Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD"— Transcript presentasi:

1 SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD
PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA UP/GU PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA TU PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA LS

2 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA UP/GU
Penerimaan SP2D UP PPK-SKPD menerima SP2D UP dari Kuasa BUD melalui Pengguna Anggaran (dalam prakteknya melalui bendahara pengeluaran). Berdasarkan SP2D, PPK-SKPD mencatat transaksi penerimaan uang persediaan tersebut dengan menjurnal: (Debet): Kas di Bendahara Pengeluaran xxx (Kredit): R/K PPKD xxx

3 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA UP/GU
Pencatatan pertanggungjawaban (LPJ UP) PPK SKPD secara periodik menerima pertanggungjawaban/penggantian penggunaan UP dari Bendahara Pengeluaran dengan menerima dokumen2 berupa: SPP GU Bukti Transaksi LPJ UP/GU

4 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA UP/GU
PPK SKPD memverifikasi LPJ UP/GU dengan kelengkapan dan keabsahan bukti2 transaksi penggunaan UP PPK SKPD memverifikasi LPJ UP/GU dengan SPP GU hal 3. Bila LPJ UP/GU tersebut telah disetujui PPK SKPD membuat jurnal: Debit: Belanja …. XXX Belanja ….. XXX dst… XXX Kredit:Kas di Bendahara Pengeluaran XXX

5 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA UP/GU
3. Pencatatan penerimaan SP2D GU PPK-SKPD menerima SP2D GU dari Kuasa BUD melalui Pengguna Anggaran (dalam prakteknya melalui bendahara pengeluaran). Berdasarkan SP2D, PPK-SKPD mencatat transaksi penerimaan ganti uang persediaan tersebut dengan menjurnal: (Debet): Kas di Bendahara Pengeluaran xxx (Kredit): R/K PPKD xxx

6 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA UP/GU
4. Pencatatan penyetoran sisa UP pada akhir tahun (bulan Desember) Bendahara Pengeluaran harus menyetorkan sisa UP ke rekening Kas Umum Daerah selambat-lambatnya pada akhir tahun anggaran berkenaan. Bendahara Pengeluaran menyampaikan bukti setor sisa up tersebut kepada PPK SKPD dan kuasa BUD (dapat dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban penggunaan up yang terakhir/spp gu nihil). Berdasarkan bukti setor sisa up tersebut, PPK SKPD membuat jurnal: Debit:R/K-PPKD XXX Kredit: Kas di Bendahara Pengeluaran XXX

7 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA TU
Penerimaan SP2D TU PPK-SKPD menerima SP2D TU dari Kuasa BUD melalui Pengguna Anggaran (dalam prakteknya melalui bendahara pengeluaran). Berdasarkan SP2D TU, PPK-SKPD mencatat transaksi penerimaan tambah uang persediaan tersebut dengan menjurnal: (Debet): Kas di Bendahara Pengeluaran xxx (Kredit): R/K PPKD xxx

8 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA TU
Pencatatan pertanggungjawaban penggunaan dana TU. Bendahara pengeluaran harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana TU selambat-lambatnya satu bulan sejak SP2D TU diterbitkan, kecuali untuk kegiatan yang membutuhkan waktu lebih dari satu bulan dan untuk kegiatan yang mengalami penundaan waktu pelaksanaan karena keadaan force majeur. Bila terdapat sisa dana TU setelah selesainya kegiatan, harus segera disetor ke Rekening Kas Umum Daerah.

9 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA TU
Bendahara pengeluaran menyampaikan pertanggungjawaban melalui PPK SKPD dengan menggunakan dokumen berupa: LPJ Penggunaan TU Bukti Transaksi Bukti setor sisa TU PPK SKPD memverifikasi LPJ Penggunaan TU dengan bukti2 transaksi dan bukti setor sisa TU Bila LPJ TU tersebut telah disetujui, PPK SKPD membuat jurnal: Debit: Belanja …. XXX Belanja ….. XXX RK PPKD (untuk mencatat pengembalian sisa TU) XXX Kredit: Kas di Bendahara Pengeluaran XXX

10 PROSEDUR AKUNTANSI BELANJA LS
PPK-SKPD menerima SP2D LS dari Kuasa BUD melalui Pengguna Anggaran (dalam prakteknya melalui bendahara pengeluaran). Berdasarkan SP2D LS, PPK-SKPD mencatat transaksi belanja dengan menjurnal: (Debet): Belanja xxx (Kredit): R/K PPKD xxx Khusus untuk pencatatan Belanja modal, jurnal di atas diikuti dengan jurnal korolari sbb.: (Debet): Aset Tetap (... sesuai nama rekeningnya) xxx (Kredit): Diinvestasikan dlm Aset Tetap xxx


Download ppt "SISDUR AKUNTANSI BELANJA SKPD"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google