Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MITIGASI LONGSORAN DALAM PERSPEKTIF REKAYASAWAN GEOTEKNIK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MITIGASI LONGSORAN DALAM PERSPEKTIF REKAYASAWAN GEOTEKNIK"— Transcript presentasi:

1 MITIGASI LONGSORAN DALAM PERSPEKTIF REKAYASAWAN GEOTEKNIK
Seminar “Peranan Perekayasa Geoteknik dalam Pembangunan Infrastruktur” TEKNIK SIPIL - UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR ( ) MITIGASI LONGSORAN DALAM PERSPEKTIF REKAYASAWAN GEOTEKNIK Oleh DARWIS PANGURISENG Lektor Kepala Jurusan Teknik Sipil Unismuh Makassar Teacher & Researcher

2 Diskusi Panel Nasional tentang Penyuluhan Pembangunan
KERANGKA FIKIR Mitigasi ; Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (UU No.24/2007, psl-1 butir-9) Rekayasa-wan Geoteknik ; Cabang ilmu teknik sipil yang menerapkan ilmu geologi terkait pada tahap perencanaan, pelaksanaan, operasi & maintenance dalam pekerjaan konstruksi. (Darwis-1992, Geoteknik Lanjutan) Longsor ; Suatu proses perpindahan massa tanah/batuan dengan arah miring dari kedudukan semula, sehingga terpisah dari massa yang mantap, karena pengaruh gravitasi, dengan jenis gerakan berbentuk rotasi dan translasi. (Permen PU No.22/PTR/M/2007, psl-1 butir-2) Filosofi Geoteknik I.P.B. 23 Februari 2008

3 FILOSOFI ILMU GEOTEKNIK
Diskusi Panel Nasional tentang Penyuluhan Pembangunan FILOSOFI ILMU GEOTEKNIK ILMU, harus punya Obyek..? being, existance (ontos) Metode..? how method (episteme) Manfaat..? value (axios) Obyek kajian Geoteknik (Ontologi) ; Daya dukung tanah/batuan & parameter2nya Pemanfaatan geology material utk konstruksi Respons tanah/batuan thdp stability disruption Underground construc. eng. (main/support), dll Geoteknik ; ada, esensial, eksistensial Geoteknik.. Ilmu or Kanal Ilmu ..? Metode ilmiah Geoteknik (Epistemologi) ; Rasional method; pengemb. ide (Mohr, Coulomb, Terzaghi, dll) Empirical method; pengalaman (KDD by SPT/DCP, Settlement by SPT/DCP, dll) Intuitional method; kepekaan (Cakar Ayam, Soil Reinforcement, dll) Geoteknik punya cara/metode membangun teori Nilai manfaat Geoteknik (Aksiologi) ; Economic value (optimasi, efisiensi, dll) Social value (safety, kenyamanan, dll) Environment value (kelestarian, konservasi, restorasi, rehabilitasi, dll) Geoteknik support Sustainability Development Geoteknik Ilmu..!!! Punya Obyek Kajian Punya Metode membangun teori Punya Manfaat/Nilai Geoteknik bukan kanalisasi ilmu I.P.B. 23 Februari 2008

4 KERANGKA LANDASAN FILOSOFIS GEOTEKNIK
AKSIOLOGI Economic value Social value Environmental value EPISTEMOLOGI Rasional method Empirical method Intutional method Sub-Bidang Geoteknik Soil Mechanics Soil Dynamics Soil Behavior Soil Stability (Reinforced, Improved, Geotextile, dll) Foundation Eng. Slope Stability Lowland Engineering Hydrogeology/Geohydrology Rock Mechanics Tunnel Engineering., etc ONTOLOGI BC, material use, soil respons, under constr. engineering

5 PERANAN GEOTEKNIK dalam MITIGASI
KARENA Landasan Aksiologi Geoteknik ; Economic value; Social value; dan Environment value MAKA Rekayasa Geoteknik Tidak bisa lepas dari Paradigma MITIGASI MITIGASI ; Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (UU No.24/2007, psl-1 butir-9) MITIGASI LONGSORAN ; Serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana longsoran, baik melalui pembangunan fisik (tahan longsor & menahan longsor) maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana longsor.

6 MITIGASI BENCANA LONGSOR
TAHAPAN KEGIATAN MITIGASI BENCANA LONGSOR : Kegiatan sebelum bencana longsor terjadi (pre-disaster pencegahan) Kegiatan saat bencana longsor terjadi (perlindungan dan evakuasi) Kegiatan tepat setelah bencana longsor berhenti (pencarian dan penyelamatan) kegiatan pasca bencana tanah longsor (pemulihan/penyembuhan, perbaikan/rehabilitasi, dan pengembalian fungsi/restorasi) KEGIATAN MITIGASI BENCANA LONGSOR : Pengenalan dan pemantauan risiko bencana longsor; Pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup Perencanaan partisipatif penanggulangan bencana & pengembangan budaya sadar bencana longsor; Penerapan upaya fisik, non-fisik, dan pengaturan penanggulangan bencana longsor; Identifikasi & pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana longsor; Pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam di kawasan potensi longsor; Pemantauan terhadap penerapan IPTEK dalam rekayasa tahan & penahan longsor; Kegiatan mitigasi bencana longsor lainnya. 

7 PENGENALAN & PEMANTAUAN BAHAYA LONGSOR
Gejala Umum Tanah Longsor : Munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing. Miringnya pepohonan dan/atau tiang listrik yang ada pada tebing. Munculnya mata air baru secara tiba-tiba. Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan. DEFINISI SAINS : Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. DEFINISI YURIDIS : Longsor adalah suatu proses perpindahan massa tanah/batuan dengan arah miring dari kedudukan semula, sehingga terpisah dari massa yang mantap, karena pengaruh gravitasi, dengan jenis gerakan berbentuk rotasi dan translasi (Pasal 1(2) Permen PU No.22/PRT/M/2007 ttg Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor)

8 JENIS LONGSORAN TANAH/BATUAN
Longsoran translasi ; bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai. Longsoran rotasi ; bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung. Pergerakan blok ; perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsoran ini disebut juga longsoran translasi blok batu. Runtuhan batu ; terjadi ketika sejumlah batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas. Umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung. Rayapan Tanah ; tanah longsor yang bergerak lambat. Jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Longsor ini hampir tidak dapat dikenali, setelah waktu lama longsor rayapan bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring Aliran Bahan Rombakan ; terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran tergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya.

9 PENGAWASAN PELAKSANAAN TATA RUANG & KELOLA LINGK.
Permen PU No.22/PRT/M/2007 : Lamp. II : Perencanaan tata ruang kawasan rawan bencana longsor (Penetapan kawasan rawan longsor, zonasi kawasan longsor, stuktur & pola ruang kawasan rawan longsor). Lamp. III : Pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor (Acuan pemanfaatan, penyusunan program, dan pelaksanaan program penataan ruang kawasan rawan longsor) Lamp. IV : Pengendalian Pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor (Prinsip pengendalian, acuan perizinan pemanfaatan, insentif & disintensif, serta sanksi pemanfaatan ruang kawasan rawan longsor) Lamp. V : Tata laksana dalam penataan ruang kawasan rawan bencana longsor (Kelembagaan dalam penataan ruang kawasan rawan bencana longsor; Hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang kawasan rawan bencana longsor) Lamp. VI : Rekayasa teknik penanggulangan longsor di kawasan rawan bencana longsor (Rekayasa teknik & Upaya mitigasi bencana longsor

10 PERENC.PARTISIPATIF & BUDAYA SADAR BENCANA (F.Amdal)
PELIBATAN MASYARAKAT DALAM TATA LAKSANA PENATAAN RUANG : (Lamp. V dalam Permen PU No.22/PRT/M/2007): Konsultasi masyarakat, dengan prinsip dasar : Kesetaraan posisi di antara pihak-pihak yang terlibat; Transparansi dalam pengambilan keputusan; Koordinasi, komunikasi dan kerjasama di kalangan pihak yang terkait Hak Masyarakat ; Menerima informasi terkait pemanfaatan/pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan rawan bencana longsor Mengetahui secara terbuka pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor Menikmati manfaat ruang dan/atau pertambahan nilai ruang sebagai akibat dari pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor Memperoleh penggantian yang layak atas kondisi yang dialaminya sebagai akibat pelaksanaan kegiatan pengendalian kawasan rawan bencana longsor Berperan serta dalam proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor

11 PELIBATAN MASYARAKAT DALAM TATA LAKSANA PENATAAN RUANG :
(Lamp. V dalam Permen PU No.22/PRT/M/2007): Kewajiban Masyarakat ; Menjaga, memelihara dan meningkatkan kualitas ruang lebih ditekankan pada keikut-sertaan masyarakat untuk lebih mematuhi dan mentaati segala ketentuan normatif yang ditetapkan dalam pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor, dan mendorong terwujudnya kualitas ruang yang lebih baik Tertib dalam keikutsertaannya pada proses pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor Peran Masyarakat (partisipasi dalam penyusunan, pemanfaatan & pengendalian ruang): Bantuan pemikiran atau pertimbangan (masukan, tanggapan dan koreksi) berkenaan dengan wujud struktur dan pola ruang di kawasan rawan bencana longsor. Membantu penyelenggaraan kegiatan pembangunan berdasarkan arahan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan. Memberi masukan untuk penetapan lokasi pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor. Giat menjaga, memelihara, dan meningkatkan kelestarian fungsi lingkungan. Ikut memantau pemanfaatan ruang serta melaporkan penyimpangan pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor. Aktif berpartisipasi dalam pengendalian kawasan rawan bencana longsor. Ikut memperkuat konsolidasi pemanfaatan kawasan rawan bencana longsor untuk tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas. Perubahan atau konversi pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota/kabupaten.

12 UPAYA FISIK, NON-FISIK & SOP BENCANA LONGSOR
REKAYASA TEKNIK PENANGGULANGAN/PENCEGAHAN LONGSOR (Lamp. VI dalam Permen PU No.22/PRT/M/2007): REKAYASA TEKNIK Penyelidikan geologi teknik,  Analisis kestabilan lereng, dan  Analisis daya dukung tanah. UPAYA MITIGASI BENCANA LONGSOR Sebelum Terjadinya Longsor Pemetaan; menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah (masukan kepada masyarakat & pemerintah setempat, dan data base untuk melakukan pembangunan agar terhindar dari bencana longsor). Penyelidikan; mempelajari penyebab dan dampak bencana longsor, sehingga dapat digunakan dalam perencanaan penanggulangan longsor, serta rencana pengembangan wilayah. Pemeriksaan; melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi longsor, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penanggulangannya. Pemantauan; dilakukan di daerah rawan longsor, agar diketahui secara dini tingkat bahaya longsor oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Sosialisasi; memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota atau Masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya.

13 Saat & Selesai Terjadi Bencana Longsor
REKAYASA TEKNIK PENANGGULANGAN/PENCEGAHAN LONGSOR (Lamp. VI dalam Permen PU No.22/PRT/M/2007): Saat & Selesai Terjadi Bencana Longsor Tanggap Darurat ; kegiatan yang harus dilakukan dalam tahap tanggap darurat adalah penyelamatan dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah. Secara garis besar tanggap darurat dapat dibagi atas 2 macam kegiatan, yakni : Perlindungan dan Evakuasi ; Kegiatan saat bencana longsor terjadi. Pencarian dan Penyelamatan ; Kegiatan tepat setelah bencana longsor berhenti. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan tanggap darurat, antara lain: Kondisi medan Kondisi bencana Peralatan Informasi bencana Sesudah Terjadi Bencana Longsor Rehabilitasi; Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi,dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannya supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendalikan. Rekonstruksi; Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hampir 100%.

14 IDENTIFIKASI & PENGENALAN SUMBER BENCANA LONGSOR
Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Tanah Longsor Lereng tanah/batuan yang terjal Material tanah yang tebal dan kurang padat, atau lereng batuan yang kurang kuat Getaran-getaran bumi karena gempa, peledakan (bom,dll.) Gangguan geologis (cut & fill, excavation, tunnel, etc) Perubahan kadar air dalam tanah akibat hujan lebat atau kenaikan ketinggian muka air tanah Erosi yang dapat menghilangkan penopang tanah permukaan Jenis, struktur dan pola tata ruang lahan kawasan rawan longsor Penyusutan muka air danau atau bendungan Pengairan atau tindakan fisik/kimiawi lainnya yang dapat menurunkan kekuatan tanah dan bebatuan dalam jangka waktu tertentu. Peningkatan beban pada tanah yang disebabkan oleh hujan deras, salju, oleh penumpukan batu-batu lepas, atau bahan-bahan yang dimuntahkan gunung api, bangunan, sampah/limbah, tanaman, material timbunan pada tebing, dlsb.

15 PEMANTAUAN PENGELOLAAN SDA POTENSI LONGSOR
RUANG LINGKUP PEMANTAUAN KAWASAN BENCANA LONGSOR : Perencanaan tata ruang kawasan rawan bencana longsor,  Pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor,  Pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor, Penatalaksanaan penataan ruang kawasan rawan bencana longsor. Perencanaan tata ruang kawasan rawan bencana longsor, meliputi ; Penetapan kawasan rawan bencana longsor meliputi: penetapan tipologi kawasan rawan bencana longsor dan penetapan tingkat kerawanan dan tingkat risiko kawasan rawan bencana longsor,  Penentuan struktur ruang kawasan rawan bencana longsor,  Penentuan pola ruang kawasan rawan bencana longsor meliputi penentuan jenis dan lokasi kegiatan di kawasan budi daya dan kawasan lindung. 

16 Pemanfaatan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor, meliputi ; 
Pemrograman pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor,  Pembiayaan pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor,  Pelaksanaan program pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana longsor. Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor meliputi ;  Penyusunan arahan peraturan zonasi pada wilayah provinsi dan penyusunan peraturan zonasi pada wilayah kabupaten/kota,  Perizinan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor,  Pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor.  Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana longsor.  Penatalaksanaan penataan ruang kawasan rawan bencana longsor meliputi ;   Kelembagaan penataan ruang kawasan rawan bencana longsor; serta  Hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang kawasan rawan bencana longsor. 

17 PENERAPAN IPTEK, REKAYASA TAHAN & PENAHAN LONGSOR
BEBERAPA TEKNOLOGI MITIGASI TANAH LONGSOR : Sistem Peringatan Dini Tanah Longsor Pemantauan Pergerakan Tanah Pemantauan Curah Hujan

18 Slope Monitoring System (SMS), antara lain (mining area) :
Alat Telemetri Pergeseran Tanah, Sistem LVDT (Linier Variable Differential Transformer) ; digital system berbasis micro controller, dengan dilengkapi potensiometer yang terpasang pada setiap rentang lintasan area deteksi guna mengetahui titik mana yang mengalami pergeseran. Slope Monitoring System (SMS), antara lain (mining area) : Crack Meter Wireline Extensometer Slope stability radar Robotic Total Station Vibrating Wireline Piezometer

19 BEBERAPA METODE PERENCANAAN PENAHAN LONGSOR
Metode Keseimbangan Gaya : Ordinary Method of Slices (OMS) Method Simplified Bishop Method Simplified Janbu Method Corps of Engineer Method Lowe & Karafath Method Generalized Janbu Method Metode Keseimbangan Gaya & Momen : Bishop’s Rigorous Method Spencer Method Sarma Method Morgenstern-Price Method Program-Program Paket (Software) : Software SLOPE/W 2007 (Metode Fellenius) Software PLAXIS (Metode Mohr-Coulomb) Software Geo 5 (Metode Vesic) Program Analisis Stabilitas Lereng V 3.0 (metode trial and error) Software XSATBL (lereng tebing jalan) dlsb.

20 KEGIATAN MITIGASI BENCANA LONGSOR LAINNYA
Ada beberapa tindakan MITIGASI (Pencegahan) Bencana Longsor, antara lain: Perbaikan drainase tanah (menambah materi-materi yang bisa menyerap air). Modifikasi lereng (pengurangan sudut kemiringan lereng sebelum membangun dan/atau pengamanan lereng). Sistem perkuatan lereng untuk menambah gaya penahan gerakan tanah pada lereng (Tembok/Dinding Penahan, Angkor, Paku Batuan (Rock Bolt), Tiang Pancang, Jaring Kawat Penahan Jatuhan Batuan, Shotcrete, Bronjong, dll). Meminimalkan pembebanan pada lereng. Mengupas material gembur (yang tidak stabil) pada lereng. Penanaman vegetasi dengan jenis dan pola tanam yang tepat. Perlu diterapkan sistem terasering dan drainase yang tepat pada lereng. Mengosongkan lereng dari kegiatan manusia (tindakan terakhir)

21 ADAPTASI BENCANA Selain istilah MITIGASI BENCANA dikenal pula istilah ADAPTASI BENCANA Adaptasi Bencana ; Upaya untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan melakukan perubahan yang mengarah pada peningkatan daya tahan dan daya lenting terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungan. ADAPTASI BENCANA LONGSOR ; Upaya untuk menyesuaikan diri (self purification) dengan lingkungan dengan melakukan perubahan yang mengarah pada peningkatan daya tahan (carrying capacity) dan daya lenting (resilience) terhadap perubahan dan pergerakan tanah (landslide).

22 S E K I A N TERIMA KASIH Perhatiannya...


Download ppt "MITIGASI LONGSORAN DALAM PERSPEKTIF REKAYASAWAN GEOTEKNIK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google