Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Pengertian Keselamatan kerja adalah pengawasan terhadap orang, mesin, material dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami cedera. UU no 13 tahun 2003 : Tiap pekerja berhak mendapat perlindungan atau keselamatan, kesehatan, kesusilaan serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama
2
Guna mengadakan atau memelihara kesela-matan dan kesehatan kerja, perlu dipikirkan cara menanggulangi kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tak terduga dan tidak diharapkan yang terjadi dalam pelaksanaan hubungan kerja. Yang termasuk kecelakaan kerja: Kecelakaan akibat langsung pekerjaan Kecelakaan pada saat atau waktu kerja Kecelakaan pada perjalanan (dari rumah ketempat kerja dan sebaliknya melalui jalan yang wajar) 4. Penyakit akibat kerja
3
Cara Menanggulangi kecelakaan kerja adalah :
Meniadakan unsur penyebab kecelakaan Mengadakan pengawasan yang ketat Baik kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, maupun pencemaran lingkungan harus merupakan bagian dari biaya produksi. Sehingga yang perlu dipertimbangkan adalah : Biaya kecelakaan Biaya pencegahannya
4
Biaya Kecelakaan mencakup:
Kerusakan peralatan dan bahan Gangguan atas kelancaran produksi Ganti rugi kepada pegawai yang menjadi cacat dan pendapatan berkurang. Kerangka tindakan untuk mencegah kecelakaan harus mencakup : 1. Pengendalian teknis ( sistem ventilasi, penerangan, dan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja
5
2. Penyempurnaan ergonomis
3. Pengawasan atas kebiasaan kerja 4. Penyesuaian kecepatan produksi dengan kemampuan optimum pegawai 5. Penyesuaian volume produksi dan jam proses yang optimum 6. Pembentukan Panitia Keselamatan dan Kesehataan kerja yang dipimpin oleh seorang manajer.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.