Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehVera Kartawijaya Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Kuliah XI MSDM Kompensasi II SAP 11 MSDM FIA IISIP 2009-10
2
Kompensasi tidak langsung Premium Pay Kompensasi non Finansial
Pembahasan SAP 11 MSDM Kompensasi tidak langsung Premium Pay Kompensasi non Finansial Flexibilitas waktu dan tempat kerja Issue-issue lain kompensasi Pajak Kompensasi Ananda Sekarbumi
3
Benefits/kompensasi tidak langsung
SAP 11 MSDM Penghargaan materi yang tidak diterima langsung oleh karyawan spt Social security , Asuransi kesehatan dan jiwa, kebakaran,penutupan kredit Pembayaran tetap jika sakit,keperluan kel, Pensiun Perlindungan bagi yg cacat /kecelakaan kerja Employee stock option plan Tunjangan jika PHK Ananda Sekarbumi
4
Pribadi:medical,dental Waktu libur panjang(diluar libur tahunan)
Lanjutan Benefit Pribadi:medical,dental Waktu libur panjang(diluar libur tahunan) Waktu kerja flexibel (tergantung bidangnya dan persetujuan manajemen) Penggantian biaya pelatihan/pengembangan,cuti masa pendidikan tetap dibayar Penyediaan sarana: shalat, fitness centre,pendidikan, hadiah kinerja,rekreasi bersama,tempat penitipan anak,pemeriksaan kesehatan,cafetaria SAP 11 MSDM Ananda Sekarbumi
5
Pembayaran rekening listrik,telp,hp
LanjutanBenefit SAP 11 MSDM Produk perusahaan Pinjaman tanpa bunga Transportasi bersama Perumahan karyawan Asuransi mobil,rumah Pembayaran rekening listrik,telp,hp Relokasi :transport akomodasi pencarian rumah baru,biaya pindah,counseling untuk keluarga Ananda Sekarbumi
6
Premium Pay: kompensasi extra yg dibayarkan pada karyawan karena bekerja dalam waktu panjang, /berbahaya/ waktu yang tidak enak SAP 11 MSDM Hazard Pay:pembayaran tambahan kepada karyawan yang bekerja dalam situasi berbahaya Shift differential:pembayaran lebih pada karyawan yang bekerja pada jam yang tidak biasa. Ananda Sekarbumi
7
Kompensasi non finansial
SAP 11 MSDM J Richard Hackman dan Greg Oldham ttg job characteristic theory: karyawan merasakan kompensasi /kepuasan batin jika mereka menilai/menskala tinggi pada 5 dimensi pekerjaan mereka : keragaman keahlian,identifikasi tugas jelas, berpengaruh pada orang lain,otonomi dalam melakukan tugas serta umpan balik Ananda Sekarbumi
8
Lanjutan kompensasi non finansial
Lingkungan kerja Kondusif: -Kebijakan /peraturan jelas - Tempat kerja baik,memadai,aman - Tak ada pembedaan krn ras,jenis kelamin,umur - Memiliki manajer “mumpuni” - Karyawan yg berkompeten dibidangya shg kita dapat bersinergi - Teman kerja yang “cocok “ shg sharing mudah - Status symbol: ukuran ruang,lokasi,interior,”titel pekerja” SAP 11 MSDM Ananda Sekarbumi
9
Flexibilitas waktu dan tempat kerja
SAP 11 MSDM Waktu flexible sesuai kesepakatan Boleh kurang dari 5 hari seminggu shg kary dapat waktu lebih bersama keluarga,waktu untuk urusan pribadi,rekreasi Job sharing : pekerjaan dibagi,karyawan digaji berdasarkan kontribusinya. Telecommuting: bekerja darimana saja dgn peralatan yang tersambung dengan kantornya Kerja paruh waktu Ananda Sekarbumi
10
Issue lain kompensasi SAP 11 MSDM Severance Pay: kompensasi untuk membantu karyawan yang di PHK Comparable worth:Penentuan nilai/rate pada pekerjaan yang berbeda misal antara gaji perawat dan gaji bagian maintenance rumah sakit Pay secrecy: larangan membicarakan kompensasi dengan rekan lain Pay compression:Kompensasi pegawai baru/lebih sedikit pengalaman sama dengan pegawai lama. Hal ini terjadi karena peningkatan standar gaji awal dan terbatasnya penyesuaian kompensasi pegawai lama. Ananda Sekarbumi
11
Peraturan Pajak Kompensasi di Indonesia PPh 21 2009 (1)
SAP 11 MSDM 1.Biaya jabatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK no 250/PMK.03/2008) :besarnya biaya jabatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah sebesar 5%,setingi tingginya Rp /th Besarnya biaya pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk pensiunan adalah 5% dari penghasilan bruto, setinggi tingginya Rp /th Ananda Sekarbumi
12
Peraturan Pajak Kompensasi di Indonesia PPh 21 2009 (2)
SAP 11 MSDM Penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dasar hukum Ps 7 UU PPH no 36 th 2008 PTKP per tahun: a.Rp untuk diri wajib pajak pribadi b. Rp tambahan untuk WP yang kawin c. Rp tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami d. Rp tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga, Ananda Sekarbumi
13
Pajak Penghasilan Ps 21 pertahun Ps 17 UU PPh No 36 Tahun 2008
SAP 11 MSDM < atau sampai dgn Rp % Diatas Rp Rp % Diatas Rp Rp % Diatas Rp % Ananda Sekarbumi
14
PKP – Rp 962,500 pph.21 5 % Rp 48,125 Bulan Nov09 Nomor 02/SG/XI/09
SLIP GAJI PT. XYZ Bulan Nov09 Nomor 02/SG/XI/09 NAMA Iwan Jabatan Manager Status menikah,2anak PENDAPATAN Gaji Pokok Rp. 1,500, TUNJANGAN Transport Rp. 500, Akomodasi Rp. 500, Komunikasi Rp. 250, Rp GAJI KOTOR Rp. 2,750, Pinjaman Rp Cuti diluar tangguangan Lain-lain Rp total Rp PTKP Rp 1,787,500 Gaji bersih Rp PKP – Rp ,500 pph % Rp 48,125
15
Perhitungan Gaji kotor Rp 2.750.000
SAP 11 MSDM Gaji kotor Rp Biaya jabatan (manager) 5% Rp Status menikah dan 2 anak, berarti penghasilan perbulan tidak kena pajak (PTKP) biaya jabatan =Rp PKP (penghasilan kena pajak)= Gaji kotor-PTKP Ananda Sekarbumi
16
Referensi SAP 11 MSDM Mondy,R Wayne .Human Resource Management,10th ed,NewJersey:Pearson International,2008.bab 9 UU no 13/2003 (revised ed) Ananda Sekarbumi
17
Kerjakan Sendiri, dan kumpulkan:,
Suppl MSDM XI 2009 Gaji kotor 12 juta Menikah ,3 anak Jabatan direktur operasional Hitung berapa gaji bersihnya. (dgn jalan/perhitungan)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.