Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
TENTANG KESELAMATAN KERJA
2
MAJUNYA INDUSTRIALISASI, MEKANISASI ELEKTRIFIKASI, MODERNISASI
PENINGKATAN INTENSITAS KERJA OPERASIONAL TENAGA KERJA PENINGKATAN TEMPO KERJA TENAGA KERJA
3
KELELAHAN KURANG PERHATIAN BAHAN BERACUN MESIN-MESIN ALAT-ALAT CARA KERJA PERATURAN, MEMBERIKAN - RASA TENTRAM - KEGIATAN DAN GAIRAH BEKERJA KECELAKAAN - SUMBER SUMBER BAHAYA - PAK
4
NORMA-NORMA KESELAMATAN KERJA (NORMA KERJA), DIATUR DI :
UU NO. 1 / TAHUN : KESELAMATAN KERJA UU NO. 3 / TAHUN : HIGIENE PERUSAHAAN UU NO. 13 / : KETENAGAAN KERJA UU NO. 33/ : KECELAKAAN KERJA DEPARTEMEN TENAGA KERJA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KERJA SECARA HUKUM, ANTARA LAIN : NORMA KESEHATAN KERJA DAN PERANAN HYGIENE PERUSAHAAN NORMA KESELAMATAN KERJA NORMA KERJA MEMBERI GANTI RUGI, PERAWATAN, REHABILITASI AKIBAT KECELAKAAN KERJA
5
SECARA OPERASIONAL, PERATURAN SECARA HUKUM TERBAGI DALAM 3 TAHAP :
PRA EMPLOYMENT (SEBELUM MEMASUKI HUBUNGAN KERJA ) DURING EMPLOYMENT ( DALAM HUBUNGAN KERJA ) PERANAN UU 1/70 POST EMPLOYMENT (SESUDAH BEKERJA) UU NO. 1 TAHUN 1970 MELIPUTI : RUANG LINGKUP SYARAT-SYARAT KESELAMATAN KERJA PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA PEMBINAAN KESELAMATAN KERJA PANITIA PEMBINA KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (P2K3) PELAPORAN KESELAMATAN KERJA KEWAJIBAN DAN HAK PEKERJA KEWAJIBAN PADA SAAT MEMASUKI TEMPAT KERJA KEWAJIBAN PENGAWAS
6
TEMPAT KERJA : SETIAP TEMPAT KERJA DIDALAMNYA TERDAPAT 3 UNSUR
ADANYA SUATU USAHA (BERSIFAT EKONOMIS, SOSIAL ) ADANYA SUMBER BAHAYA ADANYA TENAGA KERJA (TERUS MENERUS/ SEWAKTU- WAKTU )
7
SYARAT KESELAMATAN KERJA MENCAKUP :
KECELAKAAN KEBAKARAN PERLU PENCEGAHAN DAN PENYELAMATAN : ALAT PELINDUNG DIRI LINGKUNGAN KERJA PENGAWAS KESELAMATAN KERJA : PEGAWAI TEKNIS KEAHLIAN KHUSUS ( DEPNAKER -- MENTERI TENAGA KERJA ) PELAKSANAANNYA : PIMPINAN PENGURUS PERUSAHAAN SELURUH TENAGA KERJA DIKENAL DENGAN P2K3
8
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA
PP NO. 33/ TAHUN 1977 (ASTEK) DIUNDANGKAN DALAM UU NO. 3 /92 YANG DIKENAL DENGAN JAMSOSTEK KEWAJIBAN KEWAJIBAN TENAGA KERJA : MEMBERI KETERANGAN YANG BENAR MEMAKAI ALAT PELINDUNG DIRI YANG DIWAJIBKAN MEMENUHI DAN MENTAATI PERSYARATAN DITEMPAT KERJA HAK – HAK TENAGA KERJA : MEMINTA PIMPINAN UNTUK DILAKSANAKAN SYARAT K3 MENYATAKAN KEBERATAN MELAKUKAN PEKERJAAN BILA SYARAT APD WAJIB TIDAK DIPENUHI
9
SYARAT K3 : MENYEDIAKAN APD MEMASANG GAMBAR K3 MELAPOR SETIAP KEJADIAN KECELAKAAN MEMBAYAR BIAYA PENGAWAS K3 MENTAATI PERATURAN PADA TENAGA KERJA BARU : MENJELASKAN KONDISI TEMPAT KERJA MENJELASKAN ALAT DAN APD MENJELASKAN CARA DAN SIKAP MELAKUKAN PEKERJAAN YANG BENAR
10
TUJUAN USAHA K3 : AGAR TENAGA KERJA DAN SETIAP ORANG (TEMPAT KERJA) SELAMAT DAN SEHAT AGAR SUMBER-SUMBER PRODUKSI EFISIEN AGAR PROSES PRODUKSI LANCAR DAPAT DICAPAI BILA, KECELAKAAN KEBAKARAN PAK > DAPAT DICEGAH DAN DITANGGULANGI KESELAMATAN KERJA DAN KECELAKAAN KERJA DIPERUSAHAAN SERING DISEBUT ” KECELAKAAN INDUSTRI ” : SUATU KEJADIAN YANG TIDAK DIDUGA SEMULA/TIDAK DIKEHENDAKI YANG MENGACAUKAN PROSES DARI SUATU AKTIVITAS
11
EMPAT FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN KERJA :
FAKTOR MANUSIA KETRAMPILAN PENGETAHUAN SALAH PENEMPATAN KERJA FAKTOR MATERIAL/BAHAN/PERALATAN FAKTOR BAHAYA/SUMBER BAHAYA PERBUATAN BERBAHAYA METODE KERJA SALAH KELETIHAN SIKAP KERJA TIDAK PATUH TERHADAP PEMAKAIAN APD KONDISI/KEADAAN BERBAHAYA MESIN KERJA, LINGKUNGAN KERJA, PROSES KERJA YANG TIDAK AMAN APD TIDAK TERSEDIA ADEQUATE ( TIDAK SESUAI JENIS DAN UKURAN ) FAKTOR YANG DIHADAPI KURANGNYA PEMELIHARAAN / PERAWATAN MESIN-MESIN
12
DAMPAK DARI KECELAKAAN ------- KERUGIAN, DAPAT BERUPA :
KERUGIAN EKONOMIS KERUSAKAN PERAWATAN KORBAN HILANG WAKTU KERJA MENURUNNYA JUMLAH DAN MUTU PRODUKSI KERUGIAN NON EKONOMIS PENDERITAAN MANUSIA/TENAGA KERJA KEMATIAN CIDERA
13
K3 DILAKUKAN PADA SEGALA KEGIATAN
(OF THE JOB / ON THE JOB) PENERAPAN K3 : K3 PADA KELUARGA ( DIRUMAH, PADA WAKTU NAIK KENDARAAN ) K3 DI FASILITAS UMUM K3 DITEMPAT KERJA DAN KEMBALI KERUMAH PERKEMBANGAN EMANSIPASI (PEKERJA WANITA) PERBEDAAN MENJAMIN KESELAMATAN KERJA FISIK (UKURAN DAN KEKUATAN TUBUH) BIOLOGI (HAID, HAMIL, MENOPOUSE) SOSIOKULTURAL ( IBU RUMAH TANGGA)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.