Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM."— Transcript presentasi:

1 Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM.
Mekanisme Kerja Pasar Modal Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM. Maju

2 Menu Utama Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Indikator
Materi Ajar Soal Latihan Balik

3 Standar Kompetensi : Kompetensi Dasar : 3. Mengenal Pasar Modal
3.2. Mendeskripsikan mekanisme kerja Bursa Efek Balik

4 Mendeskripsikan mekanisme Kerja Bursa Efek
INDIKATOR: Mendeskripsikan mekanisme Kerja Bursa Efek Menbedakan Pasar Modal dan Pasar Uang. Balik

5 PETA KONSEP PASAR MODAL
Balik Maju

6 Struktur Pasar Modal Indonesia
Perusahaan Efek Lembaga Penunjang Profesi Penunjang Pemodal Emiten Penjamin Emisi Efek Biro Administrasi Efek Akuntan Publik Domestik Perusahaan Perantara Pedagang Pemeringkat Efek Konsultan Hukum Asing publik Efek Bank Kustodian Penilai Reksa Dana Manajer Investasi Wali Amanat Notaris Penanggung Profesi lain yg ditetapkan PP Menteri Keuangan Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) Self Regulatory Organization (SRO) Bursa Lembaga Lembaga Efek Kliring & Penjaminan Penyimpanan & Penyelesaian BES & BEJ (LKP) - PT KPEI (LPP) - PT KSEI Balik Maju

7 Mekanisme Perdagangan di Bursa Efek
TRADING ENGINE BURSA EFEK WPPE (Pialang) LEMBAGA KLIRING & PENJAMINAN LEMBAGA PENYIMPANAN & PENYELESAIAN BANK KUSTODIAN PPE Order Beli Order Jual Investor Beli Jual Rp Balik Maju

8 Pihak-pihak yang berperan serta dalam pasar modal:
Pemerintah yang diwakili oleh Bapepam dan PT Dana Reksa. Perusahaan emitmen (pencari dana) Investor Lembaga perantara emisi Perantara perdagangan efek. Balik Maju

9 Menteri Keuangan sebagai Ketua merangkap Anggota
Untuk membina pelaksanaan pasar modal , dibentuk Badan Pembina Pasar Modal (BPPM) yaitu : Menteri Keuangan sebagai Ketua merangkap Anggota Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara/Wakil Ket. Menteri Perdagangan sebagai Anggota Sekretaris Kabinet Sebagai Anggota Gubernur BI sebagai Anggota Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Sbg. Anggota Balik Maju

10 ISTILAH-ISTILAH POKOK DALAM BURSA EFEK
Pasar surat berharga jangka panjang ini disebut bursa efek. Di Indonesia saat ini terdapat dua bursa efek, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun1995 tentang Pasar Modal disebutkan istilah berikut : a. Bursa Efek, orang yang menyediakan sarana untuk penawaran b. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang,surat berharga komersial, saham,obligasi, dll. Balik Maju

11 Materi (Lanjutan) : c. Penawaran Umum, adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emitmen untuk menjual efek kepada masyarakat. d. Emitmen, adalah pihak yang melakukan penawaran umum. e. Pasar Modal, adalah kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdangangan efek. Balik Maju

12 PERBEDAAN PASAR UANG DENGAN PASAR MODAL
Pasar Uang adalah pasar atau tempat dimana kegiatan permintaan dan penawaran dana-dana berupa surat-surat berharga dengan jangka waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun. Pasar Modal : Pasar Modal adalah pasar dimana pihak yang menawarkan dana jangka panjang (obligasi), surat tanda penyertaan modal (saham) bertemu dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana jangka panjang Balik

13 SOAL LATIHAN Di dalam pasar modal dikenal istilah emitmen. Apakah yang dimaksud dengan emitmen? Apa perbedaan saham dengan obligasi? Sebutkan 5 lembaga yang terlibat dalam mekanisme bursa efek beserta perannya! Uraikan beberapa fungsi pasar modal! Uraikan beberapa fungsi pasar uang! Tuliskan perbedaan antara pasar modal dan pasar uang! Balik Maju

14 Terima Kasih Balik Out


Download ppt "Dr. Mustika Lukman Arief, SE. MM."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google