Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR Oleh : KELOMPOK 7.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR Oleh : KELOMPOK 7."— Transcript presentasi:

1 PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR
Oleh : KELOMPOK 7

2 Kelompok 7 F. Harseno Winarti Juli. I Hendra Riris

3 PENDAHULUAN

4 Landasan Hukum Undang-undang Nomor : 36 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun : 2009 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 432/Menkes/SK/IV/2007 tentang Pedoman Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor /Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit ; Peraturan Menteri Tenega Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ; Permenkes No 986/92 Tentang Persyaratan Kesling RS

5 Sebagai Sistem Pelayanan
RS Menurut Pasien Sebagai Sistem Pelayanan Pasien Petugas Pendaftaran Tukang parkir Satpam Kasier Dokter Perawat Petugas Apotik Lab. Petugas Rontgent

6 BAHAYA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA
RS  TEMPAT KERJA MEMPUNYAI RESIKO BAHAYA KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA WAJIB MELAKSANAKAN K-3 KEBIJAKAN K-3 RS IMPLEMENTASI K-3 RS MONITORING & REVIEW

7 DITETAPKAN, DI ORGANISASIKAN &
PROGRAM K-3 RS DITETAPKAN, DI ORGANISASIKAN & DISELENGGARAKAN UTK MENJAMIN & MENJAGA KESELAMATAN HIDUP PASIEN, PEGAWAI & PENGUNJUNG

8 Langkah – langkah Penyelanggaraan Kemenkes No : 432/MENKES/SK/IV/2007

9 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR

10 Kebijakan Telah ada kebijakan K3 yang di TTD oleh direktur Utama.
Kebijakan sudah dibuat dalam bentuk SK yaitu SK No. 139/SK/Dir/X/2015 Kebijakan ini merupakan kebijakan terbaru ( ttd Direktur 4/11/2015 ). Proses penyusunan kebijakanmelibatkan karyawan (perwakilan) dan manajemen Kebijakan ini telah belum disosialisasikan ke karyawan, pasien & pengunjung Kebijakan belum tersedia untuk pubil / umum ( belum ada kebijakan di lobby, ruang tunggu, website, dll)

11 Kebijakan

12 Kebijakan Meningkatkan system informasi K3 di Rumah Sakit
Menyediakan wadah fungsional terstruktur K3 RS dalam organisasi Rumah Sakit Meningkatkan sosialisasi K3 RS di seluruh kegiatan Rumah Sakit Meningkatkan pengendalian system kerja & perilaku selamat di Rumah Sakit Meningkatkan sumber daya manusia yang professional di setiap unit kerja mengenai K3 Rumah Sakit

13 Perencanaan Membentuk Panitia K3 RS Menyusun kebijakan K3 RS
Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS Menyusun Pedoman & SOP K3 RS Membuat Program K3 RS Melakukan Implementasi Program K3 RS Melakukan pencatatan & pelaporan kcelakaan kerja & penyakit akibat kerja Melakukan internal audit K3

14 Perencanaan Pembentukan Panitia K3 Rs
Panitia / tim K3 sudah dibuat dalam bentuk SK yaitu SK No. 140/SK/Dir/X/2015 Fungsi Panitia / Satuan Kerja K3 Rs : Merumuskan kebijakan, peraturan, pedoman, petunjuk pelaksanaan & prosedur Pengawasan terhadap pelaksanaan program K-3 Penyuluhan & pelatihan K-3 Memberikan saran & pertimbangan berkaitan dng tindakan korektif Menghimpun & mengolah data utk evaluasi program K-3

15 Panitia K3 RS Azra Bogor

16 Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

17 Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

18 Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

19 Perencanaan Identifikasi sumber bahaya & bahaya potensial di RS

20 Perencanaan Menyusun Pedoman & SOP K3 RS
Pedoman yang telah di buat, antara lain : Pedoman Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) RS Azra Bogor SK No : 141/SK/Dir/X/2015 Pedoman Pelayanan Kesehatan Kerja RS Azra Bogor SK No : 159/SK/Dir/X/2015 Pedoman Pelayanan Kesehatan Kerja RS Azra Bogor SK No : 160/SK/Dir/X/2015

21 Perencanaan Membuat Program K3 RS
Pedoman K3 RS yang harus di terapkan : Program Kerja

22 Pengorganisasian Struktur organisasi unit pelaksana K3RS
Struktur organisasi Panitia K3RS sudah ditetapkan : SK No : 140/SK/DIR/X/2015

23 Pengorganisasian Tugas, Fungsi dan tanggung jawab unit pelaksana K3RS

24 Implementasi, Monitoring & Review
Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana Pencegahan & pengendalain kebakaran Keamanan pasien Kesehatan kerja bagi pegawai Pengelolaan jasa, bahan & barang berbahaya Kesehatan lingkungan rumah sakit Sanitasi rumah sakit Pengelolaan, pemeliharaan & sertifikasi sarana, prasarana & peralatan Pengelolaan limbah padat, cair & gas Pelatihan Pengumpulan, pengelolaan, dokumentasi data & pelaporan utk evaluasi

25 Implementasi, Monitoring & Review
Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana Bencana  bisa didalam & diluar RS K-3  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di dlm” RS UGD  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di luar” RS Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan agar koordinasi dengan UGD

26 Implementasi, Monitoring & Review
Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana Bencana  bisa didalam & diluar RS K-3  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di dlm” RS UGD  lebih ditekankan utk bencana yang terjadi “di luar” RS Oleh karena itu, dalam melakukan kegiatan agar koordinasi dengan UGD

27 Implementasi, Monitoring & Review
Langkah – langkah Kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana, antara lain : Inventarisasi tempat-tempat yang beresiko & buat denahnya  Lab, Ro, Farmasi, CSSD, KO, Genset, Kamar isolasi penyakit menular Buat Kebijakan & prosedur kewaspadaan, upaya pencegahan & pengendalian bencana pada tempat-tempat yang beresiko tsb Beri Alat pelindung diri (APD) pada petugas pd tempat- tempat beresiko  masker, apron, kaca mata, sarung tangan Buat rambu-2/tanda khusus jln keluar utk evakuasi apabila terjadi bencana Perlu sistem komunikasi internal & eksternal RS

28 Implementasi, Monitoring & Review
Rambu-rambu atau tanda khusus untuk evakuasi, antara lain : Rambu penunjuk arah jln keluar, alat pemadam api, tempat berbahaya & tanda-2 larangan Denah, marka, tempat alat pemadam api Tanda K-3 di tempat berbahaya Ram, lorong-2, pintu darurat yg cukup lebar utk brankar Lampu darurat yg menyala otomatis Pintu darurat yg dpt terbuka & tertutup sendiri Ruangan utk lebih 60 orang  min 2 pintu keluar Pintu-pintu dapat dibuka dari luar

29 Implementasi, Monitoring & Review
PENCEGAHAN & PENGENDALIAN KEBAKARAN : Inventarisasi tempat-tempat yang beresiko terjadi kebakaran  Beri tanda larangan merokok Menyediakan peralatan utk memadamkan api, sistem alarm, alat mendeteksi api/ kebakaran Menyusun prosedur/juklak tentang pencegahan & penanggulangan kebakaran di RS ( termasuk cara evakuasinya)

30 Implementasi, Monitoring & Review
KEAMANAN PASIEN : Ada pegangan sepanjang tangga Toilet dilengkapi pegangan & bel, Pintu dapat dibuka dari luar Tempat tidur dilengkapi penahan pada tepinya dng jarak terali lebih kecil dari kepala anak Sumber listrik mempunyai penutup/pengaman Pemasokan oksigen yg cukup pd tempat penting (HCU & OK) Ada tenaga listrik pengganti (UPS) bagi ruangan & peralatan medis vital ( termasuk cara evakuasinya)

31 Implementasi, Monitoring & Review
KESEHATAN KERJA ( PEMERIKSAAN KESEHATAN PRA PEKERJAAN ): Bertujuan agar tenaga yg diterima dalam kondisi kesehatan yg setinggi-tingginya, tdk memp. Penyakit menular & cocok utk pek yg akan dilakukan Meliputi : pem fisik lengkap, kesegaran jasmani, Ro paru-2 (bila mungkin), Lab rutin & pemeriksaan lain yg dianggap perlu Perlu disusun pedoman pemeriksaan kesehatan sebelum kerja

32 Implementasi, Monitoring & Review
KESEHATAN KERJA ( PEMERIKSAAN KESEHATAN BERKALA): Untuk mempertahankan derajat kes tenaga kerja sesudah berada dlm pekerjaannya, serta menilai kemungkinan adanya pengaruh-2 dari pekerjaan se awal mungkin yg perlu dikendalikan dng upaya pencegahan Dilakukan satu tahun sekali Meliputi pem. fisik lengkap, kesegaran jasmani, Ro, Lab rutin & pem lain yg perlu Perlu pedoman pemeriksaan berkala Ada gangguan/kelainan kes  wajib ditindaklanjuti oleh RS

33 Implementasi, Monitoring & Review
KESEHATAN KERJA ( PEMERIKSAAN KESEHATAN KHUSUS): Untuk menilai adanya pengaruh-pengaruh dari pekerjaan tertentu thd ten kerja atau golongan-golongan tenaga kerja tertentu Dilakukan pada : Tenaga kerja yg mengalami kecelakan/penyakit yg perlu dirawat > 2 minggu; Tenaga kerja > 40 th; tenaga kerja cacat; tenaga kerja yg melakukan pekerjaan tertentu; Tenaga kerja yang diduga ada gangguan kesehatannya Bila terjadi kelainan/gangguan kesehatan akibat pekerjaan  RS wajib menindaklanjuti

34 Implementasi, Monitoring & Review
Pengelolaan jasa, bahan & barang berbahaya: Inventarisasi jasa, bahan & barang berbahaya di RS  Permenkes 472/96 tentang Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan Membuat prosedur pengadaan, penyimpanan & penanggulangan bila terjadi kontaminasi  acuan MSDS

35 Implementasi, Monitoring & Review
Kesehatan Lingkungan Kerja : Pemantauan terhadap faktor fisik, kimiawi, biologis & ergonomis yg mempengaruhi kesehatan kerja Lingkungan kerja dpt mempengaruhi kesehatan kerja dlm 2 bentuk kecelakaan kerja & penyakit akibat kerja Faktor fisik : bising, cahaya, listrik, panas, ge-taran, radiasi Faktor kimiawi : Gas anestesi, cairan anestesi, formaldehid, merkuri, ethylene oxide, debu Menyusun prosedur pemantauan lingkungan kerja

36 Implementasi, Monitoring & Review
Sanitasi Rumah Sakit (Program Penyehatan Lingkungan RS): Penyehatan ruang & bangunan  pencahayaan, suhu ruangan & kebisingan. Penyehatan makanan & minuman Penyehatan air Penyehatan tempat pencucian Penanganan sampah & limbah Pengendalian serangga & tikus Sterilisasi/desinfeksi Perlindungan radiasi Upaya penyuluhan kesehatan lingkungan

37 PERSYARATAN KESLING RS
Implementasi, Monitoring & Review SANITASI RUMAH SAKIT ACUAN : PERMENKES NO 986/92 TENTANG PERSYARATAN KESLING RS

38 Implementasi, Monitoring & Review
Penyehatan Ruang & Bangunan Pemeliharaan ruang & bangunan  semua ruang/unit yg ada di dlm batas/pagar RS (bangunan fisik & perlengkapannya) yg dipergunakan utk berbagai keperluan /kegiatan RS Pencahyaan  jumlah penyinaran pd suatu bidang kerja yg diperlukan utk melaksanakan kegiatan secara efektif Suhu Ruangan  Jumlah udara segar yg memadai utk menjamin kesehatan pemakai ruang (di atur suhu ruangan) Kebisingan  terjadinya bunyi yg tdk dikehendaki shg mengganggu & atau membahayakan kesehatan

39 Implementasi, Monitoring & Review
Penyehatan Makanan & Minuman Bahan makanan & makanan jadi Penyimpanan bahan makanan & makanan jadi Penyajian makanan Tempat pengolahan makanan Penjamah makanan (Cafe & Instalasi Gizi) Peralatan yang digunakan

40 Implementasi, Monitoring & Review
Penyehatan Makanan & Minuman Bahan makanan & makanan jadi Penyimpanan bahan makanan & makanan jadi Penyajian makanan Tempat pengolahan makanan Penjamah makanan (Cafe & Instalasi Gizi) Peralatan yang digunakan

41 Implementasi, Monitoring & Review
Penyehatan Air : Pengawasan kualitas air Pemeriksaan sanitasi sarana air minum & air bersih RS  2 kali setahun Pengambilan contoh (sampel) air pada sarana penyediaan air minum & atau air bersih Pemeriksaan kimia air minum & atau air bersih  2 kali pertahun Pengambilan sampel air utk pemeriksaan mikrobio logi pd karan di R dapur, R bedah, kamar bersalin, kamar bayi, R makan, tempat penampungan

42 Implementasi, Monitoring & Review
Penanganan Sampah : SAMPAH  bahan yg tdk berguna, tdk digunakan ataupun yg terbuang  SAMPAH MEDIS & SAMPAH NON MEDIS  SAMPAH RADIOAKTIF, SAMPAH INFEKSIUS,SAMPAH CITOTOKSIS, SAMPAH UMUM. LIMBAH  air buangan & tinja yg berasal dari RS yg kemungkinan mengandung micro-organisme, bhn kimia beracun & radioaktif yg berbahaya bagi kesehatan & lingkungan

43 Implementasi, Monitoring & Review
Penyehatan Tempat Pencucian Umum ( Laundry ) : Lokasi & lantai Saluran pembuangan air kotor Air bersih & air panas & hindari tumpahan air Perlengakapn desinfeksi & tempat cuci tangan Ruang & sarana pengering Kebersihan tempat cuci & bak air Ventilasi & pencahayaan minimal 200 lux R. linen bersih & kotor, gudang kereta linen, kamar mandi/WC, alat cuci yg satu hari habis, gudang utk menyimpan perlengkapan kebersihan & cuci Perjalanan linen kotor menjadi linen bersih terhindar dari kontaminasi silang Terdapat mesin cuci yg dpt mencuci jenis linen berbeda

44 Implementasi, Monitoring & Review
Pengendalian Serangga & Tikus : CARA FISIK  kontruksi RS, jaga kebersihan sehingga tdk terjadi penumpukan sampah & sisa makanan serta kebersihan penampungan air CARA KIMIA  dengan pestisida CARA LAIN  memasang perangkap

45 Implementasi, Monitoring & Review
Sterelisasi & Desinfeksi : Semua peralatan kedokteran klinis atau peralatan asuhan perawatan yg dimasukan ke dalam jaringan sistem vaskuler atau melalui saluran darah hrs selalu di sterilisasi sebelum digunakan Semua peralatan yg menyentuh selaput lendir hrs disterilkan/desinfeksi dahulu sebelum digunakan Semua peralatan operasi setelah dibersihkan dari jaringan darah atau sekresi harus selalu disterilkan sebelum digunakan

46 Implementasi, Monitoring & Review
Perlindungan Radiasi Tindakan pencegahan & pengamanan Pengawasan kontaminasi udara Pemantauan perorangan Pemantauan tempat kerja Pelayanan pemantauan Evaluasi dosis radiasi Perlengkapan & peralatan Tindakan darurat

47 Implementasi, Monitoring & Review
Upaya Penyuluhan Kesehatan Lingkungan : Karyawan Pasien Pengunjung Masyarakat sekitar

48 Implementasi, Monitoring & Review
PENGELOLAAN, PEMELIHARAAN & SERTIFIKASI SARANA, PRASARANA & PERALATAN: Menyusun manual penggunaan alat Menyusun prosedur pemeliharaan alat, termasuk kalibrasi/sertifikasi Menyusun prosedur pemeliharaan alat pelindung diri

49 Implementasi, Monitoring & Review
Pengelolaan Limbah Padat, Cair & Gas : Tersedia fasilitas utk penanganan & pengelolaan limbah padat, cair & gas Terdapat program pemeliharan pengelolaan limbah padat, cair & gas

50 Implementasi, Monitoring & Review
Pelatihan : Terdapat program diklat  pelatihan internal seminar,workshop, pertemuan, pendidikan lanjutan Terdapat latihan (praktek dalam bidang K-3), minimal setahun dua kali  latihan evakuasi, latihan penanggulangan kebakaran,dll

51 Implementasi, Monitoring & Review
PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, DOKUMENTASI DATA & PELAPORAN UTK EVALUASI : Prosedur pencatatan & pelaporan & penang gulangan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran & bencana (termasuk format pencatatan & pelaporan) Prosedur pengolahan & dokumentasi data kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran & bencana

52 Implementasi, Monitoring & Review
PENGUMPULAN, PENGOLAHAN, DOKUMENTASI DATA & PELAPORAN UTK EVALUASI :

53 PENUTUP 1. KESIMPULAN 2. SARAN

54 KESIMPULAN Pelaksanaan K-3 RS  perlu adanya komitmen pimpinan RS
Terlaksananya K-3  terciptanya tempat kerja yang aman, efisien & produktif  menjamin keamanan pasien, pekerja & pengunjung Sarana, prasarana, peralatan & prosedur agar memperhatikan aspek K-3

55 SARAN Pembentukan Tim Tanggap Darurat Sertifikasi Panitia K3RS

56 RS AZRA BOGOR

57 RS AZRA BOGOR

58 RS AZRA BOGOR

59 TERIMA KASIH


Download ppt "PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI RS AZRA BOGOR Oleh : KELOMPOK 7."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google