Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
APBN dan APBD PERTEMUAN X Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM Akt-FEB
2
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Mahasiswa dapat menjelaskan Sistematika, Perencanaan Pembangu-nan Daerah, Proses Penyusunan, Ilustrasi APBN & APBD
3
Alur Perencanaan dan Penganggaran
RPJM Daerah RPJP Daerah RKP RPJM Nasional RPJP Nasional RKP Daerah Renstra KL Renja - KL Renstra SKPD Renja - SKPD RAPBN RAPBD RKA-KL RKA - SKPD APBN Rincian APBN APBD Rincian APBD Diacu Pedoman Dijabar kan Diperhatikan Dijabarkan Diserasikan melalui Musrenbang UU SPPN Pemerintah Pusat Daerah UU KN
4
Struktur APBD APBD Pendapatan Daerah Belanja Daerah Pembiayaan Daerah
PAD Dana Perimbangan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Klasifikasi belanja menurut organisasi Klasifikasi belanja menurut fungsi Klasifikasi belanja menurut program dan kegiatan Klasifikasi belanja menurut jenis belanja Penerimaan Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan
6
NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH
SINKRONISASI PENYUSUNAN RANCANGAN APBD (UU 17/2003, UU 25/2004 UU 32/2004, UU 33/2004) RPJMD RPJM 5 tahun Renstra SKPD Dibahas bersama DPRD 5 tahun 1 tahun Renja SKPD RKPD RKP 1 tahun KUA PPAS NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH RKA-SKPD PEDOMAN PENYUSUNAN RKA-SKPD Tim Anggaran Pemda RAPERDA APBD
7
Kebijakan Umum APBD (KUA)
adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun Kepala daerah berdasarkan RKPD menyusun rancangan kebijakan umum APBD berpedoman pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setiap tahun. Kepala daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD tahun anggaran berikutnya sebagai landasan penyusunan RAPBD kepada DPRD selambat-lambatnya pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan. Rancangan kebijakan Umum APBD yang telah dibahas kepala daerah bersama DPRD dalam pembicaraan pendahuluaan RAPBD selanjutnya disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD.
8
Penyusunan KUA DPRD R K P D Kepala Daerah Pedoman Penyusunan APBD
Mendagri Pedoman Penyusunan APBD ditetapkan Setiap tahun berpedoman pada R K P D selambat-lambatnya pertengahan Juni th anggaran berjalan berdasarkan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kepala Daerah menyusun menyampaikan kepada DPRD dibahas bersama dalam pembicaraan pendahuluaan RAPBD disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD
9
ISI RANCANGAN KUA Memuat target Pencapaian Kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemda untuk setiap urusan pemerintahan daerah. Disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya. Program-program dimaksud diselaraskan dengan prioritas pembangunan yang ditetapkan pemerintah. Asumsi yang mendasarinya mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah.
10
Siapa Penyusun KUA Rancangan KUA Disusun oleh Kepala Daerah dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh sekretaris daerah.
11
Proses penyusunan KUA Rancangan KUA yang telah disusun disampaikan Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelola keuangan daerah kepada Kepala Daerah paling lambat awal Bulan Juni. Rancangan KUA Disampaikan Kepala Daerah Kepada DPRD paling lambat pertengahan Bulan Juni Tahun Anggaran berjalan untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD. Rancangan KUA yang telah dibahas disepakati menjadi KUA paling lambat minggu pertama bulan Juli tahun anggaran berjalan.
12
FORMAT KUA PENDAHULUAN GAMBARAN UMUM RKPD
KERANGKA EKONOMI MAKRO DAN IMPLIKASINYA TERHADAP SUMBER PENDANAAN PENUTUP
13
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
adalah program prioritas dan patokan batas maksimum anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD
14
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
berdasarkan Kebijakan Umum APBD Pemerintah Daerah membahas DPRD paling lambat minggu ke2 Juli tahun anggaran sebelumnya Rancangan PPAS Sementara Langkah-langkah pembahasan PPAS menentukan skala prioritas dalam urusan wajib & urusan pilihan menentukan urutan program dalam masing-masing urusan menyusun plafon anggaran sementara utk masing-masing program disepakati menjadi program prioritas dan patokan batas maksimum anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD PPAS
15
Proses Penyusunan PPAS
Rancangan PPAS disusun berdasarkan KUA yang telah disepakati. Kepala daerah menyampaikan Rancangan PPAS kepada DPRD untuk dibahas paling lambat minggu kedua bulan Juli tahun anggaran berjalan. Pembahasan dilakukan TAPD bersama Panitia Anggaran. Rancangan PPAS disepakati menjadi PPA paling lambat akhir bulan Juli tahun anggaran berjalan.
16
FORMAT PPAS PENDAHULUAN KEBIJAKAN UMUM APBD
PROYEKSI PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH PRIORITAS PROGRAM DAN PLAFON ANGGARAN PLAFON ANGGARAN MENURUT ORGANISASI PENUTUP
17
Hubungan KUA dan PPAS Pendahuluan Gambaran umum RKPD
Kerangka ekonomi makro dan implikasinya terhadap sumber pendanaan Penutup Pendahuluan Kebijakan umum APBD Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Prioritas program & plafon anggaran Plafon anggaran menurut SKPD penutup
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.