Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIda Cahyadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Perpustakaan Universitas Katolik Soegijapranata
Pelatihan Penerapan Indikator Kinerja Perpustakaan untuk Pelayanan dan Dokumentasi Informasi Berbasis ISO 11620:2008(E) Penyelenggara: Perpustakaan Universitas Katolik Soegijapranata
2
Undang-Undang Perpustakaan No. 43 Tahun 2007
Standar nasional perpustakaan terdiri atas: a. standar koleksi perpustakaan; b. standar sarana dan prasarana; c. standar pelayanan perpustakaan; d. standar tenaga perpustakaan; e. standar penyelenggaraan; dan f. standar pengelolaan.
3
Koleksi Perpustakaan Bahan perpustakaan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan disimpan sebagai koleksi khusus Perpustakaan Nasional. Koleksi khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan secara terbatas.
4
LAYANAN PERPUSTAKAAN Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerja sama antarperpustakaan.
5
Pembentukan Perpustakaan
Pembentukan perpustakaan paling sedikit memenuhi syarat: a. memiliki koleksi perpustakaan; b. memiliki tenaga perpustakaan; c. memiliki sarana dan prasarana perpustakaan; d. memiliki sumber pendanaan; dan e. memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional.
6
Perpustakaan Umum Pasal 22
(1) Perpustakaan umum diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta dapat diselenggarakan oleh masyarakat. (2) Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan perpustakaan umum daerah yang koleksinya mendukung pelestarian hasil budaya daerah masing-masing dan memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. (jika tidak dijalankan akan ada sanksi)
7
(3) Perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan mengembangkan sistem layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (4) Masyarakat dapat menyelenggarakan perpustakaan umum untuk memfasilitasi terwujudnya masyarakat pembelajar sepanjang hayat. (5) Pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau kabupaten/kota melaksanakan layanan perpustakaan keliling bagi daerah yang belum terjangkau oleh layanan perpustakaan menetap.
8
Perpustakaan Perguruan Tinggi Pasal 24 (jika PT tdk menyelenggarakan akan terkena sanksi administratif yang diatur melalui PP) (1) Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. (2) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki koleksi, baik jumlah judul maupun jumlah eksemplarnya, yang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
9
(3) Perpustakaan perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. (4) Setiap perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan.
10
TENAGA PERPUSTAKAAN, PENDIDIKAN, DAN ORGANISASI PROFESI
Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan Tenaga perpustakaan berhak atas: a. penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial; b. pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; dan c. kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas perpustakaan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
11
Tenaga perpustakaan berkewajiban:
a. memberikan layanan prima terhadap pemustaka; b. menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif; dan c. memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
12
Pendidikan (formal dan/atau nonformal) untuk pembinaan dan pengembangan tenaga perpustakaan merupakan tanggung jawab penyelenggara perpustakaan. Pustakawan membentuk organisasi profesi, yang berfungsi untuk memajukan dan memberi pelindungan profesi kepada pustakawan. Setiap pustakawan menjadi anggota organisasi profesi. Pembinaan dan pengembangan organisasi profesi pustakawan difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
13
standar tenaga perpustakaan juga mencakup kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi.
14
Perpustakaan dalam persyaratan akreditasi
Pustakawan dan kualifikasinya Pendekatan A = (4 {X1} + 3 {X2} + 2 {X3})/4 X1 = jumlah pustakawan yang berpendidikan S2 atau S3. X2 = jumlah pustakawan yang berpendidikan D4 atau S1. X3 = jumlah pustakawan yang berpendidikan D1, D2, atau D3.
15
Jika A ≥ 4 maka nilainya 4 Jika 3 ≤ A < 4 maka nilainya 3 Jika 2 ≤ A < 3 maka nilainya 2 Jika 1 ≤ A < 2 maka nilainya 1 Jika A < 1 maka nilainya 0
16
Data Pustakawan No Nama Pendidikan S1 S2 S3 Jumlah
17
Bahan pustaka berupa buku teks.
Jika Jumlah judul 400, maka nilainya 4 Jika 250 Jumlah judul < 400, maka nilainya 3 Jika 100 Jumlah judul < 250, maka nilainya 2 Jika 50 Jumlah judul < 100, maka nilainya 1 Jika Jumlah judul < 50, maka nilainya 0
18
No Judul Buku Program Studi A B C
Jumlah Jumlah Total Buku
19
Bahan pustaka berupa disertasi/tesis/ skripsi/ tugas akhir
Jumlah judul 200, maka nilainya 4 150 Jumlah judul < 200, maka nilainya 3 100 Jumlah judul < 150, maka nilainya 2 50 Jumlah judul < 100, maka nilainya 1 Jumlah judul < 50, maka nilainya 0
20
Judul Disertasi/Tesis/Skripsi
No Judul Disertasi/Tesis/Skripsi Program Studi A B C Jumlah Jumlah Total Buku
21
Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti
≥ 3 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 4 2 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 3 1 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 2 Tidak ada jurnal yang nomornya lengkap, maka nilainya 1 Tidak memiliki jurnal terakreditasi, maka nilainya 0
22
No Jurnal Terakreditasi Program Studi A B C
Jumlah Jumlah Total Buku
23
Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional
≥ 2 judul jurnal, nomornya lengkap, maka nilainya 4 1 judul jurnal yang nomornya lengkap, maka nilainya 3 Tidak ada jurnal yang nomornya lengkap, maka nilainya 2
24
No Jurnal Internasional Program Studi A B C
Jumlah Jumlah Total Buku
25
Bahan pustaka berupa prosiding seminar dalam tiga tahun terakhir
≥ 9 prosiding seminar, maka nilainya 4 6-8 prosiding seminar, maka nilainya 3 3-5 prosiding seminar, maka nilainya 2 1-2 prosiding seminar, maka nilainya 1 Tidak ada prosiding seminar , maka nilainya 0
26
No Proseding Seminar Program Studi A B C
Jumlah Jumlah Total Buku
27
Akses ke perpustakaan di luar PT atau sumber pustaka lainnya
Ada beberapa perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan sangat baik fasilitasnya, maka nilainya 4 Ada perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan baik fasilitasnya, maka nilainya 3 Ada perpustakaan di luar PT yang dapat diakses dan cukup baik fasilitasnya, maka nilainya 2 Tidak ada perpustakaan di luar PT yang dapat diakses, maka nilainya 1
28
Standar Nasional Indonesia
Ditetapkan oleh Badan Standar Nasional (BSN) Dapat diakses pada Banyak Standar produk nasional, maupun terjemahan dari standar internasional (ISO, IEC, dsb)
29
LEMBAGA STANDARDISASI
Nasional - Indonesia BSN (Badan Standardisasi Nasional) BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Personel) Internasional ISO (International Organization for Standards) IEC (International Electro & Electrical Standards Commision) CAC (Codex Alimanteirus Commision) Organisasi Asing NISO (National Information Standards Organization - USA) MARC Standards (LC - USA) BSI DIN ANSI, ASTM JIS MS
30
STANDAR BIDANG PERPUSTAKAAN
Standar Nasional (SNI) Sudah punya, meskipun sangat terbatas (32 judul) Isu lebih berbasis pada praktek-praktek perpustakaan konvensional Dirumuskan oleh Panitia Teknis (PT) “Perpustakaan dan kepustakawanan” dan “Dokumentasi” Koordinasi antar PT masih lemah Bidang klasifikasi garapan standar baru ICS Standar Internasional Sudah punya, mekipun masih belum mencukupi (81 judul) Isu lebih berbasis pada praktek perpustakaan modern pemanfaats perkembangan teknologi informasi) Dirumuskan oleh ISO Technical Committee (ISO/TC) nomor 46 Koordinasi antar TC kuat, bahkan lintas sistem (seperti JTC 1 perpaduan TC ISO dan TC IEC) Bidang klasifikasi garapan standar menurut ICS dan
31
SNI Perpustakaan SNI 19-1945-1990 Data Statistik perpustakaan
SNI Direktori perpustakaan, pusat informasi dan dokumentasi SNI 7329:2009 Perpustakaan Sekolah SNI 7330:2009 Perpustakaan Perguruan Tinggi SNI 7496:2009 Perpustakaan khusus instansi pemerintah
32
SNI 19-1935-1990 Penentuan tajuk entri (cataloguing rules)
SNI Judul terbitan berseri, Patokan penyingkatan SNI Halaman judul buku SNI Lembar data bibliografi laporan SNI Dokumentasi dan informasi - Manajemen rekaman - Bagian 1: Umum SNI Dokumentasi - Judul punggung pada buku dan publikasi lainnya
33
SNI 19-1946-1990 Indeks penerbitan
SNI Tajuk entri dan deskripsi bahan bukan buku, Penentuan (Cataloguing rules) SNI Deskripsi untuk monografi SNI Terbitan berkala SNI Dokumentasi - Penyajian terjemahan - Unsur-unsur yang perlu diperhatikan penerbit SNI Dokumentasi - Abstrak untuk dokumentasi dan publikasi SNI Kode bahasa-bahasa di dunia SNI Kode untuk bahasa-bahasa di Indonesia SNI Dokumentasi - Penomoran bagian dan sub bagian dalam dokumen tertulis
34
SNI 19-1945-1990 Data Statistik perpustakaan
Berisikan data kuantitatif tentang berbagai aspek penyelenggaraan perpustakaan yang dikumpulkan dan disajikan dengan cara tertentu Isian data statistik
35
SNI 19-1951-1990 Direktori perpustakaan, pusat informasi dan dokumentasi
Standar ini membantu perpustakaan untuk menyusun direktori Standar memuat informasi penting yang perlu dicantumkan dalam direktori perpustakaan Direktori sendiri memiliki pengertian sebagai alat acuan yang memuat informasi penting mengenai perpustakaan seperti nama, alamat, jumlah koleksi, cakupan subyek, jasa dan data lainnya. Questioner Direktori Perpustakaan
36
SNI 7330:2009 Perpustakaan Perguruan Tinggi
Sebagai acuan tentang manajemen perpustakaan yang berlaku pada perpustakaan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, akademi, politeknik dan perguruan tinggi lainnya yang sederajat
37
SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan
Masing-masing judul bahan bacaan tersebut di sediakan tiga eksemplar untuk tiap seratus mahasiswa, di mana satu eksemplar untuk pinjaman jangka pendek dan dua eksemplar lainnya untuk pinjaman jangka panjang Perpustakaan berlangganan sekurang-kurangnya satu judul majalah ilmiah untuk setiap program studi
38
SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan
Penambahan koleksi sekurang-kurangnya 2% dari jumlah judul atau minimal dua ratus judul per tahun dipilih mana yang paling besar Cacah ulang sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam tiga tahun Kualifikasi kepala perpustakaan adalah tenaga berpendidikan sekurang-kurangnya magister di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau sarjana di bidang lain ditambah dengan pendidikan kesarjanaan ilmu perpustakaan dan informasi.
39
SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan
Jumlah sumber daya manusia yang diperlukan dihitung berdasarkan perbandingan satu pustakawan, dua tenaga teknis perpustakaan dan satu tenaga administrasi Jam buka perpustakaan sekurang-sekurangnya lima puluh empat jam per minggu Kepala perpustakaan menjadi anggota senat akademik perguruan tinggi
40
SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan
Perpustakaan harus menyediakan ruang sekurang-kurangnya 0,5 m2 untuk setiap mahasiswa Areal koleksi seluas 45% yang terdiri dari ruang koleksi buku, ruang multimedia, ruang koleksi majalah ilmiah Ruang pengguna seluas 30% yang terdiri dari ruang baca dengan meja baca, meja baca berpenyekat, ruang baca khusus, ruang diskusi, lemari katalog/komputer, meja sirkulasi, tempat penitipan tas dan toilet
41
SNI 7330:2009(lanjutan) Mengatur tentang standar layanan perpustakaan
Ruang staf perpustakaan seluas 25% terdiri dari ruang pengolahan, ruang penjilidan, ruang pertemuan, ruang penyimpanan buku yang baru diterima, dapur dan toilet Anggaran perpustakaan sekurang-kurangya 5% dari total anggaran perguruan tinggi diluar belanja pegawai
42
ISO 1620:2008(E) Informasi & Dokumentasi-Indikator Kinerja Perpustakaan
Lingkup Definisi Notasi Kriteria dan kerangka kerja yang terdefinisikan 4.1. Umum 4.2. Kriteria 4.3. Kerangka Kerja yang terdefinisikan Umum Pendekatan Balanced Scorecard Uraian dari indikator kinerja
43
Penggunaan indikator kinerja
5.1. Pertimbangan-pertimbangan umum 5.2. Seleksi dari indikator kinerja 5.3. Keterbatasan mengoptimalkan penilaian dari indikator kinerja Derajat akuarsi Kemampuan pengguna dibandingkan dengan kinerja perpustakaan Menghubungkan sumber daya ke pelayanan Perbandingan data indikator kinerja
44
Lampiran A. Daftar indikator kinerja untuk Perpustakaan
Lampiran B. Daftar uraian dari indikator kinerja
45
ISO 1620:2008 Informasi & Dokumentasi-Indikator Kinerja Perpustakaan
Merupakan standar yang digunakan sebagai panduan bukan untuk sertifikasi ISO ini dapat dikembangkan dan dikaitkan dengan ISO 9001:2008
46
Kriteria yang digunakan untuk menguji indikator kinerja
Isi yang informatif Keandalan Validitas Kesesuaian Kepraktisan
47
Perspective Balanced ScoreCard
Perspektif Sumber Daya, Akses dan Infrastruktur Perspektif Pengguna & Penggunaan Perspektif efisiensi Perspektif potensi dan pengembangan
48
Indikator Kinerja Sumber Daya, Akses dan Infrastruktur Koleksi
Ketersediaan judul buku yang dibutuhkan Persentase dari judul buku yang dibutuhkan dalam koleksi Katalog subjek mencari tingkat keberhasilan Akses
49
Kepuasan pengguna Efisiensi Fasilitas Staff Staff per kapita Persentase dari sesi yang ditolak Median waktu temu balik dokumen dari koleksi tertutup Kecepatan pinjam antar perpustakaan Area pengguna per kapita
50
Tempat duduk per kapita
Jam buka dibandingkan dengan kebutuhan Pinjaman per kapita Pengunjung perpustakaan per kapita Biaya per pinjaman Biaya per pengunjung perpustakaan Median waktu pengadaan dokumen Median waktu pengolahan dokumen
51
Setiap indikator dibahas dalam susunan:
Tujuan Ruang lingkup dari indikator kinerja Definisi dari indikator kinerja Metode Interpretasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja indikator Sumber Indikator kinerja yang berhubungan
52
Ketersediaan judul buku yang dibutuhkan
Tujuan Untuk menilai sejauh mana judul buku yang dimiliki atau dilisensi oleh perpustakaan, dan permintaan oleh pengguna, sebenarnya tersedia bila diperlukan Ruang lingkup dari indikator kinerja Indikator kinerja ini dapat diterapkan pada semua perpustakaan. Referensi dan pinjaman koleksi harus diukur secara terpisah
53
3. Definisi dari indikator kinerja
persentase judul yang dimiliki oleh perpustakaan dan diperlukan oleh setidaknya satu pengguna yang segera tersedia baik dalam format cetak maupun elektronik
54
4. Metode I = A/B x 100 Di mana: A = jumlah ketersediaan judul buku yang dibutuhkan B = jumlah keseluruhan judul buku yang dibutuhkan
55
Interpretasi dan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja indikator
indikator kinerja adalah integer antara 0 dan 100. Hal tsb menunjukkan kemungkinan gambaran bahwa judul yang dipilih secara acak dimiliki atau dilisensi oleh perpustakaan dan diperlukan oleh pengguna yang tersedia. Nilai tinggi berarti ketersediaan tinggi Sumber Mansbridge, J. Availability studies in libraries, Library and Information Science Research, 8, pp Pool, R and TE Boekhorst, P Van House, N.A., Lynch, M.J. Indikator kinerja yang berhubungan Lihat: prosentase judul buku yang dibutuhkan dalam koleksi
56
ISO 9001:2008 Sebagai Sistem Manajemen Mutu perpustakaan
Untuk mengukuhkan kepercayaan masyarakat dan implementasi standar acuan yang telah digunakan ISO 9001:2008 sebagai dasar bagi seluruh rangkaian sistem manajemen mutu yang diterapkan
58
Dokumentasi berdasarkan ISO/TR 10013:2001
59
ISO 9001:2008 Sistem Manajemen Mutu bagi Perpustakaan
Klausul 4 Sistem Manajemen Mutu mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu dan terus-menerus memperbaiki efektifitas menentukan proses menetapkan urutan dan interaksi menetapkan kriteria dan metode BERARTI PROSEDUR HARUS DIBUAT
60
Klausul 4 Sistem Manajemen Mutu (lanjutan)
memastikan tersedianya sumber daya dan informasi memantau, mengukur dan menganalisis proses koreksi berkesinambungan dari proses tersebut MEMILIKI DIREKTORI, CATATAN & REVIEW INTERNAL
61
Klausul 4 Sistem Manajemen Mutu (lanjutan)
harus memiliki : kebijakan mutu sasaran mutu, manual mutu, prosedur dan rekaman terdokumentasi yang disyaratkan oleh Standar ini, dan dokumen, termasuk rekaman yang ditetapkan oleh organisasi perlu untuk memastikan efektifitas perencanaan, operasi dan kendali prosesnya
62
6 Prosedur yang wajib dimiliki
Pengendalian Dokumen (Control of documents) Pengendalian Rekaman (Control of records) Audit Internal (Internal Audit) Pengendalian Produk yang Tidak Sesuai (Control of Nonconforming Product) Tindakan Korektif (Corrective Action) Tindakan Pencegahan (Preventive Action)
63
Harus ada Pengendalian dokumen
Distribusi dokumen Status revisi Pengendalian dokumen kadaluwarsa Verifikasi & validasi Harus ada Pengendalian rekaman Masa simpan Distribusi
64
Rekaman Distribusi Dokumen
No Dokumen No Revisi Nama Dokumen Diberikan Kepada Unit Kerja Jumlah Catatan Revisi Dokumen No Revisi No Dokumen Nama Dokumen Tgl Rev Ket Sebelum Revisi Sesudah Revisi
65
Pengendalian Dokumen No Dokumen Nama Dokumen Diberikan Ditarik Tgl Paraf Semua dokumen perpustakaan dikendalikan dalam klausul 4
66
Klausul 5 Tanggung jawab manajemen
Ada komitmen untuk melaksanakan SIstem manajemen Mutu dan mau menjadi lebih baik (Continual Improvement) Fokus pada pelanggan yang tercermin dalam komunikasi dengan pelanggan perpustakaan Memiliki orang yang bertanggung jawab sebagai wakil manajemen
67
Klausul 5 Tanggung jawab manajemen
Memiliki kebijakan mutu Contoh: Kami bertekad mengutamakan kepuasan pelanggan melalui peningkatan mutu pelayanan yang berkelanjutan dengan selalu memperhatikan: Menjalankan pekerjaan dengan menggunakan prosedur yang benar Selalu melakukan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia
68
Memiliki Sasaran Mutu yang SMART (Specific, Measurable, Achievable , Relevant, Timely)
Ada form penilaian + bukti fisik Memiliki Job Description yang jelas Melakukan komunikasi internal
69
Sasaran Mutu Empat perspektif diatas diusulkan oleh ISO 1620:2008(E)
Program Target Satuan Tercapai Tahun 1 Sumber Daya, Akses dan infrastruktur 2 Pengguna & Penggunaan 3 Efisiensi 4 Potensi & Pengembang- an Empat perspektif diatas diusulkan oleh ISO 1620:2008(E)
70
Pencapaian Dilengkapi bukti fisik No Program Target Pencapaian
Analisa Akar Masalah Inisiatif Perbaikan Tercapai Tak Tercapai
71
Contoh Role & Responsibility
72
Melakukan tinjauan manajemen yg berisi
hasil audit, umpan balik pelanggan, kinerja proses dan kesesuaian produk, status tindakan pencegahan dan tindakan korektif, tindak lanjut tinjauan manajemen yang lalu, perubahan yang dapat mempengaruhi sistem manajemen mutu, dan saran untuk koreksi.
73
koreksi pada efektifitas sistem manajemen mutu dan prosesnya,
koreksi pada produk berkaitan dengan persyaratan pelanggan, dan sumber daya yang diperlukan
74
Klausul 6 Pengelolaan sumber daya
Daftar kompetensi Pustakawan Gap analysis & Jadwal pelatihan Pelatihan Copy sertifikat Evaluasi pelatih & pelatihan
75
Kompetensi Pustakawan
No Nama N.I.P/ N.P.P Pendidikan Kur-sus Pela-tihan Pengalaman Kerja Keahlian S1 S2 S3 1 2 3
76
Jadwal Pelatihan No Waktu Pelatihan Tempat Tujuan Peserta Jumlah Nama
77
Kriteria Materi Pelatihan
Evaluasi No Kriteria Materi Pelatihan Kriteria pelatih Evaluasi Materi Evaluasi Pelatih Evaluasi SarPras
78
Data gedung, ruang kerja dan sarana penting terkait,
data peralatan proses, (baik perangkat keras maupun perangkat lunak), dan jasa pendukung (seperti angkutan, komunikasi atau sistem informasi). jadwal & Check list perawatan daftar inventaris perbaikan stock opname
79
Memperhatikan Lingkungan kerja
suara, suhu, kelembaban, pencahayaan atau cuaca
80
Data Gedung No Nama Gedung Luas Tanah Luas lantai Kepemilikan
Sertifikat m2
81
Data Ruang No Nama Ruang Luas Inventaris Ruang m2
82
Data Peralatan No Nama Alat S/N Range of Sensitivity Jumlah Kondisi
Baik Rusak
83
Jadwal Perbaikan/Perawatan/Stock Opname
No Nama Barang Jadwal Perbaikan/Perawatan/Stock Opname 1 2 3 4 5 3/3 10/3 24/3 17/3 31/3
84
Check List No Item Check List Status OK
85
Klausul 7 Realisasi produk
Klausul 7.1 Perencanaan realisasi produk Perencanaan realisasi pelayanan perpustakaan (persiapan menjelang jam pelayanan) verifikasi, validasi, pemantauan, pengukuran, inspeksi dan pengujian rekaman dipelihara
86
Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.2 Proses yang berkaitan dengan pelanggan Klausul Penetapan persyaratan yang berkaitan dengan produk Penetapan persyaratan pelayanan Persyaratan yang ditetapkan ataupun yang tidak ditetapkan oleh pelanggan persyaratan peraturan perundangan Klausul Tinjauan persyaratan yang berkaitan dengan produk rekaman dipelihara
87
Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.2.3 Komunikasi pelanggan
informasi produk, pertanyaan, penanganan kontrak atau pesanan, termasuk perubahan, dan umpan balik pelanggan, termasuk keluhan pelanggan. Klausul 7.3 Desain dan pengembangan PDCA Klausul Perencanaan desain dan pengembangan rekaman dipelihara
88
Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.3.2 Masukan desain dan pengembangan
rekaman dipelihara Klausul Keluaran desain dan pengembangan Klausul Tinjauan desain dan pengembangan
89
Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.4 Pembelian
Penetapan kriteria pembelian Pengumpulan informasi barang yang dibeli Penetapan metode proses pembelian Evaluasi Supplier Evaluasi barang yang dibeli
90
No Barang yang Dibeli Jml Metode Pembelian Kriteria Barang
Kriteria Supplier Lelang Penunjukan
91
Catatan Evaluasi Barang Catatan Evaluasi Supplier
No Nama Supplier Catatan Evaluasi Barang Catatan Evaluasi Supplier
92
Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.5 Produksi dan penyediaan jasa
Klausul Pengendalian produksi dan penyediaan jasa Klausul Validasi proses produksi dan penyediaan jasa Klausul Identifikasi dan mampu telusur Klausul Milik pelanggan
93
Klausul 7 (lanjutan) Klausul 7.5.5 Preservasi produk
pengawetan (ketetapan yang tidak berubah) memiliki masa berlaku Klausul 7.6 Pengendalian peralatan pemantauan dan pengukuran Kalibrasi Metode, jadwal dan instansi kalibrasi rekaman dipelihara
94
Klausul 8 Pengukuran, analisis, dan perbaikan
Klausul 8.1 Umum memperagakan kesesuaian terhadap persyaratan produk, memastikan kesesuaian sistem manajemen mutu, dan terus-menerus memperbaiki efektifitas sistem manajemen mutu Klausul 8.2 Pemantauan dan pengukuran Klausul Kepuasan pelanggan Klausul Audit internal Sekurangnya 1 kali sebelum eksternal audit rekaman dipelihara
95
Klausul 8 (lanjutan) Klausul 8.2.3 Pemantauan dan pengukuran proses
Angket Evaluasi rekaman dipelihara Klausul Pemantauan dan pengukuran produk Kriteria keberterimaan pelayanan Evaluasi keberterimaan pelayanan
96
Klausul 8 (lanjutan) Klausul 8.3 Pengendalian produk yang tidak sesuai
Perbaikan buku yang rusak Klausul 8.4 Analisis data kepuasan pelanggan kesesuaian pada persyaratan produk karakteristik dan kecenderungan proses dan produk termasuk peluang untuk tindakan pencegahan
97
Klausul 8 (lanjutan) Klausul 8.5 Perbaikan
Klausul Perbaikan berkesinambungan tetapkan tema Klausul Tindakan korektif Tindakan koreksi Koreksi Klausul Tindakan pencegahan Benchmarking Brainstorming
98
Dokumen berdasarkan ISO/TR 10013:2001
Manual Sistem Mutu Prosedur Sistem Mutu Instruksi Kerja
99
Kontak kami Prof. Dr.-Ing. LMF Purwanto purwanto@gmx.de
/ Hermawan S.T., M.T.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.