Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehInge Santoso Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
PENINGKATAN KUALITAS PELAKSANAAN PROSES AMDAL
Ariyanto Nugroho, SKM, M.Sc
2
PERSOALAN AMDAL SAAT INI
Apakah saat ini AMDAL masih cukup efektif sebagai suatu alat pengelolaan lingkungan di Indonesia ? Belum Efektif Setelah + 20 tahun dilaksanakannya AMDAL permasalahan/kerusakan lingkungan terus bertambah Lahan Kritis meningkat Pencemaran Udara, Air dan tanah meningkat Kuantitas SD Air : - kemarau kurang air - penghujan banjir Kerusakan hutan meningkat Konflik di masyarakat dll
3
MASALAHNYA APA DAN SIAPA YANG BERMASALAH ?
PEMERINTAH KOMISI PENILAI PEMRAKARSA PENYUSUN
4
PEMERINTAH (di daerah, di Pusat ?)
AMDAL sebagai satu-satunya alat pengelolaan LH AMDAL dinilai sebagai syarat perijinan dp alat pengelolan LH FS terpisah dari AMDAL Ada anggapan bahwa dengan tersususnnya dokumen AMDAL, dampak negatif otomatis tereduksi / hilang AMDAL sebagai sumber pendapatan.
5
KOMISI Kompetensi / Pemahaman AMDAL dan Instrumen Lain Pengelolaan Lingkungan yg memadai terbatas Belum optimal dalam melibatkan pakar dalam proses penentuan dan penilaian AMDAL (termasuk review hasil revisi) dan Pengawasannya Integritas Masih banyak AMDAL terlambat Kesimpulan Penilaian tidak jelas dan tegas Resume sidang (Koreksi/tanggapan) tidak diseleksi Pengawasan dan evaluasi Pengelolaan dan hasil pemantauan yang dilaksanakan tidak dilaksanakan
6
PENILAI Penilai yang hadir pada pembahasan KA dan ANDAL seringkali berubah. Kompetensi / Pemahaman AMDAL kurang memadai Integritas Penilaian lebih ke Administrasi dan Format Seringkali lebih banyak mengkoreksi kesalahan tanpa solusi Kesimpulan penilaian tidak jelas dan tegas Komentar wakil masyarakat (non LSM) lebih banyak mengungkapkan harapan (harapan seharusnya di public hearing)
7
PENYUSUN Kompetensi yang rendah : - Bidang yang kurang tepat, antar bidang parsial - Tidak paham bila AMDAL terintegrasi dgn FS dan AMDAL sebagai Mitigasi - Lemahnya pemahaman makna prakiraan dan evaluasi dampak, serta RKL dan RPL Integritas yang rendah AMDAL disusun selengkap - lengkapnya Rona – Prakiraan – Evaluasi kurang terintegrasi RKL belum mempertimbangkan faktor ekonomi (efisiensi) RKL dan RPL seringkali terlalu umum. RKL dan RPL dianggap mengikat selamanya, tidak dapat diubah
8
PELAKU USAHA / PEMRAKARSA
AMDAL hanya untuk perijinan, dinilai Tambahan Biaya AMDAL hanya Formalitas, tidak dirasakan manfaatnya untuk kegiatan usahanya Tidak tahu manfaat AMDAL bila masuk FS atau setelah FS Tidak ada insentif dan disinsentif bagi : - yang menyusun AMDAL dengan benar dan yang tidak - yang mengimplementasikan hasil AMDAL dgn yang tidak Menghindari membuat AMDAL diganti dengan UKL/UPL Membuat AMDAL asal jadi memenuhi aturan saja
9
Singapura tidak memiliki perangkat hukum AMDAL
Pembanding Singapura tidak memiliki perangkat hukum AMDAL Canada memiliki perangkat hukum AMDAL Kedua negara tersebut mampu membangun kondisi lingkungan hidup yang baik PERSOALAN : Lemahnya Governance (antara lain penegakan hukum), moral dan kompetensi; Bukan pada AMDAL sebagai instrumen pengelolaan lingkungan Dikutip dari : Soeryo Adiwibowo (2005)
10
BAGAIMANA AGAR AMDAL EFEKTIF SEBAGAI INSTRUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Kebijakan & Peraturan Kompetensi & Integritas Komisi serta Penilai Konsistensi Impelemtasi Penegakan Hukum (Insentif & Disinsentif) Kompetensi & Integritas Penyusun Kualitas Dokumen AMDAL Pemahaman & Komitmen Pemrakarsa Implementasi AMDAL Pengawasan Implementasi Sumber : modifikasi dari Soeryo A (2005)
11
Upaya Peningkatan Kualitas Proses AMDAL
A. Administrasi : Waktu : - Surat penilaian dokumen dipersingkat dari 75 hari menjadi 15 hari. - Public Notice dipersingkat dari 30 hari menjadi 7 hari (+ dialog 1 hari penuh : Wakil masy. setempat, LSM, Pakar, dll, dihadiri perwakilan dari komisi/tim teknis) (kecuali proyek strategis, dan terkait kawasan konservasi). 2. Format : - tidak kaku, - dalam prakiraan dan evaluasi dampak yang terpenting analisis dalam alasan jenis, besaran, keterkaitan antar aspek serta bobot dampaknya jelas.
12
Upaya Peningkatan Kualitas Proses AMDAL
3. Penentuan Jenis Kajian - Tidak kaku mengacu Kep.17/2000 (karakteristik lingk. berbeda antar daerah) - Perlu pemberdaayan tim teknis (terbatas) - Perlu koordinasi yang baik dengan bapeda dan pemberi ijin prinsip. 4. Sidang Komisi - Kejelasan Keputusan Hasil Penilaian - Batas waktu perbaikan dokumen. - Saran/komentar yang masuk berita acara diseleksi 5. Evaluasi - Implementasi Pengelolaan & Pemantauan diperiksa (untuk menentukan pengelolaan dan pementauan y.a.d)
13
B. Substansi Karena AMDAL merupakan kajian dan laporan Ilmiah, maka : Deskripsi proyek (termasuk rencana pengelolaan) harus jelas termasuk dimensi dan besarannya Issu pokok (dampak hipotetis) harus mempertimbangkan kegiatan sekitar (kemungkinan kumulatif) dan RTRW/RDTRK Kejelasan metodologi pengumpulan dan analisis data (termasuk standar yang akan digunakan), metoda prakiraan/ evaluasi dampak untuk tiap aspek (tidak bersifat umum)
14
Kejelasan justifikasi besaran dan bobot dampak (kuantitatif)
B. Substansi Kejelasan justifikasi besaran dan bobot dampak (kuantitatif) RKL tidak hanya untuk pengendalian atau penanggulangan tapi juga preventif dan mempertimbangkan efisiensi SDA dan ekonomi, serta meningkatkan performa perusahaan. - RKL dan RPL yang oprasional (detail vs umum)
15
PRASYARAT Kompentensi Komisi dan Penilai ttg AMDAL harus memadai.
(tidak setiap orang bisa jadi anggota komisi, tim teknis dan penilai) Adanya instrumen Insentif dan Disinsentif yang jelas bagi : - Usulan Kegiatan yang telah memperhatikan aspek lngk. - Usulan Kegiatan yang FS nya dilengkapi kajian lingk. - Usulan Kegiatan yang AMDAL nya baik dan yang tidak baik - Usulan kegiatan yang AMDAL nya terlambat. - Kegiatan yang melaksanakan RKL/RPL dengan baik dan yang tidak
16
Pengawasan implementasi AMDAL Standar Biaya (Studi, Sidang)
PRASYARAT Tidak kaku terhadap inovasi metodologi AMDAL. Pengawasan implementasi AMDAL Standar Biaya (Studi, Sidang)
17
APAKAH AMDAL MASIH PERLU SEBAGAI SATU-SATUNYA ALAT PENGELOLAAN LH ?
Bagaimana menghadapi proyek / kegiatan usaha yang : perlu segera dilaksanakan karena terkait masalah teknis/biaya bagaimana bila dalam FS / deskripsi kegiatannya telah mempertimbangkan dan atau memasukkan berbagai upaya pengelolaan lingkungan ? (telah berwawasan lingkungan) kegiatan yang secara empiris dampaknya tidak penting
18
Perlu dipertimbangkan penggunaan
Instrumen Lain dan Inovasi Proses AMDAL Beberapa Environmental Tools : 1. Env. Impact Assessment (EIA = AMDAL) 2. Ecological Impact Assessment 3. Environmental Sensitivity Analysis 4. Risk Assessment 5. Habitat Evaluation (Analysis) 6. Base Line Study (Analysis) 7. Strategic Environmental Assessment (SEA = KLS) 8. Environmental Mitigation 9. dll.
19
Terima Kasih atas Perhatiannya
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.