Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

INFRASTRUKTUR PASAR MODAL Pertemuan 16

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "INFRASTRUKTUR PASAR MODAL Pertemuan 16"— Transcript presentasi:

1

2 INFRASTRUKTUR PASAR MODAL Pertemuan 16
Matakuliah : Pasar Uang Pasar Modal Tahun : 2009 INFRASTRUKTUR PASAR MODAL Pertemuan 16

3 BADAN PENGAWAS PASAR MODAL
INDONESIA CAPITAL MARKET STRUCTURE MINISTRY OF FINANCE BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN LEMBAGA KLIRING & PENJAMINAN (LKP)‏ BURSA EFEK (BEI ) LEMBAGA PENYIMPANAN & PENYELESAIAN (LPP)‏ SECURITIES COMPANY UNDERWRITER BROKER/DEALER INVESTMENT MGR ISSUER/EMITEN COMPANY MUTUAL FUND SUPPORTING INST. ADMINISTRATION CUSTODIAN BONDHOLDER TRUSTEE INVESTMENT ADVISOR RATING COMPANY SUPPORTING PROFESSION PUBLIC ACCOUNTANT LAWYER APPRAISAL NOTARY = SURVEILLANCE LINE Money&capital market = Bina Nusantara COMMAND LINE

4 BROKER/DEALER - UNDERWRITER
= controlling = flow of papers = flow of money Why investor… STOCK EXCHANGE (SX)‏ INVESTOR BROKER/DEALER - UNDERWRITER EMITEN/COMPANY/ISSUER FINANCIAL REGULATOR Why company… IPO INVEST Bina Nusantara

5 Landasan hukum Pasar Modal di Indonesia
Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Pasar Modal menurut UU no 8/1995 pasal 1 ayat 12: Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. ( UU no 8/1995 pasal 1 ayat 5). Money & capital market Bina Nusantara

6 Profesi Penunjang Akuntan Publik : bertugas untuk :
- Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan juga memberikan pendapatnya. - memeriksa pembukuan, apakah sudah sesuai dengan PSAK dan juga ketentuan BAPEPAM Konsultan Hukum : - memberikan pendapat tentang anggaran dasar emiten, izin usaha emiten, bukti kepemilikan emiten dan juga perjanjian yang dilakukan emiten dengan pihak ke 3 Bina Nusantara University

7 Profesi Penunjang ( Lanj )
- Notaris : bertugas untuk : - membuat berita acara RUPS - membuat konsep anggaran dasar dan juga perubahannya - menyiapkan naskah perjanjian dalam rangka emisi efek - Perusahaan Penilai : - diperlukan apabila emiten akan melakukan penilaian kembali atas aset yang dimilikinya. Bina Nusantara University

8 Lembaga Penunjang Biro Administrasi Efek : pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten secara teratur menyediakan jasa-jasa pelaksanaan pembukuan, transfer dan juga pencatatan, pem bayaran deviden dan pembagian hak opsi serta emisi sertifikat dan juga laporan tahunan perusahaan. Bina Nusantara University

9 Lembaga Penunjang ( Lanj )
Wali Amanat ( Trustee ) : - Menganalisa kemampuan dan kredibilitas emiten - Melakukan penilaian terhadap sebagian atau seluruh harta kekayaan emiten yang diterima sebagai jaminan - Melakukan nasehat yang harus diperhatikan emiten - Melaksanakan tugas selaku agen utama pembayaran - Mengikuti perkembangan pengelolaan perusahaan yang dilakukan oleh emiten - membuat perjanjian wali amanat dengan emiten Bina Nusantara University

10 Lembaga Penunjang ( lanj )
Penjamin emisi efek : memiliki tugas diantaranya : - memberikan nasihat tentangf jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan, harga yang wajar untuk efek tersebut dan jangka waktu dari efek. Juga membantu pengisian dokumen dari pernyataan pendaftaran emisi efek dan juga penyusunan prospektus dari emiten Bina Nusantara University

11 SELAMAT BELAJAR MATERI INI HANYA SEBAGAI PANDUAN. ANDA HARUS MEMILIKI BUKU UNTUK LEBIH MEMAHAMINYA Bina Nusantara University


Download ppt "INFRASTRUKTUR PASAR MODAL Pertemuan 16"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google