Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSucianty Sutedja Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
2
Dasar Hukum : Kepres no. 68 tahun 1995 ttg Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah; Kepmenpan No. 08 Tahun 1996 ttg Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah; Kpts Gubernur Jawa Timur No. 41 Tahun 2000 ttg Pengaturan Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
3
Sebagai Acuan Umum bagi beluruh Instansi Pemerintah Daerah;
MAKSUD TUJUAN Sebagai Acuan Umum bagi beluruh Instansi Pemerintah Daerah; Agar terdapat kesamaan dalam pelaksanaan penerapan 5 (lima) hari kerja.
4
PENGATURAN JAM KERJA Senin s.d. Kamis : Pk. 07.00 – 15.30 WIB.
Istirahat : Pk – WIB. Jumat : Pk – WIB. Sholat Jumat : Pk – WIB. PENGATURAN JAM KERJA
5
PENGECUALIAN 5 (lima) HARI KERJA
Pelayanan Rumah Sakit; Pelayanan Telepon; Pelayanan Listrik Pelayanan Air Minum; Pelayanan Pemadam Kebakaran; Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pendidikan (SD, SMP, SMA dan SMK)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.