Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sosialisasi Pelaksaan Audit Mutu Internal

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sosialisasi Pelaksaan Audit Mutu Internal"— Transcript presentasi:

1 Sosialisasi Pelaksaan Audit Mutu Internal
Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Ampel Surabaya Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

2 Audit Internal Audit adalah proses meneliti kesesuaian arah dan pelaksanaan penjaminan mutu akademik internal tingkat Program Studi dengan kebijakan akademik, standar mutu, sasaran mutu, dan manual mutu UIN Sunan Ampel Surabaya. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

3 Undang-undang No. 12 Tahun 2012
Pasal 51 (2) Pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi untuk mendapatkan Pendidikan bermutu. Pasal 52 (1) Penjaminan mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. (2) Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar Pendidikan Tinggi. (3) Menteri menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (4) Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) didasarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

4 Lanjutan ... Pasal 53 Sistem penjaminan mutu Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) terdiri atas: a. sistem penjaminan mutu internal yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan b. sistem penjaminan mutu eksternal yang dilakukan melalui akreditasi. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

5 Standar Pendidikan Tinggi
Pasal 54 (1) Standar Pendidikan Tinggi terdiri atas: a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Menteri atas usul suatu badan yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. (2) Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

6 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas 3 (tiga): Standar Nasional Pendidikan; Standar Nasional Penelitian; dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

7 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
Tujuan: Menjamin tercapainya tujuan pendidikan tinggi; Menjamin agar mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat mencapai sesuai dengan SNPT; Mendorong agar PT di seluruh wilayah hukum NKRI mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melampaui kriteria yang ditetapkan dalam SNPT secara berkelanjutan Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

8 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
Wajib dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; Dijadikan dasar untuk pemberian izin pendirian perguruan tinggi dan izin pembukaan program studi; Dijadikan dasar penyelenggaraan pembelajaran berdasarkan kurikulum pada program studi; Dijadikan dasar penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Dijadikan dasar pengembangan dan penyelenggaraan sistem penjaminan mutu internal; Dijadikan dasar penetapan kriteria sistem penjaminan mutu eksternal melalui akreditasi. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

9 Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya
9/17/2018

10 Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
Standar Nasional Pendidikan Tinggi & Standar BAN PT Standar BAN PT Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) 05. Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik 01. Standar isi 02. Standar proses 03. Mahasiswa dan Lulusan 03. Standar kompetensi lulusan 04. Sumber Daya Manusia 04. Standar pendidik dan tenaga kependidikan. 06. Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi 05. Standar sarana & prasarana 02. Tatapamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu 06. Standar pengelolaan 07. Standar Pembiayaan 08. Standar penilaian pendidikan 01. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian 09. Penelitian 07. Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama 10. Pengabdian Pada Masyarakat Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

11 6. Standar Sarana & Prasarana
8. Standar Hasil 2. Standar Isi 3. Standar Proses 4.Standar Penilaian 5. Standar Pelaksana 6. Standar Sarana & Prasarana 7. Standar Pembiayaan Standar Nasional Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

12 Standar Mutu Program Studi S-1 UIN Sunan Ampel Surabaya
Standar 1: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta strategi PENCAPAIAN Standar 2: Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, Sistem Pengelolaan, DAN PENJAMINAN MUTU STANDAR 3: MAHASISWA DAN LULUSAN Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik Standar 6: PeMBIAYAAN, PRASARANA, Sarana, DAN SISTEM INFORMASI Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, DAN KERJASAMA Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

13 Standar 1: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Serta strategi Pencapaian
1.1. Program studi memiliki visi, misi, dan tujuan yang dirumuskan secara jelas dan realistik Indikator Dokumen Program studi memiliki dokumen atau bukti bahwa rumusan visi, misi, dan tujuan program studi disusun secara jelas sesuai dengan visi, misi dan tujuan Fakultas dan Universitas, serta berdasarkan pada kesepakatan dan pemahaman dari pemangku kepentingan. Statuta UIN Sunan Ampel Surabaya yang mengharuskan setiap Program Studi, Fakultas, menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran 2. Rumusan visi, misi, dan tujuan Program Studi ditetapkan dalam rentang waktu tertentu, dievaluasi secara periodik, dan terdokumentasi dalam buku Panduan Program Pendidikan Sarjana, kurikulum dan Profil Program Studi, dokumen rencana strategis dan rencana operasional pengembangan Program Studi dan Fakultas. Buku Panduan Program Pendidikan Sarjana (tingkat UIN Sunan Ampel Surabaya) Buku Kurikulum Program Studi Dokumen Rencana strategis pengembangan Program Studi dan Fakultas Dokumen rencana operasional Program Studi dan Fakultas Dokumen rencana kegitan dan anggaran tahunan Program Studi atau Fakultas Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

14 Standar 1: Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Serta strategi Pencapaian
1.2. Program studi menetapkan sasaran mutu secara jelas dan realistik Indikator Dokumen Program studi menetapkan kebijakan mutu, standar mutu dan sasaran mutu yang selaras dengan kebijakan mutu, standar mutu dan sasaran mutu UIN Sunan Ampel Surabaya, serta mengacu pada standar akademik yang ditetapkan. Program studi menetapkan sasaran mutu dalam rentang waktu tertentu dan diukur status pencapaiannya setiap tahun. Program studi mendokumentasikan sasaran mutu dalam dokumen Rencana Strategis Pengembangan Program Studi dan Rencana Operasional dan Anggaran Tahunan, dan dokumen penjaminan mutu Program Studi di Jurusan. Dokumen rencana strategis pengembangan Fakultas dan Program Studi Dokumen rencana operasional Fakultas dan Program Studi Dokumen penjaminan mutu Progarm Studi di Jurusan Dokumen rencana Kegiatan dan anggaran tahunan Fakultas atau Program Studi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

15 Standar 2: Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu
2.1. Program studi memiliki tatapamong yang terintengrasi dengan tata pamong Jurusan atau Fakultas Indikator Dokumen Program Studi, Jurusan dan Fakultas memiliki struktur organisasi, perangkat pendukung kebijakan, peraturan dan kode etik yang terintegrasi dengan Universitas. Program Studi, Jurusan dan Fakultas merumuskan tugas dan tanggung jawab personil dalam organisasi Jurusan dan program studi dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku di UIN Sunan Ampel Surabaya. Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Ampel Surabaya Statuta UIN Sunan Ampel Surabaya tentang struktur organisasi, tugas dan fungsi Program Studi , Jurusan dan Fakultas Uraian Tugas 3. Jurusan dan Fakultas menetapkan rencana strategis pengembangan program studi yang dikelolanya dalam rentang waktu tertentu dan realistik yang disusun dengan melibatkan pemangku kepentingan. Dokumen rencana strategis pengembangan Program Studi, Jurusan dan Fakultas Dokumen rencana operasional Program Studi, Jurusan dan Fakultas Dokumen penjaminan mutu Program Studi dan/atau Fakultas 4. Jurusan dan Fakultas menetapkan rencana operasional dalam bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan dengan melibatkan Program Studi yang berada di bawah pengelolaannya. Dokumen rencana Kegiatan dan anggaran tahunan Fakultas Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

16 SOP Semua layanan di tingkat Program Studi dan Fakultas
Standar 2: Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu 2.2. Program Studi dan Fakultas menerapkan sistem penjaminan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik Indikator Dokumen Fakultas memiliki Gugus Penjamin Mutu yang melekat pada tugas dan fungsi Wakil Dekan I dan Jurusan sebagai Unit Penjaminan Mutu dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas dalam pengendalian mutu akademik di program studi yang berada di bawah pengelolaannya. Program Studi dan Fakultas menerapkan mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap terlaksananya rencana kegiatan dan pencapaian sasaran mutu yang ditetapkan. Sistem Penjaminan Mutu Akademik Internal di tingkat Jurusan atau Fakultas SOP Semua layanan di tingkat Program Studi dan Fakultas Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

17 SOP Perkuliahan, SOP Perwalian, SOP Bimbingan Skripsi, SOP UTS dan UAS
Standar 2: Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Dan Penjaminan Mutu 2.3. Jurusan dan Fakultas menerapkan mekanisme penjaringan umpan balik terhadap mahasiswa, dosen, dan pengguna lulusan untuk perbaikan kurikulum dan pelaksanaan proses pembelajaran di program studi Indikator Dokumen Program Studi dan Fakultas melaksanakan penjaringan umpan balik melalui mekanisme lokakarya Program Studi untuk perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran minimal sekali dalam satu semester Program Studi melaksanakan penjaringan umpan balik dari mahasiswa melalui evaluasi proses belajar mengajar sekali dalam satu tahun SOP Perkuliahan, SOP Perwalian, SOP Bimbingan Skripsi, SOP UTS dan UAS SOP Evaluasi Kurikulum SOP Penjaringan Umpan Balik dari Alumni dan Pengguna Lulusan Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

18 Kegiatan Peningkatan Mutu Manajemen Job and Career Center
Standar 2: Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, Dan Penjaminan Mutu 2.4. Program Studi memiliki dan menerapkan mekanisme yang dapat menjamin penyelenggaraan program akademik secara berkelanjutan. Indikator Dokumen Program Studi memiliki program yang dapat meningkatkan animo calon mahasiswa, program peningkatan mutu manajemen, program peningkatan mutu lulusan, dan program untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan. Kegiatan Promosi Kegiatan Peningkatan Mutu Manajemen Job and Career Center Kegiatan Tracer Study Alumni Kerjasama Kemitraan Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

19 Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan
3.1. Program studi memiliki calon mahasiswa bermutu baik Indikator Dokumen Rasio keketatan calon mahasiswa program studi S1 reguler yang ikut seleksi terhadap daya tampung 1: 5. Rasio jumlah mahasiswa baru program studi S1 reguler yang melakukan registrasi terhadap calon mahasiswa baru program reguler yang lulus seleksi >90%. Persentase mahasiswa program studi sarjana baru transfer terhadap jumlah mahasiswa baru program reguler maksimal 25%. Persentase mahasiwa asing pada program S1 reguler di Jurusan minimal 1%. SOP Penerimaan Mahasiswa Baru Data Mahasiswa Pendaftar dan Mahasiswa Baru Persentase mahasiswa Program Studi S1 yang drop-out pada angkatan yang sama maksimal 5%. Persentase mahasiswa Program Studi S1 yang megundurkan diri pada angkatan yang sama maksimal 5%. Data mahasiswa yang dop out dan yang mengundurkan diri Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

20 Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan
3.2. Program studi menghasilkan lulusan bermutu baik Indikator Dokumen Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan minimal 3.00. Rata-rata masa studi mahasiswa program studi S1 reguler maksimal 9 semester. Persentase mahasiswa program studi S1 reguler yang lulus dengan tepat waktu lebih dari 50%. Data Kelulusan Mahasiswa 4. Rata-rata skor TOAFL institusional lulusan minimal 425. 5. Rata-rata skor TOEFL institusional lulusan minimal 425. 6. Rata-rata masa tunggu kerja pertama dari lulusan program studi S1 kurang dari 6 bulan Kesesuaian bidang kerja dari lulusan program studi S1 dengan bidang studi lebih dari 80% Lulusan memiliki integritas (etika dan moral), profesionalisme, kemampuan bahasa Inggris, penggunaan teknologi informasi, komunikasi, kerjasama tim dan pengembangan diri yang baik Tracer Study Alumni Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

21 Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan
3.3. Mahasiswa memperoleh layanan bimbingan dan konseling, pengembangan minat dan bakat (ekstra-kurikuler), pembinaan kecakapan hidup, beasiswa dan fasilitas kesehatan yang memadai. Indikator Dokumen Mahasiswa memiliki akses ke layanan bimbingan dan konseling di Program Studi atau Universitas SOP Perwalian Mahasiswa memiliki akses pada pembimbingan untuk pengembangan minat dan bakat (ekstrakurikuler), dan pembinaan kecakapan hidup. Persentase jumlah proposal penelitian kompetitif yang diajukan oleh mahasiswa terhadap jumlah mahasiswa program studi S1 minimal 10%. Persentase jumlah proposal penelitian kompetisi yang yang diterima terhadap jumlah proposal yang diajukan oleh mahasiswa program studi S1 minimal 50% Data UKM dan Mahasiswa Peserta Data Mahasiswa yang Memperoleh Penelitian 5. Persentase jumlah mahasiswa program studi S1 reguler penerima beasiswa di program studi per tahun minimal 30% Data Mahasiswa Penerima Beasiswa 6. Mahasiswa memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan, termasuk layanan asuransi kesehatan. Akses Layanan Kesehatan Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

22 Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan
3.4. Program studi melaksanakan pela-cakan lulusan (tracer study) dan menggunakannya untuk perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran Indikator Dokumen Program studi melaksanakan tracer study terhadap lulusan setiap 4 tahun. Ada bukti bahwa kurikulum dan proses pembelajaran di program studi dievaluasi dengan mempertimbangkan hasil tracer study Hasil Tracer Study lulusan dan Pengguna lulusan Bukti Hasil Tracer Study digunakan untuk Perbaikan Kurikulum dan Pembelajaran Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

23 Standar 3: Mahasiswa dan Lulusan
3.5. Program studi melaksanakan pela-cakan lulusan (tracer study) dan menggunakannya untuk perbaikan kurikulum dan proses pembelajaran Program studi memiliki jejaring yang kuat dengan alumnni dan melibatkan alumni dalam pengembangan program akademik dan non-akademik Indikator Dokumen Program studi memiliki himpunan alumni dengan program yang terkait dengan kegiatan akademik dan non-akademik (penyediaan sumbangan dana/ fasilitas, keterlibatan dalam kegiatan akademik/non- akademik, dan penyediaan fasilitas untuk kegiatan akademik). Data Kepengurusan Alumni Data Konstribusi Alumni Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

24 Standar 4: Sumberdaya dan Manusia
4.1. Program studi didukung dengan sumberdaya dosen tetap yang mencukupi dan memenuhi kualifikasi pendidikan minimal Master yang sesuai bidang Indikator Dokumen Jurusan memiliki program pengembangan dosen untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan bidang di program studi Proses seleksi, perekrutan, penempatan, pengembangan, retensi dan pemberhentian dosen sesuai dengan peraturan/pedoman yang berlaku. Persentase dosen yang memiliki Sertifikat Pendidik Profesional lebih dari 80%. Rasio dosen tetap terhadap mahasiswa yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang program studi: 1 : (untuk bidang sosial) dan 1: (untuk bidang eksakta) Persentase dosen tetap yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu (akademik dan profesi) tingkat nasional/internasional lebih dari 20% SOP Rekrutmen Dosen. SOP Pengembangan Karir Dosen Sertifikat Pendidik Dokumen keanggotaan dalam Organisasi Profesi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

25 Standar 4: Sumberdaya dan Manusia
4.2. Program studi memiliki program untuk mengundang tenaga ahli/ pakar sebagai pembicara dalam atau luar negeri pada seminar, pelatihan atau sebagai dosen Indikator Dokumen Tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar UIN Sunan Ampel Surabaya dalam minimal 4 orang per tahun. Laporan kegiatan Seminar, Kuliah Umum dan Workshop Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

26 Standar 4: Sumberdaya dan Manusia
4.3. Program Studi memiliki mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja dosen dalam bidang tridarma dan mendokumentasikan rekam jejaknya secara lengkap Indikator Dokumen Rata-rata tingkat kehadiran dosen tetap dalam mengajar lebih dari sama dengan 95% Setiap dosen tetap mengikuti kegiatan (sebagai pembicara/peserta) seminar ilmiah/lokakarya/ penataran/workshop/pagelaran/pameran/ peragaan (nasional/internasional) minimal sekali dalam setahun. Jurnal Mengajar dan Absensi Perkuliahan Sertifikat dan Makalah dosen Menjadi Pembicara di forum Seminar. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

27 Standar 4: Sumberdaya dan Manusia
4.4 Program Studi didukung dengan tenaga kependidikan yang mencukupi dan pendidikan/ kompetensi yang sesuai Indikator Dokumen Program Studi memiliki perencanaan dan program pengembangan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan (melalui pemberian kesempatan belajar/pelatihan, pemberian fasilitas, dan jenjang karir) Adanya tenaga pustakawan dengan latar belakang pendidikan yang sesuai, misalnya: S2/S3 (1 orang), S1 (2 orang), dan diploma (4 orang) (di tingkat Universitas) Program Studi memiliki jumlah tenaga teknisi minimal 1 orang yang kompeten/kualifikasi yang sesuai di setiap laboratorium. Program Studi memiliki jumlah tenaga adminis-trasi yang kompeten/kualifikasi yang sesuai minimal 1 orang per program studi. Daftar nama tenaga kependidikan (Pustakawan dan Lab) dan latar belakang pendidikan serta sertifikat keahlian yang dimiliki (boleh di tingkat Universitas) Daftar Nama Tenaga Administrasi dan Teknisi di Program Studi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

28 Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.1. Program studi memiliki dokumen kurikulum yang dimutahirkan secara periodik dan beriorientasi ke depan sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. Indikator Dokumen Kurikulum memuat jabaran kompetensi lulusan secara lengkap (kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lain), serta berorientasi ke depan sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. Kurikulum mencantumkan matriks/peta kurikulum (standar kompetensi versus mata kuliah) Seluruh mata kuliah (kuliah dan praktikum) dilengkapi dengan silabus mata kuliah yang selalu dimutahirkan. Program studi melakukan peninjauan kurikulum minimal 4 tahun sekali dengan melibatkan/ mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta dimutahirkan dengan perkembangan keilmuan dan teknologi di bidangnya. Kurikulum Dokumen I dan Silabus serta RPS Dokumen I memuat peta kompetensi versus matakuliah Bukti Review dan Redesign Kurikulum Minimal 4 Tahun sekali Melibatkan stakeholder luar Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

29 Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.2. Program studi menyelenggarakan proses belajar mengajar yang bermutu dan dapat menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa Indikator Dokumen Jumlah mahasiswa per kelas : 40 orang Lebih dari 50% matakuliah menerapkan penentuan nilai akhirnya dengan memasukkan komponen tugas. Kegiatan kuliah dan praktikum dilengkapi dengan buku referensi yang mutahir dan bahan ajar (handout/modul/penuntun praktikum). Program studi menerapkan mekanisme penyusunan dan peninjauan materi perkuliahan dengan melibatkan kelompok dosen dalam satu bidang ilmu (konsorsium dosen bidang/rumpun ilmu) setiap semester (mencakup materi kuliah, metode pembelajaran, penggunaan teknologi pembelajaran dan cara-cara evaluasinya) Persentase mata kuliah (wajib/pilihan) program studi S1 yang menerapkan sistem SCL (Student Centered Learning) minimal 30%. Persentase mata kuliah yang diselenggarakan dengan sistem e-learning (blended system) minimal 20%. RPS setiap matakuliah Absensi mahasiswa Terdapat bukti validasi RPS oleh konsorsium dosen Prosentese dosen yang menerapkan SCL Prosentase dosen yang menerapkan e- learning Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

30 Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.2. Program studi menyelenggarakan proses belajar mengajar yang bermutu dan dapat menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa Indikator Dokumen Kegiatan perkuliahan dan praktikum dilaksanakan secara penuh (14 kali pertemuan) dan sesuai dengan beban kreditnya. Kegiatan praktikum mahasiswa menggunakan fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh UIN Sunan Ampel Surabaya Program studi menerapkan mekanisme monitoring kehadiran mahasiswa, kehadiran dosen, dan kesesuaian materi kuliah yang diajarkan dengan silabus setiap semester. Program studi menerapkan mekanisme penjaminan mutu soal ujian dan kesesuaiannya dengan isi silabus sehingga menghasilkan soal ujian yang bermutu baik dan dapat mengukur kompetensi yang dirumuskan. Dosen di program studi dengan nilai evaluasi hasil pembelajaran > 3,00 lebih dari 90% Program studi memasukan nilai tepat waktu untuk seluruh mata kuliah pada semester berjalan dalam jangka waktu maksimal 14 hari setelah pelaksanaan ujian. Jurnal Perkuliahan dan absensi Perkuliahan Teknik monitoring mahasiswa dan kehadiran dosen yang diterapkan Program Studi Prosentase nilai mahasiswa yang mendapat nilai 3,00 atau lebih per matakuliah Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

31 Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.3. Program studi menentukan dosen pembimbing akademik bagi setiap mahasiswa dan melakukan proses pengendalian pembimbingan akademik mahasiswa setiap semester Indikator Dokumen Program studi memiliki mekanisme pembentukan dosen pembimbing akademik dan monitoring proses pembimbingan. Jumlah total bimbingan mahasiswa program sarjana per dosen pembimbing maksimal 20 orang Rata-rata jumlah pertemuan mahasiswa per dosen pembimbing akademik minimal 4 kali per semester SOP Perwalian SK Perwalian dosen Kartu konsultasi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

32 Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.4. Program studi menentukan dosen pembimbing tugas akhir bagi setiap mahasiswa dan melakukan proses pengendalian penyelesaian tugas akhir mahasiswa Indikator Dokumen Program studi memiliki mekanisme pembentukan dosen pembimbing tugas akhir dan pengendalian penyelesaian tugas akhir. Seluruh dosen pembimbing tugas akhir program studi S1 berpendidikan minimal S2 dan sesuai dengan bidang keahliannya. Jumlah mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir maksimal 10 orang per angkatan. Rata-rata jumlah pertemuan/pembimbingan selama penyelesaian tugas akhir minimal 8 kali. Rata-rata penyelesaian tugas akhir mahasiswa kurang dari 12 bulan (dijadwalkan 2 semester mulai dari semester 7). SOP Skripsi Kartu Konsultasi Skripsi Daftar Dosen Bimbingan Skrispsi Mekanisme Pemantauan Pembimbingan Skripsi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

33 Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.5. Program studi menerapkan kebijakan dan memiliki program tentang peningkatan suasana akademik yang baik Indikator Dokumen Program studi memiliki program peningkatan suasana akademik dalam rencana operasional. Program studi menyelenggaraakan kegiatan yang dapat mendorong ke arah peningkatan suasana akademik (seperti seminar, simposium, lokakarya, atau bedah buku) minimal sekali dalam setahun. RENOP dan RKAKL Laporan Kegiatan Seminar, Simposium, Lokakarya dan kegiatan peningkatan suasana akademik lainnya. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

34 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.1. Program Studi memperoleh dana operasional penyelenggaraan tridarma secara memadai Indikator Dokumen Program Studi dan Fakultas memiliki perencanaan sasaran mutu, perencanaan kegiatan/kerja dan perencanaan/alokasi dan pengelolaan dana sesuai prosedur/ mekanisme yang berlaku di UIN Sunan Ampel Surabaya dan terdokumentasi secara baik dan tertelusur. Rata-rata dana operasional (pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, termasuk gaji dan upah) lebih dari 18 juta per mahasiswa per tahun Rata-rata dana penelitian dosen: Lebih dari Rp 3 juta per dosen tetap per tahun. Rata-rata dana yang diperoleh dalam rangka pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat : Lebih dari Rp 1,5 juta per dosen tetap per tahun. Rata-rata jumlah dan dana kegiatan kepakaran dengan pemerintah di lingkungan Jurusan: Minimal satu kegiatan per dosen tetap per tahun dengan dana minimal Rp 1 juta per dosen tetap per tahun. Penggunaan dana (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) dari total pemasukan dana lebih dari 10% RENOP dan RKAKL sesuai RENOP RKAKL Dasar Perhitungan UKT Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

35 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.2. Program Studi didukung dengan prasarana pendidikan yang memadai dan bermutu baik (ruang kantor, ruang dosen, ruang kelas, ruang sidang) Indikator Dokumen Bangunan: memenuhi persyaratan teknis dan keamanan, serta jumlahnya mencukupi. Ruang kerja pimpinan: minimal 15 m2 per orang. Ruang administrasi kantor: minimal 4 m2 per orang Ruang kerja setiap dosen: minimal 4 m2 per dosen Ruang kelas/aula: minimal 2 m2 per mahasiswa Ruang ujian sidang sarjana: 16 m2 per mahasiswa Data Ruangan Kelas, Ruang Administrasi, Ruang Kerja Dosen, Aula dan Ruang Sidang. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

36 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.3. Program Studi dan fakultas didukung dengan prasarana air, listrik, dan gas yang mencukupi Program Studi didukung dengan prasarana pendidikan yang memadai dan bermutu baik (ruang kantor, ruang dosen, ruang kelas, ruang sidang) Indikator Dokumen Perlengkapan listrik: memenuhi persyaratan teknis dengan kondisi baik, ramah lingkungan, dipelihara secara rutin, dan tersedia setiap saat. Fasilitas air: Sistem penyediaan air bersih, reservoir, perpipaan, dan perlengkapannya memenuhi persyaratan teknis, kualitas air memenuhi persyaratan air bersih, dan air tersedia setiap saat di seluruh bangunan. Fasilitas gas: memenuhi persyaratan teknis dan keamanan, mencukupi, berkualitas baik, dan tersedia setiap saat. SOP Pemeliharaan Gedung Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

37 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.4. Program Studi dan Fakultas didukung oleh prasarana penunjang yang lengkap di tingkat Fakultas dan Universitas, bermutu sangat baik dan mencukupi untuk kebutuhan mahasiswa. Indikator Dokumen Toilet: memenuhi persyaratan teknis, jumlahnya mencukupi, tersedia air bersih setiap saat, berfungsi baik, dan dilakukan pembersihan secara rutin minimal 3 kali sehari. Kantin: luasan minimal 4 m2 per mahasiswa, ventilasi baik, fasilitas penjualan dan ruang makan memenuhi persyaratan sanitasi dengan didukung fasilitas air bersih untuk cuci tangan dan pencucian peralatan yang mencukupi, pembuangan air yang tertutup, dan penjaja makanan yang memenuhi persyaratan higiene. Bookstore: terletak pada lokasi strategis yang mudah diakses oleh seluruh fakultas dan umum, memiliki koleksi buku yang lengkap yang mendukung pembelajaran, memenuhi ukuran minimal ruang untuk penempatan perlengkapan pembelajaran dan buku, jam pelayanan konsu-men sesuai kebutuhan mahasiswa (minimal 8 jam per hari). Ruang himpunan mahasiswa: minimal 50 m2 per ruangan Poliklinik: tersedia mencukupi, berkualitas baik dan memenuhi persyaratan untuk poliklinik. Balairung: sesuai dengan jumlah maksimal wisudawan Data Fasilitas Penunjang Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

38 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.4. Program Studi dan Fakultas didukung oleh prasarana penunjang yang lengkap di tingkat Fakultas dan Universitas, bermutu sangat baik dan mencukupi untuk kebutuhan mahasiswa. Indikator Dokumen Asrama mahasiswa: jumlah kamar sesuai dengan daya tampung yang direncanakan (2 orang per kamar), bermutu baik dan dirawat secara terjadwal. Gedung olahraga: memenuhi kriteria gedung (indoor) untuk pemakaian jenis cabang olah raga tertentu, berkualitas baik, dan dapat diakses dengan mudah. Tempat ibadah (mushola/mesjid): 2 m2 per orang, bermutu baik, dan jumlah mencukupi Transportasi: tersedia bis kampus dengan jumlah memadai, terawat dan beroperasi dengan jadwal yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Jaringan telekomunikasi: Tersedia sambungan dan instalasi telepon dengan kondisi baik, jumlah mencukupi, dan dilakukan perawatan secara berkala. Data Fasilitas Penunjang Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

39 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.5. Program Studi dan Fakultas didukung oleh prasarana pengelolaan sampah terpadu dan pengelolaan limbah laboratorium. Indikator Dokumen Memiliki pedoman perencanaan pengelolaan sampah terpadu dan limbah laboratorium secara lengkap. Memiliki peralatan/perlengkapan pengelolaan sampah mulai dari pewadahan (sekaligus pemilahan), pengumpulan, tempat pembuangan sementara, tempat pembuangan akhir (bila diolah dengan kualitas baik). Pengelolaan sampah dilaksanakan dengan prinsip 3R Pengolahan sampah dengan insinerator/emisi-nya tidak melampaui ambang batas. Pengelolaan sampah dengan composting memperhatikan jarak lokasi dengan gedung kuliah dan bangunan lainnya. Unit pengolahan limbah laboratorium terpisah dari laboratorium limbah domestik, dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan limbah B3 Hasil pengolahan limbah yang dibuang ke saluran drainase/badan air memenuhi baku peruntukan badan air setempat Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

40 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.6. Program Studi dan Fakultas didukung oleh perpustakaan dengan koleksi pustaka yang sesuai bidang dengan jumlah yang memadai Indikator Dokumen Ruang perpustakaan: 1.6 m2 per orang Jumlah koleksi textbook yang sesuai bidang ilmu:  400 (dalam tiga tahun terakhir) Jumlah koleksi disertasi/tesis/skripsi/tugas akhir:  200 (dalam tiga tahun terakhir) Jumlah jurnal ilmiah terakreditasi Dikti yang sesuai bidang: ≥ 3 judul dengan nomor lengkap (dalam tiga tahun terakhir) Jumlah jurnal terakreditasi non-Dikti yang sesuai bidang: ≥ 3 judul dengan nomor lengkap (dalam tiga tahun terakhir) Jumlah jurnal ilmiah nasional tidak terakreditasi yang sesuai bidang: ≥ 3 judul dengan nomor lengkap (dalam tiga tahun terakhir) Jumlah jurnal imiah internasional yang sesuai bidang: ≥ 2 judul dengan nomor lengkap (dalam tiga tahun terakhir) Jumlah prosiding seminar yang sesuai bidang: >9 judul (dalam tiga tahun terakhir). Jurusan memiliki akses yang mudah ke perpustakaan di luar perguruan tinggi Data Buku di Perpustakaan Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

41 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.7. Proses belajar mengajar di program studi didukung sarana laboratorium yang bermutu baik dan dapat diakses oleh mahasiswa untuk praktikum dan penelitian tugas akhir Indikator Dokumen Luasan untuk laboratorium/bengkel/studio/ ruang simulasi/lapang minimal 2 m2 per mahasiswa Data Laboratorium Komputer dan Lab. Matematika Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

42 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.8. Ruangan untuk kegiatan akademik (kuliah/praktikum/ penelitian tugas akhir/seminar mahasiswa/ujian sidang sarjana) didukung peralatan utama yang mencukupi, bermutu baik dan dapat digunakan setiap saat. Indikator Dokumen Setiap kelas yang digunakan untuk kegiatan perkuliahan dilengkapi dengan sarana belajar yang mencukupi (kursi, meja, papan tulis, spidol, penghapus, LCD, dekstop/laptop, AC/ kipas angin, sound system, dan internet/Wifi), serta dapat digunakan setiap hari (minimal 20 jam/minggu) Setiap ruangan yang digunakan untuk kegiatan praktikum/penelitian tugas akhir dilengkapi dengan sarana praktikum (kursi, meja kerja, papan tulis, spidol, peralatan praktikum dan bahan habis) yang mencukupi, bermutu baik dan dapat dugunakan setiap hari Data Ruangan Kelas dan Kelengkapannya Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

43 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.9. Proses belajar mengajar didukung oleh sistem pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik di program studi yang mudah diakses Indikator Dokumen Tersedia komputer dan perangkat lunak yang lengkap dan canggih Sistem teknologi informasi selalu ditata dan di upgrade minimal 1 tahun 1 kali Akses untuk dosen, mahasiswa dan pegawai lainnya terhadap fasilitas komputer minimal 18 jam per hari Adanya kebijakan pemeliharaan dan moderni-sasi komputer serta didukung dana yang memadai Komputer dihubungkan dengan jaringan lokal dan internet (kapasitas akses internet: 1 kpbs per mahasiswa) Rasio jumlah komputer per mahasiswa minimal 1 : 10 Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

44 Standar 6: Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi
6.9. Proses belajar mengajar didukung oleh sistem pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik di program studi yang mudah diakses Indikator Dokumen Ruang komputer minimal 1 m2 per mahasiswa Ketersediaan sarana e-learning yang didukung oleh piranti keras, piranti lunak dan manual yang memadai dan dapat dioperasikan, serta dipelihara secara layak. Pengelolaan data akademik di program studi didukung oleh sistem informasi yang tertelusur, ditangani dengan komputer, dan dapat diakses melalui jaringan luas/ WAN) Jurusan memiliki situs web berbahasa Indonesia dan Inggris yang menyediakan informasi akademik dan non-akademik bagi pemangku kepentingan, dan datanya selalu dimutahirkan secara reguler (minimal 1 kali per minggu) Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

45 Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.1. Dosen di program studi melaksanakan kegiatan penelitian (sebagai ketua atau anggota) dengan melibatkan mahasiswa Indikator Dokumen Jumlah penelitian dosen yang sesuai bidang atas biaya sendiri atau dibiayai dari dalam atau luar negeri (sebagai ketua atau anggota): minimal 1 judul penelitian per dosen per tahun Persentase keterlibatan mahasiswa program studi S1 yang melakukan tugas akhir per angkatan dalam penelitian dosen minimal 25%. Keterlibatan mahasiswa program studi yang melakukan tugas akhir dalam penelitian di luar negeri minimal 5% Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

46 Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.2. Dosen di program studi mempublikasikan hasil penelitian (sebagai penulis utama atau anggota) dalam bentuk artikel ilmiah (buku, prosiding, atau jurnal nasional dan internasional, atau HaKI). Indikator Dokumen Jumlah tulisan ilmiah dosen yang dipublikasikan dalam bentuk buku, prosiding seminar, atau jurnal ilmiah nasional/internasional (sebagai penulis utama atau anggota): minimal 1 tulisan per dosen per tahun. Jumlah paten yang diregistrasi: minimal 1 buah HaKI per tahun per program studi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

47 Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.3. Dosen menghasilkan karya penelitian atau pengabdian pada masyarakat yang memperoleh pengakuan kepakaran/award di tingkat nasional/internasional Indikator Dokumen Jumlah karya penelitian dosen yang memperoleh penghargaan/award di tingkat nasional/ internasional: minimal 1 buah per tahun per Jurusan Jumlah karya pengabdian pada masyarakat dosen yang memperoleh penghargaan/award di tingkat nasional/internasional: minimal 1 buah per tahun per Jurusan Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

48 Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.4. Mahasiswa menghasilkan karya penelitian atu pengabdian pada nasyarakat yang memperoleh penghargaan/award di tingkat nasional/internasional Indikator Dokumen Jumlah karya penelitian mahasiswa yang memperoleh penghargaan/award di tingkat nasional/ internasional: minimal 1 buah per tahun per program studi Jumlah karya pengabdian pada masyarakat mahasiswa yang memperoleh penghargaan/award di tingkat nasional/internasional: minimal 1 buah per tahun per program studi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

49 Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.5. Dosen di Jurusan melaksanakan kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat yang sesuai bidang keahliannya dan melibatkan mahasiswa Indikator Dokumen Jumlah kegiatan pengabdian pada masyarakat yang sesuai bidang yang dilaksanakan oleh dosen (atas biaya sendiri/luar negeri/dalam negeri): minimal 1 kegiatan per dosen per tahun Jumlah kegiatan pengabdian pada masyarakat yang diselenggarakan dengan melibatkan mahasiswa secara penuh dan diberi tanggung jawab: minimal 1 kegiatan per tahun per program studi Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

50 Standar 7: Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.6. Program studi memiliki kegiatan kerjasama kegiatan tridarma dengan instansi di dalam negeri/luar negeri yang relevan dengan bidang keahlian. Indikator Dokumen Jumlah kerjasama kegiatan tridarma (pendi-dikan, penelitian atau pengabdian pada masya-rakat) dengan instansi di dalam negeri minimal 50% dari jumlah dosen tetap Jumlah kerjasama kegiatan tridarma (pendi-dikan, penelitian atau pengabdian pada masyarakat) dengan instansi di luar negeri minimal 10% dari jumlah dosen tetap. Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018

51 Terima Kasih Syukron Hatur Nuhun
Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Ampel Surabaya Sosialisasi Standar Mutu Program Studi S-1 di UIN Sunan Ampel Surabaya 9/17/2018


Download ppt "Sosialisasi Pelaksaan Audit Mutu Internal"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google