Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)"— Transcript presentasi:

1 KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
OLEH Aprianto Widyaiswara Pertama DIKLAT DI TEMPAT KERJA (DDTK) BALAI DIKLAT KEAGAMAAN PADANG 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

2 SOAL Jelaskanlah standar nasional pendidikan!
Jelaskanlah kerangka dasar dan struktur kurikulum pada Madrasah Jelaskanlah konsep pembelajaran berbasis kompetensi pada KTSP Bagaimana cara memanfaatkan KTSP sebagai acuan pengembangan kurikulum pada Madrasah? 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

3 KOMPETENSI Memahami dan mengimplementasikan standar nasional pendidikan dan kaitannya dengan pengembangan kurikulum berbasis madrasah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

4 INDIKATOR Menjelaskan standar nasional pendidikan
Menjelaskan kerangka dasar dan struktur kurikulum pada Madrasah Menjelaskan beban belajar pada madrasah Memanfaatkan KTSP sebagai acuan pengembangan kurikulum madrasah Menerapkan konsep pembelajaran berbasis kompetensi Menjelaskan standar kompetensi lulusan 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

5 BERBASIS KOMPETENSI ? 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

6 KOMPETENSI=KEMAMPUAN
YANG HARUS MELIPUTI: PENGETAHUAN KETERAMPILAN SIKAP 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

7 PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI SEARAH DENGAN: PILAR PENDIDIKAN UNESCO
LEARNING TO KNOW LEARNING TO DO LEARNING TO BE LEARNING TO LIVE TOGETHER 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

8 STANDAR KOMPETENSI KLP
BAGAN KOMPETENSI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR KOMPETENSI KLP MATA PELAJARAN STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN KOMPETENSI DASAR INDIKATOR 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

9 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
STANDAR ISI STANDAR PROSES STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA STANDAR PENGELOLAAN STANDAR PEMBIAYAAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

10 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetesnsi Lulusan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Taun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah; 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

11 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan PAI Madrasah dan Bahasa Arab 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

12 KEGIATAN PEMBELAJARAN
Berpusat pada peserta didik Mengembangkan kreativitas Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang Kontekstual Menyediakan pengalaman belajar yang beragam Belajar melalui berbuat 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

13 PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 : Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

14 UU NO.20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS PASAL 38
Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah (2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

15 PP NO.19 TAHUN 2005 TENTANG SNP PASAL 17
(1)Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat, dan karakteristik peserta didik. (2)Sekolah dan komite sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yg disusun oleh BSNP 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

16 GRAND KURIKULUM KUR. TINGKAT – SAT. PEND STANDAR KOMPETENSI
SKL SK-KMP SK-MP KD STANDAR ISI KERANGKA DASAR STRUKTUR KUR BEBAN BELAJAR KALENDER PEND PANDUAN KUR. TINGKAT – SAT. PEND 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

17 ASBABUNNUZUL KTSP ? 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

18 FILOSOFI KTSP KTSP utk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia
Kurikulum berorientasi pada kompetensi bukan pada materi Diterapkan sesuai dg kemampuan masing-masing daerah dan satuan pendidikan Guru sebagai fasilitator, tdk hanya sbg pengajar Diterapkan bersama-sama dg Madrasah Berbasis Manajemen (MBM), Life Skill, CTL, PAIKEM 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

19 LANDASAN Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Standar Isi (Permendiknas No. 22/2006) Standar Kompetensi Lulusan (Permendiknas No. 23/2006) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

20 PENGERTIAN Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

21 PENGEMBANGAN KTSP Setiap Kelompok/Satuan Pendidikan dan
Komite Sekolah/Madrasah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

22 DI BAWAH KOORDINASI DAN SUPERVISI
Lanjutan… DI BAWAH KOORDINASI DAN SUPERVISI Dinas Pendidikan/Kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan/Kantor Depag Provinsi untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

23 PEDOMAN PENGEMBANGAN KTSP
Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan Panduan dari BSNP 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

24 PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

25 KOMPONEN KTSP Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Acuan Operasional Penyusunan KTSP Struktur dan Muatan KTSP Kalender Pendidikan Silabus RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

26 Strutur dan Muatan Kurikulum
APA ISI KTSP ? Contoh Isi KTSP Kata Pengantar 1. Lembar pengesahan 3 Daftar isi 4. Bab I Pendahuluan Bab II Visi, Misi dan Tujuan Bab III Strutur dan Muatan Kurikulum 7. BAB IV Kalender Pendidikan 8. Lampiran : 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

27 KATA PENGANTAR LEMBAR PENGESAHAN KTSP SUDAH DAPAT BERLAKU:
1. JIKA TELAH DI SAHKAN OLEH KEPALA SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN , 2. SETELAH MENDAPAT PERTIMBANGAN OLEH KOMITE SEKOLAH DAN, 3. TELAH DIKETAHUI OLEH KANDEPAG/KANWIL DEPAGKEPALA DINAS KATA PENGANTAR MENGANTARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP ) DAPAT DIBERLAKUKAN PADA SATUAN SEKOLAH. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

28 1. Rasional ( Latar Belakang ) 2. Dasar Hukum 3. Tujuan
DAFTAR ISI DARI KTSP BAB I 1. Rasional ( Latar Belakang ) 2. Dasar Hukum 3. Tujuan BAB II VISI MISI Tujuan (Tuan Jenjang Pendidikan ) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

29 VISI VISI : SEMACAM IMPIAN ATAU ANGAN-ANGAN MASA DEPAN YANG DICITA-CITAKAN, tentang: APA YG INGIN KITA CAPAI DI MASA DEPAN APA YG INGIN KITA MILIKI DI MASA DEPAN. v      KITA INGIN MENJADI APA DI MASA DEPAN. FUNGSI VISI: VISI BERFUNGSI SEBAGAI “KOMPAS” DALAM PELAYARAN DI LAUTAN BEBAS YANG PENUH BADAI DAN GELOMBANG. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

30 adalah cahaya yang membimbing, dan kekuatan yang mendorong organisasi
VISI adalah cahaya yang membimbing, dan kekuatan yang mendorong organisasi ke arah yang lebih baik dan lebih maju. TAK ADA MESIN ORGANISASI YANG LEBIH BERTENAGA DALAM MERAIH KEUNGGULAN DAN KEBERHASILAN MASA DEPAN, KECUALI DENGAN VISI YANG MENARIK, BERPENGARUH, DAPAT DIWUJUDKAN, SERTA MENDAPAT DUKUNGAN LUAS. TANPA VISI YANG BAIK DAN JELAS, ORGANISASI BISA: TERJEBAK MENABRAK-NABRAK, TERJEBAK PADA KEBUNTUAN STAGNASI 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

31 VISI SATUAN PENDIDIKAN
Berorientasi ke depan Dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah Merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan Dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna Dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya. Berbasis nilai Membumi (kontekstual) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

32 “APA YANG HARUS KITA LAKUKAN UNTUK MEWUJUDKAN VISI.
MISI MISI: Adalah rumusan “APA YANG HARUS KITA LAKUKAN UNTUK MEWUJUDKAN VISI. PERUMUSAN MISI: Pernyataan cita-cita organisasi Idealistik Melibatkan skateholders Menjadi dasar bagi perumusan tujuan, sasaran, dan program kerja organisasi 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

33 TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

34 Lanjutan… Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

35 B. ACUAN OPERASIONAL PENYUSUNAN KTSP
Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Tuntutan dunia kerja Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

36 Dinamika perkembangan global
Lanjutan… Agama Dinamika perkembangan global Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kesetaraan Jender Karakteristik satuan pendidikan 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

37 C. STRUKTUR DAN MUATAN KTSP
Mata pelajaran Muatan lokal Kegiatan Pengembangan Diri Pengaturan Beban Belajar Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan Pendidikan Kecakapan Hidup Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

38 Mata Pelajaran Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

39 Kelas dan Alokasi Waktu
Struktur Kurikulum SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI A. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 26 27 28 32 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

40 Kelas dan Alokasi Waktu
Struktur Kurikulum SMP/MTs Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX A. Mata Pelajaran Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 32 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja 2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

41 Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

42 3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

43 Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

44 4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

45 Lanjutan… Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

46 Lanjutan… Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0%-50% dan SMA/MA/ SMALB/SMK/MAK 0%-60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

47 Lanjutan… Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

48 Lanjutan… Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

49 5. Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

50 6. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,SMA/ MA/SMALB/SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

51 Keunggulan Lokal dan Global
7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

52 D. KALENDER PENDIDIKAN Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

53 PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP
Analisis Konteks Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada di sekolah Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

54 MEKANISME PENYUSUNAN KTSP
Tim Penyusun Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

55 Lanjutan… Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

56 KEGIATAN PENYUSUNAN Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

57 PEMBERLAKUAN Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja

58 PENGEMBANGAN KTSP Kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah, berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP Diklat Di Tempat Kerja 9/19/2018

59 SYUKRAN & WASSALAM 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja


Download ppt "KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google