Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) Sutarno

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) Sutarno"— Transcript presentasi:

1 PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) Sutarno
Universitas Negeri Malang Fakultas Ilmu Pendidikan Kependidikan Sekolah Dasar dan Pra Sekolah 2012

2 Latarbelakang Program PPG
Penetapan UU RI No. 20 Th tentang Sisdiknas yang diikuti UU RI No. 14 Th tentang Guru dan Dosen dan Permen RI No. 19 Th 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, serta PP No 74/2008 tentang Guru maka perlu disusun program pendidikan profesi guru. Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional tersebut diperoleh melalui pendidikan profesi (UU RI N0. 14 Th tentang Guru dan Dosen pasal 8 dan pasal 10)

3 PROGRAM SERTIFIKASI GURU
PRA JABATAN DALAM JABATAN PENILAIAN PORTOFOLIO SERTIFIKAT PENDIDIK 1 2 PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

4 Landasan Yuridis UU RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Permendiknas Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan. Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru. Permendiknas Nomor 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan

5 Pengertian Program PPG
Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan (Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang PPG)

6 Tujuan Program PPG Menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik, serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

7 Kualifikasi Calon Peserta Program PPG
S-1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh; S-1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh, dengan menempuh matrikulasi; S-1/D-IV Non Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh, dengan menempuh matrikulasi; S-1/D-IV Non Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh, dengan menempuh matrikulasi; S-1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD, dengan menempuh matrikulasi. 7 7

8 Data LPTK Jmlh LPTK : 324 Jumlah Prodi : 1964 Jumlah Mhs : 607.000
Lulus per –thn : Terjadi over supply lulusan S1 LPTK 8 8

9 Seleksi Jumlah mahasiswa yang diterima berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan menggunakan prinsip supply and demand. Seleksi penerimaan peserta didik program PPG dilakukan oleh program studi/jurusan di bawah koordinasi LPTK penyelenggara. Mahasiswa yang lulus seleksi dilaporkan kepada Dirjen Dikti untuk mendapatkan nomor registrasi Program PPG. 9 9

10 Rekrutmen peserta dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:
Seleksi administrasi: (1) Ijazah S-1/D-IV dari program studi yang terakreditasi, yang sesuai atau serumpun dengan mata pelajaran yang akan diajarkan (2) Transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75, (3) Surat keterangan kesehatan, (4) Surat keterangan kelakuan baik, dan (5) Surat keterangan bebas napza. Tes penguasaan bidang studi yang sesuai dengan program PPG yang akan diikuti. Tes Potensi Akademik. Tes penguasaan kemampuan berbahasa Inggris Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja disesuaikan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan serta kemampuan lain sesuai dengan karakteristik program PPG. Asesmen kepribadian melalui wawancara/inventory atau instrumen asesmen lainnya. 10

11 Seleksi Seleksi penerimaan peserta didik program PPG dilakukan oleh program studi/jurusan di bawah koordinasi LPTK penyelenggara. Mahasiswa yang lulus seleksi dilaporkan kepada Dirjen Dikti untuk mendapatkan nomor registrasi Program PPG.

12 Beban Belajar Program PPG
NO PROGRAM PPG SKS 1. untuk menjadi guru pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan S-1 PGTK dan PGPAUD 18-20 2. untuk menjadi guru pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan S-1 PGSD 3. untuk menjadi guru pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan selain S-1/D-IV Kependidikan PGTK dan PGPAUD 36-40 4. untuk menjadi guru pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan S-1/D-IV Kependidikan selain S-1 PGSD 5. untuk menjadi guru pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat dan pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang lulusan S-1 Psikologi 6. untuk menjadi guru pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, baik lulusan S-1/D-IV Kependidikan maupun lulusan S-1/ D-IV Non Kependidikan

13 MODEL PROGRAM PPG TERINTEGRASI (A) BERLAPIS (B, C, D, E, DAN F)
13

14 Model A (Program PPG Terintegrasi) 18–20 SKS
Yakni PPG yang inputnya dari S1 Kependidikan yang bersifat linear/sesuai, dan beban belajar yang ditetapkan 18 – 20 SKS. Contoh peserta PPG SD berasal dari S1 PGSD, peserta PPG PLB berasal dari S1 PLB, peserta PPG TK berasal dari S1 PAUD PENDIDIKAN PROFESI GURU (PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH) S1 KEPENDIDIKAN MATA KULIAH AKADEMIK KEPENDIDIKAN MATA KULIAH AKADEMIK BIDANG STUDI (PAEDAGOGICAL CONTENT) 14

15 PENDIDIKAN PROFESI GURU (PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH)
Model B 36 – 40 SKS Yakni PPG yang inputnya berasal dari S1 Kependidikan yang bersifat linear/sesuai. Sebagai contoh Peserta Program Pendidikan Profesi Guru mematika berasal dari S1 Pendidikan Matematika. PENDIDIKAN PROFESI GURU (PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH) S1 KEPENDIDIKAN MATA KULIAH AKADEMIK KEPENDIDIKAN MATA KULIAH AKADEMIK BIDANG STUDI (PAEDAGOGICAL CONTENT) 15

16 Model C 36 – 40 SKS PPG PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH/PPL Yakni program pendidikan calon guru profesional yang masukannya berasal dari S1 kependidikan bidang studi yang tidak linear/tidak sesuai. Sebagai contoh peserta Program Pendidikan Profesi Guru SD/MI berasal dari S1 Pendidikan Matematika. Peserta Program Pendidikan Profesi Guru IPS SMP/Mts berasal dari S1 Pendidikan Geografi. Peserta Program Pendidikan Profesi Guru IPA SMP berasal dari S1 Pendidikan Biologi. MATRIKULASI MATA KULIAH BIDANG STUDI (tidak menutup kemungkinan juga matakuliah akademik kependidikan S1 KEPENDIDIKAN BIDANG STUDI 16

17 PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH/PPL MATRIKULASI MATA KULIAH AKADEMIK
Model D 36 – 40 SKS PPG PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH/PPL Yakni program pendidikan calon guru profesional yang masukannya berasal dari S1 kependidikan yang bersifat tidak linear/tidak sesuai dan bukan bidang studi. Sebagai contoh peserta Program Pendidikan Profesi Guru SD/MI berasal dari S1 Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, S1 Administrasi Pendidikan, dsb. MATRIKULASI MATA KULIAH AKADEMIK BIDANG STUDI S1 KEPENDIDIKAN NON BIDANG STUDI 17

18 Model E 36 – 40 SKS Program PPG
PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH/PPL Yakni program pendidikan calon guru profesional yang masukannya berasal dari S1 non kependidikan. Sebagai contoh peserta program Pendidikan Profesi Guru IPA SMP berasal dari S1 Fisika. Peserta Program Pendidikan Profesi Guru Fisika SMA berasal dari S1 Fisika. MATRIKULASI MATA KULIAH AKADEMIK KEPENDIDIKAN S1 NON KEPENDIDIKAN 18

19 Model F 36 – 40 SKS PPG PRAKTIK NYATA DI LAPANGAN/SEKOLAH/PPL Yakni program pendidikan calon guru profesional yang masukannya berasal dari S1 non kependidikan dan bukan bidang studi. Sebagai contoh peserta Program Pendidikan Profesi Guru SD/MI berasal dari S1 Psikologi. Peserta Program Pendidikan Profesi Guru IPS SMP/Mts berasal dari S1 Ilmu Hukum. MATRIKULASI MATA KULIAH AKADEMIK KEPENDIDIKAN MATRIKULASI MATA KULIAH AKADEMIK BIDANG STUDI S1 NON KEPENDIDIKAN NON BIDANG STUDI 19

20 Matrikulasi (Hanya bagi PPG Prajabatan)
Lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang tidak sesuai dengan program PPG yang akan diikuti, harus mengikuti program matrikulasi. Matrikulasi adalah sejumlah matakuliah yang wajib diikuti oleh peserta program PPG yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk memenuhi kompetensi akademik bidang studi dan/atau kompetensi akademik kependidikan sebelum mengikuti program PPG. Matrikulasi diperuntukkan bagi calon peserta Program PPG Pra Jabatan yang belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen (berdasarkan standar kompetensi lulusan melalui tes penguasaan SKL) Kurikulum matrikulasi adalah kurikulum S1 kependidikan (dapat berupa matrikulasi matakuliah akademik kependidikan, maupun akademik bidang studi)

21 Alur Seleksi dan Matrikulasi Program PPG Pra Jabatan

22 PPG Dalam Jabatan Peserta didik yang berasal dari S-1/D-IV yang tidak sesuai dengan satuan pendidikan, matapelajaran yang diampu, dan/atau yang berdasarkan hasil seleksi dan penilaian PPKHB (Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar) belum memenuhi standar menempuh pendalaman akademik bidang studi dan/atau akademik kependidikan yang pelaksanaannya bersama dengan program PPG

23 Lulusan S-1 Kependidikan Lulusan S-1/D-IV Non Kependidikan *)
Disain Program PPG No Lulusan S-1 Kependidikan Lulusan S-1/D-IV Non Kependidikan *) 1 Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy) 2 PPL Kependidikan *) Lulusan S1/DIV Non Kependidikan dapat mengikuti Program PPG jika kompetensi Akademik Kependidikan dan Akademik Bidang Studi sama dengan S1 Kependidikan

24 Sistem Pembelajaran Program PPG
Perkuliahan dalam bentuk workshop SSP (subject specific pedagogy) untuk menyiapkan perangkat pembelajaran di sekolah (RPP Bahan Ajar, Media Pembelajaran, Evaluasi Pembelajaran, dsb), dan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dengan pemantauan langsung secara intensif oleh dosen yang ditugaskan khusus untuk kegiatan tersebut, dinilai secara objektif dan transparan. Praktek pengalaman lapangan program PPG dilaksanakan berorientasi pada pencapaian kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan.

25

26 PPL POLA NON BLOK PPL RPP 4 RPP 2 RPP 3 RPP 1 ......n WORKSHOP RPP 4
Kampus Sekolah

27 PPL POLA SEMI BLOK (PGSD UM)
RPP VI RPP KELAS IV RPPKELAS V RPP TEMATIK ......n WORKSHOP RPP KELAS VI WORKSHOP RPP KELAS IV WORKSHOP RPP KELAS V WORKSHOP RPP TEMATIK .....n Kampus Sekolah

28 PPL POLA BLOK (36 – 40 SKS) PPL SEMESTER II WORKSHOP SSP SEMESTER I

29 Uji Kompetensi Uji kompetensi sebagai ujian akhir terdiri dari ujian tulis dan ujian kinerja, ditempuh setelah peserta lulus semua program PPG. Ujian tulis dilaksanakan oleh program studi/jurusan penyelenggara dengan berorientasi pada portofolio (kumpulan SSP). Ujian kinerja dilaksanakan oleh program studi/jurusan dengan penguji berasal dari dosen program studi dan wakil dari organisasi profesi dan/atau pihak eksternal yang profesional, kompeten, dan relevan. Peserta yang lulus uji kompetensi memperoleh sertifikat pendidik bernomor register yang dikeluarkan oleh LPTK.

30 ALUR PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU
GURU DLM JABATAN S1/ D4 DINAS PENDI KAB/KOTA SERTIFIKAT PENDIDIK DIKEMBALIKAN KE DINAS SELEKSI ADM PENDIDIKAN PROFESI GURU DI LPTK Drop Out Lulus Lulus LPTK SELEKSI AKD UJI AN ULANG 1X UJI KOMPETENSI LULUS TL TL PELAKSANAAN PPG (PENDALAMAN, WORKSHOP SSP & PPL) ADMINISTRASI AKADEMIK TL DIKEMBALIKAN KE DINAS

31 Persyaratan Peserta Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali guru SD dan guru PAUD. Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Guru bukan PNS, yaitu guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda. Memiliki NUPTK.

32 Persyaratan Peserta Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun dengan usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. Memiliki prestasi akademik/non akademik dan karya pengembangan profesi di tingkat kab/kota, provinsi, atau nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun organisasi/lembaga. Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan terkait yang relevan dan mendapatkan izin belajar. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter. Surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya).

33 Penetapan Peserta 1. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
Kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta, Calon peserta Program PPG Dalam Jabatan tidak terdaftar sebagai peserta sertifikasi melalui jalur penilaian portofolio. 2. Kriteria Penetapan Peserta a. Karya pengembangan profesi b. Prestasi akademik

34 Kriteria Penetapan Peserta
a. Prestasi akademik adalah prestasi yang dicapai guru dalam pelaksanaan tugasnya sebagai agen pembelajaran yang mendapat pengakuan dari lembaga/panitia penyelenggara, baik tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Prestasi akademik ini antara lain: transkrip nilai, lomba dan karya akademik (juara lomba atau penemuan karya monumental di bidang pendidikan atau nonkependidikan) yang sesuai dengan bidangnya, pembimbingan teman sejawat (instruktur, guru inti, tutor) pembimbingan siswa kegiatan ekstrakurikuler (pramuka, drumband, mading, karya ilmiah remaja-KIR, dan lain-lain).

35 Kriteria Penetapan Peserta
b. Karya pengembangan profesi adalah hasil karya guru yang menunjukkan adanya upaya pengembangan profesi. Hasil karya ini antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut. Buku yang dipublikasikan pada tingkat kabupaten/ kota, provinsi, atau nasional. Artikel yang dimuat dalam media jurnal/ majalah/buletin yang tidak terakreditasi, terakreditasi, dan internasional. Reviewer buku, penulis soal EBTANAS/UN. Modul/buku cetak lokal (kabupaten/kota) yang minimal mencakup materi pembelajaran selama 1 (satu) semester. Media/alat pembelajaran dalam bidangnya. Laporan penelitian tindakan kelas, PTK (individu/kelompok). Karya seni (patung, rupa, tari, lukis, sastra, dan lain-lain).

36 Tahapan Seleksi Peserta
Seleksi Administrasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota B. Seleksi Akademik di LPTK

37 A. Seleksi di Dinas Pendidikan Kab/ Kota
Calon peserta mendaftar ke dinas pendidikan kabupaten/kota dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut. Biodata peserta Program PPG Dalam Jabatan (Lampiran …….). Format isian calon peserta Program PPG Dalam Jabatan (Lampiran. ……) Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal. Surat keterangan sebagai guru PNS (guru pegawai negeri sipil yang diangkat oleh pemerintah pusat maupun pemda) dari KS. Surat keterangan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan. Surat keterangan yang menyatakan memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun, dilengkapi SK pengangkatan sebagai guru. Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan tugas mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan kepala sekolah. Surat persetujuan/izin dari kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.

38 i. Surat keterangan bebas napza
j. Surat keterangan kesehatan. k. Bukti prestasi (portofolio) yang dapat berupa: Fotokopi sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi guru yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah. Buku, modul, artikel, laporan penelitian yang relevan dengan pendidikan atau media/alat pembelajaran. Surat keterangan/sertifikat/piagam penghargaan mengenai prestasi akademik/non akademik dan karya pengembangan profesi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun organisasi/lembaga yang dilegalisasi atasan. Surat keterangan/surat tugas dari pejabat yang berwenang tentang pembimbingan teman sejawat atau siswa yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.

39 B. Seleksi di LPTK Berdasarkan dokumen yang dikirim oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, ke LPTK, LPTK melakukan penilaian dokumen dengan menggunakan prinsip PPKHB. LPTK melakukan seleksi menggunakan tes dan non tes yang meliputi hal berikut. Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan bidang studi yang diampu) Tes kemampuan bahasa Inggris (English for Academic Purposes) Tes Potensi Akademik sesuai dengan kondisi setempat Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja. 3. LPTK menetapkan hasil seleksi sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian pendidikan Nasional.

40 Mekanisme Perekrutan Dinas Dik Prop/Kab/Kota Distribusi Format A1
Penetapan Kuota oleh Ditjen PMPTK dan Ditjen Dikti Sosialisasi Dinas Dik Prop/Kab/Kota Distribusi Format A1 Guru mengisi format A1 Guru melengkapai dan mengirimkan dokumen ke Dinas Pend Kab/Kota Seleksi Administrasi oleh Dinas Seleksi Akademik oleh LPTK Pengumuman

41 Mekanisme Perekrutan Ditjen PMPTK bersama Ditjen Dikti menetapkan kuota provinsi berdasarkan data jumlah guru secara nasional. Ditjen PMPTK dan Ditjen Dikti melaksanakan sosialisasi pelaksanaan Program PPG kepada Dinas Pendidikan provinsi, LPMP, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, kepala sekolah, guru, pengawas, dan masyarakat tentang teknis seleksi dan pelaksanan Program PPG Dalam Jabatan. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menggandakan Format A1 sejumlah kuota kemudian mendistribusikan Format A1 kepada para guru calon peserta Program PPG Dalam Jabatan.

42 Mekanisme Perekrutan 4. Guru melengkapi dokumen dan mengirimkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. 5. Guru melengkapi dokumen dan mengirimkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. 6. Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan seleksi administrasi dan menetapkan calon peserta yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya Dinas Pendidikan Kab/Kota mengirimkan data hasil seleksi administrasi ke LPTK. 7. LPTK melakukan seleksi dokumen dan seleksi akademik baik melalui tes maupun non tes sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan 8. LPTK mengumumkan hasil seleksi dan melaporkan ke Direktorat Ketenagaan Ditjen Dikti dan Ditjen PMPTK.

43 Skenario Penerimaan Guru Lulusan PPG PGSD Berasrama Angkatan I
Tahun Lulusan Non PPG 2008 2011 2010 2009 2013 2012 2014 Lulusan PPG PGSD Berasrama Angkatan I Masa Transisi Lulusan PPG

44 Skenario Implementasi Program PPG Tahun 2010 (Tahap Piloting*)
2012 2010 2011 Sem I Sem II PPG Angk. I PPG Angk. II Asumsi: Jumlah Prodi LPTK: 1.966, EPSBED: Prodi yg memenuhi syarat menyelenggarakan PPG ± 300. Jika setiap Prodi di LPTK menerima 1 rombel (25 mhs) *) Tahap piloting tahun 2010 input mahasiswa hanya berasal dari guru dalam jabatan

45 Terimakasih


Download ppt "PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) Sutarno"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google