Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM"— Transcript presentasi:

1 LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
Oleh : Sri Dewi Patimah

2 Kelembagaan Kelembagaan dapat ditinjau dari sisi formal dan non formal. Secara formal, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan focal point lembaga pemerintah di tingkat pusat. Sementara itu, focal point penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

3 Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat serta efektif dan efisien; dan Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

4 Tugas BNPB Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang- undangan; Menyampaikan informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Presiden setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; Menggunakan dan mempertanggungjawabkan sumbangan/bantuan nasional dan internasional; Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan Menyusun pedoman pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

5 Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana. BPBD dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, menggantikan Satuan Koordinasi Pelaksana Penanganan Bencana (Satkorlak) di tingkat Provinsi dan Satuan Pelaksana Penanganan Bencana (Satlak PB) di tingkat Kabupaten/Kota, yang keduanya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun

6 Fungsi BPBD Sedangkan fungsi BPBD Provinsi, yaitu :
perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; dan pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh. penyusunan pedoman operasional terhadap penanggulangan bencana penyampaian informasi kegiatan penanggulangan bencana kepada masyarakat; penggunaan dan pertanggungjawaban sumbangan / bantuan; pelaporan penyelenggaraan penanggulangan bencan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.

7 Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
Memiliki tugas untuk melaksanakan penelitian, penyelidikan, perekayasaan dan pelayanan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi.

8 Fungsi PVMBG Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyelenggarakan fungsi: Penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta rencana dan program di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi; Pelaksanaan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemetaan tematik dan analisis risiko bencana geologi, serta peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah dan pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi; Pembinaan jabatan fungsional pengamat gunungapi; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan penelitian, penyelidikan, perekayasaan, pemetaan tematik dan analisis risiko bencana geologi, serta peringatan dini aktivitas gunungapi dan potensi gerakan tanah dan pemberian rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi; dan Pelaksanaan administrasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.

9 Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. Beberapa tujuannya adalah : Meningkatkan kapasitas sumber daya organisasi PMI di berbagai tingkatan, baik sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan dalam operasi penanganan bencana di seluruh wilayah Indonesia. Meningkatkan ketahanan masyarakat untuk mengurangi risiko dan dampak bencana serta penyakit.

10 Departemen Kehutanan, Ditjen Pengendalian Kebakaran Hutan
Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, pelaksanaan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi bimbingan teknis, dan supervise pelaksanaan urusan di daerah bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Memiliki fungsi dalam hal  kebijakan pencegahan, penanggulangan, sistem kemitraan dan masyarakat peduli api, tenaga dan sarana prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan.


Download ppt "LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google