Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tax Havens Christine, M.Int.Tax.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tax Havens Christine, M.Int.Tax."— Transcript presentasi:

1 Tax Havens Christine, M.Int.Tax

2 Tax Haven – According to the OECD Report
A tax haven is a country with no or nominal taxes on income from mobile activities which also meets at least one of the following three additional conditions: It does not exchange information effectively with other countries; or It provides tax benefits to taxpayers in a non- transparent fashion; or It does not require non-residents to engage in substantial activities in the tax haven in order to qualify for tax benefits.

3 Tax Haven-according Indonesian tax regulation
Kriteria Tax Haven Country, yaitu: Negara yang mengenakan tarif pajak rendah atau negara yang tidak mengenakan pajak penghasilan; Atau Negara yang menerapkan kebijakan bank atau tidak melakukan pertukaran informasi

4 Negara yang mengenakan tarif pajak rendah
Negara yang mengenakan tarif PPh lebih rendah 50% dari tarif PPh Badan di Indonesia. Untuk tahun : < 14% Untuk tahun 2010 dst. : < 12,5%

5 Negara yang menerapkan kebijakan bank atau tidak melakukan pertukaran informasi
Negara atau jurisdiksi yang berdasarkan perundang-undangannya melarang pemberian informasi nasabahnya, termasuk untuk keperluan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.

6 Controlled Foreign Corporation
By Christine M.Int.Tax ©

7 Discussion topics: What is CFC? What is the purpose of CFC Rule?
How is the CFC Rule in Indonesia? Case study CFC

8 Reference Regulation PMK No. 256/PMK.03/2008 TENTANG PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN BADAN USAHA YANG MENJUAL SAHAMNYA DI BURSA EFEK


Download ppt "Tax Havens Christine, M.Int.Tax."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google