Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFanny Lesmono Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
TANGGUNG NEGARA (PEMERINTAH) TERHADAP NEGARA&WARGANYA
PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNGJAWAB SECARA PENUH ATAS 1. Kelestarian Pancasila- UUD 45 – negara dan Pemerintah berikut BMN. 2. Kedaulatan dan wilayah hukum NKRI 3. Keselamatan jiwa dan harta benda setiap wn 4. pengawasan dan pembinaan sarana kesehatan, obat, makanan&minuman melalui pengendalian yang baik. 5. Pemberian lisensi: a. paspor b. SIM c. Usaha (SIUP, SITU, IMB), dll d, Transportasi individual dan atau massal 6. Keselamatan jiwa dan harta benda kedutaan besar/konsulat negara sahabat dan lembaga internasional yang di Indonesia
2
7. Pendidikan : a. Wajib belajar b. memajukan pendidikan secara internasional c. sarana pendidikan d. tenaga edukatif 8. Kelangsungan dan kelestarian lingkungan hidup. 9. Keharuman nama bangsa melalui olah raga dan ipteks 10. Memajukan industri untuk dapat mandiri dan bersaing. II. PEMERINTAH FAKULTATIF (BOLEH DAN TIDAK USAH) ATAS KEBUTUHAN MASYARAKAT YANG BERKEMAMPUAN EKONOMI BAIK. 1. Secara ekonomi tidak mampu tetapi secara akademis potensial maka pemerintah harus (wajib) berusaha, dan bagi mereka yang potensial dan mampu secara ekonomi pemerintah tidak usah langsung campur tangan khususnya pendidikan.
3
2. Secara finansial tidak mampu tetapi sangat potensial untuk dibina
dikembangkan maka pemerintah wajib membina untuk keharuman bangsa antara lain olah raga. 3. Secara finansial tidak mampu untuk biaya kesehatan maka pemerintah harus, bila secara finansial warga mampu maka pemerintah cukup mengawasi. Bagi yang sangat mampu secara finansial dapat dikenakan pajak dengan tarif tertentu. III. PEMERINTAH TIDAK USAH SECARA LANGSUNG BERTANGGUNGJAWAB TETAPI BERTANGGUNGJAWAB UNTUK PENGAWASAN. 1. PERHOTELAN 2. HIBURAN 3. RUMAH MAKAN 4. TRANSPORTASI UDARA
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.