Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TAHAP-TAHAP PEMERIKSAAN PAJAK

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TAHAP-TAHAP PEMERIKSAAN PAJAK"— Transcript presentasi:

1 TAHAP-TAHAP PEMERIKSAAN PAJAK
Tahap-tahap Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan yang di lakukan oleh pemeriksa sebelum melaksanakan tindakan pemeriksaan dan meliputi kegiatan sebagai berikut : -Mempelajari berkas wajib pajak/ berkas data. -Menganalisis SPT dan laporan Keuangan Wajib Pajak. -Mengidentifikasi Masalah -Melakukan pengenalan lokasi wajib pajak -Menentukan Ruang lingkup Pemeriksaan -Menentukan buku- buku dan dokumen yang akan di pinjam -Menyediakan sarana pemeriksaan

2 Tujuan persiapan pemeriksaan adalah agar pemeriksa dapat memperoleh gambaran umum mengenai wajib pajak yang akan di periksa, sehingga program pemeriksaan yang di susun, sesuai dengan sasaran yang ingin di capai. Mempelajari berkas wajib pajak/ Berkas Data. Tujuan : Untuk memperoleh gambaran umum mengenai kegiatan wajib pajak antara lain: kegiatan usaha, kewajiban perpajakan, organisasi dan administrasi perusahaan, struktur permodalan, susunan Direksi. Pelaksanaan : Mempelajari seluruh dokumen yang merupakan isi berkas wajib Pajak dan berkas data termasuk segi pembayaran pajak. Membuat catatan mengenai hal-hal penting yang di ketahui setelah mempelajari berkas wajib pajak, berkas data, SPT dan laporan keuangan wajib Pajak dan menuangkanya ke dalam kertas kerja Pemeriksaan.

3 Menganalisis SPT dan laporan keuangan wajib Pajak.
Untuk menentukan hal-hal yang harus di perhatikan pada waktu melakukan pemeriksaan. Untuk menentukan perkiraan- perkiraan yang di prioritaskan, dan atau/ di kembangkan pemeriksaanya. Pelaksanaan : Melakukan perbandingan laporan keuangan tahun yang di periksa dengan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya. Apabila memungkinkan agar di buat perbandingan laporan keuangan 5 tahun berturut-turut. Perbandingan di lakukan secara horizontal dan vertical. Membuat catatan mengenai perkiraan-perkiraan yang berdasarkan hasil analisis menunjukan adanya gambaran atau perubahan yang cukup material.

4 Melakukan analisis ratio, antara lain:
Ratio rentabilitas ekonomis yaitu perbandingan antara pendapatan bersih setelah di kurangi pajak dengan investasi untuk mengetahui kemampuan usaha dalam memperoleh keuntungan dengan menggunakan modal sendiri dan modal pinjaman. Ratio ini dapat di pergunakan untuk menilai kewajaran laba bersih dengan melakukan perbandingan dengan perusahaan sejenis. Rasio rentabilitas modal sendiri yaitu perbandingan antara pendapatan bersih setelah di kurangi pajak dengan modal sendiri untuk mengetahui kemampuan usaha dalam memperoleh keuntungan dengan menggunakan modal sendiri. Ratio ini dapat di pergunakan untuk menilai kewajaran laba bersih dengan melakukan perbandingan dengan perusahaan sejenis. Ratio inventori turn over ( perputaran persediaan) yaitu perbandingan antara harga pokok penjualan dengan persediaan rata-rata utnuk mengetahui kecepatan peredaran barang. Ratio ini dapat di pergunakan untuk menilai kewajaran penjualan. Ratio antara piutang dagang dengan penjualan kredit yaitu perbandingan antara pelunasan piutang dagang dengan jumlah penjualan kredit yang terjadi untuk meneliti kewajaran kebijaksanaan penjualan kredit.

5 Memperhatikan perkiraan tertentu yang tidak sesuai dengan sifat dab jenis usahanya.
Memperhatikan laporan Pemeriksaan Pajak terdahulu serta mencatat masalah- masalah dan temuan-temuan pada pemeriksaan terdahulu tersebut. Membuat catatan mengenai hal-hal penting yang di ketahui dari hasil analisis tersebut dan menuangkanya ke dalam Kertas kerja pemeriksaan.

6 Mengidentifikasi masalah
Tujuan: Untuk menentukan apakah ada masalah-masalah yang memerlukan perhatian khusus. Sebagai bahan untuk menentukan ruang lingkup pemeriksaan yang akan di lakukan. Pelaksanaan : Masalah – masalah yang di temukan dalam berkas wajib pajak Masalah- masalah yang di temukan dalam SPT dan Laporan Keuangan Masalah- masalah yang di temukan dari data/ informasi lainya. Melakukan Pengenalan Lokasi Tujuan : untuk mendapatkan kepastian antara lain : Alamat wajib Pajak, Lokasi Usaha Denah lokasi Kebiasaan- kebiasaan lain yang perlu di ketahui, misalnya jam kerja Pelaksanaan : Melakukan pengenalan lokasi setempat tanpa sepengetahuan Wajib Pajak, misalnya dengan bertindak sebagai pembeli. Apabila memungkinkan, lakukan wawancara dengan pegawai wajib pajak maupun penduduk di sekitar lokasi. Membuat catatan mengenai hasil pengenalan lokasi tersebut dan menuangkanya ke dalam kertas kerja Pemeriksaan.

7 Menentukan Ruang lingkup Pemeriksaan
Menentukan Ruang lingkup Pemeriksaan di maksudkan agar pemeriksa dapat menentukan luas dan arah pemeriksaan secara tepat. Ruang lingkup pemeriksaan di tentukan berdasarkan hasil penelaahan yang di peroleh pemeriksa pada waktu : Mempelajari berkas wajib pajak/ berkas data dan data / informasi lainnya. Menganalisis SPT/ Laporan Keuangan Mengidentifikasi masalah Melakukan pengenalan lokasi Menyusun Program Pemeriksaan Program pemeriksaan adalah suatu daftar atau prosedur- prosedur pemeriksaan yang akan di lakukan oleh pemeriksa dalam suatu pemeriksaan . sedangkan prosedur pemeriksaan merupakan langkah-langkah pemeriksaan atau pengujian yang akan di lakukan terhadap proyek yang akan di periksa. Program pemeriksaan di susun berdasarkan hasil penelahan yang di peroleh pada tahap- tahap persiapan pemeriksaan sebelumnya.

8 Tujuan: Agar pemeriksaan dapat mencapai hasil yang optimal, Sebagai alat untuk mengawasi, membimbing, dan mengarahkan pelaksanaan pemeriksaan. Dapat merupakan referensi untuk pemeriksaan berikutnya. Menentukan buku-buku, catatan- catatan dan dokumen- dukumen yang akan di pinjam. Berdasarkan hasil penelahan pada tahap- tahap persiapan pemeriksaan sebelumnya, pemeriksa harus dapat menentukan buku- buku, catatan-catatan, dan dokumen- dokumen yang akan di pinjam, sekaligus menyusun daftar pertanyaan yang akan di ajukan kepada wajib pajak sesuai dengan program pemeriksaan yang telah disusun. Pemeriksa harus menghindari terjadinya peminjaman buku-buku, catatan-catatan dan dokumen dokumen yang akan di pinjam, sekaligus menyusun daftar pertanyaan yang akan di ajukan kepada wajib pajak sesuai dengan program pemeriksaan yang telah disusun. Pemeriksa harus menghindari terjadinya peminjaman buku- buku, catatan –catatan dan dokumen-dokumen yang tidak di perlukan atau sebaliknya tidak meminjam buku-buku, catatan- catatan dan dokumen-dokumen yang sebetulnya di perlukan.

9 Menyediakan Sarana Pemeriksaan :
Agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancer, maka sebelum pemeriksaan melakukan pemeriksaan perlu di persiapkan sarana- sarana sebagai berikut : Kartu tanda Pengenal Pemeriksa Surat perintah pemeriksaan Pajak Surat pemberitahuan tentang pemeriksaan pajak kepada KPP ( kepada KPP dan UPP bila pemeriksaan di lakukan oleh kantor pusat) Surat Pemberitahuan tentang pemeriksaan pajak kepada wajib pajak. Formulir Surat Pernyataan Penolakan Pemeriksaan Formulir berita Acara Penolakan Pemeriksaan Formulir Surat pernyataan Penolakan Membantu kelancaran Pemeriksaan, Formulir permintaan Keterangan Pihak Ketiga, Formulir Surat Permintaan Peminjaman buku-buku, catatan dan dokumen lainnya. Formulir Daftar buku- buku catatan dan dokumen lainnya yang akan di pinjam pemeriksa, Formulir Surat persetujuan/ penolakan perpanjangan batas waktu peminjaman buku-buku, catatan-catatan dan dokumen lainnya.

10 Formulir Bukti peminjaman buku- buku, catatan –catatan dan dokumen lainnya
Formulir bukti pengembalian buku-buku, catatan- catatan, dokumen lainnya Formulir berita acara pembukaan segel Formulir Kertas kerja pemeriksaan Formulir Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Formulir Surat Pernyataan mengenai Persetujuan hasil pemeriksaan dan lembar pernyataan persetujuan. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Formulir Surat Panggilan

11 Melakukan Penilaian atas system pengendalian intern
Tujuan: untuk mengetahui lemah/ kuatnya sitem pengendalian intern sebagai dasar untuk menentukan dalamnya pengujian- pengujian yang akan/ harus dilakukan. Pengumpulan data Mengumpulkan data/ informasi mengenai system Pengendalian Intern dengan cara: Mempelajari manual yang ada dalam perusahaan lain Struktur Organisasi, Bagan Perkiraan ( Chart of Account), Arus dokumen dan arus barang. Melakukan wawancara mengenai pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern. Dapat di lakukan dalam bentuk pengujian Ujian tersebutPenelahan Berdasarkan data/informasi yang telah terkumpul, pemeriksa melakukan penelahan dengan membuat catatan yang dapat berupa: Uraian singkat ( Narative Description) Bagan arus (flow chart) Daftar Pertanyaan ( Internal Control questionare) Yang telah di jawab seperti terlampir. Penilaian sementara terhadap system pengendalian intern Berdasarkan hasil penelahan, pemeriksa membuat penilaian sementara mengenai system pengendalian intern yang akan di gunakan sebagai dasar untuk menentukan dalamnya pengujian-pengujian yang akan/harus di lakukan.

12 Pengujian : Berdasarkan hasil penilaian sementara terhadap system pengendalian intern, pemeriksa melakukan pengujian mengenai kepatuhan/ ketaatan dalam mengikuti system/ prosedur/ metode/ peraturan yang telah di tetapkan. Pengujian tersebut dapat di dilakukan dalam bentuk pengujian transaksi dan atau pengujian fungsional. Pengujian transaksi adalah terhadap arus dokumen dan pencatatan pada setiap siklus transaksi untuk dapat mengetahui apakah prosedur yang telah di taati atau tidak, misalnya: - Penjualan dengan penerimaan hasil penjualan - Pembelian kredit dengan pembayaran hutang dagang. Pengujian fungsional adalah pengujian terhadap fingsi yang ada dalam perusahaan apakah fungsi-fungsi tersebut telah di laksanakan sesuai dengan pembagian tugas yang telah di tetapkan dan harus memperhatikan kaitan antara fungsi satu dengan yang lainnya, misalnya dalam proses penjualan harus ada pemisahan fungsi antara yang mencatat, yang mengirim barang yang di jual dan yang menerima uang hasil penjualan.

13 TEKNIK-TEKNIK DAN METODE PEMERIKSAAN
Di dalam pemeriksaan pajak di kenal dengan istilah-istilah teknis pemeriksaan, yaitu antara lain: Melakukan evaluasi Melakukan analisa angka-angka dan memeriksa dokumen Pengujian kaitan: Arus barang Arus uang Arus utang Arus piutang Pengujian atas mutasi setelah tanggal neraca Pemanfaatan informasi pihak ketiga Melakukan pengujian fisik Merekonsiliasi Footing- Cross footing Vouching Melakukan konfirmasi Sampling Pemeriksaan atas wajib pajak yang pembukuanya menggunakan computer.

14 Pengujian Atas Mutasi Setelah Tanggal Neraca
Teknik ini lebih di tekankan terhadap pos-pos yang sangat relevan dengan usaha mendeteksi kelengkapan penjualan dan pembelian, misalnya terhadap pos piutang dan dagang. Sebenarnya pengujian ini bersifat menguatkan kegiatan konfirmasi utang dan piutang, yang sering kali kurang memuaskan. Untuk mengecek apakah utang/ piutang per akhir tahun itu benar-benar ada dan di sajikan secara lengkap, dapat di lakukan dengan cara : Membandingkan angka dan neraca dengan buku besar dan buku tambahanya. Membandingkan saldo- saldo pada huruf a. tersebut dengan daftar utang / piutang untuk bulan pertama tahun berikutnya, setelah memperhatikan mutasi yang terjadi pada bulan tersebut. Mengecek mutasi yang terjadi dengan catatanpada buku harian kas/ bank.

15 Pemanfaatan Informasi pihak ketiga
Informasi dari pihak ketiga seringkali sangat bermanfaat dalam pemeriksaan pajak. Informasi ini dapat berupa: Data yang di produksi yang di gali dari hasil pemeriksaan wajib pajak lain (pemeriksa di wajibkan membuat data Melakukan pengujian fisik atas pos-pos aktiva yang di laporkan oleh wajib pajak, untuk meyakinkan apakah aktiva tersebut benar- benar ada. Merekonsiliasi adalah mencocokan dua sumber yang terpisah mengenai hal yang sama, misalnya merekonsiliasi perkiraan piutang dengan buku tambahannya atau saldo buku bank dengan saldo menurut R/K bank ( bank statement) Footing dan crossfooting Footing adalah memeriksa kebenaran penjumlahan atau pengurangan ke bawah. Cross footing memeriksa kebenaran penjumlahan atau pengurangan ke samping. Mengecek Mengecek sering di gunakan dalam pengertian yang sama dengan yaitu menggunakan tanda clik mart. Vouching adalah memeriksa dokumen dasar untuk membuktiksn sah atau tidaknya suatu transaksi dari segi akuntnasi.

16 SAMPLING Audit sampling adalah suatu teknik pemeriksaan yang di lakukan dengan cara mengujisebagaian bukti- bukti atau transaksi-teransaksi yang di pilih berdasarkan metode tertentu. TEKNIK SAMPLING Model ini di juluki dengan metode non statistic ( Non statistic) Model ini djugmental sampling oleh sebab itu teknik yang di gunakan adalah statistic non parametric yaitu statistic random sampling. Sampling dengan metode statistic (statistic Sampling) Sample yang di pilih harus mempunyai probabilita seleksi yang dapat di ketahui berdasarkan pemilihan secara random Hasil daripada sample tersebut harus di uji secara matemathis yaitu berdasarkan teori probabilitas. Besarnya sample untuk tahap awal di tentukan sebesar 10% dari populasi dan dapat di kembangkan dengan ketepatan 10% apabila di dalam pemeriksaan sample tersebut di ketemukan deviasi : 20%-40% 41%-60% 61%-80% 81%-100%

17 Metode – Metode Pemeriksaan
Dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak di kenal beberapa pemeriksaan yang dapat di kelompokan sebagai berikut : Metode langsung Metode langsung adalah teknik dan prosedur pemeriksaan dengan melakukan pengujian atas kebenaran angka-angka dalam SPT, yang langsung di lakukan terhadap laporan keuangan dan buku-buku, catatan-catatan serta dokumen-dokumen pendukungnya dan sesuai dengan urutan proses pemeriksaan. Contoh Pelaksanaan pemeriksaan dengan metode langsung ini disesuaikan dengan program pemeriksaan yang terinci untuk setiap pos Neraca dan Rugi/laba yang menjadi sumber utama, atau berkaitan dengan angka2 SPT. Adalah teknik dan prosedur pemeriksaan pajak dengan melakukan pengujian atas kebenaran- kebenaran angka-angka dalam SPT, dilakukan secara tidak langsung melalui suatu pendekatan perhitungan tertentu mengenai pengahsilan dan biaya.

18 Metode tidak langsung dapat di pergunakan untuk melengkapi metode langsung, atau dalam keadaan di mana pemakaian metode langsung tidak dapat atau tidak dapat sepenuhnya, di laksanakan., misalnya : Pembukuan dan catatan wajib pajak tidak lengkap, sehingga urutan proses pemeriksaan tidak dapat sepenuhnya di laksanakan. Catatan atau berkas maupun dokumen pendukung hilang atau tidak ada. Di ketemukan ketidak beresan dalam buku-buku dan catatan-catatan wajib pajak Adanya ketidak serasian antara pengahsilan dengan pengeluran pribadi milik pajak Wajib pajak menggunakan Norma Perhitungan  Penerapan metode tidak langsung perlu memperhatikan hal2 sebagai berikut : Kalau di pakai lebih daripada satu metode tidak langsung maka dalam pengambilan kesimpulan atas hasil pemeriksaan harus di pertimbangkan secara seksama. Kalau di pakai metode pemeriksaan tidak langsung sebagai pelengkap maupun sebagai alat pengecekan terhadap metode pemeriksaan langsung, maka kalau perbedaan jumalh hasil perhitungan, perlu didiskusikan dengan wajib pajak dan di pertmbangkan secara seksama. Hasil perhitungan dari pemakaian metode pemeriksaan tidak langsung baru merupakan petunjuk unutk dapat mengambil kesimpulan tentang ketidak benaran angka-angka dalam SPT di perlukan pembuktian secukupnya.

19 Metode-metode tidak langsung yang dapat di gunakan oleh pemeriksa antara lain :
Metode transaksi Tunai Metode transaksi Bank Metode sumber dan penggunaan dana Metode Perbandingan kekayaan bersih Metode Perhitungan Persentase Metode satuan dan volume Pendekatan Produksi Pendekatan laba kotor Pendekatan biaya hidup

20 Metode Transaksi Umum Dalam metode transaksi tunai seluruh pengeluaran tunai dan penerimaan tunai wajib pajak dalam satu tahun dapat di ketahui melalui ; Analisa atas SPT wajib pajak Tanya Jawab dengan wajib Pajak Analisa atas rekening bank dan buku kas wajib pajak.

21 Formula yang di gunakan dalam metode transaksi bank adalah sebagai berikut:
Jumlah semua setoran ke bank (obyek + Bukan Obyek pajak) : Rp……………………… Setoran yang bukan obyek pajak : Rp………………………-­­(di kurangi) Setoran yang merupakan obyek pajak : Rp……………………… Penerimaan yang tidak di setorkan ke bank ( chek atau uang Tunai) : Rp……………………….(Ditambah) Peredaran Usaha/ Penerimaan bruto Seharusnya : Rp……………………….. Peredaran usaha/Penerimaan bruto Menurut SPT : Rp………………………..(Dikurangi) Peredaran usaha/penerimaan bruto Yang tidak di laporkan : Rp………………………………………..


Download ppt "TAHAP-TAHAP PEMERIKSAAN PAJAK"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google