Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Persiapan Penyelenggaraan JIGN di Regional Sumatera dan Papua

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Persiapan Penyelenggaraan JIGN di Regional Sumatera dan Papua"— Transcript presentasi:

1 Persiapan Penyelenggaraan JIGN di Regional Sumatera dan Papua

2 MOU antara BIG & WRI No. 4/IX/WRI/2016
Dasar Hukum MOU antara BIG & WRI No. 4/IX/WRI/2016 Point No. 2, Pengembangan & penguatan kapasitas Simpul Jaringan Provinsi dan PPIDS di Provinsi Point No. 4, Berbagi pakai data dan informasi geospasial melalui JIGN, provinsi dan Kabupaten/kota PKS Antara BIG & WRI No. B-31.1/PPKS/PK/7/2017 Tentang Penguatan Penyelenggaraan JIGN di Prov Riau, Sumatera Selatan, Papua dan Papua Barat

3 Kondisi Pulau-Pulau Informasi Geospasial Saat Ini
Kementerian B Kementerian A Lembaga D Provinsi C Badan E Kabupeten F Kota G Kondisi Pulau-Pulau Informasi Geospasial Saat Ini

4 Analisis & Proses Pengambilan Keputusan
Keterbukaan dan Berbagi Pakai Informasi Geospasial 4 Jaringan IG Nasional IG Tematik (Daerah) Statistik Sensus IG Tematik (K/L) Analisis & Proses Pengambilan Keputusan Menghindari duplikasi (One Map Policy); IG dikelola oleh masing2 wali data; Akses yang cepat terhadap informasi Interoperabilitas Efisiensi kegiatan dan anggaran Peta Dasar DEM

5 Jaringan Informasi Geospasial Nasional
Pemenuhan mandat pilar JIGN Penguatan kelembagaan di pusat dan daerah Jaringan Informasi Geospasial Nasional Jaringan IG Pusat Jaringan IG Daerah Simpul Jaringan Kementerian Unit Kerja / Unit Produksi Unit Kliring / Unit Penyebar luasan IG Simpul Jaringan Provinsi Unit Kerja / Unit Produksi Unit Kliring / Unit Penyebar luasan IG Simpul Jaringan Kabupaten / Kota Unit Kerja / Unit Produksi Unit Kliring / Unit Penyebar luasan IG Penghubung Simpul Jaringan (PSJ) Unit Kliring Direktorat Inv dan Pemantauan SD Hutan Dirjen Planologi kehutanan dan tata lingkungan Walidata Direktorat pengukuhan dan penata gunaan kawasan hutan - Kawasan Hutan, perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan *) PerMenLHK No. P.28/Menlhk/Setjen/KUM.1/2/2016 Direktorat Konservasi Tanah dan Air - RHL, KBR & Mangrove Direktorat … - … Unit Pengelolaan dan Penyebarluasan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Unit Produksi Dinas Kehutanan - Kawasan Hutan *) PerGub KalTim No. 41 tahun 2016 Dinas Pertambangan & Enargi - Peta Geologi Dinas … - …

6 Pengaturan Kelembagaan
Untuk memenuhi mandat, JIGN terdiri atas 5 pilar utama JIGN Hukum & Kebijakan Pengaturan Kelembagaan SDM Teknologi Standar

7 Pengaturan Kelembagaan
Memiliki Peraturan Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota ) terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan data geospasial / pembentukan Simpul Jaringan (penetapan Unit Pengelolaan / Penyebarluasan IG & Unit Produksi Hukum & Kebijakan Memiliki unit (bidang atau seksi) yang secara khusus memiliki Tupoksi menangani pengelolaan data geospasial Melaksanakan kegiatan koordinasi resmi lintas instansi (Forum Data) dalam pembuatan, pengelolaan dan pemanfaatan data geospasial secara rutin Pengaturan Kelembagaan Memiliki program pengembangan karir yang jelas bagi staf pengelola data dan informasi geospasial (melalui pengisian jabatan fungsional bidang survei dan pemetaan atau pranata komputer) Memiliki staf dengan latar belakang pendidikan formal dalam bidang pengelolaan data dan informasi geospasial (Geomatika / Geodesi / Geografi / IT) Sumber Daya Manusia

8 Memiliki Datacenter (sistem pendingin yang redundan, catu daya cadangan, Internet server berikut perangkat lunak baik open source maupun komersil) Geoportal (website untuk mencari dan mendapatkan data geospasial secara online) sudah beroperasi beroperasi terus menerus (24 jam/hari, 7 hari seminggu) dan terkoneksi dgn InaGeoportal Teknologi Memiliki Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan, dan pelayanan melalui, Infrastruktur IG Pengelolaan data geospasial sudah mengikuti SNI atau Spesifikasi Teknis yang ditentukan oleh Kementerian/Lembaga terkait (SNI‐ 19115:2012 Informasi Geografis – Metadata; PP 8/2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Tata Ruang) Standard

9 KONDISI SIMPUL JARINGAN DI TINGKAT DAERAH SAAT INI
Bengkulu NTT Maluku Gorontalo Sulawesi Tenggara Sulawesi Barat Sulawesi Utara KONDISI SIMPUL JARINGAN DI TINGKAT DAERAH SAAT INI 9 : Simpul Jaringan Operasional 18 7 : SJ belum optimal (belum ada Portal / Peraturan) : belum menjadi SJ (tidak ada Portal dan Peraturan) Produk Hukum terkait Pengelolaan IG Sudah Mempunyai Server / Web portal Pusat Pengembangan Infrastuktur Data Spasial 15 23 19 Aceh Sulawesi Tengah Lampung Jawa Barat Jawa Tengah DI Yogyakarta Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sumatera Selatan Kep. Riau Papua Sumatera Utara Barat Riau Jambi DKI Jakarta Jawa Timur Bali NTB Kalimantan Selatan Tengah Sulawesi Selatan Maluku Utara Papua Barat Kep. Bangka Belitung Banten

10 STRATEGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN SIMPUL JARINGAN PROVINSI
Jan Des Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags 1. Peraturan 2. Lembaga 3. SDM 4. Teknologi 5. Standar Pilar JIGN Draft SKB, RAD 1) SKB, RAD Monitoring region Sumatera Monitoring region Papua Monitoring region Sulawesi SK, Pergub di 34 Prov Monitoring region Kalimantan Draft Kompentensi operator portal, tim pengelola IG Bimtek dan Sosialisasi Standard Kompentesi SDM Pengelola IG Penyiapan Dashboard monev SJ Penyiapan Cloud portal Bimtek Pengelolaan Portal Monitoring region Maluku, Nusa teng Penyusunan SOP, Juknis pengelolaan portal PPIDS Mitra Pemerintah 2) Sekretariat JIGN Operasionalisasi Simpul Jaringan Monitoring Pengelolaan Portal Keterangan : Surat keputusan bersama dari Kemendagri, Bappenas, Kemenko & BIG berikut dengan template lampiran Rencana Aksi Daerah Dukungan bantuan personil dan pendanaan pertemuan teknis oleh WRI di Prov Sumsel, Riau, Papua dan Papua Barat Kajian evaluasi sekre JIGN Operasionalisasi Sekretariat JIGN Koordinasi teknis region Sumatera (Sumsel, Riau) region Papua (Papua, PaBar) Juknis Mekanisme berbagi pakai Forum PPIDS Koordinasi dgn BIG Koordinasi dengan Pem Prov STRATEGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN SIMPUL JARINGAN PROVINSI Dukungan Personil

11 Job Description Detil BIG & Sekretariat JIGN WRI – Sept. 2018
Tim Internal - BIG Job Description Detil BIG & Sekretariat JIGN WRI – Sept. 2018 Berikut adalah rincian pembagian tugas bagi BIG dan WRI. Konsultan Time Plan Assess kebutuhan legal tiap provinsi dan kabupaten u/ JIGD Setting geoportal di server provinsi dan kabupaten Explore kemungkinan sinkronisasi Palapa dengan pemetaan partisipatif SK dedicated personnel, Pakta Integritas, office space & ID card u/ Sekretariat Focus Area: Kalimantan, Sulawesi, Jawa Bali NTT NTB Undangan & KAK u/ workshop region, review kajian stan-dardisasi lembaga/UPT, SE Mendagri, Perka BIG, PPIDS Manage finance (accounting & budget event) & logistik workshop region bagi peserta & panitia BIG-WRI Finalisasi e-monev, assessment teknis GIS data, basemap, daftar data spasial Assessment teknis GIS data, bimtek-training GIS & learning platform Support tim internal BIG u/ implementasi JIGN & koordinasi daerah, riset & penulisan journal One Map Focus Area: Sumatra, Papua (uniform cloud disiapkan) Anita (Legal) W4 Jan, Feb 1 1 Nita (Admin) 2W before workshop 2 2 Awal Feb Irsyad (IT) 3 3 Mila (GIS) Feb, May (learning) 4 4 (Coordinator) Ongoing – Sept 5 5 WRI area (Feb, Mar). BIG area (Apr, May, Jun) Regional Workshops 34 geoportal online, mandiri di provinsi atau terpusat di BIG Milestones JIGD tiap provinsi (total 34) online 1 bulan setelah tiap 5 regional workshop relevan terlaksana Mar, May, Jun, Jul, Aug Sumber: Diskusi langsung dengan BIG (Jan 18), analisis WRI.

12 To Do List Workshop Regional Sumatera (Palembang)
SK Personil BIG & WRI -> BIG Drafting Surat Undangan dan KAK Singkat -> WRI Drafting Form isian assessment daerah -> BIG + WRI Finalisasi Dashboard Monev + e-form -> WRI List CP Daerah -> BIG List Narasumber, Undangan, Rundown acara, Tempat & Tanggal Pelaksanaan (tentative) -> BIG, WRI & Pemprov Sumsel


Download ppt "Persiapan Penyelenggaraan JIGN di Regional Sumatera dan Papua"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google