Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAHAN KULIAH HUKUM LALIN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAHAN KULIAH HUKUM LALIN"— Transcript presentasi:

1 BAHAN KULIAH HUKUM LALIN
OLEH : AIRI SAFRIJAL, S.H.,M.H. PENCEGAHAAN KECELAKAANLALIN FH UNMUHA

2 Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas
Pasal 226 UU No. 22 Thn 2009 ttg Lalin. (1) Untuk mencegah Kecelakaan Lalu Lintas dilaksanakan melalui: a. partisipasi para pemangku kepentingan; b. pemberdayaan masyarakat; c. penegakan hukum; dan d. kemitraan global. (2) Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pola penahapan yang meliputi program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. (3) Penyusunan program pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas dilakukan oleh forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3 Ada 3 Pendekatan Pecegahan Lalin
A. PENDEKATAN PRE-EMTIF Pndktan ini dpt dilksnkan mllui 2 cra sbb : Pendidikan Masyarakat, yakni : Plksnaan program ‘Polisi Sahabat Anak’ , dlm wujud :  Pengenalan rambu lalu lintas  Kunjungan ke Satuan Lalu lintas, pngnalan kndaraan  Tamn brmain lalin diberbagai sklah/tmp umum lainnya. b. Patroli Keamanan Sklah (Saka Bhayangkara), dlm wujud :  Pmbinaan PKS dg mengirimkan ang lalin pd wkt2 ekstrakulikuler sekolah.  Mengikutsertakan ang PKS dlm pngturan lalin di jalan raya, dg didampingi anggota.

4 Lnjtan....,  Mlksnakan lomba2 antar sklah mengenai kecakapan ang PKS.
3. Police goes to campus, dalam wujud:  Plksnaan lynan SIM keliling dikampus2.  Forum brsama antara polisi dan mahasiswa dlm bntuk kegiatan sosial (pengawalan), pengecekan surat-surat kendaraan dilingkungan kampus, sosialisasi peraturan dan kegiatan akademisi lainnya.

5 Pemberdayaan Masyarakat
Upaya mencegah kclakaan lalin tdk dpt dilksnkan sndri oleh Polisi tp dibtuhkan prnan masy. a. Pembinaan Kel Masyarakat, dlm wujud :  Mmbuka komunikasi aktif dg brbgai komunitas sosial masy spti komunitas pengendara spda motor (bikers), wujudnya bs brpa pngwalan komunitas.  Kgtan brsma dg kel pnyedia jasa lalin, spti prlombaan antar tukang becak dan sopir angkot dg melibatkan komunitas lainnya spti dealer mobil/motor.

6 Lnjtan...., b. Komunikasi Publik, dalam bentuk :  Plyanan masy dibidang lalin mllui komunikasi dunia maya spti pengadaan website/blog lalin yg up to date.  Mmbuka plyanan arus kendaraan scra real time dg mnggnkan media televisi/radio lokal baik brpa visual maupun audio srt mllui media jejaring sosial spti twitter.  Mlksnakan kampanye mllui baleho, spanduk dan media lainnya dlm menyampaikan pesan2 kamtibmas.

7 B. PENDEKATAN PREVENTIF
Mrpkan bntuk pncgahan kclakaan lalin mllui khadiran/kbeeradaan ang lalin itu sndri. Pndktan ini dpt dilksnakan mllui bbrpa cra diantaranya : 1. Turjawali Plksnaan fungsi pngturan, pnjgaan, pngwalan, dan patroli dilksnkan dg optimalisasi peran ang satuan lalin spti : a. Pengaturan  Pengaturan Harian Pagi hari, dg mnmpatkan ang gatur dititik- titik rawan kemacetan dan kecelakaan dg konsep ‘Polisi Senyum’. Konsep ini mngdpankan pengaturan olh ang Lalin scra humanis dan tnp penegakan hukum formal melainkan peringatan. Hal ini penting mengingat pagi hari adl wkt dmna hampir setiap orang memulai aktivitasnya.  Penggunaan alat bantu gatur seperti reka rambu lalu lintas  Pemasangan CCTV pada titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas

8 Lnjtan...., b. Penjagaan  Pnmpatan ang pd pos-pos lalin  Sistem komunikasi trpadu ang dg mnggnakan pndkatan kmnikasi langsung, utamanya dlm prcepatan pnnganan kclkaan lalin. c. Pengawalan  Plksnaan pngwalan pd kgtan2 tttu masy bahkan tanpa diminta, spti iring-iringann jenazah, ambulance dan sbgnya.  Pngwalan rutin pd kgtan2 prioritas d. Patroli  Patroli rutin dan terjadwal  Patroli insidentil pada titik-titik kerawanan  Patroli sepeda pada aktivitas tertentu masy spti patroli sepeda pada event ‘car free day’

9 Lnjtan...., 2. Penerbitan SIM/STNK Penerbitan SIM/STNK mrpakan bagian dari pelayanan masy yakni : a. Pelayan SIM/STNK  Melayani dg profesional dan prosedural  Pelayanan perpanjangan SIM dg cepat dan humanis dg mngdpankan plsi wanita sbg ujung tombak plynan. b. Pemberdayaan Komunitas masy  Membuka komunikasi aktif dg badan usaha penyedia jasa lalin spti jasa pembuatan SIM.  Membangun kerjasama pembuatan SIM dg badan usaha penyedia jasa ‘latihan mengemudi’.

10 Lnjtan...., 3. Kerjasama Lintas Sektoral Pelibatan instansi lain diluar Polri seringkali terabaikan, pdhl kgtan ini mmlki prnan penting utamanya dlm mnciptakan pelayanan publik. a. Dinas Perhubungan Dinas perhubungan berkaitan erat dg pengadaan serta perbaikan marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas. b. Dinas Pekerjaan Umum Dinas Pekerjaan Umum berkaitan dg kualitas jalan raya serta perbaikan-perbaikan jalan, dimana kondisi jalan juga merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

11 C. PENDEKATAN REPRESIF Pndkatan represif mrpkan tugas pokok kepolisian dlm aspek penegakan hukum, nmn lngkah ini adl lngkah terakhir stlah upaya pre-emtif dan preventif dilaksanakan. Pndktan represif scra tegas diutamakan kpd plnggaran yg bnar2 berpotensi mnybbkan kecelakaan lalu lintas, yakni dg cra : 1. Operasi Rutin Operasi rutin lalin dilksnkan utamanya gna mmriksa klngkapan kdraan dan klngkapan perorangan dr para pengguna jalan raya Operasi Gabungan Operasi gabungan dpt dilksnkan dg mlibatkan unsur Dinas LLAJ serta unsur Militer.

12 SEKIAN DAN TERIMAKASIH


Download ppt "BAHAN KULIAH HUKUM LALIN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google