Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hukum Pajak Internasional

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hukum Pajak Internasional"— Transcript presentasi:

1 Hukum Pajak Internasional
Materi Kuliah Hukum Pajak Internasional

2 Pengertian Prof. Dr. Adriani
Hukum pajak internasional merupakan suatu kesatuan hukum yang mengupas suatu persoalan yang diatur dalam Undang-undang nasional mengenai: Pemajakan terhadap orang-orang luar negeri Peraturan-peraturan nasional untuk menghindarkan pajak ganda Traktat-traktat

3 Pengertian National External Tax Law (Jerman)
Hukum pajak internasional merupakan bagian dari hukum pajak nasioanl yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai pengenaan pajak yang mempunyai daya kerja sampai di luar batas-batas negara karena terdapat unsur-unsur asing, baik mengenai objeknya maupun subjeknya

4 Pengertian Keseluruhan kaidah pajak yang berdasar pada hukum antar negara, seperti traktat, konvensi dan sebagainya, dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum pajak yang telah lazim diterima oleh negara-negara di dunia, mempunyai tujuan mengatur soal perpajakan antara negara-negara yang saling mempunyai kepentingan Keseluruhan kaidah, baik yang berdasarkan traktat, konvensi, dan prinsip hukum pajak yang diterima oleh negara di dunia, maupun kaidah nasional yang objek pengenaan pajaknya mengandung unsur asing, sehingga memungkinkan menimbulkan bentrokan hukum antara dua negara atau lebih.

5 Latar Belakang Pajak Ganda (double taxation)
Negara berkewenangan untuk mengatur masyarakat, termasuk kebijakan pajak => hak pemajakan (tax right) Berlaku untuk penduduknya maupun penduduk dari negara lain Asas sumber vs asas kebangsaan timbul Pajak Ganda (double taxation)

6 Subjek pajak menanggung pajak lebih besar
Dampak Negatif Subjek pajak menanggung pajak lebih besar

7 Cara Pencegahan Unilateral
Sepihak dilakukan suatu negara menggunakan UU domestik Bilateral Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B – Tax treaty) Multilateral Kesepakatan beberapa negara, misal General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)

8 Subjek Pajak WPDN yang mempunyai objek pajak dari LN
WPLN yang mempunyai objek pajak dari DN

9 Sebab terjadinya pajak berganda
Domisili rangkap Kewarganegaraan rangkap Bentrokan atas domisili dan asas kewarganegaraan Objek pajak yang sama dikenakan pajak yang sama di beberapa negara


Download ppt "Hukum Pajak Internasional"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google