Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ASAL MULA PEMBENTUKAN NKRI
2
PROKLAMASI SEBAGAI DASAR PERSIAPAN, PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN HTN
Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang dibacakan oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia, di Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan bagian dari Pidato Proklamasi Bung Karno. Proklamasi Kemerdekaan merupakan Aturan Pertama atau Norma Pertama. Secara hukum Proklamasi berfungsi menetapkan dan menyatakan kepada bangsa-bangsa di dunia bahwa telah lahir sebuah Negara Indonesia sebagai subyek Hukum Internasional, dan menetapkan serta menyata-kan pengaturan pemindahan kekuasaan.
3
PIDATO PROKLAMASI Selengkapnya Teks Proklamasi
SEBAGAI BAGIAN DARI PIDATO PROKLAMASI sebagai berikut: PIDATO PROKLAMASI Saudara-saudara sekalian! Saya telah minta saudara-saudara hadir di sini untuk menyaksikan satu peristiwa maha penting dalam sejarah kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjoang untuk kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun! Gelombang aksi kita untuk mencapai perjoangan kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak berhenti-berhenti. Di dalam jaman Jepang ini, tampanya saja kita menyandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya, tetap kita menyusun tenaga kita sendiri, tetap kita percaya kepada kekuatan sendiri. Sekarang tibalah saatnya benar-benar mengambil nasib bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri, akan berdiri dengan kuatnya.
4
Maka kami, tadi malam telah mengadakan mausyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusyawaratan itu seia sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnya untuk menyatakan kemerdekaan kita. Saudara-saudara! Dengan ini kami nyatakan kebulatan tekad itu. Dengarkanlah proklamasi kami. Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai perpindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta, 17 Agustus 1945 Atas nama bangsa Indonesia, SOEKARNO-HATTA Demikianlah saudara-saudara! Kita sekranga telh merdeka! Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita dan bangsa kita.! Mulai saat ini kita menyusun Negara kita! Negara merdeka, Negara Republik Indonesia, merdeka kekal abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati Kemerdekaan kita itu.
5
MATERI MUATAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN PELAKSANAAN PENGATURANNYA
Materi muatan Proklamasi sesuai dengan teks Proklamasi berupa : pembentukan Negara Indonesia, dan pengaturan Pemindahan Kekuasaan dan lain-lain Dengan mendasarkan pada Pidato Proklamasi: Negara Republik Indonesia telah terbentuk oleh Bangsa Indonesia, di Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 1945. Pembentukan negara Negara Republik Indonesia dan pengaturan perpindahan kekuasaan dan lain-lain diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
6
PELAKSANAAN PROKLAMASI
DENGAN MENDASARKAN PADA : PROKLAMASI KEMERDEKAAN UUD 1945 PEMBUKAAN ATURAN PERALIHAN DAN ATURAN TAMBAHAN PENJELASAN UUD 1945 DAPAT DIKETAHUI CARA MENGATUR PELAKSA-NAANNYA: PEMBENTUKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
7
PENGATURAN PELAKSANAAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN
“ …, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, …” (Pembukaan, IV) UNDANG-UNDANG DASAR ITU ADALAH Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga dan perubahan keempat ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan dektrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh Dewan Perwakilan Rakyat;
8
PEMBENTUKAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Siapa yang mengatur perpindahan kekuasaan? ATURAN PERALIHAN Pasal I: Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyeleng-garakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia. Pasal II: Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini. Pasal III: Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pasal IV: Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.
9
ATURAN TAMBAHAN Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggara-kan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini. Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.
10
ASAL MULA/PEMBENTUKAN NEGARA INDONESIA
Siapa Pembentuk Negara Indonesia Siapa yang diserahi mengatur perpindahan kekuasaan Perpindahan kekuasaan dari siapa ke siapa Dengan cara bagaimana (dengan UUD berikut Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan)
11
ASAL MULA/PEMBENTUKAN NEGARA INDONESIA
PIDATO PROKLAMASI PROKLAMASI KEMERDEKAAN BANGSA INDONESIA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN PEMBUKAAN - PASAL-PASAL - ATURAN PERALIHAN DAN ATURAN TAMBAHAN PENJELASAN UUD 1945
12
JADI ASAL MULA/PEMBENTUKAN NEGARA INDONESIA
Negara Indonesia dibentuk oleh Bangsa Indonesia dengan cara menyatakan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indoensia di Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 1945. Pengaturan Pembentukan Negara Indonesia dan Perpindahan Kekuasaan dan lain-lain: a. oleh PPKI b. diatur dalam suatu UUD Negara Indonesia: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 III. UUD 1945 merupakan pengaturan Kontrak Sosial (Gentlement Agreement) Bangsa Indonesia
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.