Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSurya Halim Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat
3. Izin Perawat Gigi 4. Izin Fisioterapis 5. Izin Refraksionis Optisien 6. Izin Asisten Apoteker 7. Izin Terapis Wicara 8. Izin Radiografer 9. Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) kembali Selanjutnya
2
Sektor Kesehatan 10. Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 11. Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang 12. Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. 13. Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. 14. Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 15. Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT). 16. Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. 17. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Sebelumnya Selanjutnya
3
Sektor Kesehatan 18. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) 19. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat 20. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku 21. Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan 22. Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan 23. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. 24. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Sebelumnya Selanjutnya
4
Sektor Kesehatan 25. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B 26. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 27. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 28. Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B 29. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 30. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 31. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B 32. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Sebelumnya Selanjutnya
5
Sektor Kesehatan 33. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B 34. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A 35. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. 36. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. 37. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. 38. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A 39. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Sebelumnya Selanjutnya
6
Sektor Kesehatan 40. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 41. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 42. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. 43. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. 44. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. 45. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. 46. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D. Sebelumnya Selanjutnya
7
Sektor Kesehatan 47. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. 48. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C 49. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. 50. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. 51. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C 52. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C 53. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Sebelumnya MENU AWAL
8
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan
Persyaratan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
9
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Jangka Waktu : 1 Jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
10
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
11
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
12
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
13
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
14
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
15
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
16
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
17
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
18
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
19
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
20
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
21
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
22
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
23
Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
24
Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
25
Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
26
Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
27
Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
28
Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
29
Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
30
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
31
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
32
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
33
Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
34
Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
35
Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
36
Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
37
Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
38
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika.
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
39
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
40
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
41
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan.
Persyaratan : ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
42
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
43
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
44
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
45
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
46
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
47
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
48
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
49
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
50
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
51
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
52
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
53
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
54
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
55
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
56
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
57
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
58
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
59
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
60
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
61
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
62
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
63
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
64
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
65
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
66
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
67
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
68
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
69
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
70
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
71
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
72
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
73
Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
74
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
75
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
76
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
77
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya: Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
78
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
79
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
80
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
81
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
82
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
83
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
84
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
85
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
86
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
87
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
88
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
89
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
90
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
91
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
92
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
93
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
94
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
95
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
96
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
97
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
98
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
99
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
100
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
101
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
102
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
103
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
104
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
105
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
106
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
107
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
108
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
109
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
110
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
111
Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
112
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali
113
Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur
114
Bagan Alur Tata Cara Pelayanan Izin PBF Cabang
Kembali
115
Kembali
116
Kembali
117
Kembali
118
Kembali
119
Kembali
120
Kembali
121
Kembali
122
Kembali
123
Kembali
124
Kembali
125
Kembali
126
Kembali
127
Kembali
128
Kembali
129
Kembali
130
Kembali
131
Kembali
132
Kembali
133
Kembali
134
Kembali
135
Kembali
136
Kembali
137
Kembali
138
Kembali
139
Kembali
140
Kembali
141
Kembali
142
Kembali
143
Kembali
144
Kembali
145
Kembali
146
Kembali
147
Kembali
148
Kembali
149
Kembali
150
Kembali
151
Kembali
152
Kembali
153
Kembali
154
Kembali
155
Kembali
156
Kembali
157
Kembali
158
Kembali
159
Kembali
160
Kembali
161
Kembali
162
Kembali
163
Kembali
164
Kembali
165
Kembali
166
Kembali
167
Kembali
169
Kembali
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.