Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENDATAAN DATA POKOK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENDATAAN DATA POKOK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENDATAAN DATA POKOK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013
Direktorat Pembinaan SD Disampaikan pada Workshop Aasistensi Pendataan Data Pokok Sekolah Dasar Tahun 2013 melalui Dana APBN Tahun 2013 KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH DASAR

2 RASIONAL Pendataan Data Pokok SD sebagai salah satu amanat “Tugas Pokok dan Fungsi Direktorat Pembinaan SD”. Pendataan Data Pokok SD sebagai salah satu cara mengukur “Indikator Kinerja Kegiatan Direktorat Pembinaan SD” dalam Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional No.2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan telah mengatur peran dan fungsi dari masing-masing unit kerja dari pusat sampai dengan tingkat satuan pendidikan. Pendataan SD diharapkan dapat dihimpun melalui “Sistem Pendataan Dikdas”.

3 PERLU DITUNJANG OLEH PENDATAAN SD YANG LENGKAP DAN AKURAT
TUPOKSI DIREKTORAT PEMBINAAN SD (Permendikbud No. 1 Tahun 2012) PERLU DITUNJANG OLEH PENDATAAN SD YANG LENGKAP DAN AKURAT TUGAS Melaksanakan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan serta fasilitasi penerapan standar teknis di bidang Sekolah Dasar dan kesetaraan Sekolah Dasar. Perumusan Kebijakan Koordinasi pelaksanaan kebijakan Fasilitasi dan pemberian bimbingan teknis penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria Pelaksanaan kerja sama dan pemberdayaan peran serta masyarakat Evaluasi penerapan norma, standar, prosedur, dan kriteria FUNGSI Salah Satu Fungsi Subdit Program dan Evaluasi: Pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi pembelajaran, sarana dan prasarana, kelembagaan, dan peserta didik Sekolah Dasar dan kesetaraan Sekolah Dasar

4 ANALISIS CAPAIAN IKK (RENSTRA 2010-2014)
Memerlukan Data Pokok Pendidikan KODE IKK 2011 2012 2013 2014 Target Capaian IKK 1.2.1 APM SD/SDLB/PAKET A 83,01% 85,51% 83,29% 85,77% 85,80% 85,83% IKK 1.2.2 RASIO KESETARAAN GENDER SD/SDLB 97.4% 92,68% 97.6% 97,8% 97.8% 98.0% IKK 1.2.3 PERSENTASE PESERTA DIDIK SD/SDLB PUTUS SEKOLAH 1,30% 0,51% 1,10% 0,33% 0,90% 0,70% IKK 1.2.4 PERSENTASE LULUSAN SD/SDLB YANG MELANJUTKAN KE SMP/SMPLB 92,8% - 94,2% 95,1% 95,6% 97,0%

5 ANALISIS CAPAIAN IKK (RENSTRA 2010-2014)
Memerlukan Data Pokok Pendidikan KODE IKK 2011 2012 2013 2014 Target Capaian IKK 1.2.5 PERSENTASE SD MENERAPKAN E-PEMBELAJARAN 22% 20,2% 28% 29,2% 34% 40% IKK 1.2.6 PERSENTASE SD YANG MEMILIKI FASILITAS INTERNET 15% 11,48% 20% 23,1% 25% 30% IKK 1.2.7 PERSENTASE KABUPATEN/KOTA MEMILIKI MINIMAL SATU SD RSBI/SBI 50.8% 64,79% 62.2% 63,4% 73.6% 85.0% IKK 1.2.8 PERSENTASE SD MEMILIKI PERPUSTAKAAN 53,0% 33,35% 64,0% 64,5% 75% 85%

6 ANALISIS CAPAIAN IKK (RENSTRA 2010-2014)
Memerlukan Data Pokok Pendidikan KODE IKK 2011 2012 2013 2014 Target Capaian IKK 1.2.9 PERSENTASE SD MEMILIKI SARANA KOMPUTER 46% 63,89% 60% 65% 75% 90% IKK PERSENTASE SD/SDLB YANG SESUAI DENGAN SPM 86,97% 62,5% 100% IKK RASIO RUANG KELAS - SISWA JENJANG SD 1:31 1:28 1:30 1:18 1:29 IKK NILAI TOTAL TERTIMBANG MEDALI DARI KOMPETISI INTERNASIONAL TINGKAT SD 151 206 152 132 156 160

7 Inmen No. 2 Tahun 2011 Perihal Pengelolaan Data Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional
Menginstruksikan kepada semua unit utama untuk: Merancang formulir pendataan untuk semua entitas dan aktivitas pendidikan , mensosialisasikan, mengumpulkan data dari satuan pendidikan, menyimpan, dan menggunakannya sebagai satu-satunya acuan; Direktorat Jenderal merancang prosedur pengumpulan data, mensosialisasikan formulir dan prosedur, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, Mengkoordinir Pendataan dalam satu pintu pada tingkat Direktorat Jenderal; Seluruh satuan pendidikan diwajibkan untuk melakukan pendataan melalui sistem yang telah disiapkan oleh Ditjen Dikdas Kemdikbud. Data yang dikirimkan ke dalam sistem ini akan digunakan untuk seluruh penyusunan program pendidikan baik itu bantuan, hibah, tunjangan, subsidi dan lain-lain. Data yang bersifat individual merupakan prasyarat penyaluran dana untuk kegiatan transaksional kemdikbud dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun satuan pendidikan. 1 2 3 4 5

8 SISTEM PENDATAAN DIKDAS ?
Adalah Pendataan yang dilakukan untuk seluruh entitas data pokok pendidikan yang bersifat individual dan terintegrasi dari 3 entitas data pendidikan: Satuan Pendidikan, PTK dan Peserta Didik untuk jenjang dasar (SD, SDLB, SMP, SMPLB). Definisi Satu Pintu Pendataan yang bersifat satu pintu artinya hanya satu-satunya sistem pendataan resmi digunakan di lingkungan Ditjen Dikdas Kemdikbud Merupakan pendataan individual baik dari satuan pendidikan, PTK Maupun Siswanya dalam satu aplikasi pendataan yang terintegrasi dan tidak berdiri sendiri-sendiri (parsial) dari sistem pendataan sebelumnya. Terintegrasi

9 TIGA DATA POKOK PENDIDIKAN
Identitas Sekolah Prasarana Sarana Rombongan Belajar Bantuan/BlockGrant dan Beasiswa 1 SEKOLAH Identitas Guru Informasi Mengajar Riwayat Pendidikan Formal dan Non Formal Riwayat Mengajar Riwayat Pekerjaan Keluarga Karya Tulis Pengembangan Profesi Penghargaan Beaisiswa Penulisan Buku Diklat Workshop, Seminar, Lokakarya 2 Guru Nama lengkap, Jenis kelamin NISN dan NIS NIK Tempat Tanggal Lahir, Riwayat pendidikan , Riwayat Beasiswa Catatan Prestasi Identitas Orang tua/Wali Jenis Tinggal, Alamat Tempat tinggal Tinggi Badan, berat badan Kebutuhan Khusus No. Telpon rumah, no HP Alat transportasi ke sekolah pribadi 3 Siswa

10 UNTUK PERENCANAAN DAN EVALUASI:
MANFAAT DAPODIK BAGI: PUSAT, PROV, KAB-KOTA UNTUK PERENCANAAN DAN EVALUASI: Sistem Informasi Kendali dan Pelaporan Direktorat Pembinaan SD dmaster97

11 Feed Back Penjaringan Dapodik
Output data Outcome / feedback Intervensi pembangunan Satuan Pendidikan PTK Pesertadidik Dapodik Daerah Pusat Data Pokok Analisis Data Profil Pendidikan Informasi strategis Data Perencanaan Penjaringan data BOS Rehab, dll Data Individual Tunjangan PTK

12 Benefit Series Penggunaan Aplikasi Dapodik
Sekolah - Profil Sekolah - Absensi Kelas Kab/kota - Profil Pendidikan Kab/kota - Data Perencanaan Provinsi - Profil Pendidikan Provinsi - Data Perencanaan

13 KENDALA SEBELUM DAPODIK
Sistem pendataan tidak terintegrasi Pengumpulan data tidak terpadu Data belum berbasis individu (siswa, sekolah, dan guru) Mekanisme pengumpulan data menyulitkan sekolah

14 DATA SEBAGAI PRASYARAT PENYALURAN BANTUAN/PROGRAM
DAPODIK BAGI SEKOLAH: DATA SEBAGAI PRASYARAT PENYALURAN BANTUAN/PROGRAM

15 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA
PERAN DAN FUNGSI Penyediaan Infrastruktur , tools dan koordinator pengumpulan data Mensosialisasikan sistem pendataan secara bersama-sama dalam juklak/juknis semua kegiatan Pengawasan, Pembinaan, dan mendorong pendataan di Kab/kota monitoring, verifikasi data, Bimbingan teknis pendataan di sekolah Penjaringan data pendidikan (Sekolah, PTK, Peserta Didik) SETDITJEN DIKDAS DIREKTORAT TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA SATUAN PENDIDIKAN S I N E R G I S I T A S

16 PEMBAGIAN TUGAS

17

18 Pelaksanaan Penjaringan Data Pendidikan Dasar

19 LANGKAH-LANGAH PENGISIAN DATA
Sekolah menggandakan/mengcopy formulir (F-PD, F-PTK) sesuai dengan kebutuhan. Sekolah membagi formulir kepada individu yang bersangkutan untuk diisi secara manual selanjutnya dikumpulkan oleh sekolah. Sekolah memasukkan data ke dalam sistem aplikasi pendataan dikdas Pengisian data dilakukan di sekolah (di Komputer milik sekolah) oleh petugas yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Apabila di sekolah tidak ada komputer/listrik atau tidak ada tenaga yang mampu, sekolah dapat melakukan di tempat lain. Disarankan dilakukan di sekolah lain terdekat yang memiliki fasilitas komputer dan tenaga yang terampil atau di Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan/Kabupaten.

20 LANGKAH-LANGAH PENGISIAN DATA
6. Sekolah mem-backup data yang telah dientri 7. Formulir yang telah diisi secara manual oleh siswa/guru/sekolah harus disimpan di sekolah masing-masing untuk keperluan monitoring dan audit. 8. Setelah data selesai dimasukkan oleh sekolah ke dalam aplikasi/software, sekolah mengirim data tersebut secara on-line ke server di pusat dengan cara sesuai petunjuk yang ada dalam DVD. 9. Setelah data terkirim ke server secara on-line sekolah melakukan verifikasi data ke kab/kota dengan membawa bukti fisik berupa: daftar absensi siswa, (softcopy data hasil entry, absensi kelas, dan dokumen PTK (Ijasah, KTP, NUPTK dan SK Pengangkatan)

21 SISTEM PENDATAAN DIKDAS DAN PROGRAM BOS
Permendiknas No. 76 Tahun 2012 tentang: PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2013 >>Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota:  ”Melatih, membimbing dan mendorong sekolah untuk memasukkan data pokok pendidikan (Formulir BOS-01A, BOS-01B dan BOS-01C) dalam sistem pendataan yang telah disediakan oleh Kemdikbud” >>Tugas dan Tanggung Jawab Tim Manajemen BOS Sekolah: “Mengisi, mengirim dan meng-update data pokok pendidikan (Formulir BOS-  01A, BOS-01B dan BOS-01C) secara lengkap kedalam sistem yang telah disediakan oleh Kemdikbud” >> Dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan, antara lain: Biaya Pendataan data pokok pendidikan

22 PROGRESS NASIONAL PENDATAAN DAPODIK SD (Per 21 Juni 2013)
Total Sekolah : 147,587 Total Terkirim : 144,268 Sisa Sekolah : 3,319 Persentase : 97.75%

23 Persentase Jumlah SD yang Memiliki Internet
Pemetaan Internet (DAPODIK) Per 29 Mei 2013 Persentase Jumlah SD yang Memiliki Internet

24 Persentase Jumlah SD yang Memiliki Komputer
Pemetaan Komputer (DAPODIK) Per 29 Mei 2013 Persentase Jumlah SD yang Memiliki Komputer

25 Pemetaan Perpustakaan Persentase Jumlah SD yang Memiliki Perpustakaan
(DAPODIK) Per 29 Mei 2013 Persentase Jumlah SD yang Memiliki Perpustakaan

26 PROGRAM-PROGRAM DIREKTORAT PEMBINAAN SD TERKAIT DAPODIK T.A 2013
Tujuan : Mensosialisasikan dan Melatih Peserta Wshop terkait Sistem Pendataan Dikdas Peserta Wshop: Sekolah, Kab/Kota dan Propinsi Diselenggarakan Dinas Pendidikan Propinsi melalui Bidang yang menangani SD diharapkan bulan Juni 2013 Workshop Pendataan Dikdas Tingkat Provinsi melalui dana Dekonsentrasi 2013; 1 Tujuan : Pendataan BOS, Sosialisasi Pendataan Dikdas, Verifikasi Data Sekolah untuk Pemutakhiran DAPODIK Peserta Wshop: Seluruh Kab/Kota dan Propinsi Diselenggarakan Oleh Direktorat Pembinaan SD Bulan Juli s.d Okt2013 2 Workshop Pendataan BOS Tingkat Kab/Kota; 3 Asistensi Sistem pendataan Dikdas Tingkat Sekolah; Tujuan : Melatih Sekolah dalam Sistem Pendataan Dikdas; Peserta: 20 sekolah sampel pada 2 Kab/Kota di 33 Propinsi Dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Asistensi Program BOS setiap Triwulan 4 Workshop Pendataan Dikdas bagi Kab yang Dapodiknya masih Rendah Tujuan: Melatih Sekolah Melakukan Sistem Pendataan Dikdas

27 INFORMASI DAN ENTRY DATA

28 TERIMAKASIH


Download ppt "KEBIJAKAN PENDATAAN DATA POKOK SEKOLAH DASAR TAHUN 2013"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google