Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani"— Transcript presentasi:

1 Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
#028 Welly Riza Mukti #029 Herlina Mulya #031 Vioni Fauzia #039 Ayni Suhada

2  Menegakkan Etika Pers  Kode Praktik Media Pers  Etika Bisnis Pers

3 Menegakkan Etika Pers Etika pers adalah filsafat dibidang moral pers mengenai kewajiban-kewajiban pers dan tentang hal yang merupakan pers yang baik dan pers yang buruk, pers yang benar dan pers yang salah, serta pers yang tepat dan pers yang tidak tepat.

4 Etika pers mempermasalahkan bagaimana seharusnya pers itu dilaksanakan agar dapat memenuhi fungsinya dengan baik. Pers yang etis adalah yang memberi informasi dan fakta yang benar dari berbagai sumber sehingga khalayak pembaca dapat menilai sendiri informasi tersebut.

5 Mempertimbangkan pemuatan berita dengan bijaksana
14 keharusan wartawan Dalam kode etik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mempertimbangkan pemuatan berita dengan bijaksana Tidak menyiarkan berita atau gambar yang menyesatkan Tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan suatu berita.

6 Berita harus disajikan secara adil dan berimbang.
Tidak menyiarkan berita atau gambar yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang. Menghormati azas praduga tak bersalah Tidak menyebut nama dan identitas korban dalam penulisan berita kejahatan seksual Menulis judul yang mencerminan isi berita

7 Menempuh cara yang sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan berita
Mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang tidak akurat Meneliti kebenaran bahan berita dan kompetensi sumber berita

8 Tidak melakukan plagiat.
Harus menyebut sumber berita kecuali yang bersangkutan meminta identitasnya dirahasiakan. Menghormati kesepakatan dengan narasumber seperti informasi latar belakang, embargo, dan keterangan off the record (tidak untuk disiarkan).

9 13 pegangan untuk menghindari kesalahan fatal oleh wartawan :
Praduga tak bersalah (presumption of innocense) Diadili oleh pers (trial by the press) Tidak untuk disiarkan (off the record) Akurat (tepat) Embargo In extenso

10 Plagiat Hak jawab Hak ingkar Hak koreksi Kewajiban koreksi Berimbang (fairness) Check and recheck

11 KODE PRAKTIK MEDIA PERS
Dewan pers pada masa bakti membuat dua kode etik untuk menegakkan independensi media dan menerapkan prinsip self regulation pada pers. Kode etik tersebut meliputi kode praktik media pers kode etik bisnis pers.

12 Kode etik praktik media
Akurasi Privasi Pornografi Diskriminasi Kriminalitas Cara-cara yang tidak dibenarkan dalam memperoleh informasi Sumber rahasia Hak jawab dan bantahan

13 ETIKA BISNIS PERS Perusahaan pers harus ditumbuhkembangkan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat. Perusahaan pers tidak menyiarkan hal-hal yang merugikan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Perusahaan pers harus terbuka melayani klaim dari masyarakat. Perusahaan pers atas inisiatif bersama memelihara iklim yang kondusif, dalam arti berjalannya kemerdekaan pers sebagai landasan dan jaminan bagi tumbuh dan berkembangnya industri pers. Perusahaan pers tidak melakukan praktik memonopoli pembentukan opini publik dan memonopoli kepemilikan terhadap industri media massa.

14 Perusahaan pers bekerja sama dengan sesamanya bagi kehidupan industri pers yang saling menguntungkan dan menghindari persaingan curang. Perusahaan pers harus memiliki standar profesi. Perusahaan pers harus menghormati Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia serta wajib memberikan data yang akurat mengenai profil medianya. Perusahaan pers melaksanakan hubungan dengan mitra kerjanya dengan jujur. Perusahaan pers menghormati organisasi-organisasi pers dan lembaga lainnya yang berperan dalam pengembangan pers serta menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan pers.

15 STUDI KASUS

16 Detik.Com Detik.com adalah sebuah situs berita yang dimiliki oleh Agrakom yang didirikan oleh Budiono Darsono dan kawan-kawan pada tahun 1998  portal web yang memberikan berbagai berita aktual dan artikel dari berbagai penjuru Indonesia

17 Situs-situs Detikcom merupakan portal kepada situs-situs: 1. detikNews
2. detikFinance 3. detikFood 4. detikHot 5. detiki-Net 6. detikSport 7. detikHealth

18 8. detikShop 9. detikTV 10. detikSurabaya 11. detikBandung 12
8. detikShop 9. detikTV 10. detikSurabaya 11. detikBandung 12. detikforum 13. blogdetik

19 Analisis

20 DetikCom merupakan perusahaan pers yang memiliki prinsip-prinsip ekonomi dan sistem manajemen yang sehat. Detikcom memiliki redaksi yang terstruktur mulai dari : Pemimpin Redaksi, Wakil Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, Redaktur Eksekutif, Redaktur Pelaksana, Kepala Biro untuk beberapa daerah, Portal Publisher, Community Publisher, Sekretaris Redaksi, Alamat Redaksi, , Kontak Iklan.

21 2. Detikcom terbuka melayani klaim dari masyarakat, yaitu dengan adanya forum surat pembaca. 3. Detikcom juga bekerja sama dengan perusahaan pers lainnya (wollipop.com) 4. Iklan yang terdapat dalam detikcom tidak menyalahi tata krama dan tata cara periklanan di Indonesia.

22 Makasii ^^


Download ppt "Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google