Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat"— Transcript presentasi:

1 Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat
3. Izin Perawat Gigi 4. Izin Fisioterapis 5. Izin Refraksionis Optisien 6. Izin Asisten Apoteker 7. Izin Terapis Wicara 8. Izin Radiografer 9. Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) kembali Selanjutnya

2 Sektor Kesehatan 10. Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 11. Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang 12. Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan. 13. Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan. 14. Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT) 15. Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT). 16. Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika. 17. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan. Sebelumnya Selanjutnya

3 Sektor Kesehatan 18. Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) 19. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat 20. Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku 21. Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan 22. Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan 23. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan. 24. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan Sebelumnya Selanjutnya

4 Sektor Kesehatan 25. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B 26. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 27. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B 28. Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B 29. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 30. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B 31. Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B 32. Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B Sebelumnya Selanjutnya

5 Sektor Kesehatan 33. Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B 34. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A 35. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A. 36. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A. 37. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A. 38. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A 39. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Sebelumnya Selanjutnya

6 Sektor Kesehatan 40. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 41. Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. 42. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN. 43. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN. 44. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C. 45. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C. 46. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D. Sebelumnya Selanjutnya

7 Sektor Kesehatan 47. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D. 48. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C 49. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C. 50. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C. 51. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C 52. Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C 53. Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C Sebelumnya MENU AWAL

8 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan
Persyaratan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

9 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Bidan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Jangka Waktu : 1 Jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

10 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

11 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan Perawat
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

12 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

13 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Perawat Gigi)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

14 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

15 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Fisioterapis)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

16 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

17 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Refraksionis Optisien)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

18 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

19 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Asisten Apoteker)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

20 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

21 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Terapis Wicara)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

22 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

23 Sektor Kesehatan – Izin Tenaga Kesehatan (Radiografer)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

24 Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

25 Sektor Kesehatan – Penerbitan ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

26 Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

27 Sektor Kesehatan – Penerbitan Ijin Usaha Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

28 Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

29 Sektor Kesehatan – Pemberian Ijin Pedagang Besar Farmasi Cabang
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

30 Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

31 Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Cabang Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

32 Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

33 Sektor Kesehatan – Pemberian Pengakuan Pendirian Sub Penyalur Alat Kesehatan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

34 Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

35 Sektor Kesehatan – Penerbitan Rekomendasi ijin prinsip Industri Kecil Obat Tradisional (IKOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

36 Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT)
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

37 Sektor Kesehatan – Pemberian Rekomendasi Ijin Usaha Industri Obat Tradisional (IOT)
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

38 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika.
Persyaratan i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

39 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Produksi Kosmetika.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

40 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

41 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Alat Kesehatan.
Persyaratan : ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

42 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

43 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Sertifikat Produksi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga ( PKRT ) Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

44 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

45 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Pusat
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

46 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

47 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pedagang Besar Farmasi (PBF) Penyalur Bahan Baku
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

48 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

49 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi ijin Penyalur Alat Kesehatan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

50 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

51 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

52 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

53 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

54 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

55 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Non Pendidikan
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

56 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

57 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

58 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

59 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

60 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

61 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

62 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

63 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

64 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

65 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

66 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

67 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

68 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

69 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

70 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

71 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

72 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

73 Sektor Kesehatan - Pemberian Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas B
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

74 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

75 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas A
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

76 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

77 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas A.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya: Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

78 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

79 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

80 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

81 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

82 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

83 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas A Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

84 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

85 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

86 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

87 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

88 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

89 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas B Pendidikan. Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya Pelayanan : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

90 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

91 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS PMA/PMDN.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

92 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

93 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU PMA/PMDN.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

94 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

95 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

96 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

97 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

98 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

99 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Pemerintah Kelas D
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

100 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

101 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Pemerintah Kelas D.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

102 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

103 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Pemerintah Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

104 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

105 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Pemerintah Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

106 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C.
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

107 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RSU Swasta Kelas C.
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

108 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

109 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RSU Swasta Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

110 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

111 Sektor kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Pendirian RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

112 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan Pelayanan : i) Pengurusan Baru : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp ,- - Fotocopy Ijazah di legalisir - Fotocopy lafal sumpah - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Fotocopy sertifikat kompetensi dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi ( MTKP ) - Fotocopy transkrip nilai - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Selanjutnya Kembali

113 Sektor Kesehatan - Pemberian Rekomendasi Ijin Penyelenggaraan RS Khusus Swasta Kelas C
Persyaratan ii) Pengurusan Perpanjangan : - Permohonan ybs. Bermaterai Rp.6000,- - Fotocopy Ijazah di legalisir institusi - Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah - Surat izin Bidan yang LAMA ASLI - Pas photo terbaru hitam putih terbaru ukuran : 4 X 6 = 2 lembar 3 X 4 = 2 lembar Biaya : Nihil Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1 ( satu ) jam Sebelumnya Kembali Bagan Alur

114 Bagan Alur Tata Cara Pelayanan Izin PBF Cabang
Kembali

115 Kembali

116 Kembali

117 Kembali

118 Kembali

119 Kembali

120 Kembali

121 Kembali

122 Kembali

123 Kembali

124 Kembali

125 Kembali

126 Kembali

127 Kembali

128 Kembali

129 Kembali

130 Kembali

131 Kembali

132 Kembali

133 Kembali

134 Kembali

135 Kembali

136 Kembali

137 Kembali

138 Kembali

139 Kembali

140 Kembali

141 Kembali

142 Kembali

143 Kembali

144 Kembali

145 Kembali

146 Kembali

147 Kembali

148 Kembali

149 Kembali

150 Kembali

151 Kembali

152 Kembali

153 Kembali

154 Kembali

155 Kembali

156 Kembali

157 Kembali

158 Kembali

159 Kembali

160 Kembali

161 Kembali

162 Kembali

163 Kembali

164 Kembali

165 Kembali

166 Kembali

167 Kembali

168

169 Kembali

170


Download ppt "Sektor Kesehatan 1. Surat Ijin Bidan ( SIB ) 2. Izin Perawat"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google