Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MASALAH PENYALAH GUNAAN PADA PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MASALAH PENYALAH GUNAAN PADA PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM"— Transcript presentasi:

1 MASALAH PENYALAH GUNAAN PADA PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM
PENANGGULANGAN MASALAH PENYALAH GUNAAN PADA PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM Banjarmasin

2 LATAR BELAKANG DENGAN ADANYA PERBEDAAN HARGA BBM DIDALAM NEGERI YG JAUH LEBIH MURAH DIBANDING HARGA DIPASAR INTERNASIONAL MEMBERI PELUANG TERJADINYA PENYALAHGUNAAN , BAIK DLM PENYALURAN MAUPUN PEMANFAATAN, ANTARA LAIN DLM BENTUK PENYELUNDUPAN KELUAR NEGERI MAUPUN PENYIMPANGAN LAIN DARI PERATURAN YG ADA. BILA KONDISI TSB TERUS BERLANGSUNG MAKA NEGARA DIRUGIKAN SANGAT BESAR KARENA SUBSIDI YG DIBERIKAN TIDAK DINIKMATI OLEH MASY MELAINKAN MENGUNTUNGKAN KELOMPOK TERTENTU SAJA. DLM RANGKA MENANGGULANGI BERBAGAI TINDAKAN LAHGUN BBM, BAIK DLM PENYALURAN MAUPUN PEMANFAATAN BBM, PEMERINTAH C.Q. DEPT ENERGI & SUMBERDAYA MINERAL MEMBENTUK TIM TERPADU PENANGGULANGAN MASALAH PENYALAHGUNAAN PADA PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM (PMP3BBM) YG ANGGOTANYA TERDIRI DARI UNSUR INTER DEPARTEMEN, PERTAMINA SERTA TNI & POLRI PELAKSANAAN TUGAS TIM TSB DIPERKUAT DGN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 5 TH 2000 TANGGAL 10 JULI TTK KOORDINASI PENANGGULANGAN MSLH PENYALAHGUNAAN PADA PENYEDIAAN & PELAYANAN BBM

3 2. PEMBENTUKAN TIM TERPADU
DLM RANGKA MENANGGULANGI LAHGUN BBM, PEMERINTAH DLM HAL INI DEPT ENERGI & SUMBERDAYA MINERAL MEMBENTUK TIM TERPADU PMP3BBM YG ANGGOTANYA TERDIRI DARI UNSUR DSDM, PERTAMINA, TNI, POLRI, DEP HUB, DEPERINDAG, DEPDAGRI, DITJEN BEA & CUKAI DAN KEJAGUNG, SEDANGKAN PENANGGUNGJAWAB ADL MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PELAKSANAAN TUGAS TIM TSB DIPERKUAT DGN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 5 TH 2000 TANGGAL 10 JULI TTK KOORDINASI PENANGGULANGAN MSLH PENYALAHGUNAAN PADA PENYEDIAAN & PELAYANAN BBM TGL 21 PEBRUARI 2001, PEMBENTUKAN TIM TERPADU PMP3BBM DIPERTEGAS DGN KEPRES NO 25 TH 2001 TTG TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN TANPA IJIN, PENYALAH GUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK SERTA PERUSAKAN INSTALASI KETENAGALISTRIKAN DAN PENCURIAN ALIRAN LISTRIK KONSEP KERJA TIM ADALAH DENGAN CARA MENDORONG CARA FUNGSIONAL YG TERKAIT UTK MELAKSANAKAN TUGASNYA DLM MENANGGULANGI PENYALURAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM, SEDANGKAN PENDEKATAN YG DIGUNAKAN ADLAH PENDEKATAN HUKUM.

4 3. TUGAS-TUGAS TIM TERPADU
1. SUB TIMDU INDUSTRI a. PENINDAKAN THD INDUSTRI YG MENGGUNAKAN BBM SBG BAHAN PRODUK SERTA PENGGUNAAN BBM YG TIDAK SESUAI KETENTUAN b. PENINDAKAN THD INDUSTRI YG MELAKUKAN MARK UP KEBUTUHAN DAN SISANYA DIJUAL KE PASAR GELAP c. UJI PETIK DAN PENELITIAN SERTA PENYEMPURNAAN SISTEM DISTRIBUSI BBM INDUSTRI 2. SUB TIMDU BBM PERKAPALAN a. PENINDAKAN TERHADAP TANKER GELAP b. PENGAWASAN & PENINDAKAN THD PERUSAHAAN PERIKANAN, AGEN PERKAPALAN (NELAYAN ASING / CHARTER), YG MEMANIPULASI JATAH BBM c. PENIPUAN UPAYA PENYELUNDUPAN BBM d. PENGAWASAN LOSSES TANKER PERTAMINA e. UJI PETIK DAN PENELITIAN SISTEM DISTRIBUSI BBM UNTUK SEKTOR NELAYAN, SERTA PENYEMPURNAAN SISTEM DISTRIBUSI BBM SEKTO PERKAPALAN /3. SUB TIMDU . . .

5 3. SUB TIMDU BBM UMUM 3. TUGAS-TUGAS TIM TERPADU
a. PENINDAKAN THD PELAKU PENIMBUNAN DAN PENGOPLOSAN BBM b. PENUTUPAN TEMPAT TEMPAT PENIMBUNAN DAN PENGOPLOSAN BBM, SERTA DILANJUTKAN DGN PENYELESAIAN SECARA HUKUM ATAS PELANGGARAN YG TELAH DILAKUKAN c. DICAPAINYA KEBERHASILAN MENCEGAH DAN MENIADAKAN PELUANG BAGI PELAKU MANIPULASI MAUPUN PENYIMPANGAN BBM UMUM SEHINGGA MAMPU MENEKAN KERUGIAN NEGARA d. DIPEROLEHNYA SISTEM DISTRIBUSI BBM UMUM YG TEPAT SASARAN, TEPAT WAKTU DAN TEPAT JUMLAH BAGI KEBUTUHAN MASYARAKAT.

6 1 2 4 3 4. TOLOK UKUR KEBERHASILAN TIMDU PMP3BBM
MAKIN MENURUNNYA SUBSIDI BBM DPT DIUKUR DGN SEMAKIN TURUNNYA ALOKASI DISTRIBUSI SEMUA JENIS BBM YG DIJUAL DI DLM NEGERI (KECUALI AVTUR DAN AVIGAS) SEMUA MENDAPAT SUBSIDI SEHINGGA MAKIN BESAR KEBUTUHAN MASY, MAKIN BESAR PULA NILAI SUBSIDINYA 1 MAKIN MENURUNNYA JLH PELANGGARAN DLM PENYEDIAAN & PELAYANAN BBM MAUPUN PENYALAH GUNAAN BBM BERSUBSIDI. DLM HAL INI PEMBERIAN SUBSIDI BBM OLEH PEMERINTAH TEPAT SASARAN KPD MASY KECIL SERTA PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH 2 MAKIN TERTIBNYA KEGIATAN ‘MITRA USAHA’ PERTAMINA DLM MEMBANTU BEKERJA SAMA DGN PERTAMINA UTK MENDISTRIBUSIKAN MENYALURKAN SEMUA JENIS BBM SERTA MAKIN PATUHNYA PENGGUNA BBM DLM MEMERLUKAN KEBUTUHAN BBM SESUAI KETENTUAN YG ADA(BBM BERSUBSIDI) 3 MAKIN OPTIMAL DAN PROFESIONAL NYA PEKERJA PERTAMINA DLM MELAKSANAKAN PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM BERSUBSIDI 4

7 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM
1. PELAYANAN BBM INDUSTRI PELAYANAN UNTUK INDUSTRI ADALAH LOKO DEPOT PERTAMINA SEHINGGA TRANSPORTASI DAN SARANANYA DISEDIAKAN OLEH KONSUMEN. SARANA TRANSPORTASI DAPAT BERUPA MOBIL TANGKI, TANKER / TONGKANG DAN PIPA a. SYARAT 1) MENGAJUKAN PERMINTAAN TERTULIS KEPADA PERTAMINA UNIT PPDN YG TERKAIT 2) MENCANTUMKAN JUMLAH DAN JENIS BBM SECARA RINCI DIAJUKAN SESUAI KEBUTUHAN 3) SETELAH DISEUJUI DAN DIBERIKAN ALOKASI , KONSUMEN MENGAJUKAN RENCANA PENGAMBILAN DGN MELAKUKAN PEMBAYARAN DAN MENGADAKAN SARANA ANGKUTANNYA 4) KONSUMEN DPT MENGANGKUT SENDIRI BBM NYA ATAU MENUNJUK TRANSPORTIR UTK MELAKSANAKAN PENGANGKUTAN

8 POLA DISTRIBUSI MINYAK SOLAR
INSTALASI / DEPOT PERTAMINA KONTRAKTOR ANGKUTAN SPBU PENIMBUN BBM ILLEGAL (OPLOSAN) INDUSTRI MOBIL UMUM MOBIL PRIBADI SEKTOR INFORMAL (DRUM/JERIGEN) LUAR NEGERI / ZEE UTK KAPAL IKAN ASING TONGKANG TUGBOAT TANKER TRANSPORTASI PERTAMINA TRANSPORTASI LIAR

9 c. PENGANGKUTAN BBM UTK INDUSTRI
5. PROSEDUR PENYALURAN BBM b. PELAYANAN 1) PELAYANAN BBM DARI INDUSTRI SUPPLY POINT YG BERBEDA DGN UNIT PPDN YG BERSANGKUTAN HARUS SEIJIN DIT PPDN SETELAH ADANYA PERSETUJUAN & KOORNIASI DGN ESELON TERKAIT DI PERTAMINA 2) PELAYANAN BBM KEPADA INDUSTRI DARI SUPPLY POINT SETEMPAT DITENTUKAN OLEH PERTAMINA UNIT PPDN SETEMPAT c. PENGANGKUTAN BBM UTK INDUSTRI INDUSTRI YG MEMBUTUHKAN BBM DPT MENGANGKUT SENDIRI DGN SARANA ANGKUT ATAU REKANAN YG TERDAFTAR DI PERTAMINA UNIT PPDN TERKAIT DGN : 1) MENGGUNAKAN KAPAL PENGANGKUT BBM / KAPAL TANGKER ATAU TONGKANG 2) MENGGUNAKAN MOBIL TANGKI 3) MENGGUNAKAN PIPA LANGSUNG DARI DEPOT PERTAMINA d. PEMBAYARAN HARGA PENJUALAN BBM ADALAH : 1) UTK PEMBAYARAN DLM NEGERI DITETAPKAN DLM RUPIAH BERDASARKAN KEPUTUSAN PRESIDEN 2) UTK KEPERLUAN INTERNASIONAL DITETAPKAN DLM VALUTA ASING / US $ BERDASARKAN SRT KEPUTUSAN DIRUT PERTAMINA, HARGA PENJUALAN BERLAKU PD SAAT PENYRAHAN BBM KPD KONSUMEN 3) PEMBAYARAN ATAS PEMBELIAN BBM ADLH TUNAI SEBELUM BBM DISERAHKAN KECUALI DITENTUKAN LAIN DLM SRT PEMBELIAN JUAL BELI (KONTRAK) UTK INDUSTRI TERTENTU

10 2. PELAYANAN BBM UNTUK KAPAL
5. PROSEDUR PENYALURAN BBM 2. PELAYANAN BBM UNTUK KAPAL a. SYARAT 1) PERUSAHAAN PELAYARAN / PEMILIK KAPAL MENGAJUKAN OERMINTAAN KPD PERTAMINA UPPDN YG TERKAIT 2) PERMINTAAN BUNKER UTK KAPAL BERBENDERA INDONESIA HARUS MELAMPIRKAN COPY : a) S I U P P / S I C P N P b) BUKTI PEMILIKAN KAPAL c) SPESIFIKASI SHIP PARTICULAR KAPAL d) RINCIAN PEMAKAIAN BBM (UTK MENGHINDARI PERMINTAAN YG BERLEBIHAN ATAU MARK UP) 3) UTK KAPAL BERBENDERA ASING DIBERLAKUKAN HARGA INTERNASIONAL DLM VALUTA ASING / US$ DEMIKIAN JUGA SELURUH KAPAL BERBENDERA ASING YG DICHARTER / DISEWA PERUSAHAAN PELAYARAN NASIONAL 4) PEMBELIAN BBM OLEH PERUSAHAAN PERKAPALAN MAUPUN PERIKANAN DILAYANI LANGSUNG DARI INSTALASI PERTAMINA, DIMAKSUDKAN UTK KEBUTUHAN MESIN KAPALNYA DAN TIDAK UNTUK DIPERJUAL BELIKAN 4) BILA KONSUMEN KAPAL MENGINGINKAN MENGAMBIL SENDIRI BBM DGN MENGGUNAKAN KAPAL PENGANGKUT TANKER / TONGKANG MAKA DIKENAKAN HARGA BBM INTERNASIONAL DLM VALUTA ASING / US $

11 b. PELAYANAN 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM
SARANA PENYERAHAN BBM UTK KONSUMEN KAPAL ADALAH MELALUI : PIPA BUNKER (PIT) DIPELABUHAN YG TERSEDIA PIPA BUNKER PERTAMINA DPT DILAYANI BBM TANPA BIAYA TAMBAHAN TONGKANG & MOBIL TANGKI DITEMPAT YG TIDAK TERSEDIA PIPA BUNKER, PELAYANAN PENYERAHAN BBM BUNKER DILAKSANAKAN MELALUI BUNKER SERVICE ATAU MOBIL TANGKI DGN DIKENAKAN BIAYA TAMBAHAN BERUPA TARIF JASA ANGKUTAN PELAYANAN BBM UTK KAPAL DAPAT JUGA MELALUI : 1) STASIUN PENGISIAN BBM UNTUK BUNKER (SPBB) a) BERTUGAS MEMBERIKAN PELAYANAN BBM KPD SELURUH RAGAM KONSUMEN KAPAL-KAPAL YG BEROPERASI DI SUNGAI, PANTAI & PERAIRAN DANGKAL DI SELURUH WIL INDONESIA b) HARGA JUAL BBM DARI SPBB KPD KONSUMEN ADLH HARG KEPRES DITAMBAH DGN ONGKOS ANGKUTAN BBM YG DITETAPKAN OLEH PEMDA SETEMPAT c) KEPADA SPBB DIBERLAKUKAN ALOKASI BBM d) SPBB DITEMPATKAN SECARA STATSIONER DIPERAIRAN DANGKAL PD KEDALAMAN 5 Mtr ARUS SURUT DILUAR ATAUPUN DIDALAM KOLAM PELABUHAN YG BELUM ADA FASILITAS BENKERNYA, PELABUHAN NELAYAN, PELABUHAN KAPAL MOTOR ANTAR PULAU DAN ATAU DI ALUR SUNGAI

12 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM
2) AGEN PREMIUM DAN MINYAK SOLAR (APMS) a) APMS ADALAH AGEN YG DITUNJUK UTK MEMENUHI KEBUTUHAN PREMIUM & MINYAK SOLAR UTK UMUM YG ALOKASINYA TIDAK DPT DILALUI MOBIL TANGKI SECARA LAYAK ATAU BERADA DI SEBEANG SUNGAI / LAUT b) PENYALUR BBM PD INSTALASI / DEPOT PERTAMINA, ONGKOS ANGKUTAN BEBAN AGEN DAN AGEN DIBERIKAN MARGIN / KEUNTUNGAN SEPERTI YG BERLAKU UTK SPBU PERTAMINA c) PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN OLEH UPPDN SETEMPAT DGN DIIKAT SURAT PERJANJIAN PENUNJUKAN APMS d) VOLUME PENJUALAN DITETAPKAN PERTAMINA SESUAI KEBUTUHAN NYATA DAERAH KERJA APMS e) HARGA JUAL APMS ADALAH HARGA KEPPRES DITAMBAH ONGKOS ANGKUT KE LOKASI APMS YG DITETAPKAN OLEH PEMDA SETEMPAT

13 POLA PEMBEKALAN BBM (WHITE OIL) DENGAN TANKER DARI KILANG KE TT
POLA PEMBEKALAN BBM (WHITE OIL) DENGAN TANKER DARI KILANG KE TT.INST/DEPOT DOKUMEN KILANG DLM NEGERI : BILL OF LADING MANIFEST CERTIFICATE OF QUANTITY LOADED CERTIFICATE OF QUANTITY …………… DOKUMEN KILANG LUAR NEGERI : PROFORMA INVOICE CERTIFICATE OF ORIGIN DOKUMEN : NOTICE OF READINESS DRY CERTIFICATE ULLAGE STATEMENT AFTERLOADING …………. ……………. LOADING ….. TANKER TRANSPORT LOSS MAX 0.2% TERMINAL TRANSIT INSTALASI SEAFED DEPOT DISCHARGE LOSS MAX 0.5% CERTIFICATE OFF QUANTITY SUPPLY LOSS MAX “0.5 %” ? TERLALU BESAR UNTUK BERAPA HARI PELAYARAN DAN JENIS BBM

14 c. PEMBAYARAN 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM KAPAL RUTE DALAM NEGERI
UTK KAPAL BERBENDERA INDONESIA YG BEROPERASI DLM NEGERI & KAPAL TRAYEK ANTAR PULAU (PELAYARAN NUSANTARA), PELAYARAN BBM PEMBAYARANNYA DIKENAKAN TUNAI DGN HARGA RUPIAH SESUAI KEPPES KAPAL RUTE INTERNASIONAL UTK KAPAL BERBENDERA INDONESIA YG BEROPERASI DARI & KELUAR NEGERI DIKENAKAN PEMBAYARAN TUNAI DGN HARGA INTERNASIONAL DLM VALUTA ASING / US $ 3) KAPAL ASING UTK KAPAL BERBENDERA ASING DIKENAKAN PEMBAYARAN TUNAI DGN HARGA INTERNASIONAL DLM VALUTA ASING / US $

15 3. PELAYANAN BBM UMUM a. SYARAT 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM
MINYAK TANAH DIMAKSUDKAN TERUTAMA UTK KONSUMEN RUMAH TANGGA & NELAYAN TRADISIONAL UTK KEPERLUAN MENDESAK DAN PENERANGAN. PENGGUNAAN MINYAK TANAH DILUAR MAKSUD DIATAS HARUS MENDAPAT PERSETUJUAN KHUSUS DARI PERTAMINA DIT PPDN AGEN MINYAK TANAH BERBENTUK BADAN USAHA PERORANGAN ATAU KOPERASI YG DIANGKAT OLEH DIR PPDN ATAS USULAN UNIT PPDN DGN DIBERIKAN NOMOR INDUK AGEN PERTAMINA (NIAP) AGEN MINYAK TANAH DPT BERGABUNG DLM 1 BADAN YG DISEBUT PERSEROAN TERBATAS MINYAK TANAH (PTMT) AGEN MINYAK TANAH YG BERBENTUK KOPERASI HARUS MEMPUNYAI SERTIFIKASI DARI DIRJEN PEMBINAAN KOPERASI AGEN MINYAK TANAH WAJIB MENYALURKAN ……… b) PANGKALAN MINYAK TANAH MERUPAKAN TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA MINYAK TANAH UTK DISALURKAN LANGSUNG KPD KONSUMEN ATAU MELALUI PENJUAL PENGECER / TUKANG PIKUL PANGKALAN MINYAK TANAH BERBENTUK PERORANGAN ATAU KOPERASI YG DIANGKAT & DIBINA OLEH AGEN MITAN DAN DIWAJIBKAN MEMBUAT KONTRAK / SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENYALURAN MINYAK TANA H MENYERAHKAN 1 LBR NASKAH DARI TIAP KONTRAK YG SDH DITANDATANGANI KEPADA UPPDN YG BERSANGKUTAN MELAPORKAN JIKA ADA PENYALURAN MITAN KPD PIHAK YG BUKAN MERUPAKAN PANGKALAN DGN DISERTAI PENJELASAN YG LENGKAP HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) DITETAPKAN OLEH KEP PEMDA DGN BERPEDOMAN PD KEP MENTERI DLM NEGERI

16 POLA DISTRIBUSI MINYAK TANAH
PENIMBUN BBM ILLEGAL (OPLOSAN) INDUSTRI LUAR NEGERI / ZEE UTK KAPAL IKAN ASING TONGKANG TUGBOAT TANKER MASY PRA SEJAHTERA EKONOMI LEMAH NELAYAN TRADISIONAL U K M INSTALASI / DEPOT PERTAMINA HARGA SUBSIDI AGEN MT PANGKALAN MT PENYALUR HARGA NON SUBSIDI 50 % PASAR

17 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM
2) BBM PREMIUM DAN SOLAR STASIUN PENGISIAN BBM UNTUK UMUM (SPBU) POM BENSIN SPBU DIBENTUK SBG SARANA KHUSUS UTK PENYALURAN & PELAYANAN BBM BAGI MASY UMUM PEMAKAI KENDARAAN BERMOTOR BAIK DI DARATAN DAN DI PERAIRAN DANGKAL PENJUALAN BBM DARI SPBU DILAKSANAKAN LANGSUNG KPD KONSUMEN PEMAKAI KENDARAAN BERMOTOR PENJUALAN BBM DARI SPBU MENDAPAT IMBALAN YG DISEBUT MARGIN YG BESARNYA DITENTUKAN OLEH PEMERINTAH / MENTERI KEUANGAN RI PENYEAHAN BBM DARI PERTAMINA KEPADA SPBU ADALAH FRANCO SPBU, ONGKOS ANGKUTAN KE SPBU MENJADI TANGGUNGAN PERTAMINA KEPADA SPBU TIDAK DIBERLAKUKAN PEMBATASAN ALOKASI BBM b) SPBU DWI FUNGSI SPBU DWIFUNGSI DIBENTUK SBG SARANA KHUSUS UTK PENYALURAN DAN PELAYANAN BBM BAGI MASY UMUM PEMAKAI KENDARAAN BERMOTOR DI DARAT ATAU DI LAUT KETENTUAN KETENTUAN LAINNYA SAMA SEPERTI PADA KETENTUAN SPBU c) PREMIUM SOLAR PACKED DIALER (PSPD) PSPD ADLH SARANA UTK PENYALURAN & PELAYANAN BBM DI DAERAH / TEMPAT YG BELUM MEMUNGKINKAN UTK DIBANGUN SPBU KARENA LETAKNYA TERPENCIL ATAU KARENA TIDAK EKONOMIS TETAPI KEBUTUHAN BBM UTK KENDARAAN BERMOTOR DI DAERAH / TEMPAT TERSEBUT HARUS DILAYANI PENYERAHAN BBM DARI PERTAMINA KE PSPD ADALAH FRANCO PSPD, ONGKOS ANGKUTAN MENJADI TANGGUNGAN PERTAMINA KEPADA PSPD DIBERLAKUKAN ALOKASI BBM YANG BESARNYA DITENTUKAN OLEH UNIT PPDN KETENTUAN-KETENTUAN LAINNYA SAMA SEPERTI PADA KETENTUAN SPBU

18 POLA DISTRIBUSI PREMIUM
SPBU KONTRAKTOR ANGKUTAN MOBIL UMUM MOBIL PRIBADI SEKTOR INFORMAL (DRUM/JERIGEN) INSTALASI / DEPOT PERTAMINA PANGKALAN MT PENIMBUN BBM ILLEGAL (OPLOSAN) DIJUAL KE PENGECER

19 5. PROSEDUR PENYALURAN BBM
d) POOL KONSUMEN POOL KONSUMEN DIADAKAN UNTUK MELAYANI KEBUTUHAN BBM BAGI KONSUMEN-KONSUMEN KECIL YG TIDAK TERJANGKAU OLEH PELAYANAN SPBU DAN APMS MAUPUN OLEH PROSEDUR PELAYANAN INDUSTRI KONSUMEN-KONSUMEN YG DPT DILAYAR : NELAYAN PENGGILINGAN PADI PELAYARAN RAKYAT, YG TDK TERJANGKAU OLEH PELAYANAN BUNKER SUSUNAN LAIN YG DIANGGAP PANTAS (RELEVAN) DAN YG TIDAK TERJANGKAU OLEH PROSEDUR PELAYANAN INDUSTRI PENYERAHAN BBM ADALAH LOKO INSTALASI, DEPOT PERTAMINA VOLUME BBM DIBERLAKUKAN ALOKASI BBM POOL KONSUMEN ADALAH SISTEM PELAARAN BBM DARI PERTAMINA DAN TIDAK DIBENARKAN MENJUAL / MENYERAHKAN LAGI BBM KEPADA KONSUMEN LAIN DILUAR YG TERGABUNG DLM HIMPUNANNYA e) PENGANGKUTAN AGEN BBM MINYAK TANAH, SPBU, PSPD, APMS DAN POOL KONSUMEN MENGGUNAKAN ANGKUTAN MOBIL TANGKI UNTUK APMS YG TIDAK DPT DILALUI MOBIL TANGKI ANGKUTANNYA MENGGUNAKAN PERAHU / TONGKANG UTK ANGKUTAN BBM MOBIL TANGKI / TONGKANG HARUS DILENGKAPI SURAT-SURAT DOKUMEN SEBAGAI BERIKUT : (a) PAKTUR NOTA BUKTI BUKTI PEMBAYARAN (PNBP) ATAS DO (DELIVERY ORDER) YG MENYEBUTKAN : NELAYANJENIS BBM - TANGGAL PENGAMBILAN JUMLAH DAN LAIN-LAIN (CONTOH PNBP) TUJUAN / DO SESUAI PD LAMPIRAN KEPEMILIKAN (b) DATA TRANSPORTIR

20 KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS
1. DASAR – DASAR HUKUM PP NO. 53 TH 1957 TTG PENYALURAN PERUSAHAAN – PERUSAHAAN b. UU NO. 11 TH 1965 TTG PERGUDANGAN, yo UU NO. 7 DRT TTG TINDAK PIDANA EKONOMI UU NO. 44 TH 1960 TTG PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI UU NO. 5 TH 1984 TTG PERINDUSTRIAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 17 TH 1985 TTG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHA ANGKUTAN LAUT UU NO. 23 TH 1992 TTG PELAYARAN UU NO. 10 TH 1995 TTG KEPABEANAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 82 TH 1999 TTG ANGKUTAN PERAIRAN UU NO. 31 TH 1999 TTG PEMBERASAN TINDAK PIDANA KORUPSI UU NO. 8 TH 1999 TTG PERLINDUNGAN KONSUMEN KUHP

21 2. KEMUNGKINAN KASUS YG TERJADI & KETENTUAN HUKUM
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS 2. KEMUNGKINAN KASUS YG TERJADI & KETENTUAN HUKUM NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI 1 PENGGELAPAN CONTOH : SOPIR MENGELUARKAN SEBAGIAN ISI BBM DARI TANGKI KE PIHAK YG TIDAK BERHAK MENERIMA ; PENGGELAPAN DO PASAL 374 HUHP PASAL 362 KUHP PENGGELAPAN YANG YG DILAKUKAN OLEH ORG YG MEMEGANG BRG ITU BERHUBUNGAN DGN PEKERJAANNYA ATAU JABATANNYA ATAU KECUALI IA MENDAPAT UPAH UANG, DIHUKUM PENJARA SELAMA-LAMANYA 5 TH BARANG MENGAMBIL SESUATU BRG YG SAMA SEKALI ATAU SEBAGIAN TERMASUK KEPUNYAAN ORG LAIN DGN MAKSUD AKAN MEMILIKI BRG ITU DGN MELAWAN HAK, DIHUKUM KARENA PENCURIAN, DIHUKUM DGN HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA 5 TAHUN 2 SEBAGAI PENADAH ORG YG MENERIMA BBM (MINYAK) DARI SOPIR/ KENEK YG MENGAMBIL DARI TRUK TANGKINYA (KENCING BBM) PASAL 480 KUHP DIANCAM DGN PIDANA PENJARA MAX 4 TH ATAU PIDANA DENDA MAKS ENAM PULUH RUPIAH (X 15) : KE-1, KARENA PENADAHAN, BARANG SIAPA MEMBELI, MENYEWA, MENUKARKAN, MENERIMA GADAI, MENERIMA SBG HADIAH, ATAU UNTUK MERAIH UNTUNG : MENJUAL, MENYEWAKAN, MENUKARKAN, MENGGADAIKAN, MENGANGKUT, MENYIMPAN ATAU MENYEMBUNYIKAN SESUATU BRG, YG DIKETAHUINYA ATAU SEPATUTNYA HRS DIDUGA BAHWA ITU DIPEROLEH DARI KEJAHATAN /KE-2, ….

22 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI KE-2, BARANG SIAPA MENARIK KEUNTUNGAN DARI HASIL SUATU BRG YANG DIKETAHUINYA ATAU SEPATUTNYA HRS DIDUGA BAHWA ITU DIPEROLEH DARI KEJAHATAN. 3 PERSAINGAN CURANG CONTOH : ORG YG MELAKUKAN PENGOPLOSAN PSL 382 Bis KUHP MELAKUKAN PERBUATAN MENIPU ATAU MENGELIRUKAN SESEORANG / ORG BANYAK DGN MAKSUD UNTUK MEMPERBESAR HASIL PERDAGANGANNYA DGN CARA MEMALSUKAN JENIS BRGNYA, DIHUKUM PENJARA SELAMA-LAMANYA 1 TH 4 BLN ATAU PIDANA DENDA PALING BANYAK Rp, ,- 4 PEMALSUAN ORG YG MEMALSUKAN SURAT / DOKUMEN (TUJUAN BERLAYAR DLM BERKAS PENGAJUAN BBM TDK SAMA DGN BERKAS SIB) b. PENIPUAN KEPERCAYAAN DARI PEMILIK BBM DISALAHGUNAKAN PELAKU PENIPUAN SEHINGGA PEMILIK DIRUGIKAN PASAL 263 KUHP MEMBUAT SRT PALSU ATAU MEMALSUKAN SRT, HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA 6 TH MENGGUNAKAN SRT PALSU YG DIPALSUKAN ITU SEOLAH-OLAH ASLI, HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA 6 TH PENIPUAN, BARANG SIAPA DGN MAKSUD HENDAK MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI ATAU ORG LAIN DGN MELAWAN HAK, BAIK DGN MEMAKAI NAMA PALSU ATAU KEADAAN PALSU BAIK DGN AKAL & TIPU DAYA MUSLIHAT MAUPUN DGN RANGKAIAN PERKATAAN BOHONG, MEMBUJUK ORG LAIN SUPAYA MEMBERIKAN SESUATU BRG / UANG DIHUKUM KARENA PENIPUAN DGN HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA 4 TH /2) OKNUM

23 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI OKNUM BERJANJI AKN MEMPERBESAR DO APABILA CALON PENERIMA MAU MEMBERI IMBALAN, TERNYATA DO DITOLAK DIPERBESAR c) NAKHODA YG MENCURI KEUNTUNGAN PASAL 467 KUHP NAKHODA KAPAL INDONESIA YG DGN MAKSUD MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI ATAU ORG LAIN DGN MELAWAN HAK ATAU AKAN MENUTUP KEUNTUNGAN DEMIKIAN MERUBAH TUJUAN KAPALNYA DIHUKUM PENJARA SELAMA-LAMANYA 4 TH 5 PERIZINAN CONTOH : PANGKALAN LIAR, PENGOPLOSAN BBM PASAL 13 (1) UU NO.5 TH 1984 TTG PERINDUSTRIAN BR JOPP NO.1 TH 1957 JO PP NO.53 TH 1957 TTG PENYALURAN PERUSAHAAN- PERUSAHAAN BARANG SIAPA DGN SENGAJA MELAKUKAN PERBUATAN YG BERTENTANGAN DGN KETENTUAN SEBAGAIMANA PASAL 13 (1) DIHUKUM PENJARA SELAMA-LAMANYA 5 TH ATAU PIDANA DENDA PALING BANYAK Rp ,- DITAMBAH DGN PENCABUTAN IJIN USAHA INDUSTRINYA TIDAK MEMILIKI IJIN USAHA DAN ATAU IJIN TEMPAT USAHA BAIK IJIN PERDAGANGAN, IJIN INDUSTRI 6 PELANGGARAN TTG : EKSPLORASI EKPLOITASI PASAL 18 (1) UU NO.44 Prp. 1960 DIHUKUM DGN HUKUMAN PENJARA SELAMA-LAMANYA 6 TH DAN ATAU DENGAN DENDA … /- PEMURNIAN DAN

24 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI PEMURNIAN DAN PENGOLAHAN PENGANGKUTAN PENJUALAN BBM TTG PERTAMBANGAN MINYAK JO UU NO.8 TH 1971 SETINGGI-TINGGINYA Rp ,- BARANG SIAPA YG TIDAK MEMPUNYAI KUASA PERTAMBANGAN MELAKUKAN USAHA PERTAMBANGAN SEPERTI DIMAKSUD PASAL 4 PERPU INI 7 PENGANGKUTAN BBM TANPA DOKUMEN SAH DARI PERTAMINA PS. 87 PP NO.82 TH 1999 PASAL 102 UU NO.10 TH 1995 PS. 69 UU NO.10 TH 1995 TTG BEA & CUKAI DISITA UNTUK NEGARA 8 PENIMBUNAN BBM TANPA IJIN SAH PS.103 UU NO.10 TH 1995 TTG BEA & CUKAI MENIMBUN, MENYIMPAN, MEMBELI, MEMILIKI, MENJUAL, MENUKAR DAN SELANJUTNYA, DIHUKUM DGN PIDANA NEGARA 5 TH 9 KORUPSI CONTOH : PEJABAT / PNS / SWASTA MENJUAL BBM DIBAWAH HARGA KETETAPAN PEMERINTAH OPLOSAN YG DIJUAL KPD INDUSTRI PENYIMPANGAN PEMANFAATAN SUBSIDI HARGA BBM PS. 2 UU NO.31 TH 1991 UU NO.3 TH 1971 TTG TINDAK PIDANA KORUPSI (1) SETIAP ORG YG SECARA MELAWAN HUKUM MELAKUKAN PERBUATAN MEMPERKAYA DIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI YG DPT MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA ATAU PEREKONOMIAN NEGARA DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 4 THDAN PALING LAMA 20 TH DGN DENDA PALING SEDIKIT Rp ,- DAN PALING BANYAK Rp. 1 MILYAR /(2) DALAM HAL

25 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI (2) DALAM HAL TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI MANA DIMAKSUD DLM AYAT (1) DILAKUKAN DLM KEADAAN TERTENTU, PIDANA MATI DAPAT DIJATUHKAN 10 PENYELUNDUPAN CONTOH : MEMUAT BBM DILUAR KAWASAN PABEAN KE KAPAL TUJUAN DILUAR NEGERI TANPA MENGINDAHKAN KETENTUAN UU KEPABEANAN (MISALNYA TANPA PEB) PS. 102 UU NO.10 TH 1995 TTG KEPABEANAN BARANG SIAPA YG MENGIMPOR ATAU MENGEKSPOR ATAU MENCOBA MENGIMPOR ATAU MENGEKSPOR BRG TANPA MENGINDAHKAN KETENTUAN UU INI DIPIDANA KARENA MELAKUKAN PENYELUNDUPAN DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 8 TH DAN DENDA PALNG BANYAK Rp ,- 11 PEMALSUAN DOK PABEAN EKSPORTIR AJUKAN MEMBERITAHU ISI AIR, SEWAKTU DIPERIKSA TERNYATA BBM EKSPORTIR MENGAJUKAN / MENYERAHKAN PEB PALSU ATAU DIPALSUKAN KPD PEJABAT BEA & CUKAI PS. 103 a UU NO.10 TH 1995 TTG KEPABEANAN BARANG SIAPA YG MENYERAHKAN PEMBERITAHUAN PABEAN DAN / ATAU DOKUMEN PELENGKAP PABEAN DAN ATAU MEMBERIKAN KETERANGAN LISAN ATAU TERTULIS YG PALSU ATAU DIPALSUKAN YG DIGUNAKAN UTK PEMENUHAN KEWAJIBAN PABEAN DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 TH DAN / ATAU DIDENDA PALING BANYAK Rp ,- 12 PEMBUATAN DATA PALSU EKSPORTIR MENAMBAHKAN / MEMBUAT DATA PALSU DLM PEMBUKUAN SEPERTI DIMAKSUD PASAL 49 PS. 103 C UU NO.10 TH 1995 TTG KEPABENAN BARANG SIAPA YG MEMBUAT, MENYETUJUI ATA TURUT SERTA DLM PENAMBAHAN DATA PALSU KE DLM BUKU CATATAN DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 TH DAN ATAU DENDA PALING BANYAK Rp ,- /13. MENGANGKUT

26 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI 13 MENGANGKUT BRG HASIL SELUNDUPAN CONTOH : MENGANGKUT BBM HASIL SELUNDUPAN SEPERTI YG TERCANTUM DLM PASAL 102 PS. 104 a UU NO.10 TH 1995 BARANGSIAPA YG MENGANGKUT BRG YG BERASAL DARI TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD PASAL 102 DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 2 TH DAN ATAU DENDA PALING BANYAK Rp ,- 14 PENGUBAHAN DATA DARI PEMBUKUAN EKSPORTIR MEMBUANG BUKU ATAU CATATAN YG SEHARUSNYA DISIMPAN MENURUT KETENTUAN UU INI PS 104 b UU NO.10 TH 1995 BARANG SIAPA MEMUSNAHKAN, MENGUBAH, MEMOTONG, MENYEMBUNYIKAN ATAU MEMBUANG BUKU CATATAN YG MENURUT UU INI HRS DISIMPAN DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 2 TH DAN / ATAU DENDA PALING BANYAK Rp ,- 15 PENGHILANGAN DATA DARI DOKUMEN KEPABEANAN MENGHILANGKAN KETERANGAN PADA PEMBERITAHUAN PABEAN, DOKUMEN PELENGKAP PABEAN SEPERTI INVOICE, PACKING LIST PS 104 C UU NO.10 TH 1995 BRANG SIAPA MENGHILANGKAN, MENYETUJUI ATAU TURUT SERTA DLM PENGHILANGAN KETERANGAN DARI PEMBERITAHUAN PABEN, DOKUMEN PELENGKAP PABEAN, ATAU CATATAN DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 2 TH DAN / ATAU DENDA PALING BANYAK Rp ,- 16 TIDAK MELAKSANAKAN KETENTUAN DLM RANGKA AUDIT EKSPORTIR TDK MELAKSANAKAN PEMBUKUAN DAN TIDAK MENYIMPAN CATATAN SERTA SURAT MENYURAT YG BERTALIAN DGN EKSPOR SEBAGAIMANA DIMAKSUD PSL 49 PSL 106 UU NO.10 TH 1995 IMPORTIR, EKSPORTIR, PENGUSAHA TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA, PENGUSAHA TPT PENIMBUNAN, BERIKAT, PENGUSAHA PENGURUSAN JASA KEPABEANAN ATAU PENGUSAHA PENGANGKUTAN YG TDK MELAKSANAKAN KETENTUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 49, PSL 50 ATAU PSL 51 DAN PERBUATAN ITU MENYEBABKAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA, DIPIDANA DENGAN …. /PIDANA PENJARA

27 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI PALING LAMA 2 TH DAN ATAU DENDA PALING BANYAK Rp ,- 17 BARANG YG BERASAL DARI TINDAK PIDANA DIRAMPAS UNTUK NEGARA CONTOH : BBM SELUNDUPAN (PSL 102) SARANA PENGANGKUTAN UTK PENYELUNDUPAN (MISALNYA KAPAL) BBM SELUNDUPAN BERDASARKAN KEPUTUSAN PENGADILAN DINYATAKAN DIRAMPAS UNTUK NEGARA, SESUAI UU INI MENJADI MILIK NEGARA DAN PEMANFAATANNYA DITETAPKAN OLEH MENTERI PSL 109 UU NO.10 TH 1995 BRG IMPOR ATAU EKSPOR YG BERASAL DARI TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 102, 103 HURUF b ATAU HURUF d, PSL 104 HAURUF a ATAU PSL 105 HURUF a DIRAMPAS UTK NEGARA SARANA PENGANGKUT YG DIGUNAKAN UTK MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 102 DPT DIRAMPAS UTK NEGARA BRG SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DISELESAIKAN BERDASARKAN KETENTUAN SEBAGAIMANA DIATUR DLM PSL 73 18 PELAYARAN PSL 40 UU NO. 21 TH 1992 SETIAP KAPAL YG MEMASUKI PELABUHAN DAN SELAMA DIPELABUHAN WAJIB MEMATUHI PERATURAN PERATURAN UNTUK MENJAGA KETERTIBAN DAN KELANCARAN LALULINTAS KAPAL DI PELABUHAN YG PENGAWASANNYA DILAKUKAN OLEH SYAHBANDAR SETIAP KAPAL YANG AKAN BERLAYAR SURAT IJIN BERLAYAR YG DIKELUARKAN OLEH SYAHBANDAR SETELAH MEMENUHI PERSYARATAN KELAIKLAUTAN KAPAL

28 PSL 58 UU NO.21 TH 1992 TTG PELAYARAN
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI 19 PELAYARAN PSL 110 UU NO.21 TH 1992 NAKHODA ATAU PEMIMPIN KAPAL YG TDK MEMATUHI PERATURAN PERATURAN UTK MEJAGA KETERTIBAN DAN KELANCARAN LALULINTAS KAPAL DI PELABUHAN SEBAGAIMANA YG DIMAKSUD DLM PSL 40 (a) DIHUKUM PENJARA SELAMA LAMANYA 3 BULAN ATAU PIDANA DENDA PALING BANYAK Rp ,- NAKHODA ATAU PEMIMPIN KAPAL YG BERLAYAR TANPA MEMILIKI SURAT IJIN BERLAYARSEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 40 (b) DIHUKUM PENJARA SELAMA-LAMANYA 1 TH ATAU PIDANA DENDA PALING BANYAK Rp ,- 20 PSL 58 UU NO.21 TH 1992 TTG PELAYARAN UTK TINDAKAN PENYELAMATAN NAKHODA ATAU PEMIMPIN KAPAL BERHAK MENYIMPANG DARI RUTE YG TELAH DITETAPKAN & MENGAMBIL TINDAKAN LAINNYA YG DIPERLUKAN PENJELASAN : TUGAS NAKHODA ADALAH MEMBAWA KAPAL DARI TEMPAT TOLAK KE TEMPAT TUJUAN DGN SELAMAT. DLM HAL INI MUNGKIN DITEMUI KEADAAN YG MEMBAHAYAKAN KESELAMATAN BERLAYAR, NAKHODA DAPAT MENYIMPANG DARI RUTE DAN ATAU GARIS HALUAN (TRACK) YG TELAH DITETAPKAN WALAUPUN TINDAKAN DEMIKIAN AKAN MENAMBAH BIAYA OPERASIONAL DAN LAMA PERJALANAN /YG DIMAKSUD

29 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KETENTUAN HUKUM DAN CONTOH KASUS NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI YG DIMAKSUD TINDAKAN LAINNYA YG DIPERLUKAN ADALAH TINDAKAN PENYELAMATAN BAGI KAPAL MAUPUN JIWA MANUSIA SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YG BERLAKU 21 MENGANGKUT BARANG BERBAHAYA CONTOH : BAHAN PELEDAK, GAS, BRG CAIR / PADAT YG MUDAH MENYALA, BAHAN YG DAPAT TERBAKAR SENDIRI, BAHAN YG MENGOKSIDASI PEROKSIDA ORGANIK, ZAT BERACUN, BAHAN YG MENIMBULKAN INFEKSI, BAHAN RADIO AKTIF, BAHAN / ZAT YG MENIMBULKAN KOROSI DAN BAHAN / ZAT LAIN YG BERBAHAYA PSL 87 PP NO.82 TH 1999 TTG ANGKUTAN DI PERAIRAN a) KAPAL PENGANGKUT BRG BERBAHAYA WAJIB MEMENUHI PERSYARATAN KESELAMATAN SESUAI DGN PERATURAN-PERATURAN DAN STANDAR NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL BRG BERBAHAYA YG DIANGKUT WAJIB DIBERI TANDA-TANDA TERTENTU SESUAI BRG BERBAHAYA YG DIANGKUT DISITA UTK NEGARA 22 PERNIAGAAN TANPA HAK PSL 5 (1) C UU 1936 TTG PELAYARAN NAKHODA KAPAL LAUT BUKAN BERBENDERA INDONESIA YG TANPA HAK MELAKUKAN KEGIATAN-KEGIATAN MEMUAT BARANG BARANG ATAU MENAIKKAN PENUMPANG-PENUMPANG DLM PELAYARAN PANTAI SERTA MEMBONGKAR BRG-BRG ATAU MENURUNKAN PENUMPANG PENUMPANG SETELAH MELAKUKAN PELAYARAN PANTAI

30 PELAPORAN KEGIATAN PENYIMPANGAN MASALAH BBM
BILAMANA APARAT PENEGAK HUKUM MENGETAHUI ADANYA KEGIATAN PENYIMPANGAN PENYIMPANGAN SESUAI YG TERTERA DLM BUKU INI, AGAR DILAKUKAN PENANGKAPAN DAN PENYIDIKAN SESUAI KETENTUAN HUKUM YANG TELAH TERTERA DLM PASAL TERSEBUT. BILAMANA MASYARAKAT UMUM MENGETAHUI ADANYA KEGIATAN KEGIATAN PENYIMPANGAN SESUAI DENGAN YANG TERTERA DALAM BUKU INI, AGAR MASYARAKAT MELAPOR KEPADA : a. APARAT KEPOLISIAN DAN APARAT LAINNYA YG TERDEKAT DGN MENYEBUTKAN : 1) LOKASI KEJADIAN 2) HARI, TANGGAL DAN JAM KEJADIAN 3) IDENTITAS PELAKU TINDAKAN PENYIMPANGAN 4) BILA MUNGKIN DENGAN GAMBAR / FAKTA KEJADIAN b. KANTOR PERTAMINA TERDEKAT

31 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KEMUNGKINAN KASUS YG TERJADI DAN KETENTUAN HUKUM NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI 23 SURVEY UMUM TANPA HAK PSL 51 AYAT (1) UU NO.22 TH 2001 TTG MINYAK DAN GAS BUMI SETIAP ORG YG MELAKUKAN SURVEY UMUM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 19 AYAT (1) TANPA HAK DIPIDANA DGN PIDANA KURUNGAN PALING LAMA 1 TH ATAU DENDA PALING TINGGI Rp. 10 MILYAR. 24 MENGIRIM / MENYERAHKAN / MEMINDAHTANGANKAN DATA TANPA HAK PSL 51 AYAT (2) SETIAP ORG YG MENGIRIM ATAU MENYERAHKAN ATAU MEMINDAHTANGANKAN DATA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 20 TANPA HAK DLM BENTUK APAPUN DIPIDANA DGN PIDANA KURUNGAN PALING LAMA 1 TH ATAU DENDA PAING TINGGI Rp. 10 MILYAR 25 MELAKUKAN EKPLORASI / EKSPLOITASI TANPA KONTRAK KERJASAMA PSL 52 UU NO.2 TH 2001 SETIAP ORG YG MELAKUKAN EKSPLORASI DAN ATAU EKSPLOITASI TANPA MEMPUNYAI KONTRAK KERJASAMA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PASAL 11 AYAT (1) DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 6 TH DAN DENDA PALING TINGGI Rp. 60 MILYAR 26 MELAKUKAN PENGOLAHAN TANPA IJIN USAHA PENGOLAHAN MELAKUKAN PENGANGKUTAN TANPA IJIN USAHA PENGANGKUTAN PSL 53 PENGOLAHAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 23 TANPA IJIN USAHA PENGOLAHAN DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 TH DAN DENDA PALING TINGGI Rp. 50 MILYAR PENGANGKUTAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 23 TANPA IJIN USAHA PENGANGKUTAN DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 4 TH ATAU DENDA PALING TINGGI 40 MILYAR /c. MELAKUKAN

32 NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI
KEMUNGKINAN KASUS YG TERJADI DAN KETENTUAN HUKUM NO KEMUNGKINAN KASUS PASAL HUKUM SANKSI c. MELAKUKAN PENYIMPANAN TANPA IJIN USAHA PENYIMPANAN d. MELAKUKAN NIAGA TANPA IJIN USAHA NIAGA PSL 53 UU NO.22 TH 2001 TTG MINYAK DAN GAS BUMI c. PENYIMPANAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 23 TANPA IJIN USAHA PENYIMPANAN DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 3 TH DAN DENDA PALING TINGGI Rp. 30 MILYAR NIAGA SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 23 TANPA IJIN USAHA NIAGA DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 4 TH ATAU DENDA PALING TINGGI Rp. 30 MILYAR 27 MENIRU ATAU MEMALSUKAN BBM DAN GAS BUMI DAN HASIL OLAHANNYA PSL 54 SETIAP ORG YG MENIRU ATAU MEMALSUKAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN GAS BUMI DAN HASIL OLAHAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DLM PSL 28 AYAT (1) DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 6 TH DAN DENDA PALING TINGGI Rp. 60 MILYAR 28 MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN ATAU NIAGA BBM YG DISUBSIDI PEMERINTAH PSL 55 SETIAP ORG YG MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN ATAU NIAGA BBM YG DISUBSIDI PEMERINTAH DIPIDANA DGN PIDANA PENJARA PALING LAMA 6 TH DAN DENDA PALING TINGGI Rp. 60 MILYAR

33 SEKIAN DAN TERIMAKASIH


Download ppt "MASALAH PENYALAH GUNAAN PADA PENYEDIAAN DAN PELAYANAN BBM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google