Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek"— Transcript presentasi:

1 Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek
Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek Sebagai Sarana Manajemen Keuangan

2 Audit Ketika mengaudit akun projek, Badan Pemeriksa keuangan Independen / Eksternal memeriksa: Kecukupan dari sistem akuntansi peminjam dan prakteknya. Kapasitas peminjam adalah memelihara rekening yang tersedia Dokumentasi pengeluaran

3 Pemilihan & Penunjukan Auditor
Harus melalui proses yang kompetitif dari daftar perusahaan yang memenuhi 3-6 persyaratan. Harus berdasarkan evaluasi penawaran teknis serta keuangan. Harus memiliki pengalaman kinerja yang memuaskan dalam tugas yang sama. Harus memiliki referensi yang memuaskan. Harus memberikan pernyataan bahwa baik perusahaan maupun staf memiliki benturan kepentingan dalam menerima tugas. Harus memiliki staf dengan pengalaman dan kualifikasi yang memadai. Sebaiknya tidak ditunjuk untuk melakukan tugas lain - konsultan manajemen, auditor internal, konsultan akuntansi dll. Harus mampu mengerjakan tugas secara mandiri – tidak memiliki hubungan dengan pihak terkait lainnya.

4 Aturan Umum Audit Dokumen berikut adalah sumber otoritas aturan umum didalam audit: Kondisi Umum IFAD Petunjuk Pencairan Pinjaman Pedoman IFAD dalam Audit Projek (Digunakan untuk peminjam) Standar Internasional Audit (IAS) Surat kepada Peminjam (LTB) 4

5 Aturan Umum Audit Bagian 9,03 Kondisi Umum
Laporan keuangan diaudit setiap Tahun Menerbitkan salinan sertifikat dari laporan audit. Laporan harus mencakup akuntansi dan sistem pengendalian internal untuk memantau pengeluaran dan transaksi keuangan lainnya. Pedoman Audit IFAD Ketidak sesuaian dengan Perjanjian Audit IFAD 19. “Jika peminjam tidak tepat waktu dalam memberikan laporan audit dan dana setelah berkonsultasi , maka peminjam tidak dapat melakukan peminjaman dalam periode waktu tertentu sesudahnya, pemeriksaan dana dapat dilakukan oleh auditor independen yang dipilih sendiri untuk mengaudit rekning yang berkaitan dengan projek. Pedoman Audit (Peminjam, IFAD) Peminjam harus memastikan bahwa TOR Auditor sesuai dengan pedoman IFAD pada pilihan dan pelaporan persyaratannya.

6 Aturan Umum Audit Lampiran 8 dari LDH termasuk template untuk Log Pengamatan Audit, yang harus dipertahankan dan diperbarui secara teratur. Salinan Log ini harus dimasukkan sebagai bagian dari pengawasan dan jangka menengah laporan tinjauan. Persyaratan disediakan dalam Pedoman Audit Proyek IFAD (untuk Penggunaan Peminjam) dan Prosedur Operasional untuk Audit Proyek IFAD, karena keduanya dapat diubah dari waktu ke waktu. Salinan tersedia di situs IFAD: Salinan tersedia di situs IFAD: 6

7 Aturan Umum Audit Laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan Standar Akuntansi Internasional (IAS). Catatan Mengenai IAS: Kumpulan mandiri yang berkualitas, mudah dimengerti & dapat bekerja sesuai standar global akuntansi. Membutuhkan kualitas tinggi, informasi yang transparan & sebanding. Membantu peserta dalam berbagai pasar modal dunia dan pengguna lain dalam membuat keputusan ekonomi. 7

8 Aturan Umum Audit Contoh Surat untuk Peminjam (LTB)
Para. 19. “Sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari 120 hari setelah berlakunya Perjanjian Keuangan, Peminjam akan menunjuk auditor independen, dipilih sesuai dengan prosedur dan kriteria yang diatur dalam Pedoman Projek Audit IFAD (digunakan oleh peminjam) sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu, dana yang disetujui, untuk mengaudit laporan keuangan berkaitan dengan projek untuk periode pajak pertama. Setelah itu, sesegera mungkin, tetapi tidak lebih dari 120 hari setelah awal setiap tahun pajak berikutnya, Peminjam / Penerima baik mengkonfirmasikan penunjukan auditor independen yang sama, tunduk pada kinerja yang memuaskan, atau harus mengikuti prosedur yang sama untuk independen auditor yang baru untuk tahun pajak secara berurutan. 8

9 Waktu yang Tepat untuk Mengaudit
Salinan Sertifikat Laporan Audit Harus diserahkan dalam waktu 6 bulan setelah akhir tahun pajak. Sanksi wajib yang dikenakan (penangguhan pencairan dana) adalah tidak diterima setelah 12 bulan dari tanggal jatuh tempo aslinya. Laporan dapat dihapus oleh IFAD pada tahun pertama pelaksanaan projek untuk menghindari biaya audit yang berlebihan bagi Peminjam.

10 Ketentuan Audit Laporan Audit Harus Mencakup:
Pendapat yang terpisah dalam Program / Projek Laporan Keuangan Pendapat yang terpisah mengenai Laporan Pembelanjaan. Pendapat yang terpisah mengenai penggunaan Rekening Khusus dan Rekening Projek Pendapat yang terpisah mengenai terpenuhinya persyaratan Pedoman Pengadaan TOR auditor harus mencakup item di atas.

11 Ketentuan Audit Audit juga harus mencakup surat manajemen Auditor yang meliputi penilaian auditor mengenai kelayakan Program / Proyek pembukuan dan kontrol internal serta prosedur pelaporan yang mencakup semua aspek. 11

12 Ketentuan Audit Manajemen membahas bersama pada saat akhir tanggal dari rekomendasi auditor yang disampaikan dalam waktu satu bulan. Silakan lihat contoh dari Audit-dokumen yang berhubungan di dalam brosur: “Panduan Projek Audit”. Informasi ini tersedia di website IFAD: 12

13 Ketentuan Audit PMU harus menanggapi hasil temuan dan rekomendasi audit. CPM / CFS harus memeriksa terpenuhinya rekomendasi audit (di HQ dan di lapangan).

14 Jenis Audit Auditor menyatakan pendapat atas laporan keuangan proyek
Audit Laporan Keuangan Auditor menyatakan pendapat atas laporan keuangan proyek Auditor memverifikasi sesuai dengan aturan internal, ketentuan, prosedur dan proses yang ditetapkan manajemen Audit Kesesuaian Secara menyeluruh memeriksa teknik manajemen proyek dan kinerja. Ini melibatkan studi tentang semua bidang fungsional, mengidentifikasi masalah implementasi dan merekomendasikan tindakan perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi Audit Operasional

15 Pendapat Audit Ada 4 jenis pendapat audit, yaitu:
TIDAK MEMENUHI SYARAT. Menunjukkan kepuasan auditor dalam semua hal yang material dengan penyusunan laporan keuangan, konsistensi, kecukupan, dan kepatuhan terhadap peraturan, persyaratan hukum dan persyaratan tambahan yang disebutkan dalam audit TOR yang sesuai (misalnya review BUMN dan SA berbasis pencairan). RESMI. Dikeluarkan ketika auditor telah reservasi pada daerah tertentu dan menyimpulkan bahwa pendapat wajar tanpa pengecualian tidak dapat dikeluarkan, namun menganggap bahwa efek dari setiap ketidaksepakatan, ketidakpastian atau pembatasan ruang lingkup audit tidak memerlukan pendapat merugikan atau disclaimer pendapat. Subyek kualifikasi dan efek keuangan harus jelas dinyatakan dalam laporan auditor. MERUGIKAN. Dikeluarkan ketika efek dari ketidak sepahaman meluas dan bahan untuk keandalan laporan keuangan yang auditor menyimpulkan bahwa kualifikasi laporan akan cukup untuk mengungkapkan kekeliruan atau tidak lengkap dari laporan keuangan PENYANGKALAN. Dikeluarkan ketika ketidakpastian atau suatu pembatasan ruang lingkup auditor sangat penting bahwa auditor tidak mampu untuk mengungkapkan pendapat atas laporan keuangan

16 Menindaklanjuti Audit
Tindak lanjut laporan audit selama misi supervisi: Memeriksa sistem akuntansi dan pengendalian internal. Pemeriksaan dokumentasi SOE. Periksa pengadaan tidak ditinjau sebelumnya. Verifikasi pelaksanaan rekomendasi audit.

17 Masalah Audit Apa yang harus dilihat CFS yang memerlukan tindakan yang mungkin diambil oleh IFAD: Kegagalan untuk mempertahankan pengaturan manajemen keuangan yang dapat diterima. Kegagalan untuk menyerahkan laporan keuangan. Laporan audit tidak diterima pada saat tanggal jatuh tempo atau beberapa bulan. Pengeluaran tidak memenuhi syarat, laporan keuangan tidak dapat diandalkan, kekurangan dalam pengendalian internal, ketidaksesuaian untuk rekomendasi audit

18 Audit Tanggung Jawab IFAD
Memantau ketepatan waktu penyampaian laporan audit Memeriksa auditor sesuai dengan TOR, termasuk 3 opini audit & surat manajemen Laporan memenuhi syarat, mempertimbangkan persyaratan, dan kecepatan dalam bertindak Penangguhan pencairan dana dapat terjadi jika: Waktunya pengajuan laporan (180 hari dari tanggal jatuh tempo) Tidak memenuhi standar IFAD (misalnya account berkualitas tanpa rencana kerja yang memuaskan)

19 Tindaklanjut dari Rekomendasi Audit
Tindak lanjut dari rekomendasi audit adalah sama pentingnya dengan melakukan audit Pihak projek harus memiliki sistem untuk menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi audit secara tepat waktu. Memasuki pengamatan Audit harus disiapkan. Log harus mencatat setiap pengamatan audit dan validasi oleh auditor bahwa tindakan perbaikan telah diambil Harus diperbarui secara berkala dan disampaikan kepada Wakil Pengawasan Status tindak lanjut harus ditinjau oleh Direktur Projek secara berkala.

20 Peraturan Audit Peminjam / Penerima Eksternal Auditor IFAD
Mempersiapkan TOR, Mengelola Proses Seleksi Auditor (Jika berkenan) dan memilih auditor Mengajukan laporan keuangan tahunan Menerapkan tindakan perbaikan Melakukan pekerjaan termasuk 3 laporan audit / pendapat (Lap. Keuangan, DA, SOE) Mengindikasi pengeluaran yang menyimpang Menyediakan surat manajemen IFAD Memberikan ‘No Objection’ terhadap TOR & penunjukan auditor berikut penilaian kapasitas Memonitor pengiriman sesuai dengan waktu yg ditetapkan dan mengevaluasi laporan audit Menindaklanjuti tindakan perbaikan Memberi sanksi/solusi lain jika diperlukan, termasuk penangguhan pencairan dana dan / atau pembatalan saldo pinjaman

21 Selesai Terima kasih!


Download ppt "Laporan Pemeriksaan Keuangan Projek"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google