Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

6. ORGANISASI PROFESI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "6. ORGANISASI PROFESI."— Transcript presentasi:

1 6. ORGANISASI PROFESI

2 ORGANISASI REKAM MEDIS
DI INDONESIA PERHIMPUNAN PROFESIONAL PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN INDONESIA (PORMIKI)

3 PORMIKI 18 Februari 1989 di Yayasan Amanah, jl. Taman Kebon Sirih, Jakarta dihadiri oleh 31 rekan-rekan dan berbagai profesi yang tidak saja berasal dari organisasi profesi tetapi juga dari instansi kesehatan pemerintah dan swasta. Ketua Umum yang terpilih ialah Ibu Gemala Hatta. PORMIKI Hasil dari Panitia Kerja Pembina dan Pengembangan Sistem Pencatatan Medis RS DKI Jaya (PPSPM)

4 TUJUAN ORGANISASI 1. Membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan Sistem Kesehatan Nasioanl (SKN) dengan mengembangkan sistem rekam medis dan informasi kesehatan. 2.Mengembangkan ilmu rekam medis dan informasi kesehatan 3.Memperjuangkan kepentingan organisasi serta meningkatkan profesi anggota

5 VISI-MISI Visi PORMIKI
“Manajemen Informasi Kesehatan Yang Handal di Indonesia”. 2. Misi PORMIKI Pengembangan profesi. Peningkatan kualitas pelayanan Manajemen Informasi Kesehatan. Pengembangan IPTEK bidang Manajemen Informasi Kesehatan. Peningkatan kesejahteraan anggota.

6 . Pengembangan Organisasi
mengembangkan organisasinya sampai ke tingkat daerah di 14 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Bali, NTB, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.

7 Kerjasama dengan Depkes
menghasilkan peraturan yang berkaitan dengan karir tenaga Perekam Medis dengan keluarnya SK MenPan no. 135/Kep/M.Pan/12/2002 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya.

8 Kongres PORMIKI menyelenggarakan Kongres 5 (kali) sebagai forum tertinggi untuk menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tentang kepengurusan, penyusunan program kerja, Kode Etik, AD/ART, Visi dan Misi yang disesuaikan dengan perkembangan.

9 Ketua Umum DPP PORMIKI Dr.Dra Gemala Hatta, MRA,MKes (1989-1999),
Siswati,SKM. MKM ( ) dan Lily Wijaya, SKM, MM ( )

10 KODE ETIK PEREKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Mukadimah BAB I KEWAJIBAN UMUM Pasal 1 BAB II Pasal 2 BAB III Pasal 3 BAB IV KEWAJIBAN PROFESI Pasal 4 BAB V KEWAJIBAN DALAM BERHUBUNGAN DG. ORGANISASI PROFESI DAN INSTANSI LAIN Pasal 5 BAB VI KEWAJIBAN TERHADAP DIRI SENDIRI Pasal 6 BAB VII PENUTUP Pasal 7

11 KOMPETENSI 1: KLASIFIKASI DAN KODIFIKASI PENYAKIT, MASALAH-MASALAH YANG BERKAITAN DENGAN KESEHATAN DAN TINDAKAN MEDIS Deskripsi : Administrator Informasi Kesehatan/ Perekam Medis mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi yang diberlakukan di Indonesia (ICD-10) tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan

12 KOMPETENSI 2. : ASPEK HUKUM DAN ETIKA PROFESI
Deskripsi : Administrator Informasi Kesehatan/ Perekam Medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.

13 KOMPETENSI 3: MANAJEMEN REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Deskripsi : Administrator Informasi Kesehatan/ Perekam Medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan

14 KOMPETENSI 4: MENJAGA MUTU REKAM MEDIS
Deskripsi : Administrator Informasi Kesehatan/ Perekam Medis mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam medis.

15 KOMPETENSI 5: STATISTIK KESEHATAN
Deskripsi : Administrator Informasi Kesehatan/Perekam Medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan (forcasting) yang bermutu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan

16 KOMPETENSI 6: MANAJEMEN UNIT KERJA MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN/ REKAM MEDIS
Deskripsi : Unit kompetensi ini berhubungan dengan perencanaan, pengorganisasian, penataan dan pengontrolan unit kerja manajemen informasi kesehatan (MIK)/ rekam medis (RM) di instalansi pelayanan kesehatan.

17 KOMPETENSI 7: KEMITRAAN PROFESI
Deskripsi : Administrator Informasi Kesehatan/ Perekam Medis mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan

18 G. KESIMPULAN Bab ini merupakan ringkasan dari sejarah dan perkembangan Rekam Medis dari zaman batu hingga saat ini Seiring dengan perkembangan ilmu kedokteran juga ikut berkembang Rekam Medis secara keseluruhannya . Perkembangan dipandang dari sudut organisasi dan standarisasi serta pendidikan.


Download ppt "6. ORGANISASI PROFESI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google