Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIwan Irawan Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
PEDOMAN PEMILIHAN GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS BERPRESTASI TINGKAT WILAYAH 1 JAKARTA BARAT TAHUN 2017 Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta Jumat, 03 November 2017 Di Smk n 42 jAKarta
2
PESERTA PEMILIHAN GURU BERPRESTASI
Peserta pemilihan guru berprestasi Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat tahun 2017 adalah : Guru jenjang SMA dan SMK baik negeri maupun swasta yang memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.
3
PERSYARATAN AKADEMIK Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) Guru unggul/mumpuni dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial. Subkompetensi masing-masing kompetensi disajikan pada bagian penilaian. Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap pesertadidik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yangdimilikinya.
4
PERSYARATAN AKADEMIK Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi kepribadian tercermin dari kemampuan personal, berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia. Kompetensi sosial tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenagakependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
5
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alihtugas ke unit kerja lainnya. Memiliki NUPTK. Aktif melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling. Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sampai saat diajukan sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan dari yayasan bagi guru bukan PNS. Mempunyai beban kerja sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per minggu.
6
PERSYARATAN ADMINISTRATIF
Belum pernah dikenai hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Melampirkan penilaian kinerja guru 2 (dua) tahun terakhir. Melampirkan bukti partisipasi dalam kemasyarakatan berupa surat keterangan atau bukti fisik lainnya yang disyahkan oleh pengurus organisasi kemasyarakatan yang bersangkutan 2 (dua) tahun terakhir. Melampirkan portofolio 2 (dua) tahun terakhir dalam dengan format terlampir Guru-guru jenjang SMA dan SMK yang pernah menjadi pemenang I, II, dan III pemilihan guru berprestasi jenjang SMA dan SMK tingkat Provinsi dan Nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan tahun 2017. Guru-guru jenjang SMA dan SMK yang pernah menjadi pemenang I, II dan III tingkat wilayah-1 Jakarta Barat tahun 2016 tidak diperkenanan mengikuti pemilihan tahun 2017
7
JADWAL KEGIATAN NO. URAIAN KEGIATAN WAKTU TEMPAT 1. Sosialisasi
11 s.d. 20 Oktober 2017 Seluruh Sekolah 2. Pendaftaran 23 Oktober s.d. 10 November 2017 Sudin Pendidikan-1 Jakbar 3. Mengumpulkan portofolio Paling lambat 10 November 2017 4. Penilaian portofolio 13, 14 November 2017 5. Tes Tertulis 15 November 2017 SMA N 33 Jakarta 6. Presentasi dan Wawancara 16 November 2017 7. 17 November 2017 8. Pengumuman 20 November 2017
8
PENILAIAN a) Dokumen Portofolio dinilai dengan menggunakan instrumen dan rubrik yang telah disiapkan oleh panitia . b) Laporan Hasil Penilaian Kinerja Guru tahun dan tahun d) Tes wawancara dilaksanakan maksimal 30 menit untuk memverifikasi dokumen portofolio, hasil penilaian kinerja guru, dan wawasan kependidikan. Penilaian wawancara menggunakan instrumen pada pedoman penilaian pemilihan guru berprestasi tahun 2017. e) Tes Tertulis Tes tertulis yang terdiri atas; (1) Tes Penguasaan Kompetensi Profesional; dan (2) Tes Pemahaman Wawasan Kependidikan (PWK).
9
NILAI AKHIR Aspek Bobot (%) Nilai Bobot x Nilai Dokumen Portofolio 25
Penilaian Kinerja Guru 15 Presentasi Best Practice - Wawancara 30 Tes Tertulis Total 100
10
SEKIAN
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.