Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
HAKEKAT USAHA KOPERASI
2
ANGGAPAN DI ANAK MUDA TUJUAN KOPERASI MENCARI KEUNTUNGAN SEBANYAK-BANYAKNYA TIDAK PERLU ADA KAITAN ANTARA USAHA ANGGOTA DENGAN AKTIVITAS KOPERASI KOPERASI MILIK PENGURUS KOPERASI ITU JADUL KUNOO LEBIH BAIK JADI PENGUSAHA
3
APA ITU KOPERASI SISWA ? KOPERASI YANG BERADA DI LINGKUNGAN SEKOLAH, TIDAK MEMILIKI BADAN HUKUM, BERANGGOTAKAN SISWA, DIKELOLA OLEH SISWA UNTUK KESEJAHTERAAN SISWA .
4
FUNGSI KOPSIS ADA 2 FUNGSI KOPERASI SISWA YAITU ? FUNGSI EDUKASI
FUNGSI WIRAUSAHA
5
BAB I PASAL 1 AYAT 1 UU NO 25 TAHUN 1992
KOPERASI ADALAH BADAN USAHA YANG BERANGGOTAKAN ORANG SEORANG ATAU BADAN HUKUM KOPERASI DENGAN MELANDASKAN KEGIATANNYA BERDASARKAN PRINSIP KOPERASI SEKALIGUS SEBAGAI GERAKAN EKONOMI RAKYAT YANG BERDASARKAN ATAS ASAS KEKELUARGAAN
6
TUJUAN KOPERASI : MENJADIKAN KONDISI SOSIAL DAN EKONOMI ANGGOTANYA LEBIH BAIK DIBANDINGKAN DENGAN SEBELUM MASUK MENJADI ANGGOTA KOPERASI / PENDAPATAN ANGGOTA MENJADI MENINGKAT SETELAH BERKOPERASI UU NO.25 TAHUN 1992 BAB II PASAL 3 : MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA PADA KHUSUSNYA DAN MASYARAKAT PADA UMUMNY SERTA IKUT MEMBANGUN TATANAN PEREKONOMIAN NASIONAL DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG MAJU, ADIL, DAN MAKMUR BERLANDASKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
7
BADAN USAHA KOPERASI DASAR PENDIRIAN KOPERASI ADALAH KEBUTUHAN DAN KEPENTINGAN EKONOMI YANG SAMA SHU / LABA DIBAGIKAN BERDASARKAN TRANSAKSI ANGGOTA DIMILIKI ORANG BANYAK DENGAN BATAS MINIMAL 20 ORANG. PEMILIK = PENGGUNA GERAKAN / KUMPULAN ORANG. BERKAITAN DENGAN HAK SUARA
8
SYARAT-SYARAT SEBUAH KOPERASI
ADANYA ORANG-ORANG YANG MEMPUNYAI KEBUTUHAN DAN KEPENTINGAN EKONOMI YANG SAMA USAHA ANGGOTA ANGGOTA PERORANGAN
9
CARANYA : MEMBELI BERSAMA MENJUAL MEMBIAYAI BERSAMA BERSAMA MELALUI KOPERASI
10
(UU NO.25 TAHUN 1992 BAB V PASAL 17 AYAT 1, KEANGGOTAAN)
BERHASIL JIKA ANGGOTA ANGGOTA SEJATI FUNGSI KEANGGOTAAN PEMILIK DAN PENGGUNA (UU NO.25 TAHUN 1992 BAB V PASAL 17 AYAT 1, KEANGGOTAAN)
11
PEMILIK DAN PENGGUNA JASA
FUNGSI ANGGOTA PEMILIK DAN PENGGUNA JASA
12
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PARTISIPASI ANGGOTA SEBAGAI PEMILIK : PART. PERMODALAN PARTISIPASI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
13
2. ORANG-ORANG TERSEBUT MENGHIMPUN DIRI DALAM KELOMPOK KOPERASI (COOPERATIVE GROUP)
14
3. UNTUK MEWUJUDKAN TUJUANNYA, MEREKA MENDIRIKAN PERUSAHAAN KOPERASI (COOPERATIVE ENTERPRISES)
Hubungan Pemilik
15
4. TUGAS UTAMA PERUSAHAAN KOPERASI ADALAH MELAYANI ANGGOTA/MEMPROMOSIKAN ANGGOTA.
PELANGGAN PASAR PELANGGGAN NON ANGGOTA
16
PARTISIPASI ANGGOTA SEBAGAI PEMILIK : PART. PENGAWASAN
PART. MENANGGUNG RESIKO
17
MEMANFAATKAN PELAYANAN
PARTISIPASI ANGGOTA SEBAGAI PENGGUNA JASA PARTISIPASI MEMANFAATKAN PELAYANAN
18
MANFAAT KOPERASI
19
PRINSIP DASAR PEMBENTUKAN KOPERASI
20
PERHITUNGAN SHU Perhitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan bila beberapa informasi diketahui, yaitu : Total SHU koperasi Simpanan anggota yang bersangkutan Total simpanan seluruh anggota Transaksi anggota yang bersangkutan Total transaksi seluruh anggota % SHU bagian anggota % SHU untuk simpanan % SHU untuk transaksi
21
PEMBAGIAN SHU Dana Cadangan Dana Pendidikan
Dana karyawan, pengurus, dan pengawas SHU bagian anggota Dana lain – lain Penetapan pembagian SHU untuk siapa dan berapa besar , diputuskan dalam rapat anggota.
22
RUMUS PERHITUNGAN SHU BAGIAN MASING - MASING ANGGOTA
Total transaksi Total simpanan ( anggota ) ( anggota ) SHU ( anggota ) = X a X b Total transaksi Total simpanan ( koperasi ) ( koperasi ) Keterangan : a = ( SHU koperasi x % SHU yg dibagikan kpd anggota ) x % SHU bag. Transaksi b = ( SHU koperasi x % SHU yg dibagikan kpd anggota ) x % SHU bag. Simpanan
23
ANGGA BHAKTI KUSUMA @SII_KUSUMA @RUANGKUSUMA.BLOGSPOT.COM AKTIVITAS : PSDA KOPERASI PEMUDA INDONESIA PSDA BKPK JAWA BARAT TRAINER LAPENKOPWIL JAWA BARAT
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.