Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGHARGAAN DAN SISTEM PENGUPAHAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGHARGAAN DAN SISTEM PENGUPAHAN"— Transcript presentasi:

1 PENGHARGAAN DAN SISTEM PENGUPAHAN
Roby Irzal Maulana, SIP, MM

2 PENGERTIAN UPAH Irwan Rei, Managing Director Multi Talent Indonesia, menyatakan bahwa upah umumnya diartikan sebagai gaji. Gaji (upah) biasanya terdiri dari gaji pokok atau biasa juga disebut gaji dasar (basic salary) dan tunjangan-tunjangan (allowances). Amstrong dan Murlis (1994:7) mengartikan gaji sebagai bayaran pokok yang diterima oleh seseorang, tidak termasuk unsur- unsur variabel dan tunjangan lainnya.

3 PENGERTIAN UPAH (2) Gary Dessler  (1998: 85) berpendapat bahwa Gaji adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang yang diberikan kepada pegawai. Berdasarkan tiga pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa upah adalah uang atau sesuatu yang berkaitan dengan uang sebagai imbalan yang diberikan kepada seseorang atas tenaga dan fikiran yang telah diberikannya untuk suatu pekerjaan.

4 PENGUPAHAN DI INDONESIA
Peraturan mengenai pengupahan terdapat dalam UU Ketenagakerjaan Tahun 2003, khususnya Bab X pasal 88 s/d 98. Sebagai penjabarannya, pengupahan di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 17 tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

5 Upah Minimum Propinsi 2008 Nanggroe Aceh Darussalam: 1,200,000.00
Sumatera Utara: ,205.00 Sumatera Barat: ,000.00 Riau: ,000.00 Kepulauan Riau: ,000.00 Jambi: ,000.00 Sumatera Selatan: ,000.00 Bangka Belitung: ,000.00 Bengkulu: ,528.00 Lampung: ,900.00

6 Upah Minimum Propinsi 2008 (2)
11. Jawa Barat ,193.39 a. Kabupaten Bogor: 873,231.00 b. Kota Depok: ,500.00 c. Purwakarta: ,000.00 d. Kota Bekasi: ,000.00 1) Upah Minimum Kelompok I 1,020,000.00 2) Upah Minimum Kelompok II 1,013,000.00

7 Upah Minimum Propinsi 2008 (3)
e. Kabupaten Bekasi ,589.60 1) Upah Minimum Kelompok I: 1,020,000.00 2) Upah Minimum Kelompok II: 1,019,000.00 f. Kab. Sumedang 1) Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung & Pamulihan: 2) di luar Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung dan Pamulihan : 700,000.00

8 Upah Minimum Propinsi 2008 (4)
Kabupaten Karawang 912,225.00 Upah Minimum Kelompok II 970,000.00 Upah Minimum Kelompok I 924,619.00 Upah Minimum Kelompok III 1,013,583.00 Kota Bandung 939,000.00 Kabupaten Bandung 895,980.00

9 Upah Minimum Propinsi 2008 (5)
DKI Jakarta 972,604.80 Banten 537,000.00 Kabupaten Tangerang 953,850.00 Kota Cilegon 978,400.00 Jawa Tengah 547,000.00 Yogyakarta 586,000.00

10 Upah Minimum Propinsi 2008 (6)
Jawa Timur Kota Surabaya 805,500.00 Kabupaten Sidoarjo 802,000.00 Bali Kabupaten Badung 605,000.00 Kota Denpasar 800,000.00 Kabupaten Gianyar 760,000.00 Kabupaten Jembrana 737,500.00 Kabupaten Karangasem 712,320.00 Kabupaten Klungkung 686,000.00 Kabupaten Bangli 685,000.00 Kabupaten Tabanan 685,000.00 Kabupaten Buleleng 685,000.00

11 Upah Minimum Propinsi 2008 (7)
18. NTB 730,000.00 19. NTT 650,000.00 20. Kalimantan Barat 645,000.00 21. Kalimantan Selatan 825,000.00 22. Kalimantan Tengah 765,868.00 23. Kalimantan Timur 815,000.00 24. Maluku 700,000.00 25. Maluku Utara 700,000.00

12 Upah Minimum Propinsi 2008 (8)
26. Gorontalo 600,000.00 27. Sulawesi Utara - 28. Sulawesi Tenggara 700,000.00 29. Sulawesi Tengah 670,000.00 30. Sulawesi Selatan 740,520.00 31. Sulawesi Barat 760,500.00 32. Papua 1,105,500.00

13 PENGHARGAAN DAN SISTEM PENGUPAHAN
Pemberian penghargaan terdiri dari jenis- jenis upah/gaji dan cara pendistribusiannya. Penghargaan dapat bersifat instrinsik atau ekstrinsik. Penghargaan intrinsik adalah penghargaan yang sifatnya internal terhadap karyawan dan biasanya didapatkan dari keterlibatan pada tugas-tugas tertentu.

14 PENGHARGAAN DAN SISTEM PENGUPAHAN (2)
Penghargaan ekstrinsik merupakan penghargaan yang mempunyai wujud, dikontrol dan didistribusikan langsung oleh manajemen. Meskipun penghargaan intrinsik dan ekstrinsik berbeda, tetapi keduanya mempunyai hubungan yang erat karena sering terjadi pemberian penghargaan ekstrinsik (spt kenaikan gaji) dapat dirasakan juga sebagai penghargaan intrinsik (merasa berhasil) dengan menganggap bahwa kenaikan gaji sebagai simbol hasil kerja yang memuaskan.

15 PENGHARGAAN INSTRINSIK VS EKSTRINSIK
Penghargaan intrinsik Keberhasilan Perasaan berhasil Pengakuan insformal Kepuasan kerja Kemajuan pribadi Status Penghargaan ekstrinsik Pengakuan formal Tunjangan-tunjangan Pembayaran insentif Gaji/upah Hubungan sosial Lingkungan kerja

16 MEMILIH BENTUK PENGHARGAAN
Ketepatan memilih bentuk penghargaan penting untuk menentukan apakah sistem penghargaan yang dipilih berfungsi secara efektif atau tidak. Manajemen perusahaan harus dapat membaca jenis penghargaan mana yang akan memuaskan karyawan. Dari penghargaan yang diberikan, perusahaan harus mendapat timbal balik yang maksimum. Untuk itu, pemberian penghargaan untuk berbagai macam karyawan tidaklah perlu seragam. Pegawai yang lebih tua, sebagai misal, akan memilih program pensiun yang layak daripada upah yang tinggi.


Download ppt "PENGHARGAAN DAN SISTEM PENGUPAHAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google