Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT"— Transcript presentasi:

1 MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Anggota : Nadyya Nurul Vahra M – Thoriq Musthofa Haqqoni – Safira Firdha Ariyani – Putri Amelia Zahraman Frisillia Bayu Mutiara –

2 LATAR BELAKANG Adanya beberapa kasus penindasan rakyat yang dilakukan oleh penguasa merupakan realitas yang sering kita lihat dan dengar dalam pemberitaan pers, baik melalui media cetak maupun elektronik yang menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat. Bagaimana masyarakat dapat menanggapi masyarakat tersebut adalahhal yang perlu dikaji bersama.Untuk meninjau hal tersebut Islam memiliki ajaran yang konkrit untuk menciptakan kondisi masyarakat yang islami, karena islam bukan hanya sekedar agama yang memiliki konsep ajaran spiritualitas atau ubudiyah semata. Kemungkinan akan adanya kekuatan masyarakat sebagai bagian dari komunitas sebuah negara akan mengantarkan pada sebuah konsep masyarakat madani.

3 I. PENGERTIAN DAN KONSEP MASYARAKAT MADANI

4 Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Seperti dalam firman-Nya, Q.S Saba’ ayat 15: Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

5 B. Konsep Masyarakat Madani
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Perbedaan antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, dan gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan.

6 II. SEJARAH DAN PERKEMBANGAN MASYARAKAT MADANI

7 Sejarah Masyarakat Madani (Civil Society) di dunia Barat
Aristoteles (Yunani, SM) Menurutnya, Civil Society berkedudukan sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri. Hal tersebut diistilahkan dengan Koinonia Politike, yaitu sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Istilah itu digunakan untuk menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis dimana warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Hukum sendiri dianggap etos, yaitu seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan prosedur politik, tetapi juga sebagai substansi dasar kebijakan dari berbagai bentuk interaksi di antara warga negara.

8 Karl Marx ( ) Sedangkan Karl Marx malah memandang civil society sebagai masyarakat borjuis. Dalam konteks hubungan produksi kapitalis, keberadaan civil society merupakan kendala terbesar bagi upaya pembebasan manusia dari penindasan kelas pemilik modal. Jadi, demi terciptanya proses pembebasan manusia, civil society harus dilenyapkan untuk mewujudkan tatanan masyarakat tanpa kelas.

9 Masyarakat Madani dalam Sejarah
1) Masyarakat Saba’ Yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman. Keadaan masyarakat Saba’ mendiami negri yang baik, subur, dan nyaman. Di tempat itu terdapat kebun dengan tanaman yang subur, yang menyediakan rizki, memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Negri yang indah itu merupakan wujud dari kasih sayang Allah SWT yang disediakan bagi masyarakat tersebut. Allah SWT juga Maha Pengampun apabila terjadi kesalahan pada masyarakat tersebut. Karena itu, Allah SWT memerintahkan masyarakat Saba’ untuk bersukur kepada Allah SWT yang telah menyediakan keburuhan hidup mereka.

10 Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.

11 2) Masyarakat Madinah Setelah terjadi traktat, perjanjian Madinah antara Rasullullah SAW beserta umat Islam dengan penduduk Madinah yang beragama Yahudi dan beragama Watsani dari kaum Aus dan Khazraj. Perjanjian Madinah berisi kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur’an sebagai konstitusi, menjadikan Rasullullah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.

12 III. Karakteristik Masyarakat Madani

13 Karakteristik Masyarakat Madani Secara Umum :
Free public sphere (ruang publik yang bebas), di wilayah ruang publik ini masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik. Demokratisasi, yaitu proses dimana masyarakat menyadari akan hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. 3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

14 Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang disertai dengan sikap tulus.
Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan.  Sebagai advokasi bagi masyarakat yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan.

15 Rasulullah mengajarkan tiga karakteristik keislaman yang menjadi fondasi pembangunan masyarakat madani, yaitu : Islam yang humanis Islam yang moderat Islam yang toleran

16 1. Islam Yang Humanis Substansi ajaran Islam yang diajarkan Rasulullah, sepenuhnya kompatibel dengan fitrah manusia. Allah berfirman Q.S al-Rum ayat 30 yang artinya : "Maka hadapkalah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah di atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia sesuai dengan fitrah tersebut. Tidak ada perubahan terhadap fitrah Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya."

17 2. Islam yang Moderat              Yang dimaksud dengan Islam yang moderat adalah keseimbangan ajaran Islam dalam berbagai dimensi kehidupan manusia, baik pada dimensi vertikal (al-wasathiyah al-dîniyah) maupun horizontal (al-tawâzun al-ijtimâʻiy). Dalam hal ini Allah  menjelaskan karakteristik umat Rasulullah sebagai umat yang moderat. Kemoderatan merupakan salah satu karakteristik fundamental Islam sebagai agama paripurna. Kemoderatan ini sesungguhnya sangat kompatibel dengan naluri dan fitrah kemanusiaan. Kemoderatan ini juga yang membuat Islam dengan mudah diterima akal sehat dan nalar manusia.

18 3. Islam Yang Toleran Kata 'toleran' di dalam ajaran Islam memiliki dua pengertian, yaitu yang berkaitan dengan panganut agama Islam sendiri (Muslim), dan berkaitan dengan penganut agama lain (Nonmuslim).  Jika dikaitkan dengan kaum Muslimin, maka toleran yang dimaksud adalah kelonggaran, kemudahan, dan fleksibelitas ajaran Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Sehingga Islam sebagai rahmatan li al-ʻâlamîn yang shâlih li kulli zamân wa makân, benar-benar dimanifestasikan di dalam konteks masyarakat Madinah pada masa Rasulullah.

19 Sehingga di dalam perjalanannya, banyak didapati teks-teks al-Qur’an dan Hadis yang menyinggung masalah tersebut. Allah berfirman, Q.S al-Baqarah : 286 Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo`a): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".

20 Maka tatkala ajaran Islam memiliki konsekuensi untuk kompatibel dengan fitrah dan kondisi manusia, Allah pun mengetahui sifat lemah pada diri manusia sehingga Ia mengatakan,  Q.S al-Nisa:28 Artinya : "Allah hanya menghendaki keringanan untuk kalian, dan manusia telah diciptakan dalam keadaan lemah."  Inilah bentuk kemudahan dan fleksibelitas ajaran Islam, Islam sangat mencintai kemudahan, kasih sayang, dan kedamaian bagi para pemeluknya, maupun terhadap mereka yang berbeda agama, sebagai upaya mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai dan norma keislaman.

21 Sehingga ajaran Islam yang mengarahkan kepada kekerasan dan sikap kompulsif tidak akan didapati sedikit pun, kecuali pada dua hal;  Ketika berhadapan dengan musuh di dalam peperangan, bahkan Allah memerintahkan untuk bersikap keras, berani, dan pantang mundur. Sikap kompulsif dalam menegakkan dan mengaktualkan hukuman syariat tatkala dilanggar. Dalam hal ini Allah tidak menghendaki adanya rasa iba hati dan belas kasih, sehingga hukuman tersebut urung diaktualkan. Sikap kompulsif ini tiada lain merupakan upaya untuk menghindari penyebab terganggunya konstelasi kehidupan bermasyarakat yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan norma kemanusiaan.

22   Sedangkan jika kata toleran dikaitkan dengan Nonmuslim, ajaran Islam sangat menghargai perbedaan keyakinan. Mereka yang berbeda keyakinan akan mendapatkan hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Dengan kata lain, Islam benar-benar menjamin keselamatan dan keamanan jiwa raga mereka, selama mereka mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama. Darah mereka haram ditumpahkan sebagaimana darah kaum Muslimin.

23 Allah  berfirman, Q.S al-An’am ayat 151
Artinya: " Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, “dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya).”

24 IV. PERAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI

25 Umat Islam di Indonesia merupakan komponen mayoritas bangsa Indonesia
Umat Islam di Indonesia merupakan komponen mayoritas bangsa Indonesia. Sebagai komponen terbesar penyusun bangsa ini, umat Islam dituntut untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bernegara ini. Umat islam di Indonesia yang sebagai mayoritas bertanggung jawab atau berperan sangat besar dalam mewujudkan masyarakat madani. Di negeri ini akan tergantung oleh bagaimana cara umat Islam dalam menjalani kehidupannya. Maka dari itu umat islam memiliki tiga peran yang nyata yaitu : Sebagai Warga Negara Sebagai Pengembang Kehidupan Bangsa Sebagai Penata Kehidupan Bangsa dan Negara

26 1. Sebagai Warga Negara Sebagai warga Negara hendaknya umat Islam memenuhi kewajibannya sesuai pada peraturan-peraturan negara yang telah dibuat.

27 2. Sebagai Pengembang Kehidupan Bangsa
Dalam hal ini,umat Islam diharapkan dapat menawarkan dirinya sebagai sumber pengembangan dalam segala aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, pendidikan, politik dan budaya. Dalam pelaksanakannya, segala tindakan harus didasari pada nilai-nilai yang Islami.

28 3. Sebagai Penata Kehidupan Bangsa dan Negara
Dalam konteks ini, masyarakat Indonesia termasuk majemuk karena memiliki pelbagai macam ras, suku, agama, etnik, dan lain-lain. Maka umat Islam harus benar-benar pandai menerapkan gagasan Islami yang ke-Indonesia-an. Hal ini agar tercipta kedamaian dan ketenteraman, seperti yang diajarkan oleh Rasullullah SAW. bahwa umat muslim adalah umat yang penuh kasih sayang, keadilan, dan kearifan yang sesuai dengan perintah Allah swt. Dasar-dasar inilah yang harus dijadikan oleh umat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Jika setiap orang memiliki rasa toleransi dan menghormati, kehidupan masyarakat madani akan tercapai.

29 Dalam melakukan perannya hendaknya umat Islam didasari pada pengetahuan dan wawasan yang meliputi:
a) Wawasan Ke-Islam-an b) Wawasan atau pemahaman secara utuh tentang ajaran-ajaran Islam c) Wawasan Kebangsaan d) Sarana untuk meningkatkan rasa nasionalisme. e) Wawasan Kecendikian f) Peningkatan dalam kualitas kecendikian. g) Wawasasan Kepemimpinan

30 V. SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT

31 Sistem ekonomi islam adalah suatu sistem ekonomi yang didalamnya mempelajari perilaku ekonomi manusia yang diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana yang dirangkum dalam rukun Iman dan rukun Islam. Definisi ekonomi islam menurut beberapa ahli ekonomi islam : Muhammad Abdul mannan : “ekonomi islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang diilhami oleh nilai-nilai islam” Hasanuzzaman : “Ilmu ekonomi islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat”

32 Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah SWT memerintahkannya, sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW: “ Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka diwaktu sore itu ia mendapat ampunan “ (HR.Thabrani dan baihaqi) Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman kebahagiaan hidup seluruh umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi.

33 Prinsip-prinsip ekonomi islam.
Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah Menggunakan semua dengan seperlunya tanpa ada kemewahan yang diperlihatkan kepada masyarakat lain. Pelarangan riba Islam melarang adanya riba, karena telah diharamkan oleh Allah sesuai pada firman-Nya pada QS. AL-Baqarah:275 Menjalankan usaha-usaha halal Islam membebaskan segala usaha asalkan usaha tersebut halal dan tidak merugikan orang lain.

34 4. Impelementasi zakat Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab) 5. Berbagai sumber daya yang ada dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia 6. Kekuatan penggerak utama ekonomi islam adalah kerja sama 7. Ekonomi islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.

35 Adapun yang membedakan sistem ekonomi islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah sebagaimana diungkapkan oleh Suroso, Imam Zadjuli dan Achmad Ramzy Tadjoeddin (1992:39) : Norma pokok dalam proses maupun interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi islam yang menjadi asumsi dasarnya adalah syariat islam, yang diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu,keluarga,kelompok masyakat,usahawan, maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmani dan rohani. Prinsip ekonomi islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam. Motif ekonomi islam adalah mencari “keberuntungan” di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.

36 Kesejahteraan dalam pembangunan sosial ekonomi, tidak dapat didefinisikan hanya berdasarkan konsep materialis dan hedonis, tetapi juga memasukkan tujuan-tujuan kemanusiaan dan keruhanian. Tujuan –tujuan tersebut tidak hanya mencakup masalah kesejahteraan ekonomi, melainkan juga mencakup masalah persaudaraan manusia manusia dan keadilan sosial-ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu, kehormatan harta, kedamaian jiwa dan kebahagiaan , serta keharmonisan keluarga dan masyarakat. Ajaran islam, sama sekali tidak pernah melupakan unsur materi dalam kehidupan dunia. Materi penting dalam kemakmuran, kemajuan umat islam, realisasi kehidupan yang baik bagi setiap manusia, dan membantu manusia melaksanakan kewajiban kepada Tuhan.

37 KESIMPULAN Dalam mewujudkan masyarakat madani dan kesejahteraan umat haruslah berpacu pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan masyarakat madani itu dan cara menciptakan suasana pada masyarakat madani tersebut yang terdapat pada pada zaman Rasullullah. Selain memahami apa itu masyarakat madani kita juga harus melihat pada potensi manusia yang ada di masyarakat, khususnya di Indonesia. Potensi yang ada di dalam diri manusia sangat mendukung kita untuk mewujudkan masyarakat madani. Karena semakin besar potensi yang dimiliki oleh seseorang dalam membangun agama Islam maka akan semakin baik pula hasilnya.


Download ppt "MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google