Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYenny Muljana Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PERTEMUAN 14 PENYELENGGARAAN MAKANAN DI LAPAS
PUTRI RONITAWATI, SKM, M.Si PROGRAM STUDI GIZI FIKES
2
1. Struktur ORGANISASI
3
2. Standar Kecukupan Gizi yang Dianjurkan ( wanita dewasa 19-29 thn)
Energi : 2200 kkal KH : 316 gr Protein :56,5 gr Lemak : 67,5 gr
4
3. STANDAR MAKANAN No BM gr/cc Penukar Nilai Gizi Kalori (kkal)
Protein (gr) Lemak (gr) KH (gr) 1 M.Pokok 6p 1050 24 - 240 2 Lauk Hewani 2p 225 14 18 3 Lauk Nabati 3p 15 9 21 4 Sayur 150 30 5 Buah 36 6 Minyak 300 7 Gula 100 8 Susu Jumlah 2200 66 58 351
5
4. POLA MENU No Makanan Makan Pagi Jam 10.00 Makan Siang Jam 16.00
Makan Sore 1 Makanan Pokok V 2 Lauk Hewani 3 Lauk Nabati 4 Sayur 5 Buah 6 Susu 7 Snack
6
5.FREKUENSI PENGGUNAAN BM
Frekuensi penggunaan bahan makanan bagi tahanan dan narapidana berdasarkan standar perbaikan dapat dikelompokkan sebagai berikut : No KELOMPOK MAKANAN BAHAN FREKUENSI 1 POKOK Beras 30 2 LAUK HEWANI Daging sapi Ikan asin Ikan segar Telur 3 6 LAUK NABATI Kacang tanah 14 4 SAYURAN Sayuran 5 BUAH Pisang ambon SNACK Ubi Kacang ijo 10
7
6.MASTER MENU
8
7.KLASIFIKASI RESEP
9
8.MENYUSUN MENU
10
12. Monitoring & evaluasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan/Kepala Rumah Tahanan Negara : Menerima laporan dari tim pemeriksa bahan, barang dan makanan serta menindaklanjuti jika diperlukan. Mencicipi dan memeriksa contoh menu masakan pagi, siang dan sore yang ada di ruang Kalapas/Karutan setiap hari. Menerima laporan, keluhan dari petugas, WBP dan Tahanan baik secara langsung maupun melalui kotak saran
11
Kantor wilayah Departemen Hukum dan HAM :
Melakukan peninjauan dan pengamatan langsung terhadap kegiatan penyelenggaraan makanan yang berkaitan dengan pelaksanaan/penerapan standar dan penerapan gizi WBP dan tahanan disetiap Lapas/Rutan baik segi administrasi maupun teknis Menerima dan menganalisis laporan dari Lapas/Rutan dengan cara menginventarisasi dan mempelajari laporan-laporan yang berkaitan dengan penyelenggaraan makanan bagi WBP dan tahanan di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia
12
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Melakukan peninjauan dan pengamatan langsung terhadap kegiatan penyelenggaraan makanan yang berkaitan dengan pelaksanaan/penerapan standar dan penerapan gizi WBP dan tahanan disetiap Lapas/Rutan baik segi administrasi maupun teknis Menerima dan menganalisis laporan dari Lapas/Rutan dengan cara menginventarisasi dan mempelajari laporan-laporan yang berkaitan dengan penyelenggaraan makanan bagi WBP dan tahanan di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia
13
Evaluasi Kegiatan penilaian oleh Kalapas/Karutan terhadap penyelenggaraan makanan sejak perencanaan sampai pendistribusian yang dilaksanakan secara rutin dan berkala Evaluasi bertujuan untuk menilai pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan makanan sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah disusun sehingga dapat mencapai sasaran yang dikehendaki. Evaluasi dilakukan pada WBP, Petugas pelaksana dan Pengelola. Evaluasi dilakukan dengan cara observasi dan pengisian kuesioner.
14
Langkah-langkah evaluasi oleh Kalapas/Karutan:
- Menindaklanjuti laporan, keluhan, temuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan makanan Mengadakan rapat koordinasi setiap bulan dengan petugas yang terkait dengan penyelenggaraan makanan Langkah-langkah evaluasi oleh Kanwil Departemen Hukum dan HAM: Mengadakan rapat koordinasi setiap triwulan dengan petugas yang terkait dalam penyelenggaraan makanan
15
Langkah-langkah evaluasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan:
- Menindaklanjuti laporan, keluhan, temuan dalam pelaksanaan penyelenggaraan makanan - Mengadakan rapat koordinasi setiap triwulan dengan petugas yang terkait dalam penyelenggaraan makanan
16
LAYOUT DAPUR Keterangan Pencucian hewani Pendistribusian air minum
Meja persiapan bumbu Kompor besar Pencucian bumbu, sayur, buah, nabati Kompor kecil
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.