Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA
Banyuwangi 7 Desember 2015

2 PROFIL BENCANA Data dan Informasi Bencana Indonesia, intensitas kejadian bencana cenderung terus meningkatan. Tahun 2011 : 91% kejadian bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi (banjir, kekeringan, puting beliung, dan longsor) Faktor utama penyebab : perubahan iklim global dan degradasi lingkungan akibat ulah manusia (antropogenik).

3 KERUGIAN AKIBAT BENCANA DI INDONESIA
322 Kabupaten/Kota (80%) memiliki Kelas Risiko Bencana TINGGI (IRBI 2013) Rata-rata kejadian bencana >1.000 kejadian/tahun (DIBI, 2014) Penduduk terancam bencana >200 juta jiwa (Kajian Risiko Bencana, 2011) Kerusakan dan kerugian akibat kejadian bencana : Rp81,21 trilyun, kebutuhan pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi: Rp26,32 trilyun (Jitupasna, 2014) Jumlah Jiwa terpapar/bencana

4 SEJARAH KEBENCANAAN Letusan G. Tambora 10 April 1815, di P. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, meletus dan mengeluarkan sekitar 1,7 juta ton abu dan material vulkanik. Sebagian dari material vulkanik ini membentuk lapisan di atmosfir yang memantulkan balik sinar matahari ke atmosfir. Letusan G. Krakatau 27 Agustus Erupsi Krakatau ini diperkirakan memiliki kekuatan setara 200 megaton TNT, kira-kira kali kekuatan ledakan bom atom yang menghancurkan Hiroshima dalam Perang Dunia ke-2. Letusan terdengan dalam jarak km. Gempa Bumi dan Tsunami Aceh 24 Desember 2004 : Bencana paling mematikan pada awal abad ke-21, dipicu oleh gempa besar di dasar laut sebelah barat Pulau Sumatra di dekat Pulau Simeuleu. Tsunami ini menewaskan lebih dari orang di sebelas negara dan menimbulkan kehancuran hebat di banyak kawasan pesisir di negara – negara yang terkena.

5 BELAJAR DARI PENGALAMAN
Gempa dan Tsunami Aceh : Meningkatkan kesiapsiagaan dan merubah system PB secara nyata. Ditetapkan UU 24/2007, HFA Gempa Bantul 27 Mei 2006 Kepanikan Korban Kerusakan dan Kerugian Pemulihan Pembelajaran yang sangat berharga dan mahal, jangan terulang Membangkitkan kesadaran dan kesiapsiagaan Bencana dapat dicegah atau paling tidak dikurangi dampaknya

6 PARADIGMA PENANGGULANGAN BENCANA
SEBELUM UU 24/2007 SETELAH UU 24/2007 Memperhatikan upaya Pra Bencana, Penanganan Darurat, dan Pemulihan Manajemen PB yang terkoordinasi Landasan hukum penyelenggaraan PB yang cukup kuat Mendorong dokumen perencanaan PB dan anggaran Memperhatikan penguatan kapasitas PB yang dibutuhkan Pra Bencana kurang diperhatikan Mengutamakan Penanganan Darurat Manajemen PB masih sektoral Landasan hukum yang masih kurang Belum didukung perencanaan PB dan anggaran Pemahaman dan kemampuan pelaku PB yang terbatas

7 VISI: Ketangguhan Bangsa Dalam Menghadapi Bencana
MISI: Melindungi bangsa dari ancaman bencana melalui pengurangan risiko bencana; Mengurangi Indek Risiko Bencana Membangun sistem penanggulangan bencana yang handal Menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh Pengembangan sistem informasi dan komunikasi Pengembangan kebijakan dan sistem PB Ketangguhan di tingkat lokal: Kabupaten/Kota Tangguh Pengembangan sumberdaya manusia Kemitraan dengan berbagai pelaku (forum PRB) Ketangguhan di tingkat lokal: Desa/kelurahan Tangguh

8 TARGET STRATEGI PRIORITAS
The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Pengurangan yang berarti dalam angka kematian akibat bencana di dunia Pengurangan yg berarti dlm jumlah masy terdampak Pengurangan kerugian ekonomi terkait dengan GDP dunia Pengurangan yang berarti dalam kerusakan terhadap infrastruktur penting/kritis dan gangguan pelayanan dasar, termasuk kesehatan dan fasilitas pendidikan Penambahan jumlah Negara yang memiliki strategi PRB di tingkat nasional dan daerah pada tahun 2020 Peningkatan kerjasama Internasional Bertambahnya akses pada system peringatan dini multi bencana dan informasi risiko bencana dan pengkajian SASARAN Menurunnya indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan yang berisiko tinggi. TARGET Internalisasi PRB dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di pusat dan daerah, Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana, Peningkatan kapasitas pemerintah, pemda dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, STRATEGI Pemahaman Risiko Bencana Penguatan pengaturan risiko bencana untuk mengelola risiko bencana Investasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketangguhan Peningkatan kesiapsiagaan bencana untuk response yang lebih baik, dan untuk ”pembangunan kembali yang lebih baik” dalam pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi PRIORITAS

9 UUD 1945 PEMBAGIAN PERAN MENUJU INDONESIA TANGGUH 9
Negara dan Bangsa Tangguh Bencana Penyelenggaraan PB Platform Nasional/ Forum PRB Dunia Usaha Pemerintah Masyarakat UU 24/2007 Tentang PB Tsunami Aceh 2004 UUD 1945 9

10 TANTANGAN Bencana semakin meningkat baik intensitas maupun frekwensi kejadiannya Semakin kompleks, berdampak pada semua lapisan (bersifat multi sektoral) Pemahaman PRB kurang, masih dipahami sebagai tanggap darurat Banyak masyarakat tinggal di daerah rawan bencana, risiko tinggi Sistem yang ada belum memadai (regulasi, kelembagaan, perencanaan, dana, peningkatan kapasitas) Koordinasi dan sinergitas stakeholders belum optimal

11 Mainstreaming PRB Pengurangan risiko bencana harus dijadikan dasar pertimbangan bertindak dalam segala hal, termasuk perencanaan pembangunan Indikator : integrasi dalam rencana pembangunan (RPJMN, RPJMD) serta rencana kegiatan lainnya Menuju masyarakat dan bangsa yang tangguh menghadapi bencana Paham risiko Tahu bagaimana mengelola Dilaksanakan secara terencana, terpadu dan menyeluruh melibatkan semua pihak, karena bencana kompleks dan multi disiplin/sektor

12 Masyarakat dan Bangsa Tangguh
Mampu menyerap informasi bahkan mengembangkannya Mampu untuk mengantisipasi Mampu melawan (melindungi diri) atau menghindar Mampu beradaptasi Mampu pulih kembali lebih baik dan lebih aman

13 TERIMA KASIH Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jl. Pramuka Kav. 38 Jakarta Timur Telp. : Fax. : Website : Facebook : Twitter YouTube : BNPBIndonesia TERIMA KASIH


Download ppt "KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google