Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN"— Transcript presentasi:

1 UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Juhari, SE, MM

2 UANG Pengertian: Adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian Adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau digunakan untuk melakukan pembayaran, baik barang, jasa maupun hutang, sekarang maupun di kemudian hari

3 PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN
Perekonomian Sederhana  Barter Perekonomian Uang Transaksi langsung Perekonomian Kredit * E - Money

4 FUNGSI UANG Alat Penukar Alat Satuan Hitung/Pengukur Nilai
Alat Pembayar Utang/Kewajiban Alat Penimbun/Penyimpan Kekayaan Alat Pemindah Kekayaan Alat Pembentuk Modal/Investasi

5 CIRI-CIRI UANG Diterima Umum Stabil Nilainya Mudah Dibawa Tahan Lama
Tidak Mudah Ditiru Dapat Dibagi ke Dalam Unit Yang Kecil Ada Jaminan Tidak Mudah Rusak Supply harus Elastis

6 JENIS UANG 1. Berdasarkan Bahan :
a) Uang Logam  Rp 25,-, --- Rp 1.000,- b) Uang Kertas  Rp 100,- -- Rp ,- 2. Berdasarkan Nilai : a) Bernilai Penuh - uang emas b) Bernilai Tidak Penuh  uang dari kertas 3. Berdasarkan Lembaga : a) Uang Kartal  uang logam & uang kertas  Bank Ind b) Uang Giral  Cek, Bilyet Giro  Bank-bank Umum 4. Berdasarkan Kawasan : a) Uang Lokal  Rupiah di Indonesia b) Uang Regional  Euro, mata uang Eropa c) Uang Internasional  US Dollar, menjadi standar pembayaran Internasional

7 NILAI UANG Nilai Intrinsik:
Menekankan pada sisi bahan dasar pembuatan uang atau nilai dari benda yang digunakan untuk membuat mata uang 2. Nilai Nominal: Nilai uang yang besarnya tertulis atau tertera pada mata uang yang bersangkutan 3. Nilai Riil: Didasarkan pada kemampuan daya beli uang tersebut untuk dipertukarkan dengan barang atau jasa

8 Pengertian Lembaga Keuangan:
Adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dan atau kedua-duanya Lembaga Keuangan dibagi 2: Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan lainnya

9 LEMBAGA KEUANGAN UU RI NO.10 Tahun 1998:
Bank  Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

10 PERAN LEMBAGA KEUANGAN
Pengalihan Aset/ Asset Transmutation 2. Likuiditas/ Liquidity 3. Alokasi Pendapatan/ Income Allocation 4. Transaksi/ Transaction

11 Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank: Lembaga Keu Lain:
> Bank Sentral > Pasar Modal > Ps Uang & > Bank Umum Valas > Pegadaian > BPR > Leasing > Asuransi > Bank Syariah > Dana Pensiun > Koperasi > Modal Ventura > Anjak Piutang dll

12 PENGERTIAN BANK UU RI NO.10 Tahun 1998:
Bank  Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Dari definisi di atas terdapat 3 tugas bank: Menghimpun Dana Masyarakat Menyalurkan Dana kepada Masyarakat Memberikan Jasa Lalulintas Pembayaran dan Peredaran Uang

13 JENIS-JENIS BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Sentral Bank Umum
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

14 BANK SENTRAL Pengertian:
Bank Sentral adalah bank yang bertugas memelihara agar sistem moneter berjalan atau bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/ uang yang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi

15 BI SEBAGAI BANK SENTRAL INDONESIA
BERTUGAS: Menetapkan dan melaksanakan Kebijakan Moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi Bank Umum dan BPR Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional Akuntabilitas dan Anggaran

16 KEBIJAKAN MONETER Adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit  mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat

17 INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
1. KUANTITATIF: Open Market Operation/ Operasi Pasar Terbuka Discount Rate Policy/ Kebijakan Suku Bunga Reserves Requirement/ Nisbah Cadangan 2. KUALITATIF: Pembatasan-pembatasan kredit Ekspansif dan himbauan moral

18 PENGERTIAN BANK UMUM >Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari definisi di atas, maka bank umum dapat dibedakan menjadi: (1) Bank Umum Konvensional dengan falsafah bunga/interest, (2) Bank Umum Syari’ah dengan falsafah bagi hasil.

19 BANK UMUM KONVENSIONAL
>Lembaga Keuangan  tujuan mencari keuntungan Keuntungan diperoleh dari selisih biaya dan pendapatan Sumber pendapatan utama diperoleh dari “spread ”

20 JENIS-JENIS BANK UMUM 1. Bank-bank Pemerintah: > Pemerintah Pusat
> Pemerintah Daerah 2. Bank-bank Swasta: > Swasta Nasional > Swasta Asing

21 JENIS BANK DARI SEGI MENENTUKAN HARGA
Berdasarkan Prinsip Konvensional: Menetapkan bunga sebagai harga baik simpanan maupun pinjaman  spread Berdasarkan Prinsip Syariah Penentuan harga produknya berdasarkan hukum Islam : 1. Bagi hasil/ mudharabah 2. Penyertaan modal/ musyarakah 3. Keuntungan jual beli/ murabahah 4. Sewa murni/ ijarab 5. Pemindahaan kepemilikan sewa/ ijarah wa iqtina

22 FUNGSI BANK UMUM (1) Menghimpun dana & menyalurkan dana kpd masyarakat dlm bentuk pinjaman Menyediakan mekanisme & alat pembayaran yg efisien dlm kegiatan ekonomi Menciptakan uang melalui pembayaran kredit & investasi Menyediakan jasa pengelolaan dana & trust atau wali amanat bagi individu & perusahaan Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga Menawarkan jasa-jasa keuangan lain berupa: kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dll

23 FUNGSI BANK UMUM (2) AGENT OT TRUST
> Percaya dari masyarakat kepada Bank > Percaya dari Bank kepada masyarakat AGENT OF DEVELOPMENT Memperlancar kegiatan pembangunan 3. AGENT OF SERVICE Memberikan penawaran jasa-jasa perbankan kepada masyarakat

24 JASA BANK YG PERLU DIKELOLA SECARA PROFESIONAL
FUNDING  menghimpun dana : Tabungan, Deposito, Giro LENDING  menyalurkan dana : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Konsumtif, Kredit Profesi dll SERVICE  Jasa-jasa bank : Transfer, Kartu Kredit,ATM, Safe Deposit Box, Pembayaran Telepon, Air, dll

25 PENILAIAN KESEHATAN BANK
ASPEK PERMODALAN Yang dinilai  permodalan yang ada didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum bank. CAR (Capital Adequacy Ratio)  rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko =ATMR) min 8 % ASPEK KUALITAS ASET Menilai jenis-jenis aset yg dimiliki oleh bank. Penilaian harus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara akiva produktif yg diklasifikasikan dengan aktiva produktif.

26 lanjutan 3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN > Kualitas manusia dalam bekerja > Pendidikan serta pengalaman karyawan dalam menangani kasus > Yang dinilai :manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas ASPEK LIKUIDITAS a. Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti: tabungan, deposito, giro

27 lanjutan 5. ASPEK RENTABILITAS Kemampuan bank dalam meningkatkan laba  penilaian dilakukan dengan : a. Rasio laba terhadap Total Aset ( ROA ) b. Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi ( BOPO ) ASPEK PENILAIAN KESEHATAN BANK INI:  dikenal dengan Analisis CAMEL (Capital, Aset, Management, Earning, dan Liquidity) Nilai Kategori/penggolongannya:  Sehat 66 - < 81  Cukup Sehat 51 - < 66  Kurang Sehat 0 - < 51  Tidak Sehat

28 PENGGABUNGAN USAHA BANK
MERGER Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank dan membubarkan bank-bank tanpa melikuidasi terlebih dulu KONSOLIDASI Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dulu AKUISISI Pengambil alihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank.  yg berubah adalah kepemilikannya

29 SUMBER-SUMBER DANA BANK
Adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya Sumber-sumber dana: Dana dari bank itu sendiri > Setoran modal dari pemegang saham. > Cadangan-cadangan bank  cadangan laba tahun lalu > Laba yang belum dibagi Dana dari masyarakat > Simpanan Giro > Simpanan Tabungan > Simpanan Deposito

30 lanjutan 3. Dana dari lembaga lainnya a. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia b. Pinjaman antar bank (interbank call money) c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri d. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

31 CEK ( CHEQUE) Jenis-jenis cek: Cek Atas Nama Cek Atas Unjuk Cek Mundur
Cek Kosong

32 BILYET GIRO (BG) Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yg disebutkan namanya pada bank yg sama atau bank lainnya

33 PERBEDAAN CEK DENGAN BILYET GIRO
Cek Giro Identitas - Atas nama -Atas nama - Atas unjuk Sifat - tunai & non tunai - Non tunai Tanggal - Hanya ada 1 tgl - Ada 2 tgl

34 SUKU BUNGA Merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya Ada 2 macam bunga: Bunga simpanan Bunga pinjaman

35 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SUKU BUNGA
Kebutuhan dana Persaingan Kebijakan pemerintah Target laba yang diinginkan Jangka waktu Kualitas jaminan Reputasi perusahaan Produk yang kompetitif Hubungan baik Jaminan pihak ketiga

36 KOMPONEN-KOMPONEN DALAM MENENTUKAN BUNGA KREDIT
Total Biaya Dana (Cost of Fund) Biaya Operasi Cadangan Resiko Kredit Macet Laba Yang Diinginkan Pajak

37 KEGIATAN PENGALOKASIAN DANA
Pengalokasian dana  menyalurkan kembali dana yang telah dihimpun kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman  KREDIT (prinsip konvensional), PEMBIAYAAN (prinsip Syariah)

38 KREDIT UU Perbankan No.10 tahun 1998:
Kredit penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dgn itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu ttt dg pemberian bunga. Pembiayaan  penyediaan uang atau tagihan yg dpt dipersamakan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak yg dibiayai utk mengembalikan uang atau tagihan tsb setelah jangka waktu ttt dg imbalan atu bagi hasil

39 UNSUR-UNSUR KREDIT Kepercayaan
Suatu keyakinan bahwa kreidt yg diberikan akan benar-benar akan diterima kembali dimasa yg akan datang Kesepakatan Dituangkan dalam surat perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewjibannya masing-masing Jangka waktu jangka pendek, menengah atau panjang Resiko Resiko yg disengaja atau resiko yang tidak disengaja Balas jasa Konvensional  bunga Syariah  bagi hasil

40 TUJUAN KREDIT Mencari keuntungan
Dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit Membantu usaha nasabah Untuk memperluas usahanya Membantu pemerintah Penerimaan pajak,membuka kesempatan kerja, meningkatkan jumlah barang dan jasa yg beredar di masyarakat, menghemat devisa negara (produk-produk yg sebelumnya diimpor, shg bisa memproduksi sendiri), menambah devisa (produk dari kredit yg dibiayai untuk keperluan ekspor)

41 FUNGSI KREDIT Meningkatkan daya guna uang
Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Meningkatkan daya guna barang Meningkatkan peredaran barang Sebagai alat stabilitas ekonomi Meningkatkan kegairahan berusaha Meningkatkan pemerataan pendapatan Meningkatkan hubungan internasional

42 JENIS-JENIS KREDIT Dilihat dari segi jaminan a. Kredit Investasi
b. Kredit Modal Kerja 2. Dilihat dari segi tujuan kredit a. Kredit Produktif b. Kredit Konsumtif c. Kredit Perdagangan 3. Dilihat dari segi jangka waktu a. Kredit Jangka Pendek b. Kredit Jangka Menengah c. Kredit Jangka Panjang

43 JAMINAN KREDIT Dengan Jaminan > Jaminan benda berujud : a. Tanah
b. Bangunan c. Kendaraan bermotor > Jaminan benda tak berujud : a. Sertifikat Tanah b. Bilyet Deposito > Jaminan orang Tanpa Jaminan Diberikan untuk perusahaan yg benar-benar bonafit dan profesional, shg kemungkinan kredit tsb macet sangat kecil

44 PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN KREDIT
Prinsip 5 C: Character  sifat atau watak Capacity  kemampuan mengembalikan kredit Capital  likuiditas, solvabilitas, rentabilitas Collateral  jaminan Condition  kondisi ekonomi, politik saat ini

45 TEKNIK PENYELESAIAN KREDIT MACET
Rescheduling: a. Memperpanjang jangka waktu kredit b. Memperpanjang jangka waktu angsuran 2. Reconditioning: Merubah berbagai persyaratan: a. Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan hutang pokok b. Penundaan pembayaran bunga s/d waktu ttt c. Penurunan suku bunga d. Pembebasan bunga

46 lanjutan 3. Restructuring a. Menambah jumlah kredit b. Menambah equity: > Menyetor uang tunai > Tambahan dari pemilik Kombinasi Kombinasi dari ketiga jenis Penyitaan jaminan

47 JASA-JASA BANK LAINNYA
Tujuan pemberian jasa-jasa bank  mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik Lengkap tidaknya jasa bank yang diberikan tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai personil yang mengoperasikan

48 KEUNTUNGAN JASA-JASA BANK
Spread  Selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman Fee based  keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa bank > Biaya Administrasi > Biaya Kirim > biaya Tagih > biaya Provisi dan Komisi

49 JENIS-JENIS JASA BANK LAINNYA
Kiriman uang (transfer) Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau luar negeri Sarana yang biasa digunakan: > Surat > Telex > Faximile > On Line Komputer

50 2. Kliring (clearing) Merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinir oleh BI setiap hari Tujuan kliring: a. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral b. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien

51 Warkat-warkat yang diselesaikan di lembaga kliring:
Cek Bilyet Giro Wesel Bank Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota Lalu Lintas Giral Proses penyelesaian kliring: Kliring Keluar, membawa warkat-warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak Kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan diproses di bank yang bersangkutan Pengembalian kliring (clearing return)

52 Proses kliring berjalan setiap hari, pada sore harinya masing-masing bank membuat perhitungan kliring hari ini > Menang kliring  jumlah tagihan warkat kliringnya melebihi pembayaran warkat kliringnya, sehingga terdapat saldo kemenangan dan sebaliknya Jika kalah kliring  harus menutup hari ini, jika tidak bisa  Call Money  pinjaman antar bank dengan jangka waktu pendek

53 3. INKASO (Collection) Merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat dari luar kota atau luar negeri Warkat-warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan: # Cek # Bilyet Giro # Kuitansi # Deviden

54 4.SAFE DEPOSIT BOX Merupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada nasabahnya Berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan barang berharga Pembukaan dilakukan dengan 2 anak kunci, satu untuk nasabah satu untuk bank Yang di simpan antara lain: Saham Obligasi Emas Berlian Permata Dll

55 5. BANK CARD Merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu 6. BANK NOTES Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri  sering disebut “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai Contoh: Bank Note kuat: USD, Yen, Deutsche Mark, dll Bank Note lemah: Thai Baht, dll

56 7. TRAVELLERS CHEQUE Sering disebut Cek Wisata atau cek perjalanan yang biasa digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh turis Keuntungan penggunaan travellers cheque: Memberikan kemudahan berbelanja Mengurangi resiko kehilangan uang Memberikan rasa percaya diri Dapat dijadikan cindera mata atau hadiah

57 8. LETTER OF CREDIT Merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau) Suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau ekspor)  sering disebut kredit berdokumen atau dokumentary credit Kegunaan L/C: Untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya

58 JENIS-JENIS L/C a. Revocable L/C L/c yang setiap saat dapat dibatalkan atau dirubah sepihak oleh bank pembuka tanpa pemberitahuan dulu kepada pihak yg terkait b. Irrevocable L/C L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yg terkait c. Sight L/C L/C yang syarat pembayarannya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank

59 lanjutan d. Usance L/C L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misal 1 bulan dari pengapalan atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen e. Restricted L/C L/C yang pembayarannya atau penerusan L/C hanya dibatasi kepada bank-bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C

60 f. Unrestricted L/C L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di bank manapun g. Red clause L/C L/C dimana bank pembuka L/C memberi kuasa kepada bank pembayar untuk membayar muka kepada benefeciary sebelum menyerahkan uang dokumen h. Transferable L/C L/C yang memberikan kepada benefeciary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepda satu pihak atau beberapa pihak lainnya i. Revolving L/C L/C yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang

61 9. BANK GARANSI DAN REFERENSI BANK
Merupakan jaminan yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan lainnya dalam bentuk surat jaminan Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji

62 Pihak yang terlibat dalam pemberian garansi :
Pihak penjamin (bank) Pihak terjamin (nasabah) Pihak penerima jaminan (pihak ke tiga)

63 10. PEMBERIAN JASA-JASA DI PASAR MODAL
Penjamin emisi (underwriter) Penjamin (guarantor) Wali amanat (trustee) Pialang (broker) Pedagang efek (dealer) Perusahaan pengelola investment (investment company)

64 11. MENERIMA SETORAN-SETORAN
Pembayaran listrik Pembayaran telepon Pembayaran pajak Pembayaran uang kuliah Pembayaran rekening air Setoran ONH 12. MELAKUKAN PEMBAYARAN Gaji Pensiun Bonus Deviden


Download ppt "UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google