Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pengertian dan Definisi Negara

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pengertian dan Definisi Negara"— Transcript presentasi:

1 Pengertian dan Definisi Negara
Negara berasal dari bahasa Sansekerta yaitu nagar yang artinya wilayah atau tempat tinggal. Selain itu kata negara dalam bahasa Eropa berasal dari kata state (Inggris), staat (Belanda), dan etat (Prancis). State, staat, dan etat berasal dari bahasa latin yaitu status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap. Kata status atau statum lazim diartikan sebagai standing atau station (kedudukan)

2 Definisi Negara : Menurut KBBI
Organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

3 Definisi Negara : Menurut Pendapat Para Ahli
Negara menurut John Look ( ) dan Rousseau ( ) dalam buku ilmu Negara (1993) adalah suatu badan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat. Negara menurut Max Weber dalam buku Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani (2000) adalah suatu masyarakt yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Negara menurut Roger F. Soltau dalam buku Demokrasi, HAM, Dan Masyarakat Madani (2000) adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Negara menurut Mac Iver dalam buku Demokrasi, HAM, Masyarakat Madani (2000) adalah suatu Negara harus memenuhi tiga unsure pokok, yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat, dan wilayah tertentu.

4 Unsur-unsur Negara Penduduk Wilayah Pemerintah
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili serta menyatakan kesepakatan diri ingin bersatu. Yang dimaksud dengan semua orang adalah penduduk Indonesia dan negara lain (warga negara asing) yang sedang berada di Indonesia untuk wisata, bisnis, dan lainnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) hasil sensus 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 238 juta jiwa lebih dan diproyeksikan mencapai 252 juta jiwa lebih pada tahun 2014. Penduduk Negara memiliki batas teritorial yang jelas atas darat, laut, dan udara di atasnya. Wilayah Indonesia terletak diantara dua benua yaitu benua Asia dan Australia, dan dua Samudra yaitu Samudra Hindia dan Pasifik. Letak ini membuat Indonesia berada pada posisi strategis yang menjadi jalur lalu lintas transportasi dunia. Di wilayah udara, Indonesia berada pada posisi GSO (Geo Stationery Orbit). Posisi ini strategis untuk menempatkan satelit. Posisi silang ini menguntungkan Indonesia karena terletak di wilayah bisnis perdagangan dunia. Wilayah Sistem pemerintahan yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem ini, presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih dan mengangkat serta memberhentikan para menteri sebagai pembantunya Pemerintah

5 Sifat Organisasi Negara
Sifat Memaksa Setiap negara dapat memaksa kehendak dan kekuasaannya, baik melalui jalur hukum maupun jalur kekuasaan atau kekerasan. Sifat Monopoli Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tanpa ada saingan. Sifat Totalitas Setiap negara menguasai hal-hal tertentu demi tujuan negara tanpa ada saingan Sifat Organisasi Negara

6 Fungsi Negara Fungsi pertahanan dan keamanan
Negara melindungi rakyat, wilayah, pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar negeri Fungsi pengaturan dan ketertiban Negara menciptakan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), serta menjalankannya demi terwujudnya tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran Negara melakukan upaya eksplorasi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban Negara menciptakan dan menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pilih kasih menurut hak dan kewajiban yang telah dikontribusikan kepada bangsa dan negara

7 Elemen Kekuatan Negara
SDM Teritorial SDA Kapasitas Pertanian dan Industri. Kekuatan Militer dan Mobilitasnya Elemen Kekuatan yang Tidak Berwujud

8 Hubungan Negara dan Warga Negara


Download ppt "Pengertian dan Definisi Negara"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google