Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN DAN EVALUASI PROGRAM RSSIB DI JAWA BARAT TAHUN 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN DAN EVALUASI PROGRAM RSSIB DI JAWA BARAT TAHUN 2013"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN DAN EVALUASI PROGRAM RSSIB DI JAWA BARAT TAHUN 2013
DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2013

2 LATAR BELAKANG Mengurangi angka kematian bayi & balita  2/3 dari AKB pada tahun 1990 menjadi 20/1000 dari 25/1000 kelahiran hidup Mengurangi angka kematian ibu 3/4 dari AKI pada tahun 1990 menjadi 125/ DARI 307 kelahiran hidup MDG (Millenium Development Goals) 2015 Propinsi : 78 RENCANA PENGEMBANGAN JANGKA MENENGAH NASIONAL Menurunkan AKB dari 35 menjadi 26 / 1000 kelahiran hidup Menurunkan AKI dari 307 menjadi 226 / kelahiran hidup 2 2

3 PROGRAM RS SAYANG IBU DAN BAYI
RS SAYANG BAYI (TAHUN 1991) RS SAYANG IBU (TAHUN 1996) RS SAYANG IBU & BAYI (TAHUN 2001) PERLINDUNGAN IBU DAN BAYI SECARA TERPADU DAN PARIPURNA

4 RUMAH SAKIT SAYANG IBU DAN BAYI
RS Sayang Ibu & bayi adalah rumah sakit publik maupun privat, umum maupun khusus yang telah melaksanakan 10 langkah menuju perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna.  koordinasi berbagai unit kerja (multi sektor) dan dukungan multi profesi / multi disiplin

5 Dasar Hukum UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Kepmenkes No. 129/Menkes/Per/SK/II/2008 tentang Standar pelayanan rumah sakit Kepmenkes No. 450/MENKES/SK/IV/2004 tentang Pemberian Air Susu ibu (ASI) secara eksklusif pada bayi di Indonesia. Kepmenkes No.237/MENKES/SK/IV/1997 tentang Pemasaran Pengganti air susu ibu Kep Dirjen BUK no HK.02.04/I/2790/11 tentang Standar Akreditasi RS Pedoman penyelenggaraan Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi (RSSIB), Direktorat Jenderal BUK Kemenkes RI tahun 2012.

6 Regulasi yang mendukung Program RSSIB
UU No.36 ttg Kesehatan tahun 2009 : Setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif konsekuensi pidana (Pasal 200 Bab XX tentang Ketentuan Pidana) UU No.44 ttg RS tahun : RS menyediakan sarana/prasarana utk wanita menyusui, anak-anak SPM : Persalinan, perinatologi, KB Akreditasi : Sasaran 1 bab IV Standar Akreditasi RS Pedoman penyelenggaraan RS : Ketersediaan layanan, SDM yang kompeten dan Fasilitas

7 TUJUAN UMUM Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Ibu & Bayi secara terpadu dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu & Angka Kematian Bayi

8 TUJUAN KHUSUS Melaksanakan dan mengembangkan standar pelayanan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi termasuk kepedulian terhadap ibu dan bayi Meningkatkan kesiapan RS dalam melaksanakan fungsi pelayanan obstetrik dan neonatal termasuk pelayanan kegawatdaruratan (PONEK 24 Jam) Meningkatkan fungsi RS sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan ibu dan bayi bagi sarana pelayanan kesehatan lainnya. Meningkatkan fungsi RS sebagai model dan pembina teknis dalam pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini, Rawat Gawat dan pemberian ASI Eksklusif Meningkatkan fungsi RS dalam Perawatan Metode Kanguru (PMK) pada BBLR Melaksanakan sistem monitoring & evaluasi pelaksanaan program RSSIB

9 STRATEGI Melaksanakan Sepuluh Langkah Menuju Perlindungan Ibu Dan Bayi Secara Terpadu Dan Paripurna

10 10 Langkah Menuju RSSIB Ada Kebijakan tertulis manajemen yang mendukung pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi termasuk IMD< pemberian ASI ekslusif dan Indikasi yang tepat untuk pemberian susu formula serta perawatan metode kanguru untuk BBLR. Pel Antenatal trmsk Konseling kes maternal & neonatal serta konseling pemberian ASI Persalinan bersih & aman, inisiasi menyusu dini & kontak kulit ibu-bayi Pelayanan Obstetrik & Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) selama 24 jam Pel ayanan adekuat untuk nifas, rawat gabung, membantu ibu menyusui yang benar, pel neonatus sakit

11 10 Langkah Menuju RSSIB 6. Pel rujukan dua arah & membina jejaring rujukan dgn sarkes lain 7. Pel imunisasi bayi & tumbuh kembang Pel KB trmsk Pencegahan & Penanganan kehamilan yg tdk diinginkan serta Kesehatan reproduksi lainnya 9. Audit medik di RS dan audit maternal & perinatal Kab/Kota sec periodik & tindak lanjut 10. Pemberdayaan klpk pendukung ASI dlm tindak lanjut pemberian ASI eksklusif dan PMK

12 SASARAN Rumah Sakit Umum Publik dan Privat
Rumah sakit Khusus yang menangani ibu dan anak (RS bersalin dan RS Ibu Anak) publik dan privat

13 TAHAP PELAKSANAAN LANGKAH I PELAKSANAAN :
DIREKTUR RS MEMBUAT KEBIJAKAN TERTULIS TTG : Pelaksanaan program RSSIB dengan penerapan 10 langkah perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna Penetapan pokja/komite di RS yang bertanggungjawab terhdap pelaksanaan dan evaluasi program RSSIB Pemberian ASI termasuk IMD yang secara rutin dikomunikasikan kepada petugas kesehatan Pelaksanaan PMK bagi BBLR Ada pemberian keringanan/pembebasan atas biaya perawatan/tindakan/rujukan kasus resiko tinggi dan kasus gawat darurat obstetrik neonatal bagi penderita yang tidak mampu.

14 Sistem rujukan ibu dan bayi dengan sistem regionalisasi
Kerjasama dengan kelompok p[endukung ASI dan posyandu di wilayahnya Semua kebijakan diatas harus dikomunikasikan kepada seluruh petugas RS DIREKTUR RS MEMBUAT SK TENTANG PEMBERIAN ASI DAN PENERAPAN KODE PEMASARAN PASI YANG SECARA RUTIN DIKOMUNIKASIKAN KEPADA SELURUH PETUGAS RS DAN DIPAMPANGKAN DIREKTUR RS MENANDATANGANI PROTAP-PROTAP PELAKSANAAN PROGRAM RSSIB TERPADU YANG TELAH DIBUAT OLEH POKJA/KOMITE DAN CARA / FORMAT ADANYA PERTEMUAN BERKALA UNTUK EVALUASI PROGRAM RSSIB

15 CONTOH PROTAP –PROTAP YANG HARUS ADA DALAM PELAKSANAAN RSSIB :
Kegawatdarurat kebidanan Kegawatdaruratan neonatal Pelayanan antenatal Persalinan bersih dan aman (APN) termasuk persalinan yang ditunggu oleh suami dan keluarga Perawatan bayi baru lahir termasuk pemberian vit K1 injeksi (untuk bayi normal setelah IMD, bayi sakit setelah resusitasi) dan salep /tetes mata Perawatan nifas dan rawat gabung Perawatan PMK untuk bayi BBLR dan prematur Pencegahan infeksi nosokomial Pelaksanaan 10 langkah keberhasilan menyusui (termasuk IMD) Tindakan medis dan operasi caesar

16 Hygiene perineum Pengaturan jadwal dokter,perawat dan bidan sehingga pelayanan siap 24 jam Pelayanan kebutuhan darah, obat dan cairan untuk pasien Pelayanan penunjang laboratorium dan radiologi Keluarga Berencana Imunisasi Audit Maternal dan Perinatal RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA: KEBIJAKAN YANG BELUM TERCAKUP TTG PERLINDUNGAN IBU DAN BAYI SESUAI STANDAR PENGEMBANGAN PENELITIAN YANG BERDAMPAK TERHADAP PERLINDUNGAN KESEHATAN IBU DAN BAYI

17 LANGKAH 2 : PELAKSANAAN Adanya pelayanan antenatal sesuai standar pelayanan kebidanan pada ibu hamil Melakukan penapisan dan pengenalan dini kehamilan risiko tinggi dan komplikasi Mengadakan kegiatan senam ibu hami Memberikan informasi kepada ibu hamil mengenai keuntungan pemberian ASI, manajemen laktasi termasuk IMD dan rawat gabung Mempertimbangkan tindakan2 yang dilakukan ibu berlatarbelakang kepercayaan/ agama/tradisi /adat setempat\ Diterapkannya upaya pencegahan infeksi dalam pelayanan antenatal Melibatkan suami saat pemeriksaan dan konseling Memberikan konseling kepada ibu hamil yang terinfeksi HIV Semua petugas dibagian kebidanan dan anak dapat memberikan informasi mengenai cara menyusui yang benar dan pentingnya ASI

18 RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA :
UPAYAKAN MEMBUAT BAHAN MATERI YANG BAIK DANBENAR MENGGUNAKAN MULTI MEDIA SECARA BERTAHAP (CETAK, KASET, VIDEO, FILM) UPAYAKAN MEMBUAT SOUND SYSTEM DISEMUA UNIT RS UNTUK PENYULUHAN MASSAL BERUPA PKMRS UPAYAKAN SETIAP PEGAWAI RS MENGETAHUI TTG RS SAYANG IBU DAN BAYI DAN MENJADI KEY PERSON DILINGKUNGAN MEREKA TINGGAL

19 UNTUK KEBERHASILAN MENYUSUI, PERLU 7 KONTAK ANTARA IBU DENGAN PETUGAS KESEHATAN YAITU : 1 KALI SAAT ANTENATAL CARE PADA USIA KEHAMILAN TRIMESTER II 1 KALI SAAT ANTENATAL CARE PADA USIA KEHAMILAN TRIMESTER III 1 KALI SAAT PERSALINAN 1 KALI PADA 2-3 HARI POST PARTUM 1 KALI PADA 7 HARI POST PARTUM 1 KALI PADA 14 HARI POST PARTUM 1 KALI PADA 28 HARI POST PARTUM

20 LANGKAH 3 : PELAKSANAAN : Melakukan penapisan risiko persalinan dan pemantauan persalinan Diterapkannya standar pelayanan kebidanan pada persalinan Adanya fasilitas kamar bersalin sesuai standar Adanya fasilitas pencegahan infeksi sesuai standar Adanya fasilitas peralatan resusitasi dan perawatan bayi baru lahir Adanya fasilitas kamar operasi sesuai standar Pelaksanaan IMD skin to skin Adanya pelatihan berkala bagi dokter, bidan dan perawat (in house training) dalam penanganan persalinan aman dan penanganan bagi bayi baru lahir

21 9. Adanya pelatihan IMD neonatus
10. Adanya pelatihan manajemen laktasi 11. Penanggungjawab program perinatal risiko tinggi dan program RSSIB berkoordinasi melalui pertemuan lintas sektor maupun lintas program secara rutin RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA : Menambah sarana dan prasarana fisik untuk setiap RS harus mempunyai 2 buah OK dan VK dan peralatan 3 set Pengembangan unit perawatan neonatus resiko tinggi

22 LANGKAH 4 : Ruang lingkup PONEK di RS seyogyanya dimulai dari garis depan/ IGD dilanjutkan ke kamar operasi/ruang tindakan sampai ke ruang perawatan. Stabilisasi di IGD dan persiapan untuk pengobatan definitif Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS diruang tindakan Penanganan operatif cepat dan tepat meliputi laparatomi dan seksio saesaria Pelayanan intermediate dan intensif ibu dan bayi Pelayanan asuhan ante natal risiko tinggi Mampu memberikan pelayanan maternal fisiologis dan risiko tinggi pada masa antenatal, intranatal dan post natal Mampu memberikan pelayanan neonatal fisiologis dan risiko tinggi pada level II B

23 LANGKAH 5 : PELAKSANAAN Praktekkan rawat gabung ibu dan bayi bersama selama 24 jam Membantu ibu menyusu yang benar Melaksanakan pemberian ASI sesuai kebutuhan bayi atau sesring semau bayi Tetap mempertahankan laktasi walaupun harus terpisah dari bayi dengan mengajarkan cara manajemen laktasi Tidak memberikan minuman dan makanan kepada bayi baru lahir selainASI kecuali ada indikasi medis Memberitahu ibu cara menyusui yang benar Adanya larangan promosi susu formula di RS dan lingkungannya Melaksanakan PMK untuk BBLR Adanya tata tertib/jam kunjungan ibu dan bayi Adanya fasilitas ruang nifas yang sesuai standar Melakukan perawatan nifas Melakukan hygiene perineum Pencegahan dan Pemantauan infeksi nososkomial pad aibu dan bayi yang dirawat gabung

24 11. Melakukan perawatan nifas
12. Melakukan hygiene perineum 13. Pencegahan dan Pemantauan infeksi nososkomial pad aibu dan bayi yang dirawat gabung RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA : MENINGKATKAN KUALITAS BAHAN DAN ALAT PERAGA UNTUK DEMONSTRASI PELAPORAN KEBERHASILAN MENYUSUI ADANYA PELAYANAN PERINATAL LANJUTAN (FOLLOW UP DILUAR RS DAN KUNJUNGAN RUMAH) PEMBERIAN SUSU FORMULA HANYA UNTUK INDIKASI MEDIS ATAU KEADAAN KHUSUS PERSEDIAAN SUSU FORMULA HANYA ATAS INDIKASI MEDIS DAN TIDAK DIBERIKANS ECARA GRATIS PENGEMBANGAN PENELITIAN TTG KEBERHASILAN MENYUSUI

25 LANGKAH 6 Sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan merupakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggungjawab pelayanan kesehatan secara timbal balik, baik vertikal maupun horizontal (Permenkes No. 001 tahun 2012 pasal 3) Rujukan diartikan sebagai proses yang bermula dan timbal balik pada saat seseorang petugas kesehatan pada salah satu tingkatan pelayanan mengalami kekurangan sumber daya (sarana dan prasarana, alat, tenaga, anggaran/uang) dan kompetensi, untuk mengatasi sesuatu kondisi sehingga harus meminta bantuan kepad sarana pelayanan kesehatan lain baik yang setingkat (horizontal) maupun yang berbeda tingkat (vertikal) Rujukan vertikal dapat dilakukan dari tingkat pelayanan yang lebih rendah ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya

26 RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA :
Membentuk keterpaduan dalam sistem rujukan di Kab/Kota Mengevaluasi pelaksanaan rujukan Pengembangan penelitian tentang sistem rujukan Dokumentasikan hasil-hasil evaluasi

27 LANGKAH 7 PELAKSANAAN Menyelenggarakan konseling dan pelayanan imunisasi di RS sesuai dengan usia Memantau tumbuh kembang bayi sejak lahir (stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang) Memantau dan mengusahakan pemberian ASI ekslusif pada bayi Penanganan penyakit bayi sesuai standar RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA : PENGEMBANGAN PENELITIAN TTG IMUNISASI PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI HASIL-HASIL PENELITIAN MENGEMBANGKAN KLINIK TUMBUH KEMBANG ABAK

28 LANGKAH 8 PELAKSANAAN Menyelenggarakan Konseling mengenai KB dan kotrasepsintermasuk metode LAM untuk pasien dan suami sebelum meninggalkan RS Menyelenggarakan pelayanan KB paripurna termasuk kontrasepsi baik untuk perempuan maupun laki-laki Menyelenggarakan konseling mengenai kesehatan reprodukdi termasuk konseling pranikah RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA: Pengembangan penelitian tentang KB Pengembangan metode baru kontrasepsi pria Publikasi dan dokumentasi hasil-hasil penelitian

29 LANGKAH 9 PELAKSANAAN Komite medik agar dapat bertindak sebagai tim AMP Kab/Kota maupun tim audit yang mengadakan pertemuan rutin yang berfungsi melaksanakan audit, membantu mencari solusi RS dapat aktif dalam pelaksanaan AMP tingkat Kab/Kota dalam permasalahan kasus maternal dan perinatal Menyelenggarakan program surveilance untuk pemantauan dan evaluasi kasus maternal dan perinatal Melakukan intervensi dan tindak lanjut dalam menurunkan AKI dan AKB Menyebarluaskan laporan hasil kajian AMP dan tindaklanjut secara rutin RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA : Mengembangkan sistem informasi manajemen (SIM) / data kesakitan/ data kematian ibu dan bayi dapat diperoleh secara cepat dan mudah serta akurat melalui komputerisasi Pengembangan penelitian tentang rumah sakit yang mampu secara proaktif melakukan AMP di Kab/Kota

30 LANGKAH 10 PELAKSANAAN Adanya kelompok binaan RS sebagai pendukung ASI dan PMK, dimana anggota kelompok ini akan saling membantu dan mendukung pemberian ASI ekslusif termasuk pelaksanaan PMK Adanya fasilitas tempat penitipan anak dan bayi bagi pegawai RS dan lingkungan Adanya ruang menyusui Mendokumentasikan kegiatan kelompok pendukung ASI

31 RS DAPAT MENGEMBANGKAN PELAKSANAAN PROGRAM BERUPA:
Melatih anggota pendukung ASI diluar RS (posyandu, ibu2 yang pernah melahirkan di RS) sehingga mampu berperan dalam kelompok pendukung ASI Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap semua kelompok ASI yang dibina dan menjadi tanggungjawab RS Mengupayakan adanya peningkatan jumlah kelompok pendukung ASI yang dibina oleh RS berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kab/Kota Mengupayakan merujuk ibu yang baru melahirkan setelah pulang kerumah kepada kelompok pendukung ASI Mendata jumlah kelompok pendukung ASI Mendokumentasikan permasalahan dan pemecahan masalah kelompok pendukung ASI Adanya kelompok pendukung ibu-bayinya

32 ALUR PELAYANAN MATERNAL & PERINATAL DI RS
Dokter Obgin /Dokter/Bidan LABORATORIUM KAMAR TINDAKAN Prosedur tindakan kasus rujukan sesuai standar pelayanan kesehatan maternal dan neonatal Ibu Hamil Neonatal Instalasi/ Unit Gawat Darurat RAWAT INAP/NIFAS KAMAR OPERASI Prosedur operasi pada kasus rujukan BANGSAL/ PERINATOLOGI ADMINISTRASI KEUANGAN KAMAR BERSALIN Prosedur persalinan normal kasus rujukan sesuai standar pelayanan INSTALASI FARMASI BANK DARAH

33 KEBIJAKAN 1. RS agar melaksanakan program RSSIB yaitu melaksanakan 10 langkah menuju perlindungan ibu & bayi secara terpadu & paripurna secara konsisten & berkesinambungan (SK Menkes No.603 tahun 2008 tentang Pemberlakuan Pedoman RSSIB) 2. Pelaksanaan 10 langkah menuju perlindungan ibu dan bayi secara terpadu dan paripurna agar disesuaikan dengan pedoman yang ada

34 3. Larangan promosi, sampel atau bantuan susu formula di RS (SK Menkes nomor 237/Menkes/SK/IV/1997 ttg Pemasaran Pengganti Air Susu Ibu) 4. Semua tenaga kesehatan yang bekerja di RS agar menginformasikan kepada semua Ibu baru melahirkan untuk memberikan ASI eksklusif (SK Menkes nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 ttg Pemberian ASI secara eksklusif pada bayi di Indonesia) & menganjurkan untuk inisiasi dini menyusui setelah melahirkan

35 5. Agar RS membuat pencatatan dan pelaporan pelaksanaan kegiatan Perlindungan Ibu dan Bayi secara terpadu dan paripurna dengan memanfaatkan sistem pelaporan yang ada 6. RS hrs terakreditasi Izin ? Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program RSSIB agar dilaksanakan secara berjenjang oleh Pusat, Dinkes Propinsi dan Dinkes Kab/Kota dengan cara Monev 8. Penilaian RSSIB setiap tahun dalam rangka PHI (Peringatan Hari Ibu)

36 MEKANISME KEGIATAN PROGRAM RSSIB DI DINKES PROVINSI
NO KEGIATAN Institusi Terkait 1 Surat edaran dari Kemenkes tentang permohonan usulan RS Sayang Ibu Bayi Kemenkes, Dinkes Prov 2 Surat edaran ke 26 Dinkes Kab/Kota se Jawa Barat tentang permohonan usulan 1 RS terbaik dalam pelaksanaan Program RSSIB 26 Dinkes Kab/Kota 3 Penyusunan Kerangka acuan, jadwal kegiatan, penggandaan instrumen RSSIB Sie RS 4 Membuat surat undangan rapat persiapan Org. Profesi (IDAI, POGI, Perinasia) Lintas Program 5 Rapat persiapan

37 MEKANISME KEGIATAN PROGRAM RSSIB
NO KEGIATAN Institusi Terkait 6 Membuat SK Tim RSSIB  No. 445./22259-RS/Yankes tanggal 26 Sept 2011 Dinkes Prov Org. Profesi (IDAI, POGI, Perinasia) Lintas Program 7 Membuat surat pemberitahuan ke Dinkes Kab/Kota 26 Dinkes Kab/Kota 8 Pelaksanaan Monev/Penilaian ke 22 Kab/Kota Tim 9 Pengolahan data, Rapat hasil Monev/Penilaian 10 Membuat surat ke Gubernur, Kementerian Kes., Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Dinkes Provinsi

38 DATA RSSIB

39 HASIL PENILAIAN RSSIB TAHUN 2010
NO KAB/KOTA RUMAH SAKIT TOTAL SKOR 1 KAB CIANJUR RSD CIANJUR 99,72 2 KOTA DEPOK RSU HERMINA 93,33 3 KAB CIREBON RSU MITRA PLUMBON 91,23 4 KAB SUBANG RSD SUBANG 91,10 5 KOTA BANJAR RSD KOTA BANJAR 91,01 6 KOTA BANDUNG RSIA HERMINA PASTEUR 89,77 7 KAB BEKASI RSU GRAND HERMINA 88,64 8 KAB SUMEDANG RSD SUMEDANG 85,60 9 KOTA CIREBON RSIA SUMBER KASIH 80,59 10 KAB KUNINGAN RSD 45 KUNINGAN 79,46

40 HASIL PENILAIAN RSSIB TAHUN 2010
NO KAB/KOTA RUMAH SAKIT TOTAL SKOR 11 KOTA SUKABUMI RSD SYAMSUDIN, SH 72,10 12 KOTA CIMAHI RSD CIBABAT 71,96 13 KAB INDRAMAYU RSD INDRAMAYU 71,01 14 KAB BANDUNG RSD SOREANG 68,01 15 KOTA BEKASI RS ANANDA 67,94 16 KAB SUKABUMI RSD SEKARWANGI 59,26 17 KOTA TASIKMALAYA RSB dr. Hj. KARMINI 52,99 18 KAB CIAMIS RSU PERMATA BUNDA 48 19 KAB MAJALENGKA RSD MAJALENGKA 46,91 20 KOTA BOGOR RSIA MELANIA 44,56 21 KAB GARUT RSD GARUT 40,86 22 KAB BOGOR RSIA CITRA INSANI 33,03

41 HASIL PENILAIAN RSSIB TAHUN 2011
NO KAB/KOTA RUMAH SAKIT TOTAL SKOR 1 KAB KARAWANG RSD KARAWANG 99,72 2 KAB CIREBON RSD WALED 98,61 3 KOTA CIREBON RSD GUNUNG JATI 97,50 4 KOTA BEKASI RSIA HERMINA 96,17 5 KOTA BOGOR 95,28 6 KOTA DEPOK RSU HERMINA 91,64 7 KOTA BANDUNG RSU IMMANUEL 91,41 8 KAB SUBANG RSD SUBANG 87,72 9 KAB SUMEDANG RSD SUMEDANG 87,20 10 KAB KUNINGAN RSD 45 KUNINGAN 86,09

42 HASIL PENILAIAN RSSIB TAHUN 2011
NO KAB/KOTA RUMAH SAKIT TOTAL SKOR 11 KOTA CIMAHI RSD CIBABAT 83,41 12 KAB BANDUNG BARAT RSU CAHAYA KAWALUYAAN 80,91 13 KOTA BANJAR RSD KOTA BANJAR 80,22 14 KAB BANDUNG RSD MAJALAYA 79,12 15 KAB BOGOR RS ANNISA 78,71 16 KAB CIAMIS RSD CIAMIS 72,06 17 KOTA SUKABUMI RSD SYAMSUDIN 71,49 18 KAB MAJALENGKA RSD MAJALENGKA 68,38 19 KAB SUKABUMI RSD SEKARWANGI 64,11 20 KAB INDRAMAYU RSD INDRAMAYU 63,87 21 KAB PURWAKARTA RSD BAYU ASIH PURWAKARTA 63,71 22 KOTA TASIKMALAYA RSU PRASETYA BUNDA 52,36

43 HASIL PENILAIAN RSSIB TAHUN 2011
NO KAB/KOTA RUMAH SAKIT TOTAL SKOR 23 KAB CIANJUR RSD CIMACAN 44,90 24 KAB BEKASI RSU PUSPA HUSADA 42,58 25 KAB GARUT RSD GARUT 29,61 26 KAB TASIKMALAYA RSD KAB TASIKMALAYA 4,80

44 DATA USULAN RSSIB DARI KAB/KOTA YANG DILENGKAPI INSTRUMEN & HASIL PENILAIAN
NO DINKES KAB / KOTA THN 2011 INSTRUMEN NILAI 1 KOTA BANDUNG - V 2 KAB CIREBON 3 KAB MAJALENGKA 4 KOTA BEKASI 5 KAB BANDUNG BARAT 6 KOTA BOGOR 7 KAB INDRAMAYU 8 KOTA DEPOK 9 KAB SUBANG 10 KAB SUMEDANG 11 KAB BOGOR

45 DATA USULAN RSSIB DARI KAB/KOTA YANG DILENGKAPI INSTRUMEN & HASIL PENILAIAN
NO DINKES KAB / KOTA THN 2011 KETERANGAN INSTRUMEN NILAI 12 KAB PURWAKARTA - 13 KAB CIAMIS V 14 KOTA DEPOK 15 KAB SUKABUMI 16 KOTA CIREBON DILENGKAPI BA 17 KOTA TASIKMALAYA 18 KAB KUNINGAN 19 KOTA CIMAHI 20 KAB KARAWANG 21 KAB CIANJUR 22 KOTA BANJAR

46 DATA USULAN RSSIB DARI KAB/KOTA YANG DILENGKAPI INSTRUMEN & HASIL PENILAIAN
NO DINKES KAB / KOTA THN 2011 INSTRUMEN NILAI 23 KAB BANDUNG - 24 KAB BEKASI 25 KAB GARUT 26 KAB TASIKMALAYA

47 DATA USULAN RSSIB DARI KAB/KOTA YANG DILENGKAPI INSTRUMEN & HASIL PENILAIAN
NO DINKES KAB / KOTA THN 2012 INSTRUMEN NILAI SURAT PENGANTAR 1 KAB KARAWANG V - 2 KAB SUKABUMI 3 KAB MAJALENGKA 4 KAB KUNINGAN 5 KOTA CIREBON 6 KAB BOGOR 7 KOTA DEPOK 8 KAB PURWAKARTA 9 KAB SUBANG TIDAK MENGUSULKAN 10 KOTA TASIKMALAYA 11 KAB SUMEDANG

48 DATA USULAN RSSIB DARI KAB/KOTA YANG DILENGKAPI INSTRUMEN & HASIL PENILAIAN
NO DINKES KAB / KOTA THN 2012 INSTRUMEN NILAI SURAT PENGANTAR 12 KAB CIREBON - 13 KOTA BOGOR 14 KOTA CIMAHI 15 KAB BANDUNG BARAT 16 KAB INDRAMAYU 17 KOTA BEKASI 18 KOTA BANJAR 19 KOTA SUKABUMI - TDK MUSULKAN 20 KAB TASIKMALAYA - TDK MUSULKAN 21 KOTA BANDUNG TLP 22 KAB BEKASI

49 DATA USULAN RSSIB DARI KAB/KOTA YANG DILENGKAPI INSTRUMEN & HASIL PENILAIAN
NO DINKES KAB / KOTA THN 2012 INSTRUMEN NILAI SURAT PENGANTAR 23 KAB CIANJUR 24 KAB CIAMIS 25 KAB GARUT 26 KAB BANDUNG

50 MASALAH : 1. Rumah sakit yang diusulkan, ada yang belum mengetahui tentang program rssib  Pembinaan belum berjalan ? Rumah sakit yang diusulkan BELUm SELURUHNYA hasil penilaian oleh DINKES tingkat kab/kota USULAN DARI DINKES KAB/KOTA SEBAGIAN BESAR TIDAK DILENGKAPI INSTRUMEN DAN HASIL PENILAIAN seluruh RS di Wilayahnya .

51 WASSALAM


Download ppt "KEBIJAKAN DAN EVALUASI PROGRAM RSSIB DI JAWA BARAT TAHUN 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google