Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum"— Transcript presentasi:

1 Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum
Tipe Penelitian Hukum: 1. Penelitian Hukum Normatif 2. Penelitian Yuridis Empiris/Sosiologis - Sosiologi Hukum?

2 Mazhab Hukum Paradigma atau Konsepsi Secara umum dibagi 3:
Contoh: Orang buta menilai gajah Secara umum dibagi 3: Hukum Alam Positivisme Realisme Tugas: Resume Mazhab yang ada

3 Pengertian The process of finding the law that governs activities in human society… it involves locating both the rules are enforced by the States and commentaries which explain or analyse these rules (Morris L. Cohen) Penelitian yang mempelajari suatu gejala hukum tertentu dengan menganalisisnya atau melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta hukum untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan yang timbul dari gejala yang bersangkutan (Soerjono Soekanto)

4 Sistem Hukum (L. Friedman)
Substansi Hukum (legal substance) Norma, kaidah, asas, doktrin, peraturan perundang-undangan Struktur Hukum (legal structure) Proses pembentukan dan penerapan hukum: - Legislasi, Birokrasi, Penegak Hukum, Peradilan Budaya Hukum (legal culture) Bentuk apresiasi masyarakat terhadap hukum Dimana, kapan, bagaimana Masyarakat menaati atau melanggar hukum

5 Tipe Penelitian Hukum Yuridis Normatif Yuridis Empiris / Sosiologis:
Substansi Hukum Yuridis Empiris / Sosiologis: Struktur Hukum Budaya Hukum

6 Yuridis Normatif (Peter M Marzuki)
Proses menemukan suatu aturan, prinsip, atau doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Untuk menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi  law in the book

7 Soerjono Soekanto & Sri Mamudji
Meneliti bahan kepustakaan (data sekunder), yang terbagi: Penelitian asas hukum Penelitian sistematika hukum, pengertian pokok dalam peraturan per-uu-an Taraf sinkronisasi vertikal atau horizontal (stufenbau theory) Perbandingan hukum Sejarah Hukum Hukum Klinis (+ Ronny Hanitidjo)

8 Objek dan Tujuan Objek: Tujuan:
sistem norma/kaidah/aturan hukum sebagai suatu bangunan sistem yang terkait dengan peristiwa hukum Tujuan: Memberikan argumentasi hukum sbg dasar penentu apakah suatu peristiwa sudah benar atau salah, serta bagaimana sebaiknya peristiwa itu menurut hukum Peristiwa hkm  sistem norma  hanya berhenti pada konsepsi aturan, asas, doktrin Tdk perlu mengkaji apakah perilaku manusianya menerapkan aturan tersebut atau tidak

9 Contoh Peristiwa (fenomena)  Sistem hkm Otonomi Daerah  UU Otda
Tata cara pilkada Fungsi Pengawasan DPRD thd Pemda Penganggaran Daerah Retribusi Daerah Tdk perlu mengkaji apakah DPRD/Pemda menjalankan aturannya dengan baik atau tidak

10 Hasil dan Manfaat Menentukan hubungan dan status hukum para pihak dalam peristiwa hukum Memberikan penilaian hukum terhadap suatu peristiwa hukum Meluruskan dan menjaga konsistensi sistem hukum terhadap norma dasar, asas, doktrin, dan peraturan perundang- undangan

11 Bahan Hukum/Data Sekunder
Bahan Hukum Primer Peraturan per-uu-an, risalah resmi, putusan pengadilan, dokumen resmi negara Bahan Hukum Sekunder Buku, jurnal hukum, pendapat ahli hukum (doktrin), hasil penelitian hukum, kamus & ensiklopedia hukum Bahan Hukum Tersier/Non Hukum Buku teks bukan hukum, laporan tahunan perusahaan, data sensus, ensiklopedia umum

12 Penelitian Yuridis Empiris/Sosiologis
Penelitian tentang perilaku manusia terhadap sebuah norma hukum Ada dua tipe: Yuridis Sosiologis (sociological jurisprudence) Sosiologi Hukum (sociology of law)

13 Yuridis Sosiologis Berbasis pada yuridis normatif, tapi bukan mengkaji sistem normanya, melainkan mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja dalam masyarakat  law in action Mengkaji something behind the law? Premis mayor ilmu hukum Normatif  Wajib bayar pajak Sosiologis  Ketaatan Masyarakat Membayar Pajak

14 Sosiologi Hukum Objek : hukum
Hukum sbg perilaku masyarakat yang tertata dan terlembagakan, serta terlegitimasi secara sosial  living law Contoh: anak harus patuh pada orang tuanya, pedagang pasar dadakan (hari pekan) Premis mayor adalah ilmu sosial

15


Download ppt "Penelitian Hukum Mazhab Hukum Pengertian Penelitian Hukum"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google