Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

3 Dimensi menurut Dr.A Alfian

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "3 Dimensi menurut Dr.A Alfian"— Transcript presentasi:

1 3 Dimensi menurut Dr.A Alfian
Dimensi Realita (suatu ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat) Dimensi Idealisme (nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan lambungan angan-angan (utopia). Dimensi Fleksibelitas/Pengembangan (suatu ideologi memiliki keluwesan yang merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakekat/jati dirinya).

2 Ideologi Terbuka Destult de Tracy, Ideologi merupakan bagian dari filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu lain seperti pendidikan, etika dan politik, dan sebagainya. Labaratorium IKIP Malang, Ideologi adalah seperangkat nilai, ide dan cita-cita beserta pedoman dan metode melaksanakan / mewujudkannya. Kamus Ilmiah Populer, Ideologi adalah cita-cita yang merupakan dasar salah satu sistem politik, faham kepercayaan dan seterusnya (ideologi sosialis, ideologi Islam, dan lain-lain). Moerdiono, Ideologi adalah merupakan kompleks pengetahuan dan nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang (masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya. Ensyclopedia International, Ideologi adalah “system of ideas,belief, and attitudes which underlie the way of live in a particular group, class, or society” (sistem gagasan, keyakinan, dan sikap yang mendasari cara hidup suatu kelompok, kelas atau masyarakat khusus. Prof. Padmo Wahyono, SH., Ideologi diberi makna sebagai pandangan hidup bangsa, falsafah hidup bangsa, berupa seperangkat tata nilai yang dicita-citakan dan akan direalisir di dalam kehidupan berkelompok. Ideologi ini akan memberikan stabilitas arah dalam hidup berkelompok dan sekaligus memberikan dinamika gerak menuju ke yang dicita-citakan. Dr. Alfian, Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

3 Fungsi Ideologi Ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut :
Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak. Bekal dan jalan bagi seseorang utk menemukan identitasnya. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

4 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia :
Sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR-DPR hasil pemilihan umum. Merupakan kaidah negara yang fundamental, yaitu bahwa hukum dasar tertulis (UUD), hukum tidak tertulis (konvensi), dan semua hukum atau peraturan perundang- undangan harus bersumber pada Pancasila. Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang-undangan berisifat imperatif (mengikat) bagi : Penyelenggara negara Lembaga kenegaraan Lembaga kemasyarakatan Warga negara Indonesia di mana pun berada, dan Penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5 Ketua BPUPKI Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat

6 Rumusan panitia kecil Panitia Kecil pada sidang PPKI, tgl. 22 Juni 1945, sbb : Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

7 Rumusan pancasila g sah
Rumusan Akhir Pancasila, ditetapkan tgl 18 Agustus 1945, sbb : Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

8 Hakikat pembangunan Hakikat Pembangunan Nasional, adalah pembangunan manu-sia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Makna Pembangunan Nasional, adalah upaya untuk mening-katkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional.

9 Prof. Dr. Notonagoro, membagi menjadi 3 (tiga) bagian :
Nilai material, yaitu segala sesuatu yg berguna bagi unsur manusia. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kgt atau aktivitas. Nilai kerokhanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rokhani manusia, dapat dibedakan atas 4 (empat) macam : Nilai kebenaran/ kenyataan (ratio, budi dan cipta). Nilai keindahan (perasaan dan estetis). Nilai moral/ kebaikan (karsa dan etika). Nilai religius (keyakinan/ kepercayaan manusia).

10 Contoh nilai praktis Nilai Praxis, merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara (misalnya : menghormati, kerja sama, kerukunan, dsb).

11 Mendarah daging dan dominan
Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value), yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar/ yg mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Nilai yang dominan, mrp nilai yg dianggap lebih penting dari pada nilai- nilai lainnya, dengan pertimbangan : Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. Lamanya nilai yg dirasakan oleh agt kelompok tsb. Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu. Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yang membawakan nilai tersebut.

12 Nilai yg terkandung pada pancasila
No Pancasila Uraian / Penjelasan 1. Sila Pertama Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepada-Nya. 2. Sila Kedua Manusia memiliki haki-kat pribadi yang mono-pluralis terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 3. Sila Ketiga Berupa pengakuan terhadap hakikat satu yang secara mutlak tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan. 4. Sila Keempat Menjunjung dan menga-kui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan daerah atau negara tertentu yang segala sesuatunya berasal dari rakyat dilaksnakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat. 5. Sila Kelima Mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan.

13 Penerapan nilai nilai Fleksibelitas ideologi Pancasila, karena mengandung nilai-nilai : Nilai Dasar, merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai Instrumental, merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, TAP MPR, dan Peraturan perundang-undangan lainnya. Nilai Praxis, merupakan nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara (misalnya : menghormati, kerja sama, kerukunan, dsb).

14 Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Paradigma Pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik (secara kualitatif maupun kuantitatif).

15 Makna, Hakikat dan Tujuan Pembangunan Nasional
Makna Pembangunan Nasional, adalah upaya untuk mening-katkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Hakikat Pembangunan Nasional, adalah pembangunan manu-sia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Tujuan Pembangunan Nasional, dilaksanakan untuk mewujud-kan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.

16 Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Ketuhanan, bahwa setiap warga sudah seharusnya memiliki pola pikir, sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan YME. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan, agar disesuaikan dengan sifat ideologi Pancasila yang terbuka, maka sikap dan perilaku kita harus senantiasa mendudukkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan Indonesia, sesuai dengan sifat idelogi Pancasila yang terbuka, mengharuskan setiap warga negara agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak-kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Permusyawaratan/Perwakilan, terkandung makna bahwa dalam bersikap dan bertingkahlaku, hendaknya menghormati dan mengedepankan kedaulatan negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat. Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Keadilan Sosial, bahwa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakuat Indonesia yang sesuai dengan sifat Pancasila sebagai ideologi terbuka, hal ini akan mengarah pada terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

17 Sistem pemerintahan Sistem Pemerintahan
diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan.

18 Ciri ciri sitem parlementer dan presidensil
Pesiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan (eksekutif) Kabinet (dewan menteri) diangkat, diberhentikan oleh presiden serta bertanggungjawab kepada presiden Presiden tidak bertanggung jwab kepada parlemen Presiden tak dapt diberhentikan oleh parlemen CIRI-CIRI : Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan Raja/ presiden sebagai kepala negara sedang kepala pemerintahan di pegang Perdana Menteri. Eksekutif (kabinet) bertanggungjawab kepada legislatif Badan legislatif (parlemen) mempunyai kekuasaan yang lebih besar daripada eksekutif Bila terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen, dan kepala negara beranggapan kabinet yang benar, maka kepala negara akan membubarkan parlemen

19 Kelebihan dan kekurangan
Kelebihan parlemen Pembuatan kebijakan dapat berlangsung cepat, karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dengan legislatif Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet, sehingga kabinet lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan Kekurangan Kedudukan eksekutif/ kabinet sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan parlemen Kelangsungan kedudukan eksekutif/ kabinet tak dapat ditentukan berakhir sesuai masa jabatan, karena sewaktu- waktu dapat dijatuhkan Parlemen menjadi tempat kaderisasi jabatan-jabatan eksekutif/ kabinet Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Kelebihan presidensil Badan eksekutif lebih stabil kedudukanya, karena tak tergantung pada parlemen Masa jabatan kabinet jelas dengan jangka waktu tertentu Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dgn jangka waktu masa jabatan Legislatif bukan tempat kaderisasi utk jabatan eksekutif, karena dapat diisi orang dari luar partai (lebih profesional) Kekurangan Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan legislatif sehingga dapat menimbulkan kekuasaan yang otoriter (mutlak) Sistem pertanggungjawaban kurang jelas Pembuatan kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar eksekutif dan legislatif shg dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu lama

20 Negara menerapkan Parlemen Presidensil INGGRIS INDIA MALAYSIA
SINGAPURA AUSTRALIA KANADA SELANDIA BARU Presidensil REPUBLIK INDONESIA AMERIKA SERIKAT RUSIA/ UNI SOVIET KOREA UTARA FILIPHINA IRAQ AFGANISTAN

21 PRINSIP TRIAS POLITIKA (Distribution of power/ Pembagian Kekuasaan)
Tidak membagi secara tajam tiap kekuasaan itu harus dilaksanaan oleh suatu bagan tertentu yang tidak saling campur tangan Tidak membagi/ membatasi kekuasaan atas tiga bagian saja (L-E-Y) Tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan oleh MPR (psl 1 ayat 2) kepada lembaga-lembaga negara lainya. 4. Tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan oleh MPR (psl 1 ayat 2) kepada lembaga-lembaga negara lainya. 5. Parlemen menganut sistem dua kamar (bikameral) yaitu DPR dan DPD 6. Kekuasaan Yudikatif dipegang oleh MA dan peradilan dibawahnya serta MK dan KY 7. Sistem pemerintahan tetap menganut presidensiil

22 Peran partai politik yg kalah pemilu
Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi. Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Oposisi muncul sebagai jawaban atas ketidakmampuanparpol dalam menyerap kepentingan-kepentingan yang berkembang di masyarakat. Namun dalam prakteknyaoposisi dalam arti yang sebenarnya dan terintsitusi dalam bentuk pemerintahan parlementer. Sedangkan dalam bentuk pemerinatahan presidensial oposisi tidak terstruktur dandilembagakan, oposisi hanya muncul sebagai gerakan,layaknya lembaga penekan lainnya yang lazim muncul darigerakan civil society


Download ppt "3 Dimensi menurut Dr.A Alfian"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google