Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYanti Pranata Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
DHARMA WANITA PERSATUAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUMAJANG
RAPAT PLENO DHARMA WANITA PERSATUAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUMAJANG Lumajang, 23 Maret 2013
2
Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang
SOSIALISASI HASIL RAKERNAS DHARMA WANITA PERSATUAN TAHUN 2012
3
BAHASAN HASIL RAKERNAS MELIPUTI
ORGANISASI, KESEKRETARIATAN, , HUMAS DAN INFORMASI, KEUANGAN BIDANG PENDIDIKAN BIDANG EKONOMI BIDANG SOSIAL BUDAYA
4
I. ORGANISASI, KESEKRETARIATAN, HUMAS DAN INFORMASI, KEUANGAN
Data Anggota Penataan Organisasi Manajemen Pembinaan Hubungan Keluar
5
b. Kesekretariatan / bagian administrasi umum
1. Dikelola sesuai dengan pedoman 2. Naskah sambutan 3. Persiapan rapat 4. Inventarisasi 5. Pembinaan pegawai
6
c. Humas dan informasi 1. Bagian Informasi
2. Dokumentasi dan Publikasi 3. Situs ( Website )
7
d. Keuangan / bendahara 1. Pengelolaan Dana a. Iuran Anggota b. Sumbangan Donatur c. Jasa Bank 2. Pembukuan a. Buku Kas b. Buku Bank c. Buku UYHD 3. Pemeriksaan Keuangan a. Verifikasi
8
II. BIDANG PENDIDIKAN Pendataan PAUD, SD, SMP, SMU/sederajat yang dibina oleh DWP dimana dalam pembinaanya menerapkan “kejujuran” yang merupakan misi Pendidikan Nasional agar lebih diamalkan dalam kehidupan sehari – hari . Wajib belajar 12 tahun, bukan lagi 9 tahun -Pelatihan/kursus ketrampilan -Pelatihan tenaga pengajar untuk PAUD binaan DWP, diprioritaskan kepada TPA ( Tempat penitipan Anak ) Bantuan – bantuan beasiswa pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu )
9
III. BIDANG EKONOMI Pengadaan Atribut DWP Peningkatan Produk Unggulan
Setiap unsur pelaksana DWP dihimbau untuk memiliki koperasi jika mungkin yang berbadan hukum.
10
IV. BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA
Pelaksanaan Program Pencegahan KDRT : Dapat bekerjasama / bermitra dengan KORPRI, Biro Hukum Pemda setempat dan Lembaga / Organisasi terkait ( P2TP2A, PP3A ) Mensosialisasikan terus menerus : UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, UU PKDRT No. 23 Tahun 2004, UU Trafficking No. 21 Tahun 2007, PP 45 Tahun 1990, PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Program Prioritas PHBS akan dilaksanakan di semua tingkat kepengurusan baik pusat maupun Provinsi dan Kab/Kota dengan sasaran adalah anggota dan keluarga, ruang lingkup, rumah tangga dan tempat kerja. Contoh kegiatan : Sosialisasi kesehatan reproduksi, memperbanyak lokasi kawasan tanpa rokok, lokasi TPA dan Sudut ASI.
11
Program Peningkatan dan pembinaan Pelestarian Lingkungan Hidup ( Penghijauan, Biopori, Bak Sampah, Daur ulang ) DWP dapat bekerja sama dengan instansi terkait ( Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, atau CSR Perusahaan Swasta ) Dana Sosial disalurkan kepada panti asuhan, anak yatim dll.
12
Sekian Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.