Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Fikih Ekonomi Muhammadiyah

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Fikih Ekonomi Muhammadiyah"— Transcript presentasi:

1 Fikih Ekonomi Muhammadiyah
Mukarromah Eko Budhi Suprasetiawan

2 Prinsip-prinsip ekonomi islam
menurut Dr. Mardani : Siap menerima resiko tidak melakukan penimbunan tidak monopoli pelarangan interest solidaritas sosial keadilan distribusi pendapatan kebebasan individu dalm konteks kesejahteraan sosial

3 Ekonomi Syariah menurut Dr
Ekonomi Syariah menurut Dr. Mardani adalah usaha yang dilakukan oleh orang per orang, kelompok orang, badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.

4 Al-Qur’an dan As-sunnah Ekonomi Islam
beberapa dasar al-Qur’an dan hadits sebagai berikut: Al- Qur’an Al-Baqarah ayat 275: “orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang kemasukan setan karena gila. yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. padahal allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba…” al-Baqarah ayat 282: “wahai orang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya”. 2. Sunnah di riwayatkan oleh Abus Said al-Khudri r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda: “emas hendaknya dibayar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma garam dengan garam, bayaran harus di lakukan secara tunai/cash. barang siapa memberi tambahan, sesugguhnya ia telah berurusan dengan riba. penerima dan pemberi tambahan sama-sama salah” (HR. Muslim)

5 Fiqih Ekonomi Muhammadiyah
menurut Trimulato dalam Jurnalnya pola bisnis rasulullah spirit bagi perkembangan bank syariah : jika di pandang dari sudut ilmu fiqih kegiatan ekonomi bukanlah termasuk ibadah mahdah, melainkan bab mu’amalah. Oleh karena itu berlaku kaidah fiqih yang menyatakan bahwa Al-ashl fi al-mu’amalah al-ibadah, illa idza ma dalla al-dalil ala khilafihi, yakni suatu perkara muamalah pada dasarnya diperkenankan halal untuk dijalankan, kecuali jika ada bukti larangan dari sumber agama (Al-Qur’an dan As-Sunnah).

6 Next… dari pernyataan di atas dapat di simpulkan bahwa dalam kegiatan muamalah yang notabene urusan ke-dunia-an, manusia diberikan kebebasan sebebas-bebasnya untuk melakukan apa saja yang bisa memberikan manfaat kepada dirinya sendiri, sesamanya dan lingkungannya, selama hal tersebut tidak ada ketentuan yang mengharamkannya. adapun hal2 yan di larang dalam fikih ekonomi islam adalah: Haram Zatnya Haram selain zatnya.

7 Mitsuo Nakamura dalam Bulan Sabit Di Atas Pohon Beringin : Studi Tentang Pergerakan Muhamadiyah di Kotagede sekitar Muhammadiyah mengajarkan bahwa jika seorang Muslim benar-benar tulus percaya kepada Tuhan, menjalankan kewajiban agama dengan sebaik-baiknya, mengatur tingkah laku sosial berdasarkan perintah Tuhan (syariah) maka rezeki (nafkah)nya akan dijamin olehNya.

8 Strategi Pengembangan Ekonomi
Nazaruddin M Fadjar dalam Strategi Gerakan Ekonomi Bisnis Muhammadiyah mengungkapkan : peran Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi akan lebih bermakna jika dirintis dan dikukuhkan sebagai jaringan sosial dengan pusat-pusat informasi pasar, pelatihan bisnis, permodalan dan pengelolaan keuangan serta inovasi-inovasi bisnis warga Muhammadiyah

9 Mukhaer Pakkanna dalam Muhammadiyah Incorporated : Sebuah Keniscayaan di Abad Kedua mengungkapkan
konsolidasi visi, misi dan strategi gerakan dalam rangka menyatukan langkah membangun Muhammadiyah Incorporated karena begitu banyaknya variasi amal usaha, diperlukan mapping dan focusing terhadap amal usaha diperlukan beberapa prototype percontohan Muhammadiyah Incorporated dalam suatu wilayah untuk dicangkokkan dalam skala lebih besar

10 Anwar Abbas dan Syafrudin Anhar dalam Membangun Gerakan Ekonomi Muhammadiyah melalui Pendekatan Korporasi : menanamkan kesadaran dan pemahaman yang sama tentang betapa penting dan bermanfaatnya membangun kekuatan bersama (corporation) dari potensi Muhammadiyah miliki dibandingkan dengan bergerak sendiri-sendiri menyusun pedoman, membangun sistem dan instrumen yang dapat mengkonsolidasikan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki Muhammadiyah yang tersebar dan berserakan melalui proses manajemen korporasi mensosialisasikan dan mengimplementasikan sistem dan pedoman Muhammadiyah Incorporated

11 Perjuangan Muhammadiyah di Bidang Ekonomi
Alwi Shihab dalam Membendung Arus mengungkapkan : Dahlan juga menyadari tanggung jawab Muhammadiyah untuk meningkatkan taraf hidup kaum Muslim. Belakangan, departemen ekonomi dibentuk untuk mengelola dan mendorong berbagai kegiatan ekonomi anggota organisasi. Pada tahun-tahun yang kemudian, departemen ekonomi merekomendasikan pendirian bank-bank untuk memperkuat kegiatan ekonomi mereka.

12 Dalam membahas dimensi ekonomi Muhammadiyah, siapapun harus menyebut desa Pekajangan di Yogyakarta. Desa ini sebelum didirikannya Muhammadiyah adalah markas pencuri dan pembunuh yang buta huruf. Berkat Muhammadiyah, desa itu berubah menjadi pusat manufaktur dan pencelupan bahan tenun yang penduduknya menjadi anggota organisasi ...

13 Amal Usaha Muhammadiyah
Anwar Abbas dan Syafrudin Anhar dalam Membangun Ekonomi Muhammadiyah melalui Pendekatan Korporasi mengungkapkan : dalam catatan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ada 256 unit lembaga keuangan mikro bernama Baitul Mal wat Tamil (BMT) dan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang berhasil 880 unit koperasi di lingkungan Muhammadiyah 12 BPR/S yang beroperasi


Download ppt "Fikih Ekonomi Muhammadiyah"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google