Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehInge Lesmana Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
audit keuangan negara oleh: KELOMPOK TIGA Mega Prima Novy
Nansha Ramadhana Yatuhidika Halimah Lelinta Kaban Rica Sidabalok Poppy Eka Handayani Mohd. Razlan Mega Prima Novy Nansha Ramadhana Yatuhidika Halimah Lelinta Kaban Rica Sidabalok Poppy Eka Handayani Mohd. Razlan
2
Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan
PENDAHULUAN Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, tugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia antara lain adalah melakukan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
3
Kriteria Pemberian Opini
Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Kecukupan Pengungkapan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Efektifitas Pengendalian Intern Kriteria Pemberian Opini UU No. 15 Tahun 2004
4
Opini Audit Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion) Tidak Wajar (Adverse Opinion) Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion) Opini Audit
5
? PERMASALAHAN MENGAPA PEMBERIAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN
OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PADA SUATU PEMERINTAH DAERAH ATAU KEMENTERIAN/LEMBAGA TIDAK MENJAMIN TIDAK TERJADI KORUPSI?
6
K K O O R R U U P P S S I I KASUS KASUS dari berbagai sumber
Pemerintah Kota Palembang Tercatat sudah 5 kali Kota Palembang memperoleh opini WTP oleh BPK atas laporan keuangan pemerintah daerahnya. Namun, Romi Herton selaku walikota terjerat kasus suap sengketa Pilkada. Kementerian Agama Pada tahun 2011, Suryadharma Ali selaku menteri menerima langsung opini WTP dari Ketua BPK, Hadi Poernomo. Tapi kini justru terjerat kasus korupsi pengeloaan dana haji, Dana Operasional Menteri dan pengadaan al-qur’an. Pemerintah Provinsi Riau Mendapat opini WTP dari BPK selama 4 tahun berturut-turut, namun 3 periode berturut-turut juga Gubernur Riau terjerat kasus korupsi. Mulai dari kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, venue PON hingga izin alih fungsi lahan hutan. K O R U P S I K O R U P S I KASUS KASUS dari berbagai sumber
7
PEMBAHASAN Opini Wajar Tanpa Pengecualian jika dihubungkan dengan pengelolaan keuangan mestinya mempunyai pengaruh, karena jika laporan keuangan memenuhi kreteria penilaian kewajaran dalam pemeriksaan berarti sistem pengelolaan keuangan dianggap baik dan memenuhi kesesuaian standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, pengungkapan yang memadai, kepatuhan dan efektivitas pengendalian internal. Namun faktanya hasil audit menjadi diragukan karena tidak sedikit pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerahnya, tetap dijumpai kasus-kasus korupsi.
8
Beberapa hal penyebab entitas yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI namun tetap ditemukan kasus-kasus korupsi Hasan Bisri berpendapat bahwa korupsi adalah suatu kegiatan yang terselubung yang susah untuk dideteksi bila hanya dengan audit laporan keuangan saja. Diperlukan audit yang lebih lanjut seperti audit forensik atau audit investigatif. (Warta BPK, 2012) Sistem pengendalian intern yang telah dibangun oleh instansi pemerintah tertentu akan menjadi tidak efektif dalam mengatasi penyimpangan jika terjadi kolusi di antara pihak-pihak yang terkait dan terjadi pengabaian oleh manajemen. Penilaian tata kelola keuangan suatu pemerintah daerah atau kementerian/lembaga dilakukan secara “sampling”, bukan keseluruhan karena mempertimbangkan efektivitas waktu dan efisiensi dana. 1 2 3
9
Beberapa hal penyebab entitas yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI namun tetap ditemukan kasus-kasus korupsi Dasar pertimbangan utama pemberian opini dari BPK adalah kewajaran penyajian pos-pos laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kewajaran bukan berarti kebenaran atas suatu transaksi. BPK selaku sudah tidak lagi objektif karena sudah tercipta kondisi saling pengertian atau kolusi antara BPK dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Adanya tindak pidana korupsi berupa penyuapan oleh entitas pemerintah daerah atau kementerian/lembaga kepada oknum BPK selaku auditor eksternal. 4 5 6
10
KESIMPULAN “Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh
Badan Pemeriksa Keuangan tidak menjamin bahwa pada suatu pemerintah daerah atau kementerian/lembaga tidak terjadi korupsi” Hal tersebut dikarenakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi. Namun demikian, Badan Pemeriksa Keuangan selaku auditor eksternal, wajib mengungkapkan apabila menemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.