Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH"— Transcript presentasi:

1 SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
DAN SELEKSI CALON KEPALA SEKOLAH TAHUN 2017 Disampaikan oleh: Drs. MUHAMMAD MUKHID, M.Pd. KABID PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GRESIK 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

2 Pengertian Pemetaan Kepala Sekolah yaitu kegiatan yang bertujuan untuk memetakan kompetensi (maping) Kepala Sekolah yang sudah menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah dan Guru yang telah mengikuti Seleksi Cakep tahun 2013 dan dinyatakan lolos (nilai A, B, atau C) Seleksi Calon Kepala Sekolah yaitu kegiatan yang bertujuan untuk menyeleksi Calon Kepala Sekolah yang mempunyai kompetensi memadai/cakap sebagai Kepala Sekolah. Adapun pesertanya adalah Guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Cakep dan Guru yang telah mengikuti Seleksi Cakep tahun 2013, tapi dinyatakan belum lolos (nilai D) 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

3 Latar Belakang Dalam rangka mengisi lowongan jabatan Kepala Sekolah yang telah meninggal dunia dan memasuki masa pensiun sampai tahun 2020 Implementasi “Periodisasi Jabatan Kepala Sekolah” (empat, delapan dan dua belas tahun) Menerapkan “The Right Man on The Right Place” dan “Reward and Punishment” dalam mutasi/rotasi Kepala Sekolah sesuai kualifikasi/kompetensinya Menyiapkan Calon Kepala Sekolah yang unggul/ handal/cakap/profesional (rajin, disiplin, cerdas, cermat, kreatif, inovatif, kredibel dan akuntabel) Untuk mendapatkan NUKS sebagai syarat masuk Aplikasi Dapodik sebagai Kepala Sekolah KABID PTK – CAKEP 2017 19-Sep-18

4 Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

5 Lanjutan Dasar Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

6 Persyaratan Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sehat jasmani dan rokhani berdasarkan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah Berijazah minimal S-1 atau D-IV dari Perguruan yang terakreditasi Berusia maksimal 52 tahun pada tahun 2017 Tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang atau berat sesuai ketentuan yang berlaku Memiliki Sertifikat Pendidik 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

7 Lanjutan Persyaratan Pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
Memiliki Golongan Ruang minimal III/c Nilai DP3 dalam 2 (dua) tahun terakhir amat baik untuk unsur kesetiaan dan baik untuk unsur penilaian yang lain Nilai PKG dalam 2 (dua) tahun terakhir minimal baik Mendapat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (khusus peserta Seleksi Cakep) Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

8 Pendaftaran Waktu Pendaftaran :
Tanggal 29 Maret s.d. 5 April 2017, setiap hari kerja (khusus hari Sabtu dan Minggu libur), mulai pukul – WIB Tempat Pendaftaran : Ruang Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan – Dinas Pendidikan Kab. Gresik, Lantai 2 pada Ibu Nunuk (Staf Bidang PTK) Catatan : Untuk SD berkas dimasukkan dalam snelhecter warna merah, sedangkan untuk SMP warna biru Biaya pendaftaran Rp ,- dibayar saat mendaftar 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

9 Mekanisme Kegiatan Pemetaan dan Seleksi
Pemetaan Kepala Sekolah 1. Tahap I : Pemetaan selama 3 hari, diharapkan semua peserta lolos dengan grade/nilai A, B, atau C 2. Tahap II: Pendidikan dan Latihan selama 10 hari kegiatan In Service dan 2 bulan kegiatan On Service Seleksi Calon Kepala Sekolah 1. Tahap I : Seleksi selama 3 hari, ada peserta yang lolos dan tidak lolos dengan grade/nilai A, B, C, dan D kegiatan In Service dan 2 bulan kegiatan On Service (bagi peserta yang dinyatakan lolos dengan nilai A, B, atau C) 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

10 Tempat dan Jadwal Pelaksanaan
Pemetaan Kasek dan Seleksi Cakep Di LPMP Jawa Timur (menginap di Asrama Ketintang), tanggal 18 s.d. 20 April 2017 Pendidikan dan Latihan untuk Pemetaan Kasek dan Seleksi Cakep Di LPMP Jawa Timur selama 7 hari (menginap di Asrama Ketintang) dan di satuan pendidikan tempat tugas masing-masing selama 2 bulan, kemudian di LPMP Jawa Timur selama 3 hari (menginap di Asrama Ketintang) 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

11 Materi 8 SNP K – 13 MBS PPK Regulasi Bidang Pendidikan
Kewirausahaan/Enterpreneurship Problem Solving Psikotest Wawancara Presentasi Karya Tulis 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

12 Biaya Penyelenggaraan
Biaya Mandiri dari Peserta 1. Pemetaan Kasek dan Seleksi Cakep sebesar Rp ,- (Dua Juta Rupiah) 2. Diklat untuk Pemetaan Kasek dan Seleksi Cakep sebesar Rp ,- (Lima Juta Rupiah) 19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017

13 Sekian dan Terima Kasih
19-Sep-18 KABID PTK – CAKEP 2017


Download ppt "SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google