Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ISU PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER
(ISU PLURALISME)
2
PENGERTIAN Sosiologis: merupakan konsep pemahaman tentang kehidupan majemuk (plural) yang harus ditata sedemikian rupa untuk menciptakan suasana saling menghargai dan menghormati guna menghindari konflik. Filsafat: paham yang mengajarkan ada lebih dari satu macam “kebenaran terakhir”,yang dipertentangkan dengan aliran“monisme” atau “dualisme” Agama: sikap keagamaan dalam memaknai kebenaran pada agama lain.
3
Lanjutan...... Pluralisme diyakini lahir sebagai gejala sosiologis dengan kesadaran bahwa keanekaragaman (pluralitas) merupakan sebuah keniscayaan. Karenanya, perlu dibangun sebuah kesepemahaman guna menghindari konflik dan benturan dalam interaksi individu maupun kelompok.
4
Menurut kamus ... Keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok kultural dalam suatu masyarakat (Oxford Dictionary) Keberadaan masyarakat yang majemuk, terkait dengan sistem sosial dan politiknya (KBBI)
5
FATWA MUI TENTANG PLURALISME
Fatwa MUI menegaskan pula bahwa pluralisme agama berbeda dengan pluralitas agama, karena pluralitas agama berarti kemajemukan agama. Banyaknya agama-agama di Indonesia merupakan sebuah kenyataan di mana semua warga negara, termasuk umat Islam Indonesia, harus menerimanya sebagai suatu keniscayaan dan menyikapinya dengan toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Pluralitas agama merupakan hukum sejarah (sunnatullah) yang tidak mungkin terelakkan keberadaannya dalam kehidupan kita sehari-hari
6
Lanjutan... Pluralisme: pengakuan bahwa semua agama sama benar dan baik, dan hidup beragama dinisbatkan seperti memakai baju dan boleh berganti-ganti. Munas VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulraisme agama sebagai tuntunan dan bimbingan kepada umat untuk tidak mengikuti paham-paham tersebut (haram).
7
Lanjutan.... Fatwa MUI tersebut dimaksudkan untuk membantah berkembangnya paham relativisme agama, yaitu bahwa kebenaran suatu agama bersifat relatif dan tidak absolut. Fatwa ini justru menegaskan bahwa masing- masing agama dapat mengklaim kebenaran agamanya (claim-truth) sendiri-sendiri tapi tetap berkomitmen saling menghargai satu sama lain dan mewujudkan keharmonisan hubungan antar para pemeluknya.
8
ISTILAH KUNCI PLURALITAS (kemajemukan, keragaman)
PLURALISME (pengakuan terhadap adanya keragaman) TOLERANSI (menghargai, menghormati pihak lain) INKLUSIF (terbuka terhadap pihak lain)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.