Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TUGAS MANAJEMEN FARMASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TUGAS MANAJEMEN FARMASI"— Transcript presentasi:

1 TUGAS MANAJEMEN FARMASI
Di susun Oleh : nama: Yefrit.maniani Dolfinus.rumbiak Yosina.aronggear Ani.maniani

2 STRUKTUR ORGANISASI DI RSUD DI SOLO

3 Fungsi dan tujuan 1. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
Tugas dari direktur adalah : Melaksanakan sebagian tugas Pemerintah Daerah dibidang Pengelolaan dan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Fungsi a. Menyusun prosedur kerja tetap rumah sakit sesuai ketentuan sebagai dasar pelaksanaan tugas unit.bc.. b. Mengendalikan pelaksanaan tugas dibidang pengelolaan dan pelayanan kesehatan dirumah sakit secara rutin untuk peningkatan pelayanan medis dan keperawatan. c. Mengarahkan pelaksanaan sistem pengelolaan dan pengembangan rumah sakit secara proaktif dan inovatif untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. d. Membina pelaksanaan kegiatan unit secara menyeluruh untuk tertib dan suksesnya tugas unit. e. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan unit terkait melalui rapat koordinasi untuk penyatuan pendapat.

4 2.WAKIL DIREKTUR DI RUMAH SAKIT
Tugas : Melaksanakan tugas dibidang penataan dan pengelolaan prosedur pelayanan medis dan keperawatan sesuai petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis untuk peningkatan kinerja pelayanan rumah sakit. Fungsi : a. Merumuskan kebijakan teknis dibidang pelayanan medik dasar, spesialistik, sub spesialistik, penunjang medis dan keperawatan sesuai petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis sebagai dasar pelaksana tugas b. Menghimpun data bidang pelayanan dan keperawatan sesuai kebutuhan sebagai dasar penyusunan rencana kerja c. Menyusun rencana kerja pelayanan dan keperawatan rumah sakit sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit. . Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Wakil Direktur Umum dan Keuangan melalui rapat untuk penyatuan pendapat menyusun laporan pelaksanaan tygas secara berkala

5 3.BIDANG PELAYANAN Tugas : Melaksanakan tugas dibidang pelayanan berdasarkan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. Fungsi : a. Menghimpun kebijakan teknis dibidang pelayanan kesehatan rumah sakit sesuai kebutuhan sebagai pedoman pelaksanaan tugas. b.Menysun dan merencanakan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan tenaga medis, penunjang medis, sarana prasarana medis dan logistik keperawatan sesuai ketentuan untuk kelancaran tugas unit. c. Melakukan pemantauan,pengawasan,sarana peralatan medis melalui koordinasi tugas pelayanan dengan Unit Pelayanan Fungsional (UPF) dan Instalasi untuk kelancaran pelayanan rumah sakit secara tertip d. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Kepala bidang / unit terkait melalui rapat / pertemuan untuk penyatuan pendapat. e. Menyusun laporan pelaksanaan tugas secara berkala sebagai bahan evaluasi.

6 1)Sub fungsi pelayanan medis
(1) Sub Bidang Pelayanan Medis Tugas : Melaksanakan tugas pelayanan medis sesuai juklak/juknis untuk peningkatan mutu pelayanan medis di rumah sakit. Fungsi : a. Menghimpun dan menyusun rencana kerja melalui format pelayanan medis sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit b. Menyusun dan mengembangkan standar peralatan, pelayanan, prosedur tetap dan manajemen pelayanan medis . c. Menginventarisir kebutuhan untuk pengadaan peralatan medis yang dibutuhkan untuk pelayanan pada instalasi rawat jalan, rawat inap, rawat darurat, rawat intensif dan bedah sentral. d. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Kepala-Kepala Sub Bidang / unit terkait melalui rapat / pertemuan untuk penyatuan pendapat.

7 2.Sub bidang penunjang medis
Tugas : Melaksanakan tugas pengembangan penunjang medis sesuai petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis untuk pemenuhan kebutuhan penunjang medis di rumah sakit. Fungsi : a. Menyiapkan dan menghimpun data sesuai pengembangan medis penunjang medis sesuai jenis untuk mengetahui perkembangannya. b. Menyusun rencana kerja pengembangan penunjang medis sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit. c. Menyusun dan mengembangkan standar peralatan, pelayanan, prosedur tetap dan manajemen pelayanan penunjang medis.

8 3.Sub bidang sarana peralatan medis dan keperawatan
Tugas : Melaksanakan tugas pengelolaan Sarana, Peralatan Medis dan Logistik Keperawatan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk kelancaran tugas pelayanan rumah sakit. Fungsi : a. Menyiapkan kebijakan teknis pengelolaan sarana, peralatan medis dan logistik keperawatan sesuai kebutuhan sesuai prosedur peralatan berdasarkan kebijakan rumah sakit b. Menyusun rencana kerja pengelolaaan sarana, peralatan medis dan logistik keperawatan sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit. c. Menginventarisir kebutuhan untuk pengadaan peralatan yang dibutuhkan pada pelayanan Instalasi Perawatan Sarana Rumah Sakit (IPS-RS), Instalasi Perawatan Peralatan Medis (IPPM), Central Sterilisasi System, Laundry, Pengolahan Limbah, dan Sanitasi. d. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Kepala-Kepala Sub Bidang / unit terkait melalui rapat / pertemuan untuk penyatuan pendapat. e. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan untuk kelancaran tugas kedinasan

9 4.Sub bidang keperawatan
Tugas : Melaksanakan tugas dibidang Keperawatan berdasarkan Juklak/Juknis untuk pengembangan dan peningkatan kualitas pelayanan keperawatan di rumah sakit. Fungsi : a. Menghimpun data dibidang keperawatan sesuai jenis untuk mengetahui perkembangannya. b. Menghimpun dan Menyusun rencana kerja sesuai jenis perkembangan keperawatan dan juga sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit. c. menetapkan ketentuan-ketentuan pelayanan keperawatan sesuai dengan kebijaksanaan Direktur Rumah Sakit. d. Memberikan bimbingan, petunjuk dan penilaian kepada tenaga perawat untuk peningkatan dan terpeliharanya mutu pelayanan keperawatan secara paripurna. e. Melakukan kerjasama dan memelihara hubungan baik dengan semua komponen Rumah Sakit f. Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan tenaga keperawatan demi terciptanya semangat dan prestasi kerja yang baik g. Memfasilitasi program pendidikan dan kegiatan lain terutama pendidikan keperawatan yang membutuhkan Rumah Sakit sebagai lapangan belajar.

10 1.Sub bidang bimbingan dan pelayanan keperawatan
Tugas : Melaksanakan tugas Bimbingan dan Pelayanan Keperawatan sesuai petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis untuk peningkatan pelayanan keperawatan di rumah sakit. Fungsi : Menyusun rencana serta Melakukan bimbingan dan pelayanan sesuai kebutuhan dan penataan penempatan tenaga keperawatan dan tenaga lainnya sesuai keahlian untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Menerima dan memperhatikan usul serta keluhan pelayanan keperawatan untuk ditindaklanjuti. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik dan harmonis pada setiap unit keperawatan. c Melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan pelayanan perawatan secara rutin untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas. d Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Kepala-kepala sub bidang / unit terkait melalui rapat / pertemuan untuk penyatuan pendapat. Serta menyusun laporan pelaksanaan secara berkala dalam evaluasi bersama.

11 2.Sub bidang etika Tugas :
Melaksanakan tugas Pembinaan Etika dan Mutu Keperawatan sesuai petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis untuk peningkatan kualitas tenaga keperawatan. Fungsi : a.menyiapkan kebijaksanaan teknis dan menyusun rencana kerja pembinaan etika dan mutu keperawatan sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit. b. Mempersiapkan penyusunan prosedur tetap asuhan keperawatan simbak. c. Melakukan pembinaan etika keperawatan dalam pelaksanaan tanggung jawab dan tanggung gugat sesuai kode etik keperawatan. d. Memberikan pembinaan keperawatan sesuai prosedur peningkatan mutu serta melakukan evaluasi pelaksanaan pembinaan etika dan mutu keperawatan secara berkala untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas. e. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Kepala-kepala sub bidang / unit terkait melalui rapat / pertemuan untuk penyatuan pendapat , dan menyusun laporan pelaksanaan tugas serta bahan evaluasi.

12 3.Sub bagian promosi Tugas :
Melaksanakan tugas promosi kesehatan rumah sakit sesuai juklak/juknis untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Fungsi a . Menyusun rencana kerja promosi kesehatan rumah sakit sesuai kebutuhan untuk menjadi program unit. b. Menyiapkan dan mengolah bahan penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan untuk dilaksanakan pada unit pelaksana teknis fungsional rumah sakit c. Melakukan pembinaan dan petunjuk terhadap pelaksanaan pencatatan dan pelaporan pelaksanaan promosi kesehatan. d. Mempromosikan program kesehatan rumah sakit melalui media untuk peningkatan pengetahuan masyarakat (pasien dan keluarganya).

13 IV.BIDANG KEUANGAN Tugas :
Melaksanakan tugas dibidang Penatausahaan Keuangan berdasarkan Peraturan Perundang-undangan untuk terwujudnya tertib administrasi keuangan Fungsi : A.Mengelola Administrasi keuangan sesuai pedoman untuk tertibnya penggunaan anggaran. B.Meneliti kelengkapan pengajuan pencairan anggaran berdasarkan Juklak/Juknis untuk proses pencairan. C.Mengesahkan Surat Perintah Membayar sesuai kebutuhan sebagai dasar penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana. D.Menyusun laporan prognosis keuangan unit berdasarkan Penggunaan Anggaran sebagai bahan pertanggungjawaban. E.Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dengan Kepala-kepala bidang / unit terkait melalui rapat/pertemuan untuk penyatuan pendapat.

14 KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
a. Kelompok Komite Mempunyai tugas membantu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dalam menyusun standar pelayanan dan memantau pelaksanaannya, melaksanakan pembinaan etika profesi, mengatur kewenangan profesi anggota staf medik fungsional dan mengembangkan program pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan. b. Staf Medik Fungsional (SMF) Adalah kelompok dokter yang bekerja di Instalasi dalam jabatan fungsional. c. Instalasi Adalah unit pendukung penyelenggaraan tugas Rumah Sakit sesuai dengan lingkup kewenangan berdasarkan standar pelayanan minimal rumah sakit dan standar operasional dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif dan efesien. d. Unit Pelayanan Fungsional (UPF) Adalah staf fungsional medis yang menyelenggarakan penegakan diagnosis, pengobatan, pencegahan akibat penyakit, peningkatan dan pemulihan kesehatan, penelitian dan pengembangan sesuai keahlian.

15 STRUKTUR ORGANISASI PBF
AREA BUSINNES MANAGER Kepala Seksi Akutansi Apoteker Kepala Gudang Enseval Custumer Care

16 Area Businnes Manager Wewenang dan tanggung jawab:
·      Mengambil keputusan sepenuhnya ·      Mengambil kebijakan ·      Bertanggung jawab atas operasional perusahaan ·      Menjaga kerahasiaan perusahaan ·      Membina hubungan yang baik dengan karyawan

17 Kepala Seksi Akutansi Menjaga kelancaran operasional perusahaan
     Mempertanggung jawabkan laporan akutansi dan keuangan       Menjaga kerahasiaan perusahaan      Mengambil ahli saat ABM tidak ada ditempat       Membina kombinasi dan hubungan yang baik dengan karyawan      Membagi dan mengatur tugas bawahan

18 Enseval Custumer Care Tugas dan tanggung jawab:
Tugas dan tanggung jawab:      Menerima orderan dari salesman     Memproses dan mencetak orderan yang masuk       Mengimput orderan yang masuk secara manual       Menghubungi outlet yang tidak dikunjungi salesman untuk menanyakan orderan yang akan dipesan          Menjalin hubungan yang baik sesama karyawan

19 Apoteker Tugas dan tanggung jawab apoteker:
·      Menandatangani faktur penjualan, ship list, receipt, dan BAPB ·      Membuat surat pesanan psikotropika yang dilampirkan kepusat ·      Membuat laporan psikotropika ke Dinas Kesehatan Propinsi Sumbar tembusan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan, tebusan ke Balai POM Padang ·      Membuat laporan Dinamika obat ·      Mengecek suhu pada waktu yang telah ditentukan (suhu gudang dan suhu chiller) ·      Arsip faktur dan surat pesanan ·      Mengecek stock psikotropika setiap hari ·      Bertanggung jawab pada ABM

20 Kepala Gudang Tugas dan tanggung jawab:
·      Bertanggung jawab atas persediaan barang digudang sesuai sistem dan prosedur yang berlaku ·      Menata kerapian barang digudang dan tata letaknya ·      Memeriksa kedaluarsa produk dan melakukan penyisihan barang yang expire date nya dekat, dan barang yang rusak ·      Menjaga keamanan barang farmasi, baik stabilitas maupun keamanan dari pencurian dan bahaya lainnya ·      Bertanggung jawab terhadap operasional gudang mulai dari barang masuk, barang keluar, penerimaan barang, penyimpanan barang, dan penyusunan barang di gudang

21 STRUKTUR ORGANSASA DI PUSKEMAS DENPASAR SELATAN
Bagian Kepegawaian Bagian Umum Bagian Keuangan Bagian Perlengkapan SP2TP Loket Pendaftaran

22 Bagian Kepegawaian Tugas :.
1.    Menyiapkan dan melaporkan absensi pegawai; 2.  Menyusun formasi/besetting, DUK, daftar penjagaan pegawai di lingkungan Puskesmas; 4.   Menyusun dan memelihara data kepegawaian di lingkungan Puskesmas; 5.  Mengusulkan surat permohonan ijin cuti pegawai; 6.  Memproses surat dispensasi pegawai;           Fungsi :            Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan urusan kepegawaian Puskesmas.      

23 Bagian Umum 1. Melaksanakan kegiatan surat menyurat dan perpustakaan;
2.      Memproses permohonan rekomendasi tempat praktek; 3.      Menyiapkan daftar hadir dan notulen rapat; 4.      Memproses ijin praktek, PKL, magang, studi banding; 5.      Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.          Fungsi :    Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan semua urusan umum.

24   Bagian Keuangan : a.   Menerima uang setoran/retribusi Puskesmas dari masing – masing pos/unit; b    Mengarsipkan tanda bukti setoran dengan baik. c     Membuat pertanggungjawaban keuangan APBD; d.  Membuat pertanggungjawaban keuangan di luar dana APBD sesuai dengan tugas yang diberikan oleh Kepala Puskesmas; E.     Melaksanakan kegiatan administrasi keuangan;          Fungsi :    Membantu Kepala Puskesmas dalam mengelola keuangan Puskesmas.         

25 Bagian Perlengkapan Tugas :
             Tugas : 1.      Mengelola barang/materiil Puskesmas ( menyusun rencana kebutuhan, mengajukan permintaan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar, mendistribusikan, menyimpan, melakukan perawatan dan melakukan kegiatan administrasi barang serta membuat laporan tentang pengelolaan barang); 2.      Menyusun usulan proyek/kegiatan untuk musyawarah rencana pembangunan; 3.      Menyiapkan ruangan dan perlengkapan lainnya untuk kegiatan Puskesmas; 4.      Melaksanakan tugas dinas lainnya yang dberikan oleh atasan              Fungsi :   Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan semua urusan perlengkapan dan rumah tangga Puskesmas.                        

26    SP2TP            Tugas : 1.      Menghimpun bahan dan mengkoordinasikan penyusunanprogram kerja dan laporan pertanggungjawaban kinerja Puskesmas; 2.      Merekapitulasi dan melaporkan hasil kegiatan program; 3.      Menyiapkan, menghimpun bahan-bahan untuk perencanaan Puskesmas; 4.      Melaksanakanan mengelola Sistem Informasi Kesehatan (SIK); 5.      Menyusun laporan tahunan Puskesmas; 6.      Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.           Fungsi :          Membantu Kepala Puskesmas dalam mengelola Sistem Pencatatan dan Pelaporan Puskesmas.

27 Loket Pendaftaran Tugas dan wewenang
1.      Menyiapkan dan memelihara segala keperluan administrasi pendaftaran pasien 2.      Menerima pasien; 3.      Melakukan pendaftaran pasien; 4.      Mengatur distribusi pasien; 5.      Melaporkan semua hasil kegiatan loket pendaftaran secara berkala; 6.      Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.               Fungsi : Membantu Kepala Puskesmas dalam melaksanakan administrasi pasien.           

28 Struktur Apotik Denpasar
1. Seorang Pemimpin Apotik 2. Asisten Kepala (ASKEP atau A.A.K) Kepala Tata Usaha Asisten Apoteker(A.A)

29 1. Seorang Pemimpin Apotik
1). Tugas dan Kewajiban apotik a. Memimpin seluruh kegiatan Apotik b. Mengatur, melaksanakan dan mengawasi administrasi, meliputi: c. Membayar pajak-pajak yang berhubungan dengan perApotikan. d. Mengusahakan agar Apotik yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yangsesuai dengan Rencana Kerja, yaitudengan cara : meningkatkan omzet, mengadakan pembelian sehat 2). Tanggung Jawab a. Di bidang persediaan barang : Pengadaan yang sehat, ketertiban penyimpangan,pengamanan. b. Di bidang inventaris : Penggunaan yang seefisien mungkin, pemeliharaan serta pengamanannya. c. Di bidang umum : Kelancaran, penyimpangan pengamanan dokumen-dokumen.

30 2.Asisten Kepala (ASKEP atau A.A.K)
a. Tugas dan Kewajiban 1). Mengatur dan mengawasi penyimpanan dan kelengkapan obat sesuai dengan syarat-syarat teknis farmasi terutama di ruang peracikan. 2). Mempertimbangkan usul-usul yang diterima dari bawahannya serta meneruskan / mengajukan saran-saran untuk memperbaiki pelayanan dan kemajuan Apotik kepada Pemimpin Apotik. 3). Memeriksa kembali: 4) Resep-resep yang telah dilayani b.Tanggung jawab: 1) Bertanggung jawab penuh kepada pemimpin Apotik 2) (A.P.A) atas pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Askep.

31 3. Asisten Apoteker (A.A) a. Tugas dan Kewajiban
1) Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan profesinya sebagai asisten Apoteker, yaitu: Menyusun obat-obat dan mencatat obat dengan adanya kartu dengan rapi. Bila gudang terpisah dari ruang peracikan, memelihara kebersihan gudang, rak obat, serta penyusunan obat plus kartu 2). Dalam hal darurat, dapat menggantikan pekerjaan sebagai penjual obat bebas, sebagai juru resep, dan lain-lain. b. Tanggung jawab Bertanggung jawab kepada askep sesuai dengan tugas yang diselesaikannya, tidak boleh adanya kesalahan, kekeliruan kekurangan, kehilangan dan kerusakan.

32 4. Kepala Tata Usaha a. Tugas dan Kewajiban
1). Membuat laporan harian: Pencatatan pembelian (kartu hutang) dicocokkan dengan BPB (Buku Penerimaan Barang dari gudang). − Pencatatan hasil penjualan dan tagihan dan pengeluaran 2). Dinas Luar : mengurusi pajak-pajak (kendaraan reklame,NPWP,SPT) Izin-izin   Asuransi. 3). Membuat laporan bulanan: - Realisasi data untuk pimpinan Apotik 5). Surat - Menyurat b. Tanggung Jawab: Bertanggung jawab kepada Pengelola Apotik (A.P.A) agar apapun yang di rencanakan dalam kelangsungan apotik berjalan dengan baik dan teratur

33 5. Pemegang Kas (Kasir) a. Tugas dan Kewajiban 1). Mencatat penerimaan uang setelah dihitungnya terlebih dulu, begitu pula dengan pengeluaran uang, yang harus dilengkapi dengan pendukung berupa kwitansi, nota, tanda setoran dan lain- lain, yang sudah diparaf oleh Pengelola Apotik atau pejabat yang ditunjuk. 2). Menyetorkan dan mengambil uang, baik dari kasir besar atau bank. b. Tanggung jawab Bertanggung jawab kebenaran jumlah uang yang dipercayakan kepadanya, dan bertanggung jawab langsung kepada pengelola Apotik.


Download ppt "TUGAS MANAJEMEN FARMASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google