Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2
(TUPOKSI)
3
KEPALA SEKOLAH
5
Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
6
Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
7
Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
8
Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
9
Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.
11
Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
12
Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
13
Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.
14
Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
15
Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.
17
Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
18
Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek, Pembantu Kepala Sekolah, Walikelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, OSIS, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
19
Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
20
Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana / prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
22
Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
23
Melaksanakan program supervisi.
24
Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.
26
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
27
Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
28
Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
29
Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
30
Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
32
Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
33
Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.
35
Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
Mampu mengatur lingkungan kerja.
36
Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
37
Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
39
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
41
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
42
(TUPOKSI)
43
WAKIL KEPALA SEKOLAH
46
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
47
Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
48
Pengorganisasian
49
Pengarahan
50
Ketenagaan
51
Pengkoordinasian
52
Pengawasan
53
Penilaian
54
Identifikasi dan pengumpulan data
55
Mewakili Kepala Sekolah untuk menghadiri rapat khususnya yang berkaitan dengan masalah pendidikan
56
Membuat laporan secara berkala
57
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
59
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
60
(TUPOKSI)
61
URUSAN KURIKULUM
64
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
65
Menyusun program pengajaran
66
Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
67
Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
68
Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
69
Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
70
Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
71
Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
72
Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
73
Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
74
Melakukan supervisi administrasi akademis
75
Melakukan pengarsipan program kurikulum
76
Penyusunan laporan secara berkala
77
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
78
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
79
(TUPOKSI)
80
URUSAN KESISWAAN
83
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
84
Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat
85
Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
86
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
87
Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
88
Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
89
Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
90
Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
91
Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
92
Mengatur mutasi siswa
93
Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
94
Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
95
Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
96
Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
98
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
99
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
100
(TUPOKSI)
101
URUSAN SARANA PRASARANA
104
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
105
Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
106
Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
107
Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
108
Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
109
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
110
Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
111
Menyusun laporan secara berkala
113
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
114
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
115
(TUPOKSI)
116
URUSAN HUMAS
119
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
120
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
121
Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
122
Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
123
Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
124
Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
125
Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
126
Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
127
8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
128
Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
129
Menyusun laporan secara berkala
132
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
133
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
134
(TUPOKSI)
135
KASUBAG TATA USAHA
138
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:
139
Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
140
Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
141
Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
142
Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
143
Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
144
Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
145
Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
146
Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
147
Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
148
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
149
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
150
(TUPOKSI)
151
WALI KELAS
153
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
154
Pengelolaan Kelas: Tugas Pokok meliputi:
Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
155
Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
156
Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
157
Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
Keadaan Anak Didik Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
158
Mengetahui identitas lain dari anak didik
159
Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
160
Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
Melakukan Penilaian Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
161
Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
162
Peringatan secara lesan dan tertulis
163
Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
Langkah Tindak Lanjut Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
164
Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
165
Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
166
Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
Denah tempat duduk anak didik
167
Papan absensi anak didik
168
Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
169
Buku Presensi
170
Buku Jurnal kelas
171
Tata tertib kelas
172
Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
173
Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
174
Pencatatan mutasi anak didik
175
Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
177
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
178
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
179
(TUPOKSI)
180
GURU PEMBIMBING (BK)
183
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
184
Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
185
Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
186
Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
187
Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
188
Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
189
Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
190
Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
191
Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
192
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling
193
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
194
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
195
(TUPOKSI)
196
PUSTAKAWAN SEKOLAH
199
Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
200
Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
201
Pelayanan perpustakaan
202
Perencanaan pengembangan perpustakaan
203
Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
204
Inventarisasi dan pengadministrasian
205
Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
206
Menyusun tata tertib perpustakaan
207
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
209
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
210
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
211
(TUPOKSI)
212
LABORAN
215
Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
216
Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
217
Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
218
Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
219
Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
220
Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
221
Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala
223
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
224
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
225
(TUPOKSI)
226
G U R U
229
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
230
Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
231
Melaksanakan kegiatan pembelajaran
232
Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
233
Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
234
Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
235
Mengisi daftar nilai anak didik
236
Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
237
Membuat alat pelajaran/alat peraga
238
Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
239
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
240
Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
241
Mengadakan pengembangan program pembelajaran
242
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
243
Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
244
Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
245
Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat
246
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
247
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
248
(TUPOKSI)
249
GURU PIKET
252
Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
253
Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
254
Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
255
Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidakmasuk tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
256
Mencatat beberapa kejadian:
guru dan siswa yang terlambat,
257
guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
258
kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
259
kejadian-kejadian penting lainnya
260
Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
261
Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
262
Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
263
Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah
264
Bonang, Juli 2010 Kepala SMP Negeri 3 Bonang Drs. Murman, M.Pd. NIP
265
KODE ETIK PENDIDIK
267
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
268
Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
269
Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
270
Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
271
Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
272
Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
273
Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
274
Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
275
Menjadi teladan dalam berperilaku
276
Berprakarsa
277
Memiliki sifat kepemimpinan
278
Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
279
Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
280
Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
281
Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
282
Mengembangkan profesi secara kontinu
283
Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi
285
TATA TERTIB
286
GURU DAN KARYAWAN
288
Hari Dinas selama 6 hari kerja
289
Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
290
Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
291
Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
292
Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester
293
Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
294
Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
295
Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
296
Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
Ada pemberitahuan (surat / kurir / telepon / SMS)
297
Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
298
Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
299
Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
300
Memakai seragam dengan atribut lengkap:
Hari Senin memakai PSH abu-abu (Guru) dan PDH Hansip (Karyawan)
301
Hari Selasa – Rabu memakai PSH warna bebas (Guru) dan PDH Coklat (Karyawan)
302
Hari Kamis memakai batik
303
Hari Jum’at – Sabtu memakai pakaian bebas rapi
304
Setiap tanggal 17 Agustus memakai pakaian KORPRI
305
Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
306
Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara sesuai dengan jadwal
308
Catatan:
309
Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan diatur kemudian
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.