Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
Kerangka Konsep ASP PERTEMUAN II Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM Akt-FEB
2
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN
Mahasiswa mampu memahami Kerangka Konseptual ASP, IPSAS, SAP, SAK dan GAS Tujuan Laporan Keuangan Elemen Laporan Keuangan Asumsi Dasar dan Prinsip Akuntansi Karakteristik kualitatif
3
Tujuan laporan keu. sektor publik
pengambilan keputusan dan akuntabilitas Info mengenai sumber2, alokasi, dan penggunaan sumber daya finansial Info mengenai bgmn mendanai aktivitas dan memenuhi persyaratan kas Info dlm mengevaluasi kemampuan mendanai aktivitas dan memenuhi kewajiban serta komitmen Info tentang kondisi keu. dan perubahan didlmnya Info menyeluruh dlm mengevaluasi kinerja: by jasa, efisiensi, dan pencapaian tujuan
4
Elemen2 laporan keuangan:
Aktiva Kewajiban Aktiva/ekuitas neto Pendapatan Biaya Arus kas
5
Karakteristik kualitatif LK sektor publik
Dapat dipahami (pemakai, penyaji) Relevan (mempengaruhi keputusan eko pemakai) Keandalan (bebas dari pengertian yg menyesatkan, kesalahan material, dan dpt diandalkan pemakainya) Dapat diperbandingkan (antar periode entitas yg sama, dan antar entitas yang berbeda)
6
Dapat diperbandingkan:
Tujuan: untuk mengidentifikasi trend posisi dan kinerja keu. Implikasi: Pemakai hrs mendapat info mengenai kebijakan akts, perubahan kebijakan, dan pengaruh perubahan kebijakan tsb.
7
Definisi Aktiva: Sumber yg dikendalikan suatu entitas sbg hasil dari peristiwa masa lalu. Dari sumber2 tsb, manfaat ekonomi masa depan atau jasa potensial yg mengalir masuk ke entitas, diharapkan ada. Kewajiban: Utang masa kini yg timbul dari peristiwa masa lalu. Penyelesaian utang tsb mrpk arus keluar manfaat ekonomi suatu entitas. Ekuitas: Hak residualaktiva pemerintah pusat/daerah setelah dikurangi semua kewajiban.
8
Pendapatan: arus kas masuk selama periode pelaporan dengan tujuan peningkatan aktiva/ekuitas neto (peningkatan kontribusi pemilik) Biaya: pengurangan manfaat ekonomis masa depan selama periode pelaporan dalam bentuk arus kas keluar atau konsumsi aktiva atau kewajiban yg mengurangi distribusi ke pemilik.
9
Pengakuan unsur LK Menyatakan suatu pos baik dlm kata2 maupun dlm jumlah uang dan mencantumkannya kedlm laporan posisi keu atau lap.kinerja. Syarat pengakuan: (1) probabilitas manfaat ekonomi masa depan (2)dpt diukur dgn andal.
10
Pengukuran Biaya historis Biaya berjalan Nilai realisasi/penyelesaian
Nialai sekarang
11
Akuntansi Berbasis Kas
Hanya mengakui arus kas masuk dan arus kas keluar. Laporan keuangan tidak bisa dihasilkan karena ketiadaan data tentang aktiva dan kewajiban.
12
Mudah dipahami dan juga ditafsirkan.
Sehingga tidak membutuhkan biaya banyak dan keahlian akuntansi yg tinggi. Satu-satunya cara mengukur kinerja adalah membandingkan anggaran dengan aktual. Tidak adanya catatan modal.
13
Kelebihan penerimaan atas pembayaran tak dapat disebut laba, karena penerimaan modal termasuk penerimaan. Kelebihan pembayaran atas penerimaan tak dapat dinyatakan sebagai rugi karena pembayaran utk akuisisi aktiva, termasuk pembayaran.
14
Basis Akrual Kepastian penerimaan secara hukum ditentukan dengan faktur yang telah diterbitkan. Kepastian biaya ditentukan dengan penerimaan jasa/barang.
15
SISTEM AKUNTANSI SINGLE ENTRY
Sistem akuntansi yang telah berjalan selama ini, pembukuan hanya dilakukan secara single entry, dan diselenggarakan oleh instansi-instansi secara terpisah.
16
KELEMAHAN SISTEM SINGLE ENTRY
Proses penyusunan lambat, disusun dari sub sistem yang terpisah-pisah dan tidak terpadu. Memakai sistem single entry accounting yang tidak lagi memadai menampung kompleksitas transaksi-transaksi keuangan pemerintah. Sulit dilakukan reformasi antar subsistem Tidak mendasarkan pada Akuntansi Keuangan Pemerintah Tidak dapat menghasilkan neraca Penerintah
19
BASIS AKUNTANSI Sesuai amanat UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pemerintah diwajibkan menerapkan basis akuntansi akrual secara penuh atas pengakuan dan pengukuran pendapatan dari belanja negara paling lambar tahun anggaran 2008. basis akuntansi yang sekarrang ini diterapkan oleh pemerintah dalam pembuatan laporan keuangan pemerintah sesuai dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan dalam Standar AKuntansi Pemerintahan adalah dual basis, Yang dimaksud dual basis adalah pengakuan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran menggunakan basis kas, sedangkan untuk pengakuan aktiva, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca menggunakan basis akrual
20
BASIS AKUNTANSI (2) Penggunaan dual basis tersebut di dasarkan pada kenyataan bahwa pemerintahan diwajibkan membuat neraca yang hanya dapat dibuat dengan akuntansi berbasis akrual, sedangkan di sisi lain juga wajib membuat laporan realisasi anggaran atau yang dulu di kenal dengan nama Peritungan ANggaran Negara (PAN) yang dibuat dengan akuntansi berbasis kas. 2010
21
PRODUK DAN USAHA YANG DILAKSANAKAN
BAKUN Sejak tahun 1982 telah berupaya membuat Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) SAPP yang dibuat oleh BAKUN terdiri dari dua sistem utama yang terpadu, yaitu : Sisten AKuntansi Pusat (SAP) yang diselenggarakan oleh BAKUN Sisten Akuntansi Instansi (SAI) yang diselenggarakan oleh Departemen/ Lembaga Pemerintah Non Departemen. Single entry → double entry → Triple entry Bisa membuat neraca 2010
22
PRODUK DAN USAHA YANG DILAKSANAKAN (2)
KASP telah menyusun standara akuntansi untuk sektor publik/emerintah yaitu Standar Akuntans Pemerintahan (SAP) PP No, 24 Tahun 2005 Untuk organisasi sektor publik lainnya IAI telah mengeluarkan PSAK 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nir Laba 2010
23
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA (SPKN)
BPK telah mengembankan standar penting yang akan menjadi panduan dalam prose audit di Indonesia SPKN menjadi acuan bagi auditor pemerintah dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemeriksa (peraturan BPK No. 1 Tahun 2007) SPKN hanya mengatur hal-hal yang tidak terdapat dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPSP) 2010
24
SPKN MEMBAGI AUDIT MENJADI TIGA JENIS
Pemeriksanaan keuangan Pemeriksanaan kinerja Pemeriksaan dengan tujuan tertentu 2010
25
REGULASI PERUNDANGAN SEKTOR PUBLIK
2010
26
PERKEMBANGAN UU SETELAH OTONOMI DAERAH
2010
27
LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
2010
28
UU No 17 Tahun 2004 Pasal 30/31 Presiden/GUbernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan undang-undang tentang pertanggungjwaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan 2010
29
Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban
UU No 17 Tahun 2004 Pasal 32 Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN/APBD sebagaimana dimaksud disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan 2010
30
UU No 1 Tahun 2005 Pasal 51 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku Nemdahara Umum Daerah menyelenggarakan akuntansi atas transaki keuangan aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pembiayan dan perhitungannya. Kepala satua kerja perangkat daerah selaku Pengguna Anggaran menyelenggarakan akuntansi atas transaksi aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pendaptan dan belanja, yang berada dalam tanggung jawabnya. Akuntansi sebagaimana dimaksud digunakan untuk menyususn laporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan 2010
31
UU No 1 Tahun 2005 Pasal 55 Ayat (1) Kepala Satuan Pengelola Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah menyusun laporan keuangan pemerintanh daerah untuk disampaikan kepada guberrnur/bupati/walikota dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ayat (2) Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaiakan laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, dan catatan atas laporan keuangan 2010
32
UU No 15 Penjelasan Pasal 16 Ayat (1)
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteris (i) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, (ii) kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), (iii) kepatuahan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (iv) efektivitas sistem pengendalian intern. 2010
33
UU No 31 Tahun 2005 Pasal 184 Kepala daerah menyampaiakan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran beakhir. Laporan keuangan sebagaimana dimasud sekurag-kurangnya meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatn atas laporan keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik negara. Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah 2010
34
Peraturan Mentri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 265 ayat (2) : Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dan disajikan sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang standar akuntansi pemerintahan 2010
35
KEDUDUKAN SAP Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2003 dan UU No. 32 Tahun 2004
Dibutuhkan dalan rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan Setiap entitas pelaporan pemerintah pusat dan pemerintah daerha wajib menerapkan SAP 2010
36
Concluding Comments Inthis course you will become familiar with current GASB, FASB dan FASAB, SAKP, SAP. Accounting and reporting for govermental dan not-for-profit entities differ from those of for-profit entiries becouse each type of entity has different purpose and reporting objectives 2010
37
Selesai ….. Terima Kasih Lanjut ke Pertemuan 3 2010
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.