Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY"— Transcript presentasi:

1 IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY
Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio Kelompok Teknologi Informasi dan komunikasi Penyusun : Ahadiat,S.ST Dadang Abdurrakhman,S.Pd Drs.Liliek Julianto Taufan Adhiwiranto, S.sos Agus Nuryaman

2 IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY
IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH AND WORK SAFETY

3 DEFINITION OF WORK HEALTH
is a maximum effort which is done during the working process or after process in order the worker still have a good health, by doing preventive and curative effort on health disturbance which is resulted by work factors and work environment

4 PENGERTIAN KESELAMATAN KERJA
Work safety is an effort which is done during the working process in company in order not to cause accidents for workers.

5 THE PURPOSE OF HEALTH AND SAFETY WORK
Protect the workers on safety and health in doing their works for the welfare sake. Guarantee every one’s safety in the work place Guarantee the increase of work productivity Guarantee the safety of production asset from working process Guarantee the satisfaction relationship between workers and working equipment

6 THE TERMS OF HEALTH AND SAFETY WORK
1. Dangerous Potential The activities which can cause accidents or loss in the form of injure, disease, damage 2. Dangerous Level The expressions of relatively dangerous potential existence 3. Risk To state the possibility of accidents ocurance/loss in a certain period or certain operation cycle 4. Incidents The unwanted accidents which can and has made a contact with energy source beyond limit rate body and structure

7 TERM OF HEALTH AND SAFETY WORK
5. Accident unexpected and unwanted event that can disturb the process of the activities and can create loss either human or materials. 6. Safe free from dangerous. 7. Unsafe action the action that break the law and procedure of work safety wihich can give the possibility of the accident.

8 TERM OF HEALTH AND SAFETY WORK
8. Unsafe condition a physical condition or a dangerous condition which can cause accident directly. 9. Health and safety work phylosofically, it is condition of thinking and effort to guarantee the unity and the perfectness either physic or mental of workers, work result and culture usefull for society.

9 GOVERNTMENT CONSTITUTION
Undang undang Pemerintah No.1 tahun 1970 Bab III Syarat syarat keselamatan kerja Pasal 3 (1)Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk : a. mencegah dan mengurangi kecelakaan; b. mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran; c. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan; d. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya; e. memberi pertolongan pada kecelakaan;

10 GOVERNTMENT CONSTITUTION
f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja; g. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran; h. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.

11 GOVERNTMENT CONSTITUTION
i. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai; j. menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik; k. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup l. memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban; m. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya; n. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang; o. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;

12 GOVERNTMENT CONSTITUTION
p. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang; q. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya; r. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. (2) Dengan peraturan perundangan dapat dirubah perincian seperti tersebut dalam ayat (1) sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi serta pendapatan-pendapatan baru di kemudian hari.

13 HEALTH CONDITION OF WORK ENVIRONMENT
1. WORK HYGIENE

14 WORK ENVIRONMENT CONDITION
2. WORKING ROOM LIGHTING

15 WORK ENVIRONMENT CONDITION
3. FLOOR HYGIENE

16 WORK ENVIRONMENT CONDITION
4. TOOLS HYGIENE

17 WORK ENVIRONMENT CONDITION
5. GOOD VENTILATION

18 WORK ENVIRONMENT CONDITION
6. TEMPERATURE AND HUMIDITY

19 4. Perlengkapan Keselamatan Kerja
SarungTangan Karet Baju Anti Api Perlengkapan Sepatu Pelindung Perlengkapan untuk Ketinggian

20 Helm,Kaca Mata, Sarung Tangan
Helm Pelindung Helm,Kaca Mata, Sarung Tangan Berbagai Jenis Sarung tangan

21 Tabung Pemadam Kebakaran Baju Pemadam Kebakaran
Baju Anti Radiasi Panas Baju Pemadam Kebakaran

22 Masker Anti Radiasi Kimia
Masker Laboratorium Masker Anti Radiasi Kimia Masker Anti Radiasi

23 Berbagai Jenis Rompi Pelampung

24 5. Rambu Keselamatan Kerja

25


Download ppt "IMPLEMENTING THE PROCEDURE OF HEALTH, SAFETY AND WORK SECURITY"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google