Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAHASA JURNALISTIK Dr. Made Pramono, M.Hum..

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAHASA JURNALISTIK Dr. Made Pramono, M.Hum.."— Transcript presentasi:

1 BAHASA JURNALISTIK Dr. Made Pramono, M.Hum.

2 Ejaan

3 Apakah yang dimaksud dengan ejaan?
Ejaan adalah tatacara penulisan huruf, kata, kalimat, tanda baca, berikut pemenggalan dan penggabungannya dalam suatu bahasa.

4 Mengapa ejaan diperlukan dalam bahasa tulis dan bukan dalam bahasa lisan?
bahasa lisan, proses komunikasi akan terbantu warna suara (garang, lemah-lembut), intonasi (keras, pelan), frekuensi (cepat, lambat); mimik pembicara (sedih, gembira); gerak tubuh dan keseluruhan suasana saat peristiwa bahasa dilangsungkan. Hingga dengan kalimat tidak sempurna pun, komunikasi bisa berlangsung dengan baik dalam ragam bahasa lisan. Misalnya, dua orang sahabat di suatu kantor, pada jam bertemu di lorong toilet. Salah seorang mengatakan: Makan. Lalu yang seorang lagi menjawab: Ayo. Komunikasi ini bisa berlangsung baik. Bahasa tulis, kata makan dan ayo tidak punya arti apa pun, kecuali disertai narasi suasana saat itu, namun meskipun sudah diawali dengan narasi, tetap diperlukan penulisan dengan huruf besar/kecil, tanda tanya, tanda seru, titik, koma dll. terhadap kata makan dan ayo, yang kesemuanya diatur dalam penggunaan ejaan.

5 Apakah Bahasa Indonesia juga punya ejaan?
Bahasa Indonesia yang berasal dari Ragam Bahasa Melayu, pernah punya ejaan Van Ophuijsen, yang dipergunakan sejak Sumpah Pemuda sampai dengan tahun Peninggalan ejaan Van Ophuijsen yang sampai sekarang masih diingat masyarakat adalah, penulisan u dengan oe. Hingga Sumpah Pemuda ditulis sebagai Soempah Pemoeda. Dari tahun 1947 sampai dengan tahun 1972, Bahasa Indonesia menggunakan Ejaan Soewandi. Dari ejaan Soewandi, yang masih diingat oleh masyarakat adalah penulisan c dengan tj; ny dengan nj dan j dengan dj. Dari tahun 1972 sampai sekarang dipergunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

6 Apakah bahasa jurnalistik mutlak harus patuh pada EYD?
Tidak harus. Hanya bahasa jurnalistik pada media massa yang bersifat formal, untuk menyampaikan fakta, data (berita) dan pendapat (opini) yang bersifat formal pula yang mutlak harus patuh pada EYD. Misalnya koran atau majalah nasional yang dibaca oleh seluruh penduduk Indonesia dan memberitakan atau menulis tentang masalah perekonomian, politik, sosial dan budaya yang bersifat nasional bahkan internasional, mutlak harus patuh pada EYD.

7 Jenis tulisan dan media massa manakah yang boleh tidak patuh pada EYD?
Tulisan di majalah remaja, tabloid olah raga dll. penerbitan khusus (bulletin/jurnal intern) dll, bisa saja melanggar kaidah EYD, dengan maksud agar lebih menarik dan lebih dipahami oleh target pembacanya. Ragam bahasa remaja malahan cenderung memberontak bukan hanya terhadap ejaan, tetapi juga keseluruhan kaidah Bahasa Indonesia. Penggunaan pesan-pesan singkat (SMS) melalui telepon genggam (HP), juga sangat potensial merusak ejaan dan seluruh kaidah bahasa. Demikian pula dengan bahasa yang digunakan dalam chating melalui internet.

8 Di manakah kita bisa memperoleh pedoman penulisan sesuai dengan EYD?
Pedoman penulisan dengan kaidah EYD, bisa kita dapatkan dari buku-buku pedoman berbahasa Indonesia yang banyak dijual di toko-toko buku. Bisa pula diperoleh di Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, di jalan Daksinapati, Rawamangun, Jakarta.


Download ppt "BAHASA JURNALISTIK Dr. Made Pramono, M.Hum.."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google